Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Sabtu, 10 Juli 2010

SPBU Jangan ‘Bermain’ BBM

Anggota DPRD Kobar mendesak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk tidak 'bermain' terhadap alokasi bahan bakar minyak (BBM) yang telah didistribusikan Pertamina. Anggota DPRD Kobar Tri Handoyo Putro menegaskan SPBU harusnya menjual BBM yang sudah didistribusikan pertamina ini kepada masyarakat yang benar-­benar membutuhkan dan bukan menjualnya lagi kepada pihak tertentu.

"SPBU jangan main-main terhadap pendistribusian BBM. Seharusnya SPBU melayani masyarakat dengan menjual BBM itu sesuai aturan," ujar Tri handoyo.

Menurutnya, inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD ke sejumlah SPBU yang telah direncanakan memang, belum dilaksanakan, namun hal ini tetap akan mereka lakukan tanpa pemberitahuan waktunya. Apalagi, sidak sendiri sudah disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan anggota dewan bersama eksekutif, lintas sektor terkait, di Gedung DPRD. "Bukan sidak namanya kalau informasi waktu pelaksanaannya bocor. Yang pasti, sidak tetap kita lakukan sesuai kesepakatan," Cetus Handoyo.

Dalam sidak, pihak dewan juga akan memberikan penekanan pada SPBU supaya menjauhi praktik­-praktik 'main' ilegal yang merugikan masyarakat dengan beragam modus. Penekanan lebih khusus juga akan ditujukan kepada para pemilik maupun manajer tiap-tiap SPBU untuk memberikan keterangan seputar kesulitan masyarakat mendapatkan BBM ini.

"Kita juga minta kepada pemilik SPBU ini supaya bertindak tegas. Kalau memang penyebabnya bukan dari pemilik SPBU, berarti mereka harus menekan anak buah atau karyawannya yang dipekerjakan di SPBU. Kalau ada karyawan yang memang diduga kuat 'bermain' supaya dipecat saja daripada bikin susah masyarakat," tegasnya.

Sarifah Rofekah, anggota DPRD lainnya ini juga menilai bahwa sebenarnya telah ada instruksi bupati yang berasal dari rapat internal eksekutif sendiri dilaksanakan dengan tegas, diyakini bisa mengatasi fenomena aneh di sejumlah SPBU beberapa waktu belakangan ini.

Instruksi bupati itu sendiri yaitu supaya Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dihub­kominfo) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah SPBU dan mencatat arus keluar masuk kendaraan.

"Kita yakin kalau instruksi bupati itu dilaksanakan, kejadian seperti ini pasti akan berkurang dan masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan BBM," ujar Sarifah. (Sumber: Radar Sampit, 6 Juli 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar