Kotawaringin Barat
Jumat, 16 Juli 2010 01:08
SISWA pendidikan luar sekolah (PLS) yang belum menerima ijazah ujian keseta-raan bisa melanjutkan studi mereka ke jenjang berikutnya. Pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Barat siap memberikan rekomendasi.
Menurut Kepala Seksi Disdikpora Kabupaten Kobar Elmi El Hakiem, sejumlah ijazah belum selesai karena pengum-pulan lembar jawaban kom-puter (LJK) se-Indonesia tidak diserahkan secara serempak.
Kendati ijazah ujian ke-setaraan tersebut belum di-serahkan, ungkap Elmi, para peserta tetap bisa mendaftar ke sekolah umum untuk melan-jutkan sekolah ke jenjang berikutnya. "Sebelum mendaf-tar, para orang tua harus menanyakan terlebih dulu, apakah anak mereka bisa mengikuti tes kualifikasi se-kolah tersebut," ujarnya.
Elmi menambahkan, jika sekolah yang ditunjuk tersebut memperbolehkan, calon siswa akan diberikan surat ke-terangan yang ditanda-tangani Kepala Disdikpora Kabupaten Kobar.
Ia menjelaskan, selama ini sekolah tersebut akan memberikan surat perjanjian yang isinya meminta pendaftar untuk mengundurkan diri jika tidak lulus ujian kesetaraan pendidikan luar sekolah tersebut.
Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3418-tanpa-ijazah-setara-tak-masalah.html
Sabtu, 17 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar