PESATNEWS- Mahkamah Konstitusi sepanjang hari ini menggelar delapan sidang permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum hari ini, Jumat (2/7).
Dalam jadwal yang dirilis MK menyebutkan, delapan sidang permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu adalah permohonan keberatan atas penetapan kepala daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Bima, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Muna, Kabupaten Kebumen dan tiga pemohon PHPU Kota Pematangsiantar.
Tiga pasangan calon walikota Pematangsiantar mengajukan permohonan keberatan atas penetapan wali kota, yaitu pasangan Mahrum Sipayung – H Evra Sassky Damanik, Robert Edison Siahaan – H Burhan Saragih dan – Moh Heriza Syahputra – Horas Silitonga baru masuk sidang panel pemeriksaan perkara.
Permohonan keberatan atas penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna yang diajukan oleh LM Rusman Emba – P Haridin juga baru masuk sidang pertama (pemeriksaan perkara).
Sedangkan empat sidang panel sudah masuk pembuktian, yakni permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Kebumen yang diajukan oleh pasangan Kiai HM Nashiruddin Al Mansyur – H Probo Indarto, pasangan Maju Siregar – Thomson Sihite untuk Kabupaten Humbang Hasundutan, pasangan H Zainul Arifin – H Usman untuk Kabupaten Bima dan pasangan H Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto untuk Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sumber :http://pesatnews.com/2010/07/02/nasional/mk-gelar-delapan-sidang-perkara-pilkada-hari-ini/
Minggu, 04 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar