Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Rabu, 31 Juli 2013

Kobar Bidik Wisata Edukasi

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menggandeng pihak ketiga, yakni para investor untuk mengembangkan sektor pariwisata. Wisata yang terus dikembangkan adalah edukasi, sehingga kedepan hal tersebut diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi para turis mancanegara dan wisatawan asing.
Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar mengatakan, Pemkab Kobar mempunyai komitmen yang kuat untuk mengembangkan sektor pariwisata. Dalam hal ini, PT Korintiga Hutani menyatakan ingin ikut berpartisipasi mengembangkan wisata tersebut.
“Untuk pengembangan sektor pariwisata kami akan melakukan penandatangan MoU mengenai obyek wisata baru. Salah satunya mengenai potensi PT. Korintiga yang sudah bisa mengekspor bahan untuk pembuatan kertas, triplek dan lain sebagainya. Yang ditawarkan dalam wisata ini adalah tentang pembelajaran mengeani bahan dasar kertas, triplek dan cara pembuatannya. Sehingga tahu bagaimana prosesnya tidak hanya menggunakan saja,” kata Bupati Kobar, Kamis (25/7).
Menurutnya obyek wisata yang terus dimantapkan ini mengajak wisatawan untuk melihat secara langsung proses pabrik kertas dan pabrik chip itu sendiri. Namun untuk lebih spesifik dimulai dari persemaian, pembibitan, laboratorium, dan bagamana mengkloning satu bibit yang disebut hutan tanaman industri (HTI) serta hasil produksi yang berupa plywood dan hasil produksi lainnya untuk bahan bangunan.
“Dengan seperti itu, obyek wisata yang baru sekaligus rekreasi dan memberi edukasi. Dimana semua yang ditawarkan menjadi pemahaman mengenai proses hasil produksi itu semua dan sampai kita jumpai sehari-hari. Paling tidak, jika mengetahui hal itu menjadi pengalaman yang seru dan menyenangkan. Obyek wisata itu tidak harus spesifik pemandangan saja, tapi juga edukasi juga sangat penting,” jelasnya.
Mengenai lokasi yang cukup jauh, tahapan yang mulai dipersiapkan adalah tranfortasi dan homestay serta rumah betang yang juga menjadi tempat tujuan wisata. “Untuk bus tahun ini sudah kita siapkan, serta pembangunan homestay dan juga ruamh betang yang merupakan ciri khas Dayak yang kita bangun di Kecamatan Aruta. Serta kesenian lokal yang ada disana sudah kami coba eskpor semua, termasuk acara Dayak juga akan difasilitasi dan itu akan menyedot wisatawan asing,” tandasnya. (Sumber Radar Sampit, 27 Juli 2013)

1.500-an Pemudik Bertolak Ke Semarang

Peningkatan arus mudik di pelabuhan Panglima Utar Kumai mengalami peningkatan, kemarin (27/7). KM Egon milik Pelni yang bertolak ke Pelabuhan Tanjung Mas Semarang mengangkut penumpang sekitar 1.500-an.
GM Pelindo III Cabang Kumai, Bambang Fry disela pemantauan arus mudik mengatakan persiapan yang dilakukan pihaknya sudah maksimal. Mengatasi lonjakan penumpang yang akan pulang kampung, pihaknya melakukan perluasan terminal penumpang. Selain itu juga membuat tenda-tenda yang akan diperuntukan bagi calon penumpang. “Kami melalui Tim Terpadu penanganan arus mudik dan balik di pelabuhan ini telah mempersiapkan dengan matang,” kata Bambang Fry, kemarin (27/7).
Peningkatan keamanan pelabuhan selain melibatkan kepolisian juga pihak Koramil Kumai, KPLP. Dirinya sangat yakin seperti tahun lalu, semakin mendekati hari H lebaran justru semakin padat. Karena prediksinya saat ini hanya anak dan istrinya saja, sedangkan sang suami menunggu tunjangan hari raya (THR) yang sebagian masih belum dibagikan. (Sumber Radar Sampit, 28 Juli 2013)

Bidik Aruta Jadi Kawasan Wisata

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar)akan terus mengembangkan Kecamatan Arut Utara (Aruta) menjadi tujuan wisata. Selama ini, Kecamatan tersebut dinilai jauh ketinggalan dibandingkan Kecamatan lain di Kobar. Pengembangan pariwisata di Aruta diharapakan bisa memberi perubahan dan kemajuan bagi daerah itu.
Bupati Kobar Ujang Iskandar mengatakan, semua Kecamatan di Kobar mempunyai potensi yang layak untuk dikembangkan menjadi lokasi wisata. Begitu juga di Kecamatan Aruta yang mempunyai segudang potensi wisata.
“Dalam pengembangan wisata di Kecamatan Aruta bakal dibidik yang berbeda dengan daerah lain. Yang mana pengembangan wisata di Aruta lebih pada sisi kebudayaan, yakni dengan menonjolkan khasnya Kalimantan yakni, adat dayak. Banyak tradisi yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat dan itu sangat layak untuk dipromosikan sampai ke tingkat nasional bahkan internasional,” kata Bupati.
Budaya yang bakal di bidik, kata Bupati diantaranya acara Tiwah, Acara Tiwah di Aruta berbeda dengan daerah kain di Kalteng. Sehingga hal itu menjadi daya tarik tersendiri. Termasuk saat acara tiwah besar, juga mampu menyedot wisatawan asing dan lokal. Artinya pengembangan wisata berbasis budaya ini layak dikembangakan.a
Menurut Bupati, pemerintah terus memantapkan pengembangan wisata tersebut. Aturan mengenai minuman beralkohol yang sudah menjadi ciri khas bakal diperdakan. Minuman beralkohol akan diberi tempat tersendiri agar tidak menggangu masyarakat lainnya.
Selain itu, tempat singgah di Kecamatan Aruta juga akan terus dikembangkan untuk tempat menginap wisatawan . “Tempat wisata sudah ada, begitu juga fasilitas penunjang, agar para wisatawan betah itu juga harus disediakan . Termasuk masyarakatnya juga ikut membangun perumahan yang bisa disewakan dengan segala fasilitasnya. Secara tidak langsung, ini sudah memberi efek yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Bupati Kobar menambahkan  fasilitas penunjang transfortasi juga mulai dipikirkan oleh Pemkab Kobar, yakni dengan mempersiapkan bus. Bus pariwisata tersebut rencananya untuk melayani wisatawan yang akan ke berbagai tempat wisata di Kobar.
“Kalau di Aruta itu, selain ada budayanya, pemandanganya juga bagus. Seperti ada bukit yang pemandangannya indah, serta wisata alam lainnya yang harus dikunjungi. Termasuk arus sungai dan jeramnya menantang. Hal itu bisa menjadi alternatif  untuk pencinta alam. (Sumber Radar Sampit, 29 Juli 2013)

Safari Ramadhan, Bupati Singgung Pemekaran Provinsi Kotawaringin

Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar beserta jajarannya melakukan safari Ramadhan di Masjid Al Muhajirin, Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, Minggu petang.
Menjelang berbuka puasa, acara diawali dengan tausiah Ustaz Asroqi dari Bojonegoro. Ratusan warga dan undangan dari perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Pangkalan Banteng menyimak tausiah dari ustaz.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati mengucapkan terima kasih kepada rombongan dan warga Pangkalan Banteng yang hadir dalam acara tersebut. Bupati memohon dukungan terhadap pembanguan daerah yang saat ini sedang dijalankan.
“Kerukunan atar umat beragama sangat penting demi kemajuan Kotawaringn Barat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Bupati juga menyampaikan perkembangan pembentukan Provinsi Kotawaringin yang tinggal menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh ITB. Dengan terwujudnya provinsi baru, maka perkembangan dearah semakin pesat terlebih jika Kotawaringin Barat kelak bisa dipilih menjadi ibukota provinsi.
“Lima Kabupaten yakni Kobar, Kotim, Seruyan, Lamandau dan Sukamara telah satu visi dalam mewujudkan Provinsi Kotawaringin dengan harapan agar pemerataan pembangunan bisa terwujud di Kabupaten kita cintai ini,” terangnya.
Sebelum melaksanakan sholat terawih bersama, Bupati juga memberikan secara simbolis bantuan untuk rumah ibadah di Kecamatan Pangkalan Banteng terutama untuk pembanguan Masjid Al Muhajirin yang diterima oleh bendahara panitia pembangunan Khoirul Anwar serta menyerahkan insentif kepada para penghulu yang tugasnya membantu kerja KUA Kecamatan Pangkalan Banteng. (Sumber Radar Sampit, 30 Juli 2013)

Jumat, 26 Juli 2013

Revitalisasi Istana Kuning ; Spirit Baru Pangkalan Bun

Setelah terlibat dalam kegiatan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Urban Heritage Pangkalan Bun tahun 2008 lalu dan mengawalnya hingga selesai, karena hanya tinggal saya dan Ari yang tersisa (itupun karena Ari saya tekan terus agar menyelesaikan tanggung jawabnya menyelesaikan gambar-gambar desain). Maka misi saya kali ini adalah mengawal RTBL yang telah saya susun tersebut agar bisa segera dilaksanakan pembangunan fisiknya sesuai program prioritas RTBL. Harapannya program perencanaan yang telah saya buat dalam RTBL itu tidak sekedar perencanaan di atas kertas saja, tapi juga bisa segera diimplementasikan di lapangan agar mampu menghidupkan kembali eksistensi kawasan bersejarah Istana Kuning. Saya sangat bersyukur karena ternyata pada tahun ini Ditjen Cipta Karya PU, melalui Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Propinsi Kalimantan Tengah telah menganggarkan dana pekerjaan fisik untuk merevitalisasi kawasan Istana Kuning dan Permukiman Tradisional Tepi Sungai Arut yang berada dalam Kawasan Urban Heritage Pangkalan Bun dimana hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti perencanaan RTBL Pangkalan Bun 2008. Tidak hanya pekerjaan fisik saja, tapi juga Masterplan Kawasan Istana Kuning dan Rencana Tindak Penanganan Permukiman Tradisional di sekitar Istana Kuning juga dianggarkan pada tahun ini (Sukur deh saya masih dilibatkan lagi).
KAWASAN PUSAT KOTA PANGKALAN BUN - KALTENG
Hal itu benar-benar membuat saya sangat bersemangat, sehingga langsung bersedia ketika dimintai tolong secara sukarela oleh beberapa staf Satker PBL PU Propinsi melalui Pak Adit (Bos Saya) untuk berpartisipasi dalam pembuatan dokumen yang diperlukan PU dalam kegiatan lelang kontraktor pekerjaan fisik, meliputi penyusunan surat permohonan alih-fungsi penutupan jalan samping istana kuning pada Bupati Kotawaringin Barat, membuat daftar item-item pekerjaan konstruksi fisik sesuai prioritas RTBL, gambar-gambar teknis desain kawasan Istana Kuning (pendetailan RTBL), membuat RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat), menyusun HPS (Harga Penawaran Sementara), daftar kuantitas, dan sebagainya yang sebenarnya cukup menguntungkan saya (saya jadi banyak belajar mengenai prosedur lelang dan proses penyusunan anggaran di PU, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan). Meski pekerjaan itu cukup melelahkan karena gara-gara itu saya mesti mondar-mandir ke kantor Dinas PU Propinsi, bahkan ikut nemani staf PU lembur hingga larut malam saya tetap senang karena turut berpartisipasi memberikan pemikiran saya terkait proyek revitalisasi itu.
KAWASAN URBAN HERITAGE PANGKALAN BUN
Latar belakang kegiatan revitalisasi ini mengingat pola pembangunan Kota Pangkalan Bun yang sedang berkembang dalam era transisi, dimana akan terdorong untuk meninggalkan tradisi dan beranjak ke modernitas. Salah satu implikasi dari modernitas tersebut yaitu memudarnya Istana Kuning sebagai warisan peninggalan kerajaan Islam pertama, di Kalimantan Tengah. Apalagi kondisi bangunannya saat ini sudah tak asli lagi usai terbakar habis pada tahun 1986. Dengan memudarnya eksistensi Istana Kuning tersebut akan melenyapkan bagian dari sejarah suatu tempat yang dapat menjadi suatu image kota. Akibatnya generasi penerus tidak akan dapat lagi menyaksikan bukti-bukti sejarah dari perjalanan peradaban generasi sebelumnya. Padahal keberadaan bangunan Istana Kuning bersejarah merupakan cerminan dari kisah sejarah, tata cara hidup, budaya dan peradaban masyarakat sebelumnya. Sebagai kota yang memiliki banyak warisan bersejarah Kesultanan Kutaringin dimana pusat keraton yang bernilai sejarah juga berada di Kawasan pusat Kota Pangkalan Bun yang berkembang cepat namun kurang tertata dan tidak serasi dengan lingkungan sekitar, maka diperlukan tindakan penanganan yang konkrit sebagai tindak lanjut Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) tersebut agar dapat menjaga citra dan identitas kawasan yang mencerminkan karakteristik kawasan bersejarah Kutaringin. Jelas saat ini diperlukan upaya revitalisasi kawasan Istana Kuning sebagai simbol spirit baru Pangkalan Bun yang menjaga eksistensi peradaban Kesultanan Kutaringin.
KAWASAN ISTANA KUNING - PANGKALAN BUN
Maksud dari pekerjaan “Penyusunan Desain Kawasan Istana Kuning Pangkalan Bun” adalah sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan untuk mewujudkan dokumen rencana dan program pembangunan fisik dalam penanganan bangunan dan tata lingkungan kawasan, memberi masukan teknis berupa rincian pengendalian perwujudan bangunan dan lingkungan serta mengarahkan peran serta para stakeholder pembangunan. Adapun tujuan dari pekerjaan ini adalah membuat desain Kawasan Istana Kuning yang terarah sesuai prioritas penanganan RTBL Kawasan Urban Heritage Pangkalan Bun yang telah ada, sekaligus menyiapkan desain kawasan sebagai upaya penataan fungsi dan fisik kawasan, serta pengendalian perwujudan bangunan dan lingkungan yang menjadi prioritas penanganan RTBL.
DESAIN ISTANA KUNING - PANGKALAN BUN
Sebagai sebuah kegiatan yang sangat kompleks, revitalisasi Istana Kuning nantinya direncanakan melalui beberapa tahapan dan akan membutuhkan kurun waktu tertentu yang cukup panjang, dimana prosesnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Intervensi Fisik
Intervensi fisik mengawali kegiatan fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung/pergerakan, sistem signage/reklame, dan ruang terbuka/public space. Mengingat citra kawasan sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan sebagai kawasan bersejarah, khususnya dalam menarik aktivitas dan pengunjung, intervensi fisik ini perlu dilakukan. Isu lingkungan (environmental sustainability) pun menjadi penting, sehingga intervensi fisik pun sudah semestinya memperhatikan konteks tata lingkungan. Perencanaan pembangunan fisik tetap harus dilandasi pemikiran jangka panjang untuk menjamin keharmonisan kawasan.
2. Rehabilitasi Ekonomi
Revitalisasi yang diawali dengan proses peremajaan artefak harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan ekonomi. Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek, diharapkan bisa mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic development), sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan Istana Kuning. Dalam konteks revitalisasi perlu dikembangkan fungsi campuran (komersial dan wisata) yang bisa mendorong terjadinya aktivitas ekonomi dan sosial (vitalitas baru).
3. Revitalisasi Sosial/ Institusional
Keberhasilan revitalisasi sebuah kawasan akan terukur bila mampu menciptakan lingkungan yang menarik (interesting place), jadi bukan sekedar membuat beautiful place. Maksudnya, kegiatan tersebut harus berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan keteraturan tatanan sosial masyarakat. Sudah menjadi sebuah tuntutan yang logis, bahwa kegiatan perancangan dan pembangunan kawasan Istana Kuning untuk menciptakan lingkungan sosial yang berjati diri yang mencerminkan karakter Kerajaan Kutaringin, dan hal ini pun selanjutnya perlu didukung oleh suatu pengembangan institusi sosial yang baik.

Sumber : ismail-bhakti.blogspot.com

Kamis, 25 Juli 2013

Pelabuhan Kumai Masih Sepi

Memasuki H-20 Lebaran arus mudik melalui Pelabuhan Panglima Utar Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih sepi. Hal itu terlihat dari sedikitnya penumpang yang diberangkatkan ke Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, kamis (18/7).
Menurut Manager PT. Pelni Cabang Kumai Bambang Sugiarto, armadanya hanya mengangkut 266 penumpang. Kondisi tersebut dianggap normal seperti hari-hari biasa sebelum Ramadhan. Bahkan tergolong sepi untuk situasi jelang lebaran yang sudah memasuki sekitar H-20.
“Padahal awal Juli kemarin, kita sudah menyiapkan angkutan mudik dengan memadatkan jadwal keberangkatan kapal,” kata Bambang di kantornya kemarin (18/7).
Ia menjelaskan, angkutan mudik tahun ini PT. Pelni menyiapkan sedikitnya 20 call (keberangkatan). Kapal yang akan digunakan diantaranya KM. Awu, KM Bukit Raya, KM Egon, Km Leuser.
Lebih lanjut Bambang mengatakaan, masih sepinya penumpang ditenggarai karena sejumlah perusahaan belum memberlakuakn cuti, kemudian belum memberlakukan libur sekolah, dan belum ada pembayaran tunjangan hari raya (THR). “Diperkirakan sekitar H-15 mulai terjadi lonjakan penumpang,” ujar Bambang.
Lebih jauh ia membeberkan, pada musim mudik lebaran tahun ini, pihaknya akan menambah jadwal pelayaran hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Dengan demikian dipastikan tidak akan terjadi masalah pada arus mudik tahun ini. Pihaknya berharap tidak terjadi penumpukan penumpang pada satu jadwal keberangkatan. (Sumber Radar Sampit, 19 Juli 2013)

Sediakan 25 Keberangkatan

Kunjungan kapal pengangkut arus mudik melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Kumai Agus Subagyo mengatakan, frekuensi kunjungan kapal tahun ini cukup banyak. Jika tahun sebelumnya 19 kunjungan kapal, tahun ini menjadi 25 kunjungan kapal. “Jumlah kunjungan kapal tersebut dihitung mulai H-15. Kapal tujuan Semarang sebanyak 18 kali dan tujuan Surabaya sebanyak 7 kali,” terang Agus Subagyo.
Kapal yang berkunjung dan berangkat dari Pelabuhan Panglima Utar tersebut terdiri dari kapal PT. Pelni dengan jumlah kunjungan 11 kali dan PT. Dharma Lautan Utama (DLU) sebanyak 9 kali, dan kapal milik PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) lima kali.
PT. Pelni mengerahkan KM. Egon, KM. Bukit Raya, KM. Lauser, dan KM. Awu. PT DLU mengerahkan KM Dharma Ferry II, Dharma Kartika III, Kirana II dan Setya Kencana III. Sedangkan PT. ASDP yang akan melayani pemudik lebaran dengan KM. Kalibodri.
Agar tidak terjadi penumpukan penumpang, Adpel menyosialisasikan agar pekerja perkebunan kelapa sawit lebih dulu memberangkatkan anggota keluarganya jauh-jauh hari sebelum lebaran. “Sepertinya sosialisasi tersebut berjalan dengan baik pasalnya untuk awal Ramadhan sudah banyak yang pulang mudik. Meski jumlahnya belum terlalu banyak. Hal tersebut selain menghindari terjadinya penumpukan penumpang pada jadwal keberangkatan kapal yang mendekati lebaran juga menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, akibat berdesak-desakannya calon penumpang yang ingin terlebih dahulu naik ke atas kapal,” bebernya. (Sumber Radar Sampit, 20 Juli 2013)

Amankan Lebaran, Polda Kerahkan 4.000 Personil

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menjelang dan pasca lebaran. Polda Kalteng mengerahkan kekuatan penuh.
Sebanyak empat ribu lebih personil akan diterjunkan untuk pengamanan hari raya idul fitri tahun ini. Hal ini diungkapkan Kapolda Kalteng Brigjen Pol Djoko Mukti Haryono saat kunjungan kerja ke Polres Kotawaringn Barat (Kobar) kemarin (20/7).
Jika ada Polres yang meminta untuk di back-up, kata Djoko, Polda siap mengirimkan pasukannya. Jika masih kuranglagi, TNI juga siap mem-back-up.
Beberapa daerah yang dianggap rawan diantaranya kawasan pelabuhan dan bandar udara. Selain itu, di tempat-tempat keramaian seperti pasar juga menjadi perhatian tersendiri.
“Untuk jalan-jalan yang rusak itu juga kita anggap rawan, kita minta supaya diperbaiki supaya bisa dilewati, Baik jalan Palangka Raya ke arah Sampit, kemudian Sampit-Pangkalan Bun,” ungkapnya.
Mengenai tingkat kriminalitas di Kalteng, kata Kapolda, saat ini relatif aman. Ia meminta penanganan tindak kriminal agar disesuaikan denagn daerah masing-masing dan situasi di lapangan. Jika memang kondisinya membahayakan dan memerlukan tindakan tegas, maka diperbolehkan menggunakan protap tembak di tempat.
Dalam kunjungan kerja (kuker) pertama kali ke Polres Kobar, Kapolda mendarat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun sekitar pukul 11.00 WIB. Seperti lainnya, kedatangan Kapolda Kalteng disambut dengan tradisi adat Kesultanan Kutawaringin yang dipimpin oleh pangeran Muasdjidinsyah. (Sumber Radar Sampit, 21 Juli 2013)

Tenaga Honorer Jadi Tanggungan SKPD

Perekrutan tenaga honorer kini menjadi tanggung jawab masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sebab, pemerintah pusat tidak akan lagi mengangkat honorer menjadi calon pengawai negeri sipil (CPNS).
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ujang Iskandar juga telah mengirimkan Surat Edaran Nomor 800/451/BK.V/2013 ke semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, yang berisi tentang penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer.
Dalam surat tersebut, Bupati meminta SKPD untuk menaati pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PP nomor 56 Tahun 2012. Semua pejabat pembina pegawai dan pejabat lain dilingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis. Kecuali dengan PP. Bupati Kobar dalam edaran juga dengan tegas menyatakan, Menteri Dalam Negeri tidak akan lagi mengangkat tenaga honorer atau sejenis menjadi CPNS. Apabila ada pengangkatan tenaga honorer, konsekuensi dan dampak pengangkatannya menjadi tanggung jawab masing-masing kepala SKPD.
Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto mengatakan, tenaga honorer yang sifatnya tenaga kontrak , kalau memang masih diperlukan masih diperbolehkan. Namun untuk mengangkat tenaga kontrak tersebut surat pengangkatanya dikeluarkan oleh masing-masing SKPD, bukan Pemkab Kobar.
Kalau memang dibutuhkan atau diperlukan, SKPD hanya boleh mengangkat tenaga honorer lepas yang tidak akan diangkat menjadi CPNS. Itupun hanya untuk tenaga tertentu seperti satpam, clening service atau petugas kebersihan dan lainnya. (Sumber Radar Sampit, 20 Juli 2013)

Landasan Pacu Ditambahkan 270 Meter

Tahun ini, landasan pacu Bandara Iskandar Pangkalan Bun akan diperpanjang 270 meter, dari 1850 meter menjadi 2.120 meter. Anggaran untuk penyempurnaan landasan ini mencapai Rp 8,9 miliar. Proyek dipastikan tidak akan menggangu penerbangan karena dikerjakan pada malam hari.
Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kobar Sutarwo mengatakan, pemerintah fokus terhadap pembangunan fasilitas transfortasi, termasuk Landasan pacu Bandara Iskandar. Sesuai rencana penambahan landasan pacu Bandara Iskandar Pangkalan Bun sepanjang 270 meter. Pembangunan ini merupakan hasil rembuk bersama antara Pemkab Kobar dan Lanud Iskandar. Dengan ditambahnya landasan pacu ini, diharapkan tidak akan ada lagi keluhan sejumlah maskapai.
Pembangunaan dilakukan sekitar Agustus mendatang karena sekarang masih dalam tahap pasca lelang. Anggarannya sendiri yakni Rp. 8.948.173.370. dengan masa pembangunan yakni empat bulan. Dengan rentang waktu tersebut, pihaknya berharap pembangunan landasan pacu bisa selesai tepat waktu. Paling tidak awal Desember sudah beres semua. “Kami berharap pembangunan bisa tepat waktu. Mepet sekali soalnya tanggal 20 Desember 2013 semua pembanguna ini harus sudah selesai semua.” beber Sutarwo di ruang kerjanya kemarin.
Mengenai teknis pelaksanaan pembangunan dipastikan tidak menggangu penerbangan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Pengerjaan proyek akan lebih banyak dilakukan pada malam hari. “Sudah jelas aturannya, apabila masih ada aktivitas penerbangan , lokasi bandara apalagi landasan pacu harus steril. Proses pembangunan dilakukan saat tidak ada penerbangan. Bandara Iskandar sudah dua kali dilakuakn penambahan landasan pacu yakni pada tahun 2006 dan 2007,” bebernya. (Sumber Radar Sampit, 23 Juli 2013)

KPAD Kobar Perpustakaan Terbaik Kalteng

Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Kobar meraih perpustakaan terbaik tingkat provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kegiatan Lomba Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota tahun 2013. Predikat terbaik tersebut tertuang di SK Nomor : 835/912/BPAD.1/2013 diserahkan oleh Kepala Badan Arsip, Perpustakaan, dan Dokumentasi Provinsi Kalteng, Rudiansyah Iden dan diterima langsung oleh Kepala KPAD Kobar, Safwan.
Lomba Perpustakaan Terbaik ini merupakan bagian dari penyelenggaraan Lomba Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota baik tingkat nasional maupaun tingkat daerah yang diselenggarakan tiap tahunnya oleh Perpustakaan Nasional RI. Latar belakang dari diadakanya lomba ini adalah sebagai bentuk pembinaan semua jenis perpustakaan yang ada di Indonesia.
Selain dari pada itu, lomba ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memacu kreatifitas para pengelola perpustakaan umum Kabupaten/Kota untuk senantiasa meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan keberhasilan KPAD Kobar meraih prestasi terbaik tingkat Provinsi, maka KPAD Kobar mewakili Provinsi Kalteng dalam lomba perpustakaan terbaik tingkat nasional,” ungkap Safwan.
Ia menyatakan terpilihnya KPAD Kobar menjadi perpustakaan terbaik di Kalteng sebagai bentuk penghargaan atas usaha KPAD Kobar dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Selama ini KPAD Kobar senantiasa berupaya meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Harapannya semoga kedepan KPAD Kobar mampu terus memberikan pelayaan informasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat informasi dan pendidikan,” jelasnya. (Sumber Radar Sampit, 25 Juli 2013)

Kobar Tidak Ada Penerimaan CPNS

Kabar baik berhembus bagi peminat pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini, pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Namun kabar baik ini nampaknya tidak berlaku bagi warga Kabupaten Kotawaringin Barat. Pasalnya dari pengumuman yang dirilis melalui website resmi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Sabtu (20/7) pekan lalu, nama Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat tidak tercantum sebagai Kabupaten yang mendapat jatah penerimaan CPNS pada 2013 ini.
Sebanyak 29 Kementrian dan 36 Lembaga akan melakukan seleksi CPNS tahun ini dengan formasi sebanyak 20 ribu. Sedangkan Pemerintah Daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu orang dari jalur umum terdiri dari 33 Pemerintah Provinsi dan 193 Kabupaten/Kota. Penyerahan tambahan formasi CPNS dilakukan oleh Deputi SDM Aparatur Kementrian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam Rakor CPNS di Jakarta, Kamis (18/7).
Mengetahui kabar tersebut, berbagai tanggapan mengemuka dari masyarakat. Sujarno warga Pangkalan Banteng, mengatakan jumlah PNS di Kobar masih kurang, terlihat masih banyaknya tenaga honorer guru. “Dibilang cukup ya relatif, namun melihat kebanyakan tenaga honorer di sekolah dasar kan membuktikan bahwa Kobar ini masih membutuhkan pegawai lagi,” ujarnya.
Peryataan berbeda diungkapkan Sulis, Pemerintah Daerah wajib meningkatkan kinerja aparatnya dan melakukan pemerataan pegawai yang saat ini menumpuk di perkotaan, sedangkan dipedalaman sama sekali tidak diperhatikan.
Terpisah Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Barat Muallami, Senin (22/7), membenarkan bahwa tahun 2013 ini Kobar tidak akan ada penerimaan CPNS. Hal itu disebabkan belanja pegawai lebih dari 50 persen dari anggaran belanja pemerintah sehingga dilakukan penundaan penerimaan CPNS.
“Tidak hanya Kobar saja yang tahun ini tidak ada penerimaan CPNS, itu sesuatu yang wajar dengan demikian maka kita harus melakukan optimalisasi kinerja para PNS yang ada,” ujarnya. (Sumber Radar Sampit, 24 Juli 2013)

Koleksi Photo Jadul ...

Upacara di Halaman Istana Kuning .....

Pangeran Ratu Anom Kusumayudha ...


Senin, 22 Juli 2013

PEMERINTAH BUTUH 160 RIBU PNS BARU

Untuk rekrutmen CPNS itu, akan diadakan tes dalam dua gelombang, yakni pada Juli dan September 2013 nanti. Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kemen PAN-RB M. Imanuddin mengatakan, tes CPNS baru yang diadakan Juli adalah untuk formasi tenaga honorer Kategori II (K2).

"Jumlahnya pastinya saya tidak hafal. Tetapi sekitar seratus ribu kursi," katanya, Kamis (9/5). Tes CPNS baru ini dijalankan dengan seleksi tulis tetapi pesertanya khusus tenaga honorer kategori II.

Imanuddin menambahkan, data tenaga honorer K2 yang berhak mengikuti tes CPNS baru Juli depan saat ini masih masuk tahap uji publik. Selanjutnya, nama-nama itu akan masuk daftar definitif dan berhak ikut tes CPNS.

"Jika lolos berhak menjadi CPNS baru. Jika tidak, bisa ikut tes lagi pada tes CPNS untuk pelamar umum," katanya.

Dijelaskannya pula, tes CPNS baru pada September nanti dikhususkan untuk pelamar umum. "Kuota untuk tes CPNS pelamar umum itu 60 ribu kursi," sebutnya.

Imanuddin mengatakan, kuota itu masih belum dibagi-bagi ke seluruh instansi pusat maupun daerah. Tapi, lanjutnya, alokasi utamanya adalah untuk instansi pusat yang mendapatkan jatah 20 ribu kursi. Sedangkan instansi daerah menerima jatah 40 ribu kursi CPNS baru.

Imanuddin menjelaskan, penetapan 60 ribu kursi CPNS baru dari pelamar umum itu murni ditetapkan Kemen PAN-RB. "Dasarnya adalah menghitung dari jumlah PNS yang pensiun tahun ini. Kami menerapkan zero growth," tandasnya. Maksudnya, jumlah CPNS baru yang diterima sama dengan PNS yang pensiun.

Tetapi Imanudin menegaskan, zero growth itu tetap berlaku proporsional. "Belum tentu ada instansi yang jumlah PNS pensiunnya 50 orang, lalu dapat alokasi CPNS baru 50 orang," katanya.

SUMBER : www.bkn.go.id

Lagi-lagi Info

Mengenal Kartu Pegawai Elektronik PDF Print E-mail

Definisi :
Kartu Identitas Pegawai Negeri Sipil yang memuat data PNS dan keluarganya secara elektronik. Diberikan kepada setiap PNS dan tetap berlaku setelah PNS yang bersangkutan pensiun dan KPE tambahan diberikan kepada suami/isteri dan anak dari penerima pensiun PNS.
Manfaat KPE Bagi PNS :
  1. Mendapatkan kepastian fasilitas ASKES yang diperoleh;
  2. Mendapat kepastian besarnya tunjangan hari tua yang akan diperoleh dari Taspen;
  3. Dapat mengetahui profil dan updating data kepegawaian melalui KPE;
  4. Dapat mengetahui fasilitas bantuan Taperum;
  5. Mendapatkan kemudahan dalam pelayanan transaksi bank dan pembayaran gaji;
  6. Meningkatkan kesejahteraan PNS melalui cash back penggunaan KPE dalam transaksi di merchant;
  7. Dapat memanfaatkan anjungan KPE (e-Kios) yang tersedia di kantor PNS untuk berbagai macam transaksi yang pada gilirannya akan meningkatkan jam kerja produktif PNS;
  8. Rencana ke depan, KPE dapat digunakan untuk alat pembayaran busway, karcis, parkir dan sebagainya;
  9. KPE tidak membebani PNS, tetapi sebaliknya memberikan kemudahan.
Desain KPE :
Desain KPE
KPE dengan Askes-Bapertarum-Taspen
  1. Menempatkan terminal transaksi di lini depan ASKES, Taspen, Bapertarum.
  2. Membuat interface antara sistem KPE dengan back-office ASKES, Taspen, Bapertarum.
  3. Back-end ASKES, Taspen, Bapertarum merupakan beban dan tanggung jawab masing-masing institusi dan dapat dibantu pengembangannya.
  4. Bisnis proses di lini depan yang terkait dengan KPE didefinisikan bersama antara ASKES, Taspen dan Bapertarum.
KPE di ASKES
  1. KPE merupakan sarana otentifikasi pengguna ASKES pada lini depan di Puskesmas dan Rumah Sakit.
  2. Pada tahap awal, rumah sakit akan dilengkapi dengan terminal KPE yang dapat membaca kartu KPE dan melakukan otentifikasi dengan sidik jari.
  3. Form ASKES dapat langsung diisi dengan data-data PNS yang diambil dari KPE, sehingga mempercepat proses.
  4. Form diotentifikasi dengan menggunakan sidik jari dan diberikan kode khusus otentifikasi untuk verifikasi di back-office ASKES.
  5. Bilamana diperlukan, pada tahap lanjutan, proses otentifikasi tersebut dapat dilakukan untuk setiap layanan yang diberikan oleh rumah sakit.
  6. Verifikasi pengguna ASKES maupun penggunaan layanan rumah sakit dapat dilakukan verifikasi "on-site" secara sistemik dan lebih cepat.
  7. Pada tahap lanjutan, terminal KPE dipasang di Puskesmas sehingga layanan PNS di tempat tersebut dapat diukur secara tepat oleh ASKES.
Sumber : http://www.bkd.kotawaringinbaratkab.go.id/index.php?limitstart=10

Sekedar Info !!!!

Arti 18 Digit NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil) Yang Baru

Dikarenakan terdapatnya beberapa Konversi NIP yang masih salah, dengan ini kami himbau kepada semua Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat agar melakukan pemeriksaan kembali terhadap SK Konversi NIP yang telah diterima, baik dari Nama, Tanggal Lahir , TMT Pengangkatan serta Jenis Kelamin.
Untuk pemeriksaan unsur-unsur diaatas (selain nama) kami berikan penjelasan sebagai berikut :
NIP terdiri atas 18 (Delapan Belas) Digit
contoh : 19830316 200501 1 004

  1. 8 Digit Pertama adalah Tahun, Bulan & Tanggal Lahir, pada NIP Contoh diatas 19830316  berarti Tahun 1983, Bulan 03 (Maret), Tanggal 16;
  2. 6 Digit berikutnya adalah Tahun & Bulan Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), pada NIP Contoh diatas 200501 berarti diangkat sebagai CPNS pada tahun 2005, bulan 01 (januari);
  3. 1 Digit berikutnya adalah angka pengenal untuk menunjukkan Jenis kelamin (angka 1 untuk Laki-laki, angka 2 untuk perempuan), pada NIP Contoh diatas 1 berati Jenis kelamin pemilik NIP tersebut adalah laki-laki;
  4. 3 Digit terakhir adalah angka pengenal yang menunjukkan Nomor Urut CPNS/PNS, Dikarenakan terdapat kemungkinan beberapa PNS memiliki Tahun, Bulan & Tanggal lahir yang sama, Tahun & Bulan Pengangkatan CPNS Sama juga, Serta Jenis Kelamin yang sama, maka Nomor Urut tersebut diperlukan sebagai Angka Pengenal, dari contoh NIP diatas 004, berarti NIP tersebut diberikan Nomor Urut 4 oleh BKN, itu berarti ada NIP lain dengan Nomor Urut 1 sampai dengan 3 (198503302003121001, 198503302003121002, 198503302003121003 )Dikarenakan terdapatnya beberapa Konversi NIP yang masih salah, dengan ini kami himbau kepada semua Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat agar melakukan pemeriksaan kembali terhadap SK Konversi NIP yang telah diterima, baik dari Nama, Tanggal Lahir , TMT Pengangkatan serta Jenis Kelamin.
    Untuk pemeriksaan unsur-unsur diaatas (selain nama) kami berikan penjelasan sebagai berikut :
    NIP terdiri atas 18 (Delapan Belas) Digit
    contoh : 19830316 200501 1 004
  5. 8 Digit Pertama adalah Tahun, Bulan & Tanggal Lahir, pada NIP Contoh diatas 19830316  berarti Tahun 1983, Bulan 03 (Maret), Tanggal 16;
  6. 6 Digit berikutnya adalah Tahun & Bulan Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), pada NIP Contoh diatas 200501 berarti diangkat sebagai CPNS pada tahun 2005, bulan 01 (januari);
  7. 1 Digit berikutnya adalah angka pengenal untuk menunjukkan Jenis kelamin (angka 1 untuk Laki-laki, angka 2 untuk perempuan), pada NIP Contoh diatas 1 berati Jenis kelamin pemilik NIP tersebut adalah laki-laki;
  8. 3 Digit terakhir adalah angka pengenal yang menunjukkan Nomor Urut CPNS/PNS, Dikarenakan terdapat kemungkinan beberapa PNS memiliki Tahun, Bulan & Tanggal lahir yang sama, Tahun & Bulan Pengangkatan CPNS Sama juga, Serta Jenis Kelamin yang sama, maka Nomor Urut tersebut diperlukan sebagai Angka Pengenal, dari contoh NIP diatas 004, berarti NIP tersebut diberikan Nomor Urut 4 oleh BKN, itu berarti ada NIP lain dengan Nomor Urut 1 sampai dengan 3 (198503302003121001, 198503302003121002, 198503302003121003 )
 Sumber : http://www.bkd.kotawaringinbaratkab.go.id/index.php?limitstart=10
 

Sabtu, 20 Juli 2013

Peradaban Kebudayaan Kalimantan Tengah

Moto : Isen Mulang
(Bahasa Sangen : Pantang Mundur)
A.      Sejarah Kebudayaan di Kalimantan Tengah
Budaya Kalteng sangat beraneka ragam, biasanya budaya kalteng identik dengan kebudayaan adat dayak. Untuk memperkenalkan pada masyarakat luas, salah satu ciri khas atau kriteria suku dayak bisa kita lihat definisi dibawah ini  :
  1. Suku Bangsa
Suku Dayak merupakan suku asli Kalimantan yang hidup berkelompok yang tinggal di pedalaman, di gunung, dan sebagainya. Kata Dayak itu sendiri sebenarnya diberikan oleh orang-orang Melayu yang datang ke Kalimantan. Orang-orang Dayak sendiri sebenarnya keberatan memakai nama Dayak, sebab lebih diartikan agak negatif. Padahal, semboyan orang Dayak adalah “Menteng Ueh Mamut”, yang berarti seseorang yang memiliki kekuatan gagah berani, serta tidak kenal menyerah atau pantang mundur.
Suku Dayak yang terdapat di Kalimantan Tengah terdiri atas Dayak Hulu dan Dayak Hilir. Dayak Hulu terdiri atas : Dayak Ot Danum, Dayak Siang, Dayak Murung, Dayak Taboyan, Dayak Lawangan, Dayak Dusun dan Dayak Maanyan. Sedangkan Dayak Hilir terdiri atas: Dayak Ngaju, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit. Suku Dayak yang dominan di Kalimantan Tengah adalah suku Dayak Ngaju, suku lainnya yang tinggal di pesisir adalah Banjar Melayu Pantai merupakan ¼ populasi Kalteng. Disamping itu ada pula suku Jawa, Madura, Bugis dan lain-lain. Gabungan suku Dayak (Ngaju, Sampit, Maanyan, Bakumpai) mencapai 37,90%.
2. ASAL MULA
Pada abad ke-14 Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit memerintah di Kerajaan Negara Dipa (Amuntai) dengan wilayah mandalanya dari Tanjung Silat sampai Tanjung Puting dengan daerah-daerah yang disebut Sakai, yaitu daerah sungai Barito, Tabalong, Balangan, Pitap, Alai, Amandit, Labuan Amas, Biaju Kecil (Kapuas-Murung), Biaju Besar (Kahayan), Sebangau, Mendawai, Katingan, Sampit dan Pembuang yang kepala daerah-daerah tersebut disebut Mantri Sakai, sedangkan wilayah Kotawaringin pada masa itu merupakan kerajaan tersendiri.
Pada abad ke-16 Kalimantan Tengah masih termasuk dalam wilayah Kesultanan Banjar, penerus Negara Dipa yang telah memindahkan ibukota ke hilir sungai Barito tepatnya di Banjarmasin, dengan wilayah mandalanya yang semakin meluas meliputi daerah-daerah dari Tanjung Sambar sampai Tanjung Aru. Pada abad ke-16, berkuasalah Raja Maruhum Panambahan yang beristrikan Nyai Siti Biang Lawai, seorang puteri Dayak anak Patih Rumbih dari Biaju. Tentara Biaju kerapkali dilibatkan dalam revolusi di istana Banjar, bahkan dengan aksi pemotongan kepala (ngayau) misalnya saudara muda Nyai Biang Lawai bernama Panglima Sorang yang diberi gelar Nanang Sarang membantu Raja Maruhum menumpas pemberontakan anak-anak Kiai Di Podok. Selain itu orang Biaju (sebutan Dayak pada jaman dulu) juga pernah membantu Pangeran Dipati Anom (ke-2) untuk merebut tahta dari Sultan Ri’ayatullah. Raja Maruhum menugaskan Dipati Ngganding untuk memerintah di negeri Kotawaringin. Dipati Ngganding digantikan oleh menantunya, yaitu Pangeran Dipati Anta-Kasuma putra Raja Maruhum sebagai raja Kotawaringin yang pertama dengan gelar Ratu Kota Waringin. Pangeran Dipati Anta-Kasuma adalah suami dari Andin Juluk binti Dipati Ngganding dan Nyai Tapu binti Mantri Kahayan. Di Kotawaringin Pangeran Dipati Anta-Kasuma menikahi wanita setempat dan memperoleh anak, yaitu Pangeran Amas dan Putri Lanting. Pangeran Amas yang bergelar Ratu Amas inilah yang menjadi raja Kotawaringin, penggantinya berlanjut hingga Raja Kotawaringin sekarang, yaitu Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah. Kontrak pertama Kotawaringin dengan VOC-Belanda terjadi pada tahun 1637.Menurut laporan Radermacher, pada tahun 1780 telah terdapat pemerintahan pribumi seperti Kyai Ingebai Suradi Raya kepala daerah Mendawai, Kyai Ingebai Sudi Ratu kepala daerah Sampit, Raden Jaya kepala daerah Pembuang dan kerajaan Kotawaringin dengan rajanya yang bergelar Ratu Kota Ringin.
Berdasarkan traktat 13 Agustus 1787, Sunan Nata Alam dari Banjarmasin menyerahkan daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada VOC, sedangkan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa sepanjang daerah Kuin Utara, Martapura, Hulu Sungai sampai Tamiang Layang dan Mengkatip menjadi daerah protektorat VOC, Belanda. Pada tanggal 4 Mei 1826 Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Tengah beserta daerah-daerah lainnya kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Secara de facto wilayah pedalaman Kalimantan Tengah tunduk kepada Hindia Belanda semenjak Perjanjian Tumbang Anoi pada tahun 1894. Selanjutnya kepala-kepala daerah di Kalimantan Tengah berada di bawah Hindia Belanda. Sekitar tahun 1850, daerah Tanah Dusun (Barito Raya) terbagi dalam beberapa daerah pemerintahan yaitu: Kiaij Martipatie, Moeroeng Sikamat, Dermawijaija, Kiaij Dermapatie, Ihanjah dan Mankatip.
Berdasarkan Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, daerah-daerah di wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling menurut Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. Daerah-daerah di Kalteng tergolang sebagai negara dependen dan distrik dalam Kesultanan Banjar.
Sebelum abad XIV, daerah Kalimantan Tengah termasuk daerah yang masih murni, belum ada pendatang dari daerah lain. Saat itu satu-satunya alat transportasi adalah perahu. Tahun 1350 Kerajaan Hindu mulai memasuki daerah Kotawaringin. Tahun 1365, Kerajaan Hindu dapat dikuasai oleh Kerajaan Majapahit. Beberapa kepala suku diangkat menjadi Menteri Kerajaan. Tahun 1520, pada waktu pantai di Kalimantan bagian selatan dikuasai oleh Kesultanan Demak, agama Islam mulai berkembang di Kotawaringin. Tahun 1615 Kesultanan Banjar mendirikan Kerajaan Kotawaringin, yang meliputi daerah pantai Kalimantan Tengah. Daerah-daerah tersebut ialah : Sampit, Mendawai, dan Pembuang. Sedangkan daerah-daerah lain tetap bebas, dipimpin langsung oleh para kepala suku, bahkan banyak dari antara mereka yang menarik diri masuk ke pedalaman. Di daerah Pematang Sawang Pulau Kupang, dekat Kapuas, Kota Bataguh pernah terjadi perang besar. Perempuan Dayak bernama Nyai Undang memegang peranan dalam peperangan itu. Nyai Undang didampingi oleh para satria gagah perkasa, diantaranya Tambun, Bungai, Andin Sindai, dan Tawala Rawa Raca. Di kemudian hari nama pahlawan gagah perkasa Tambun Bungai, menjadi nama Kodam XI Tambun Bungai, Kalimantan Tengah. Tahun 1787, dengan adanya perjanjian antara Sultan Banjar dengan VOC, berakibat daerah Kalimantan Tengah, bahkan nyaris seluruh daerah, dikuasai VOC. Sekitar tahun 1835 misionaris Kristen mulai beraktifitas secara leluasa di selatan Kalimantan. Pada 26 Juni 1835, Barnstein, penginjil pertama Kalimantan tiba dan mulai menyebarkan agama Kristen di Banjarmasin. Pemerintah lokal Hindia Belanda malahan merintangi upaya-upaya misionaris Pada tanggal 1 Mei 1859 pemerintah Hindia Belanda membuka pelabuhan di Sampit. Tahun 1917, Pemerintah Penjajah mulai mengangkat masyarakat setempat untuk dijadikan petugas-petugas pemerintahannya, dengan pengawasan langsung oleh para penjajah sendiri. Sejak abad XIX, penjajah mulai mengadakan ekspedisi masuk pedalaman Kalimantan dengan maksud untuk memperkuat kedudukan mereka. Namun penduduk pribumi, tidak begitu saja mudah dipengaruhi dan dikuasai. Perlawanan kepada para penjajah mereka lakukan hingga abad XX. Perlawanan secara frontal, berakhir tahun 1905, setelah Sultan Mohamad Seman gugur sebagai kusuma bangsa di Sungai Menawing dan dimakamkan di Puruk Cahu. Tahun 1835, Agama Kristen Protestan mulai masuk ke pedalaman. Hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, para penjajah tidak mampu menguasai Kalimantan secara menyeluruh. Penduduk asli tetap bertahan dan mengadakan perlawanan. Pada Agustus 1935 terjadi pertempuran antara suku Dayak Punan yaitu Oot Marikit dengan kaum penjajah. Pertempuran diakhiri dengan perdamaian di Sampit antara Oot Marikit dengan menantunya Pangenan atau Panganon dengan Pemerintah Belanda. Menurut Hermogenes Ugang , pada abad ke 17, seorang misionaris Roma Katholik bernama Antonio Ventimiglia pernah datang ke Banjarmasin. Dengan perjuangan gigih dan ketekunannya hilir-mudik mengarungi sungai besar di Kalimantan dengan perahu yang telah dilengkapi altar untuk mengurbankan Misa, ia berhasil membaptiskan tiga ribu orang Ngaju menjadi Katholik. Pekerjaan beliau dipusatkan di daerah hulu Kapuas (Manusup) dan pengaruh pekerjaan beliau terasa sampai ke daerah Bukit. Namun, atas perintah Sultan Banjarmasin, Pastor Antonius Ventimiglia kemudian dibunuh. Alasan pembunuhan adalah karena Pastor Ventimiglia sangat mengasihi orang Ngaju, sementara saat itu orang-orang Ngaju mempunyai hubungan yang kurang baik dengan Sultan Surya Alam/Tahliluulah, karena orang Biaju (Ngaju) pendukung Gusti Ranuwijaya penguasa Tanah Dusun-saingannya Sultan Surya Alam/Tahlilullah dalam perdagangan lada. Dengan terbunuhnya Pastor Ventimiglia maka beribu-ribu umat Katholik orang Ngaju yang telah dibapbtiskannya, kembali kepada iman asli milik leluhur mereka. Yang tertinggal hanyalah tanda-tanda salib yang pernah dikenalkan oleh Pastor Ventimiglia kepada mereka. Namun tanda salib tersebut telah kehilangan arti yang sebenarnya. Tanda salib hanya menjadi benda fetis (jimat) yang berkhasiat magis sebagai penolak bala yang hingga saat ini terkenal dengan sebutan lapak lampinak dalam bahasa Dayak atau cacak burung dalam bahasa Banjar.
Di masa penjajahan, suku Dayak di daerah Kalimantan Tengah, sekalipun telah bersosialisasi dengan pendatang, namun tetap berada dalam lingkungannya sendiri. Tahun 1919, generasi muda Dayak yang telah mengenyam pendidikan formal, mengusahakan kemajuan bagi masyarakat sukunya dengan mendirikan Serikat Dayak dan Koperasi Dayak, yang dipelopori oleh Hausman Babu, M. Lampe , Philips Sinar, Haji Abdulgani, Sian, Lui Kamis, Tamanggung Tundan, dan masih banyak lainnya. Serikat Dayak dan Koperasi Dayak, bergerak aktif hingga tahun 1926. Sejak saat itu, Suku Dayak menjadi lebih mengenal keadaan zaman dan mulai bergerak. Tahun 1928, kedua organisasi tersebut dilebur menjadi Pakat Dayak, yang bergerak dalam bidang sosial, ekonomi dan politik. Mereka yang terlibat aktif dalam kegiatan tersebut ialah Hausman Babu, Anton Samat, Loei Kamis. Kemudian dilanjutkan oleh Mahir Mahar, C. Luran, H. Nyangkal, Oto Ibrahim, Philips Sinar, E.S. Handuran, Amir Hasan, Christian Nyunting, Tjilik Riwut, dan masih banyak lainnya. Pakat Dayak meneruskan perjuangan, hingga bubarnya pemerintahan Belanda di Indonesia. Tahun 1945, Persatuan Dayak yang berpusat di Pontianak, kemudian mempunyai cabang di seluruh Kalimantan, dipelopori oleh J. Uvang Uray , F.J. Palaunsuka, A. Djaelani, T. Brahim, F.D. Leiden. Pada tahun 1959, Persatuan Dayak bubar, kemudian bergabung dengan PNI dan Partindo. Akhirnya Partindo Kalimantan Barat meleburkan diri menjadi IPKI. Di daerah Kalimantan Timur berdiri Persukai atau Persatuan Suku Kalimantan Indonesia dibawah pimpinan Kamuk Tupak, W. Bungai, Muchtar, R. Magat, dan masih banyak lainnya.
Tahun 1942, Kalimantan Tengah disebut Afdeeling Kapoeas-Barito yang terbagi 6 divisi.
3. Revitalisasi Kebudayaan Dayak di Kalimantan Tengah
          1. Kebudayaan Dayak (Budaya Betang)
  • Pengetahuan /Nilai-nilai : Masyarakat multikultur yang menghargai perbedaan. Integrasi dalam kehidupan pluralis
  • Makna : Inspirasi perjuangan masyarakat Dayak
  • Refleksi : Perjuangan untuk mengangkat harkat dan martabat warga Betang agar menjadi tuan dinegeri sendiri
2. Kebudayaan Dayak (Pakat Dayak)
  • Pengetahuan/Nilai-nilai : Kerjasama toleransi dan partisipasi
  • Makna : Identitas komunal
  • Refleksi : Kebangkitan warga Dayak menghadapi tantangan hidup yang selama ini menghimpit mereka
3. Kebudayan Dayak (Utus)
  • Pengetahuan/Nilai-nilai : Jati diri/ Harga diri
  • Makna : Batas- batas budaya (cultural boundaries) yang tidak bisa di ganggu
  • Refleksi : Kesejajaran Harkat dan martabat orang  Dayak dengan  komunitas lainnya
4. Kebudayaan Dayak (Pahewan)
  • Pengetahuan/Nilai-nilai : Pengetahuan terhadap lingkungan alam.
  • Makna : Perlindungan atau pencegahan kerusakan alam
  • Refleksi : Eksploitasi sumber daya hutan yang merugikan masyarakat
5. Kebudayaan Dayak (Manakir Petak)
  • Pengetahuan : Berjuang untuk mencapai keberhasilan
  • Makna : Perang melawan ketidakadilan
  • Refleksi : Perubahan terhadap struktur yang telah lama membelenggu warga Dayak.
6. Kebudayaan Suku Dayak (Budaya Pantan)
  • Pengetahuan : Keterbukaan terhadap pendatang dari luar
  • Makna : Semangat egaliter dan tetap mempertahankan jati diri
  • Refleksi : Konsekuensi dalam pergaulan dalam masyarakat multikultur
7.  Kebudayaan Suku Dayak (Isen Mulang)
  • Pengetahuan : Pantang Mundur
  • Makna : Keuletan, ketangguhan dan orientasi pada prestasi
  • Refleksi : Tantangan dalam menghadapi globalisasi
4.   Daftar Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah beserta luas wilayah masing-masing kabupaten dan kota pasca terjadinya Pemekaran Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.  Terdapat 13 Kabupaten dan 1 Kota  sebagai berikut :
  • Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Ibukotanya Pangkalan Bun luas wilayah sekitar 10.759 Km2
  • Kabupaten Sukamara dengan Ibukotanya Sukamara luas wilayah sekitar 3.827 Km2
  • Kabupaten Lamandau dengan Ibukotanya Nanga Bulik luas wilayah sekitar 6.414 Km2
  • Kabupaten Kotawaringin Timur dengan ibukotanya Sampit luas wilayah sekitar 16.496 Km2
  • Kabupaten Seruyan dengan Ibukotanya Kuala Pambuang luas wilayah sekitar 16.404 Km2
  • Kabupaten Katingan dengan Ibukotanya Kasongan luas wilayah sekitar 17.800 Km2
  • Kabupaten Kapuas dengan Ibukotanya Kuala Kapuas luas wilayah sekitar 14.999 Km2
  • Kabupaten Gunung Mas dengan Ibukotanya Kuala Kurun luas wilayah sekitar 10.804 Km2
  • Kabupaten Pulang Pisau dengan Ibukotanya Pulang Pisau luas wilayah sekitar 8.997 Km2
  • Kabupaten Barito Selatan dengan Ibukotanya Buntok luas wilayah sekitar 8.830 Km2
  • Kabupaten Barito Timur dengan Ibukotanya Tamiang Layang luas wilayah sekitar 3.834 Km2
  • Kabupaten Barito Utara dengan Ibukotanya Muara Teweh luas wilayah sekitar 8.300 Km2
  • Kabupaten Murung Raya dengan Ibukotanya Puruk Cahu luas wilayah sekitar 23. 700 Km2
  • Kota Palangka Raya dengan Ibukotanya Palangka Raya luas wilayah sekitar 2.400 Km2
5.     Di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat berbagai jenis agama dan kepercayaan yang menyebar diseluruh daerah ini, antara lain :
  • Islam
  • Kristen Protestan
  • Katolik
  • Hindu Bali
  • Budha
  • Hindu Kaharingan
Kaharingan adalah kepercayaan penduduk asli Kalimantan Tengah yang hanya terdapat di daerah Kalimantan sehingga untuk dapat diakui sebagai agama maka digabungkan dalam agama Hindu. Penganut Agama Hindu Kaharingan tersebar di daerah Kalimantan Tengah dan banyak terdapat di bagian hulu sungai, antara lain hulu sungai Kahayan, sungai Katingan dan hulu sungai lainnya.
6.    Bahasa daerah (lokal) Yang Digunakan Di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat pada 11 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meliputi 9 bahasa dominan dan 13 bahasa minoritas, yaitu:
  • Bahasa dominan :
  1. Bahasa Melayu
  2. Bahasa Banjar
  3. Bahasa Ngaju
  4. Bahasa Manyan
  5. Bahasa Ot Danum
  6. Bahasa Katingan
  7. Bahasa Bakumpai
  8. Bahasa Tamuan
  9. Bahasa Sampit
  • Bahasa kelompok minoritas :
  1. Bahasa Mentaya
  2. Bahasa Pembuang
  3. Bahasa Dusun Kalahien
  4. Bahasa Balai
  5. Bahasa Bulik
  6. Bahasa Mendawai
  7. Bahasa Dusun Bayan
  8. Bahasa Dusun Tawoyan
  9. Bahasa Dusun Lawangan
  10. Bahasa Dayak Barean
  11. Bahasa Dayak Bara Injey
  12. Bahasa Kadoreh
  13. Bahasa Waringin
  14. Bahasa Kuhin (bahasa daerah pedalaman Seruyan Hulu)
7.    Seni  dan  Budaya Kalimantan Tengah
Arsitektur Rumah Betang di Tumbang Anoi merupakan rumah panjang suku Dayak Ot Danum di perhuluan sungai Kahayan. Arsitektur Rumah Balai Bini di Kumai, salah satu tipe Rumah Baanjung yang merupakan hunian keluarga inti dalam rumah sendiri-sendiri pada masyarakat pesisir Kalimantan Tengah.

Gambar : Rumah Betang Kalimantan Tengah
  • Seni Musik
Seni musik yang dikenal di daerah ini antara lain:
             Chordophone
Kacapi & Rebab
             Idiophone
Berbagai jenis Gong & Kangkanung
            Membranophone
Berbagai jenis Kendang (Gandang)
Katambung
  • Seni Vokal
Seni vokal yang populer di wilayah ini adalah:
Karungut, Kandan, Mansana, Kalalai Lalai, Ngendau, Natum, Dodoi, Marung.
  • Tarian
Jenis-jenis tarian yang terdapat di daerah ini antara lain:
Tari Hugo dan Huda, Tari Putri Malawen, Tari Tuntung Tulus dari  Barito Timur, Tari Giring-giring, Manasai, Tari Balian Bawo,    Tari Balian Dadas, Manganjan
  • Seni Kriya
Seni kriya yang berkembang di wilayah ini adalah:
  • Seni Pahat patung Sapundu
  • Seni lukis
  • Tatto
  • Anyaman
  • Seni dari bahan Getah Nyatu
  • Upacara Adat

  • Wadian
  • Upacara Tiwah (upacara memindahkan tulang belulang keluarga yang telah meninggal)
  • Wara (upacara pemindahan tulang belulang keluarga yang telah meninggal)
  • Balian (upacara atau prosesi pengobatan)
  • Potong Pantan (upacara peresmian atau penyambutan tamu kehormatan)
  • Mapalas (upacara membuang sial atau membersihkan diri dari malapetaka)
  • Ijambe (upacara pemindahan tulang belulang keluarga yang telah meninggal)
  • Seni bela diri

          – Kuntau

  • Pakaian Adat dan Pakaian Pengantin

Pakaian adat dan pakaian pengantin pria Kalimantan Tengah memakai celana panjang sampai lutut, selempit perak atau tali pinggang dan tutup kepala. Perhiasan yang dipakai adalah inuk atau kalung panjang, cekoang atau kalung pendek dan kalung yang terbuat dari gigi binatang. Pengantin wanita memakai kain berupa rok pendek, rompi, ikat kepala dengan hiasan bulu enggang, kalung dan subang.
8. Orang Dayak Mengenal Tiga Relasi Yang Benar-Benar Harus Dijaga Keharmonisannya, Yaitu :
1. Hubungan manusia dengan Ranying Hatalla. Penyang Ije Kasimpei, Penyang Ranying Hatalla Langit, artinya beriman kepada Yang Tunggal yaitu Ranying Hatalla Langit.
2. Hubungan manusia dengan manusia lainnya baik secara kelompok, maupun individu. Hatamuei Lingu Nalata. Artinya saling kenal mengenal, tukar pengalaman dan pikiran, serta saling tolong menolong. Hatindih Kambang Nyahun Tarung, Mantang Lawang Langit. Artinya berlomba-lomba jadi manusia baik agar diberkati oleh Tuhan di langit, dan bisa memandang dan menghayati kebesaran Tuhan.
3. Hubungan manusia dengan alam semesta (Ciptaan Ranying Hatalla yang paling mulia dan sempurna adalah manusia. Oleh karena itu manusia wajib menjadi suri tauladan bagi segala mahluk lainnya. Keajaiban- keajaiban yang terkadang terjadi adalah sarana untuk mengetahui dan lebih menyadari kebesaran Ranying Hatalla. Dengan demikian, segala mahluk semakin menyadari bahwa hanya Ranying Hatalla yang patut disembah. Alam merupakan suatu tatanan harmoni, dan terjadinya keharmonisan merupakan tanggung jawab manusia).

Sumber : dayantiblogs.wordpress.com

Jumat, 19 Juli 2013

Provinsi Kotawaringin Lolos Verifikasi, Sebagai Daerah Otonom Baru


SAMPIT, Semangat warga Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Lamandau, dan Sukamara semakin berkobar untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Kotawaringin.  Ini setelah Provinsi Kotawaringin dinyatakan lolos seleksi oleh Badan Legislasi DPR RI sebagai daerah otonom baru (DOB).
Untuk menjadi provinsi definitif pada awal tahun 2014 mendatang, Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) di-deadline harus mengantongi rekomendasi dari Gubernur dan Ketua DPRD Kalteng sebelum November 2013. Sekretaris BP3K Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suhartono Firdaus membenarkan bahwa Provinsi Kotawaringin memang telah dinyatakan lolos seleksi oleh Badan Legislasi DPR RI.
“Informasi di ChirpstoriesTwitter soal lolos seleksi Provinsi Kotawaringin memang benar,” kata Joko, sapaan Suhartono Firdaus kepada Radar Sampit kemarin (18/4).
Dua pekan lalu, ungkapnya, tim BP3K telah diminta oleh Komisi II DPR RI untuk berdialog. Pertemuan tersebut dihadiri perrwakilan BP3K dari tiga kabupaten yakni Kobar, Lamandau, dan Sukamara. “BP3K dari Kotim dan Seruyan berhalangan hadir,” ungkapnya.
Menindaklanjuti syarat teknis yang belum bisa dipenuhi, menurut rencana Jumat (19/4) hari ini tim BP3K akan bertemu di Pangkalan Bun. Tenggat waktu rekomendasi Gubernur dan Ketua DPRD Kalteng yang harus dikantongi tersebut akan dibahas pada pertemuan tersebut.
“Termasuk juga kajian akademisnya. Institut Teknologi Bandung (ITB) yang akan membuat kajiannya. Dana yang diminta memang cukup besar yakni Rp1,5 miliar,” ujarnya.
Mengingat dana yang cukup besar tersebut, Joko mengungkapkan salah satu kepala daerah berharap agar dana kajian akademis tersebut dipikul bersama oleh lima kabupaten. Agar rekomendasi segera ditandatangani Gubernur dan Ketua DPRD Kalteng, BP3K menyerukan agar warga Kotawaringin mengirimkan petisi kepada Gubernur dan Ketua DPRD Kalteng.
Saat ini BP3K sudah mendapatkan dukungan 5 Bupati untuk pemekaran. Tim BP3K juga sudah melakukan hearing dengan Komisi II DPR RI. Hasilnya Kotawaringin & Papua Tengah merupakan dua dari 17 Daerah Otonom Baru (DOB) telah lolos verifikasi di Badan Legislasi DPR RI & akan diserahkan kepada Presiden dalam waktu dekat.
Saat ini kendala yang dihadapi hanya persetujuan dari Gubernur Kalteng dan Ketua DPRD Kalteng. Meski terlihat berat, namun BP3K tetap akan berusaha mendapatkan tandatangan persetujuan tersebut dengan dukungan seluruh masyarakat Kobar, Kotim, Seruyan, Lamandau & Sukamara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi meminta agar Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang legowo dan bisa ikut mendorong untuk memuluskan langkah pembentukan Provinsi Kotawaringin, pecahan dari Kalimantan Tengah (Kalteng). Keikhlasan melepaskan ego untuk kepentingan lebih luas dinilai lebih penting dibanding mempertahankan ego hanya untuk kepentingan politik.
“Sekarang ini tinggal good will-nya Pemprov Kalteng. Pertanyaannya, ikhlas tidak gubernur bicara untuk kepentingan masyarakat banyak. Jangan egonya yang dikedepankan, kalau ingin pembangunan cepat, harus ikhlas melepaskan ego,” kata Supriadi sebelumnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kotim ini menilai, semua kabupaten di wilayah Kotawaringin sepakat ingin pemekaran, namun, jika tanpa dukungan pemprov Kalteng, hal itu akan sulit terwujud. Pemekaran dinilai tepat untuk mengatasi ketimpangan pembangunan selama ini yang dinilai lamban. Dengan pemekaran, diharapkan pembangunan bisa bergerak lebih cepat.
“Kami pasti mendukung, karena tujuan pemekaran sangat positif untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.
Di tempat yang sama,  Wakil Ketua DPRD Kotim Juanda menuturkan, pemekaran Kalteng saat ini merupakan kebutuhan bagi daerah untuk mengatasi permasalahan pembangunan. Kemampuan wilayah Kotawaringin untuk berdiri sendiri sebagai provinsi dinilai sudah layak. Saat ini, semua wilayah Kotawaringin perlu bersatu untuk mendesak pemekaran wilayah.
Juanda menuturkan, meski keinginan dan harapan publik di wilayah Kotawaringin itu bakal lama terealisasi, namun, jika semua pihak satu suara dan bisa duduk satu meja, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat akan mengabulkan pemekaran tersebut. Dalam hal ini, dukungan penuh dari Pemprov Kalteng sangat dibutuhkan.
“Perlu komitmen semua komponen, termasuk provinsi juga. Jadi, jangan melihat ketika provinsi Kalteng ini terpisah, Kalteng menjadi kekurangan dari segi pembangunan, jangan dipandang kesana, justru, kalau dimekarkan, anggaran bisa lebih fokus, apalagi wilayah Kalteng saat ini sangat luas,” tandasnya. (jid)

Jam Kerja Dikurangi saat Ramadhan

Selama Ramadhan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Kotawaringin Barat berkurang. Aktifitas senam dan apel ditiadakan.
Kepala BKD Kobar Gusti Imansyah mengatakan, dalam surat edaran menyebutkan, satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang melaksanakan lima hari kerja masuk kerja pada pukul 07.30 WIB lebih mundur 30 menit. Sedangkan pulangnya lebih awal 30 menit, yaitu jam 15.00 WIB. Sedangkan istirahat pada pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB. Saat hari Jum’at masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, istirahatnya pukul 11.00 WIB – 12.30 WIB.
Sementara bagi SKPD yang melaksanakan enam hari kerja, selama Ramadhan juga sama masuk kerja pukul 07.30 WIB. Sedangkan pulangnya bisa lebih awal 30 menit kecuali hari Jum’at dan Sabtu.
“Pengaturan jam kerja diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keleluasaan dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan tanpa harus menggangu kinerja yang juga merupakan kewajiban dari masing-masing pegawai,” ungkap Imansyah.
Selain pengaturan jam kerja selama bulan puasa PNS di lingkungan Pemkab Kobar juga untuk sementara pada bulan Ramadhan di seluruh SKPD agar meniadakan    olahraga atau senam kesegaran jasmani (SKJ) dan apel baik pagi maupun sore.
Imansyah menghimbau PNS agar tidak menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak bekerja dengan baik. Semangat kerja dan disiplin harus tetap dijalankan demi pelayanan kepada masyarakat. (Sumber Radar Sampit, 08 Juli 2013)

Berharap Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

Pemadaman listrik yang sering terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bukan hanya membuat geram sejumlah warga, namun juga anggota DPRD Kobar. Sejumlah anggota legislatif menilai pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pangkalan Bun buruk.
“Sering sekali mati secara tiba-tiba. Kami berharap kepada PLN, selama Ramadhan tidak ada mati listrik,” kata Rahmadi Riansyah, anggota DPRD Kobar, senin (8/7) lalu.
Ia berharap, PLN Pangkalan Bun bisa mengatasi segala kemungkinan yang mengakibatkan jaringan listrik di Kobar padam. Menurutnya, sejumlah pemadaman yang terjadi dinilainya janggal. Ia merasa sanksi dengan alasan PLN yang menyampaikan bahwa akibat gangguan jaringan. Alasannya selain sering terjadi (pemadaman) matinya aliran listrik juga kerap terjadi pada saat cuaca sedang tidak buruk. “Kalau misal alasan binatang , kan bisa diatasi dengan memberi pengaman,” imbuh politisi PDIP Kobar itu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Darmawan, anggota Komisi A DPRD Kobar. Terkait pelayanan PLN Pangkalan Bun ini, pihaknya akan memanggil PLN Pangkalan Bun untuk meminta penjelasan. “Tanggal 1 Agustus rencananya kami panggil, sudah dijadwalkan,” ungkap politisi Golkar ini. (Sumber Radar Sampit, 10 Juli 2013)

Soto Manggala, Makanan Khas Kobar yang Selalu Laris

Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki banyak aneka kuliner, salah satunya soto manggala makanan khas Kobar banyak ditemukan di Pasar Ramadhan, Lapangan Tugu Pangkalan Bun.
Bagi masyarakat Kobar, tentu sudah familiar dengan soto manggala. Namun bagi para pendatang, banyak yang belum tahu. Soto manggala terbuat dari singkong, kuah agak sedikit kental, ditambah irisan ayam ataupun daging serta ikan laut.
Ny Tini (35), pedagang di pasar Ramadhan, mengaku soto manggala yang dijualnya selalu habis diburu warga Pangkalan Bun. Soto manggala memang nikmat untuk menu berbuka puasa karena berbahan dari manggala atau singkong dicampur irisan ayam atau ceker ayam.
“Dalam dua hari buka, menu soto manggala memang banyak diburu masyarakat untuk berbuka puasa,” kata Tini.
Saat awal Ramadhan, soto manggala biasanya baru habis pukul 19.00 WIB. Tapi dalam dua hari ini, soto manggala sudah habis saat waktu buka puasa tiba.
Setiap satu mangkuk soto manggala dihargai Rp 5 ribu. Sedangkan untuk tambahan ceker ataupun ikan harus ditambah Rp 3 ribu. “Sehingga satu porsinya itu Rp 8 ribu,” ujarnya.
Mengenai keuntungan yang didapat ketika barang dagangan habis, kata Tini, antara 100 sampai 150 ribu. Kalau habis semua bisa Rp 150 ribu. Tapi kalau amsih ada sisanya baik jajanan atau yang lain paling Rp 100 ribuan untung bersihnya,” bebernya. (Sumber Radar Sampit, 13 Juli 2013)

Tidak Perlu Khawatir Lagi Bayar Pengobatan

Sebanyak 65 ribu warga Kabupaten Kotawaringin Barat telah mempunyai layanan jaminan kesehatan baik dari KKS, Jamkesmas, dan jamkesda. Masyarakat miskin dapat menikmati fasilitas kesehatan tanpa dipungut biaya sepeserpun lantaran biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Yuli, misalnya warga Kecamatan Kotawaringin Lama yang mengindap penyakit batu ginjal. Selama berobat di puskesmas dia menyodorkan KKS yang dibagikan oleh Bupati Kobar beberapa waktu lalu. Dengan KSS semuanya benar-benar gratis. “Tidak hanya di puskesmas saja, tapi saat dirujuk di rumah sakit juga sama. Semua biaya obat dan sebagainya itu memang gratis,” kata Yuli kemarin siang.
Sebelum dirinya mempunyai kartu tersebut, suaminya sering masuk rumah sakit. Untuk mengurus surat miskin sangat sulit, dan terkadang yang dibilang gratis masih ada tambahan beli obat sendiri. “Tapi sekarang dari awal masuk hingga dirawat, bahkan samapi penyakitnya berangsur-angsur pulih, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. Jadi dampaknya sangat bagus, tidak perlu repot lagi  mengurus kartu miskin,” ujarnya.
Sebagai petani sayuran yang penghasilannya tidak tetap, dia tidak canggung lagi untuk berobat ke rumah sakit. Padahal jika membayar sendiri, dirinya menghabiskan uang jutaan rupiah. “Tapi dengan KKS saya sangat terbantu karena saya ini hanya penjual sayur keliling yang penghasilannya tidak jelas. Kadang sayur habis, bahkan sayuranya tidak laku,” bebenya.
Sementara Bupati Kobar Ujang Iskandar mengatakan, KKS untuk masyarakat kurang mampu ini kiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk berobat. “Program pengobatan gratis ini merupakan salah satu keinginan saya dari dulu serta janji saya kepada masyarakat. Maka dari itu kartu sakit tersebut kiranya dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, KKS juga bisa digunakan untuk berobat di luar Pangkalan Bun, yakni seperti halnya RSUD dr Murjani Sampit, RSUD dr Doris Sylvanus dan RSUD Ulin Banjarmasin. (Sumber Radar Sampit, 15 Juli 2013)

Bupati Sidak Pasar Indrasari

Kenaikan harga kebutuhan pokok selama beberapa pekan terakhir mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Bupati Kobar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Indarsari Pangkalan Bun kemarin (15/7).
Sidak untuk mengetahui harga barang dipasaran. Bupati langsung berkeliling dan menanyai pedagang kebutuhan pokok baik yang menjual sayuran, daging, beras dan lainnya. Dari ujung ke ujung banyak pedagang mengaku kenaikan harga sembako memang sebagian akibat dampak dari kenaikan harga BBM. Harga barang sudah naik dari pemasok sehingga mengakibatkan kenaikan harga di Pasar Indrasari. Seperti halnya daging yang naik lantaran dari pemasok yang di Jawa sudah naik.
“Daging sapi di pasar sekarang ini Rp 105 ribu untuk sapi jenis limosin, sedangkan untuk sapi lokal hanya Rp 100 ribu per kilogram. Harga ambil kami dari Jawa sudah Rp 85 – 90 ribu, sehingga untuk ongkos dan segala macam kami naikan harganya menjadi Rp. 105 ribu,” kata Aluh di hadapan Bupati Kobar.
Usai sidak, Ujang Iskandar mengatakan, harga kebutuhan pokok memang ada kenaikan yang semuanya tidak terlepas dari momen Ramadhan dan kenaikan harga BBM. “Kalau untuk segala kebutuhan memang ada kenaikan dari beras dan susu serta yang lain, tapi masih dalam batas yang wajar. Yang tidak wajar ini adalah cabai yang harganya sempat tembus Rp 100 ribu per kilogram dan kini sudah turun menjadi Rp 90 ribu  per kilogram,” ujarnya.
Melalui sidak tersebut, Pemkab akan melakukan evalusi terkait adanya kenaikan yang hampir menyeluruh. Pihaknya khawatir harga naik lagi menjelang lebaran. “Habis sidak ini kami akan merapatkan dengan semua dinas lintas sektor. Paling tidak upaya kami dalam mencegah kenaikan harga di pasaran baik itu menggelar pasar murah atau upaya lainnya. Karena masyarakat tentu kasian karena semuanya naik,” bebernya. (Sumber Radar Sampit, 16 Juli 2013)

Wacana pembentukan provinsi baru di Indonesia


Wacana pembentukan provinsi baru di Indonesia[rujukan?]
Memiliki 34 provinsi provinsi yang telah ada di Indonesia kini, telah tumbuh beberapa wacana dan aspirasi masyarakat untuk mendirikan provinsi-provinsi baru di Indonesia. Pembentukan provinsi baru ini dapat didasari atas beberapa hal; misalnya kondisi alam dan ekonomi, keadaan sosial masyarakat, keterkaitan beberapa kabupaten/kota dalam suatu kesatuan sejarah, suku bangsa dan budaya, dan lain sebagainya.
Alasan paling mengemuka dalam wacana pemekaran daerah adalah sejalan dengan semangat otonomi daerah; beberapa provinsi dianggap memiliki wilayah terlalu luas sehingga diperlukan upaya untuk memudahkan pelayanan administrasi dan pemangkasan birokrasi dari ibu kota provinsi ke daerah dengan cara pemekaran, yaitu dengan penyatuan beberapa kabupaten/kota menjadi provinsi baru.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, diisyaratkan bahwa dalam pembentukan pemerintah daerah yang baru didasari kepada persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan, termasuk kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Secara administratif paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota untuk pembentukan suatu provinsi dan paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan suatu kabupaten, dan 4 (empat) kecamatan untuk pembentukan kota termasuk lokasi calon ibu kota, sarana, dan prasarana pemerintahan.

Kritisi

Meskipun semangat awalnya adalah otonomi daerah dan perbaikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pemangkasan birokrasi pada tingkat provinsi, beberapa pihak mengkritik pemekaran yang berlebihan dapat berdampak buruk. Pemekaran yang terlalu jauh dan berlebihan justru mengakibatkan membengkaknya jumlah pegawai pemerintahan, semakin banyak jabatan-jabatan tinggi dalam struktur pemerintahan provinsi dan pemborosan keuangan daerah melalui penambahan birokrat yang membebani anggaran daerah akibat pembayaran gaji dan tunjangan. Pemekaran tanpa disertai konsolidasi demokrasi yang utuh dan matang melalui pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dapat menciptakan dinasti keluarga elite-elite politik baru yang menguasai provinsi atau kabupaten bagaikan kerajaan kecil dalam Republik Indonesia. Selain itu pemekaran provinsi dengan memisahkan beberapa kabupaten dari provinsi induk dapat menjadi isu rawan yang dihinggapi sentimen perpecahan; baik antar suku-bangsa, agama maupun antar-golongan sehingga berpotensi dampak buruk bagi semangat persatuan Indonesia.
Pembentukan ini haruslah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia. Dibawah ini merupakan wacana bakal calon/daftar nama kabupaten/Kota yang akan dimekarkan menjadi Provinsi di Indonesia.

Pemekaran Provinsi Aceh

Secara administrasi pemerintahan pembagian wilayah Provinsi Aceh saat ini terdiri atas 5 kota dan 18 kabupaten.

Provinsi Aceh

  1. Kota Banda Aceh (ibu kota)
  2. Kota Sabang
  3. Kota Langsa
  4. Kota Lhokseumawe
  5. Kabupaten Aceh Timur
  6. Kabupaten Aceh Besar
  7. Kabupaten Aceh Tamiang

Provinsi Aceh Barat Selatan

  1. Kabupaten Aceh Jaya
  2. Kabupaten Aceh Barat
  3. Kabupaten Nagan Raya
  4. Kabupaten Aceh Barat Daya
  5. Kabupaten Aceh Selatan
  6. Kabupaten Simeulue

Provinsi Aceh Leuser Antara

  1. Kabupaten Bener Meriah
  2. Kabupaten Aceh Tengah
  3. Kabupaten Gayo Lues
  4. Kabupaten Aceh Tenggara
  5. Kota Subulussalam
  6. Kabupaten Aceh Singkil

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Ada keinginan dikalangan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara untuk memekarkan provinsi ini, atas 5 provinsi, antaranya[1]

Provinsi Sumatera Utara

Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Langkat
  2. Kota Binjai
  3. Kota Medan (ibu kota)
  4. Kabupaten Karo
  5. Kabupaten Deli Serdang
  6. Kabupaten Serdang Bedagai
  7. Kota Tebingtinggi
  8. Kabupaten Simalungun
  9. Kota Pematangsiantar
  10. Kabupaten Dairi
  11. Kabupaten Pakpak Bharat
  12. Kabupaten Teluk Aru
  13. Kabupaten Langkat Hulu
  14. Kabupaten Simalungun Hataran
  15. Kota Berastagi

Provinsi Tapanuli

Provinsi Tapanuli merupakan rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara, terletak pada bagian Barat kawasan Sumatera Utara saat ini. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kota Sibolga (ibu kota)
  2. Kabupaten Tapanuli Tengah
  3. Kabupaten Tapanuli Utara
  4. Kabupaten Samosir
  5. Kabupaten Toba Samosir
  6. Kabupaten Humbang Hasundutan

Provinsi Kepulauan Nias

Rencana provinsi ini terletak pada Pulau Nias di Provinsi Sumatera Utara saat ini. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kota Gunung Sitoli (ibu kota)
  2. Kabupaten Nias
  3. Kabupaten Nias Barat
  4. Kabupaten Nias Selatan
  5. Kabupaten Nias Utara

Provinsi Sumatera Timur

Rencana provinsi ini terletak pada kawasan pesisir timur Sumatera Utara. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi:
  1. Kabupaten Asahan
  2. Kabupaten Batubara
  3. Kota Tanjungbalai (ibu kota)
  4. Kabupaten Labuhanbatu
  5. Kabupaten Labuhanbatu Utara
  6. Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Provinsi Sumatera Tenggara

Rencana provinsi ini berada pada kawasan tenggara Sumatera Utara. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi:
  1. Kabupaten Tapanuli Selatan
  2. Kabupaten Mandailing Natal
  3. Kota Padang Sidempuan (ibu kota)
  4. Kabupaten Padang Lawas
  5. Kabupaten Padang Lawas Utara

Pemekaran Provinsi Riau

Provinsi Riau

  1. Kota Pekanbaru (ibu kota)
  2. Kabupaten Kampar
  3. Kabupaten Rokan Hulu
  4. Kabupaten Pelalawan
  5. Kabupaten Kuantan Singingi
  6. Kabupaten Indragiri Hilir
  7. Kabupaten Indragiri Hulu

Provinsi Riau Pesisir

  1. Kabupaten Bengkalis
  2. Kabupaten Siak
  3. Kabupaten Rokan Hilir
  4. Kabupaten Kepulauan Meranti
  5. Kota Dumai

Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Provinsi Kepulauan Riau

  1. Kota Tanjungpinang (ibu kota)
  2. Kabupaten Bintan
  3. Kabupaten Lingga

Provinsi Kepulauan Riau Barat

  1. Kota Batam
  2. Kabupaten Karimun
  3. Kabupaten Batam Kepulauan
  4. Kabupaten Kepulauan Kundur
  5. Kabupaten Kepulauan Meranti

Pemekaran Provinsi Natuna Anambas

  1. Kabupaten Natuna
  2. Kabupaten Anambas

Pemekaran Provinsi Jambi

Provinsi Jambi

  1. Kabupaten Batanghari
  2. Kabupaten Muaro Jambi
  3. Kota Jambi (ibu kota)
  4. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
  5. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Provinsi Jambi Barat

  1. Kabupaten Bungo
  2. Kabupaten Tebo
  3. Kabupaten Kerinci
  4. Kabupaten Merangin
  5. Kabupaten Sarolangun
  6. Kota Sungaipenuh

Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan

Provinsi Sumatera Selatan

  1. Kabupaten Musi Rawas Utara (dalam proses pengajuan)[2]
  2. Kabupaten Danau Ranau
  3. Kabupaten Besemah

Provinsi Ogan Komering

  1. Kabupaten Ogan Ilir
  2. Kabupaten Ogan Komering Ilir
  3. Kabupaten Ogan Komering Ulu
  4. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
  5. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Pemekaran Provinsi Bengkulu

Provinsi Bengkulu

  1. Kabupaten Bengkulu Selatan
  2. Kabupaten Bengkulu Tengah
  3. Kabupaten Kaur
  4. Kabupaten Seluma
  5. Kota Bengkulu (ibu kota)

Provinsi Lembah Pesisir

  1. Kabupaten Bengkulu Utara
  2. Kabupaten Kepahiang
  3. Kabupaten Lebong
  4. Kabupaten Mukomuko
  5. Kabupaten Rejang Lebong
  6. Kota Curup (Ibu kota)

Pemekaran Provinsi Lampung

Ada keinginan dikalangan seluruh masyarakat di Provinsi Lampung untuk memekarkan provinsi ini, atas 4 provinsi, antaranya

Provinsi Lampung

Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kota Bandar Lampung (Ibu Kota)
  2. Kabupaten TanjungKarang
  3. Kabupaten TelukBetung
  4. Kabupaten Rajabasa
  5. Kabupaten Panjang

Provinsi Lampung Selatan

Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kota Kalianda (Ibu Kota)
  2. Kabupaten Tanggamus
  3. Kabupaten Pesawaran
  4. Kabupaten Pringsewu
  5. Kabupaten Natar Agung
  6. Kabupaten Lampung Tenggara

Provinsi Lampung Tengah

Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kota Metro (Ibu Kota)
  2. Kota Gunung Sugih
  3. Kabupaten Lampung Timur
  4. Kabupaten Seputih Barat
  5. Kabupaten Seputih Timur
  6. Kabupaten Labuhan Meringgai

Provinsi Lampung Utara

Kemungkinan kabupaten/kota yang tetap bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kota Kotabumi (Ibu Kota)
  2. Kabupaten Bukit Abung Benatu
  3. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
  4. Kabupaten Lampung Barat
  5. Kabupaten Tulang Bawang
  6. Kabupaten Way Kanan
  7. Kabupaten Tulang Bawang Barat
  8. Kabupaten Mesuji
  9. Kabupaten Pesisir Barat

Pemekaran Provinsi Bangka Belitung

Provinsi Bangka Belitung

  1. Kabupaten Belitung
  2. Kabupaten Belitung Timur
  3. Kabupaten Bangka
  4. Kabupaten Bangka Barat
  5. Kabupaten Bangka Selatan
  6. Kabupaten Bangka Tengah
  7. Kota Pangkalpinang (ibu kota)

Pemekaran Provinsi DKI Jakarta

Daerah Khusus Ibukota Jakarta Megapolitan

Pemekaran provinsi DKI Jakarta bukanlah memekarkan Jakarta menjadi beberapa provinsi baru, melainkan perluasan DKI Jakarta; membentuk satu provinsi baru dengan status Daerah Khusus Ibukota dengan menggabungkan wilayah-wilayah penyangga di sekitar Jakarta dalam satu kesatuan administrasi, yaitu Jabodetabek ke dalam Jakarta. Wacana pembentukan provinsi baru perluasan DKI Jakarta ini disebut Jakarta Megapolitan.[3] Wacana ini diajukan karena kawasan DKI Jakarta sangat terkait dengan wilayah sekitarnya dan merupakan satu ekosistem tunggal; sistem Daerah Aliran Sungai Ciliwung, Cisadane, dan Kali Bekasi. Hal ini terutama dalam kaitannya dengan tata air, lingkungan hidup, dan tata guna bangunan dan tanah. Pemisahan dalam tiga provinsi selama ini memperumit masalah dan mempersulit koordinasi dalam memecahkan masalah demografi dan lingkungan hidup, misalnya dalam upaya penanggulangan banjir DKI Jakarta, tata pembuangan sampah, transportasi dan jaringan jalan, akibat masing-masing provinsi memiliki kepentingan dan agendanya tersendiri.
Kabupaten/kota yang diajukan untuk membentuk DKI Jakarta Megapolitan antara lain:
  1. Jakarta Pusat
  2. Jakarta Utara
  3. Jakarta Barat
  4. Jakarta Selatan
  5. Jakarta Timur
  6. Kepulauan Seribu
Digabungkan dari Provinsi Jawa Barat:
  1. Kota Bekasi
  2. Kabupaten Bekasi
  3. Kota Depok
  4. Kota Bogor
  5. Kabupaten Bogor
Digabungkan dari Provinsi Banten:
  1. Kota Tangerang

Pemekaran Provinsi Jawa Barat

Provinsi Cirebon

Secara historis kawasan ini merupakan bagian dari Kesultanan Cirebon yang memiliki kebudayaan yang khas, yakni perpaduan kebudayaan Jawa dan Sunda. Calon ibu kota provinsi ini adalah Kota Cirebon. Pada mulanya, Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung adalah:
  1. Kota Cirebon (Ibukota)
  2. Kabupaten Cirebon
  3. Kabupaten Indramayu
  4. Kabupaten Majalengka
  5. Kabupaten Kuningan
Empat kabupaten dan satu kota ini terletak di pantai bagian utara Provinsi Jawa Barat bagian timur. Provinsi ini mungkin juga akan ditambah Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur (bila dua kabupaten turut dimekarkan), tetapi dikurangi Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan. Kecenderungan ini berjalan manakala Pemerintah Kabupaten Majalengka menolak untuk bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon.[4] Juga halnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak ingin berpisah dari Jawa Barat.[5] Penolakan Kabupaten Majalengka dan Kuningan ini karena secara kebudayaan kedua kabupaten ini lebih dekat dan condong dengan kebudayaan Sunda Priangan Timur dibandingkan kebudayaan Cerbonan pesisir. Keterkaitan Kuningan dan Majalengka lebih dengan kesatuan Priangan Timur, yang juga mencakup Sumedang, Ciamis, Kota Banjar, dan Tasikmalaya. Yaitu wilayah historis bekas Kerajaan Galuh.

Provinsi Bekasi Raya

Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kota Bekasi

Provinsi Bogor Raya

Wacana ini digagas oleh Bupati Bogor, Rahmat Yasin[6]. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung yakni :
  1. Kabupaten Bogor
  2. Kota Bogor (Ibukota)
  3. Kota Sukabumi
  4. Kabupaten Sukabumi
  5. Kabupaten Cianjur
Namun, perjuangan Pemekaran Provinsi Bogor Raya mengalami hambatan. Terutama karena masyarakat Kabupaten Cianjur menolak bergabung dengan Provinsi Bogor Raya. Mereka mengganggap pemekaran ini tidak menguntungkan bagi masyarakat Cianjur dan terkesan dipaksakan[7].

Provinsi Jawa Barat

  1. Kota Bandung (Ibukota)
  2. Kabupaten Bandung
  3. Kota Cimahi
  4. Kabupaten Cianjur
  5. Kota Sukabumi
  6. Kabupaten Sukabumi
  7. Kabupaten Purwakarta
  8. Kabupaten Subang
  9. Kabupaten Garut
  10. Kabupaten Sumedang
  11. Kota Tasikmalaya
  12. Kabupaten Tasikmalaya
  13. Kabupaten Ciamis
  14. Kota Banjar
  15. Kota Depok
  16. Kota Bogor
  17. Kabupaten Bogor
  18. Kabupaten Kuningan
  19. Kabupaten Majalengka
  20. Kabupaten Cianjur
  21. Kabupaten Pangandaran

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Banyumas

Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung kedalam provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Banjarnegara
  2. Kabupaten Purbalingga
  3. Kabupaten Kebumen
  4. Kabupaten Banyumas
  5. Kabupaten Cilacap
  6. Kabupaten Brebes
  7. Kabupaten Tegal
  8. Kota Tegal (Ibukota)
  9. Kabupaten Pemalang
Akan tetapi, Masyarakat Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes menolak wacana ini.[8]
Beberapa kabupaten di wilayah ini juga berpotensi untuk dimekarkan menjadi kota dan kabupaten baru. Sesuai aspirasi yang berkembang di masyarakat, di antaranya yaitu Kota Purwokerto, Kota Cilacap, Kabupaten Majenang, Kota Purbalingga, Kota Banjarnegara, Kota Kebumen, Kota Brebes, dan Kota Pemalang.
Luas wilayah calon provinsi ini adalah: 10.150 km² atau 31,19% dari luas Jawa Tengah sekarang. Sedangkan jumlah penduduknya adalah ± 9.713.000 jiwa atau 32,48% dari penduduk Jawa Tengah. Sehingga kepadatannya adalah 956 jiwa/km². Letak geografisnya adalah di sebelah barat Provinsi Jawa Tengah, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat.

Daerah Istimewa Surakarta

Daerah Istimewa Surakarta atau Provinsi Surakarta sebetulnya pernah berdiri sejak awal kemerdekaan hingga 16 Juni 1946. Status hukumnya adalah dibekukan untuk sementara, sesuai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16/SD Tahun 1946.[9] Latar belakang dibentuknya Daerah Istimewa ini karena keistimewaan Surakarta yang merupakan salah satu pusat kebudayaan Jawa yaitu Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran.
Wacana penghidupan kembali provinsi atau daerah istimewa di wilayah ini semakin menguat.[10][11][12][13]
Kabupaten/Kota yang kemungkinan akan bergabung meliputi:
  1. Kabupaten Boyolali
  2. Kabupaten Karanganyar
  3. Kabupaten Klaten
  4. Kota Surakarta (Ibukota)
  5. Kabupaten Sragen
  6. Kabupaten Sukoharjo
  7. Kabupaten Wonogiri.
Selain itu ada beberapa kabupaten/kota di eks-Karesidenan_Madiun di Jawa Timur yang rencananya akan digabungkan. Hal ini karena apabila Daerah Istimewa Surakarta benar-benar terbentuk, daerah di eks-Karesidenan_Madiun akan memiliki ibukota provinsi yang lebih dekat yaitu Surakarta, daripada Surabaya sehingga cenderung lebih diperhatikan. Selain itu wilayah eks-Karesidenan Madiun seperti Ponorogo dan sekitarnya memiliki kultur historis dan budaya yang sama kuatnya dengan Surakarta sehingga sangat pas untuk dipasangkan. Sayang, rencana ini tidak disetujui oleh DPRD Jawa Timur.[14][15]
Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung tersebut meliputi:
  1. Kota Madiun
  2. Kabupaten Madiun
  3. Kabupaten Ngawi
  4. Kabupaten Ponorogo
  5. Kabupaten Pacitan

Provinsi Muria Raya

Kabupaten/Kota yang mungkin bergabung yang meliputi:
  1. Kabupaten Kudus
  2. Kabupaten Pati(Ibukota)
  3. Kabupaten Jepara
  4. Kabupaten Rembang
  5. Kabupaten Blora

Di wilayah ini terdapat berbagai industri besar dan kecil, seperti perusahaan rokok (Djarum, Nojorono, Sukun dll.) di Kabupaten Kudus, perusahaan makanan PT. Garudafood dan Dua Kelinci di Kabupaten Pati, perusahaan kertas Pusaka Raya (PURA) di Kudus, dan lain-lain. Potensi kayu (Perhutani) di Kabupaten Blora dan Rembang juga menjadi andalan wilayah ini. Begitu juga potensi di bidang pariwisata di hampir merata seluruh kabupaten, baik wisata alam (pegunungan, pantai, laut) maupun wisata religi. Di wilayah ini terdapat petilasan 3 dari anggota walisongo, yaitu Sunan Kudus, Sunan Muria dan Sunan Kalijogo.
Di wilayah ini dahulu terdapat tiga kerajaan besar, yaitu:
  • Kerajaan Kalingga Pura (yang terkenal dengan ratunya yang bernama Ratu Shima, diperkirakan terletak di utara gunung Muria, daerah Kecamatan Keling (sekarang).
  • Kerajaan Kalinyamat, yang didirikan oleh Sunan Hadiri dan Ratu Kalinyaat di Kota Kalinyamat yang sekarang bernama Kecamatan Kalinyamatan, tepatnya di desa Kriyan.
  • Kerajaan Demak, yang didirikan oleh Raden Fatah, yang juga menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Yogyakarta.
Letak geografisnya berada di pesisir utara sebelah timur dari Provinsi Jawa Tengah, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur.

Provinsi Jawa Tengah

  1. Kabupaten Batang
  2. Kabupaten Kendal
  3. Kabupaten Magelang
  4. Kota Magelang
  5. Kabupaten Pekalongan
  6. Kota Pekalongan
  7. Kabupaten Purworejo
  8. Kabupaten Rembang
  9. Kabupaten Salatiga
  10. Kabupaten Semarang
  11. Kota Semarang
  12. Kabupaten Temanggung
  13. Kabupaten Wonosobo

Pemekaran Jawa Timur

Provinsi Madura

Pada 26 Agustus 2007 diselenggarakan Musyawarah Besar III Masyarakat Madura Se-Indonesia di Hotel J.W. Marriot Surabaya, yang mengagendakan penguatan wacana pembentukan provinsi Madura yang terpisah dari Jawa Timur.[16] Kabupaten yang direncanakan akan menjadi bagian dari Provinsi Madura itu adalah seluruh kabupaten yang ada di Pulau Madura, yakni meliputi:
  1. Kabupaten Bangkalan
  2. Kabupaten Pamekasan
  3. Kabupaten Sampang
  4. Kabupaten Sumenep
  5. Kabupaten Kepulauan Kangean (dalam proses pengajuan pemekaran)

Provinsi Blambangan

Provinsi Blambangan atau disebut juga provinsi Banyuwangi diajukan untuk menjadi provinsi tersendiri terpisah dari Jawa Timur, karena secara historis kawasan di ujung timur Jawa Timur merupakan kawasan yang memiliki budaya tersendiri. Sejak masa Majapahit Kadipaten Lumajang maupun Kerajaan Blambangan merupakan bagian yang cukup independen dari pengaruh kekuasaan pusat. Kebudayaannya dipengaruhi kebudayaan Hindu Jawa kuno, memiliki hubungan politik dan budaya dengan Bali, dan kini dipengaruhi kebudayaan Islam melalui pesantren yang banyak berkembang di Situbondo dan Bondowoso. Pada masa Hindia Belanda, kawasan ini disebut keresidenan Blambangan Oost-Hoek. Kawasan ini dihuni suku asli yakni suku Osing dan suku Tengger, keduanya merupakan sub-suku Jawa. Sementara di pesisir utaranya banyak dihuni suku Madura dan di sisi baratnya dihuni suku Jawa. Beberapa kabupaten/kota yang membentuk provinsi baru ini:
  1. Kabupaten Banyuwangi
  2. Kabupaten Situbondo
  3. Kabupaten Bondowoso
  4. Kabupaten Probolinggo
  5. Kabupaten Jember
  6. Kabupaten Lumajang

Provinsi Kediri Raya

Kejayaan kerajaan Kediri pada masa lampau serta bulatnya tekat dari masyarakat se-eks karisidenan kediri membuat masyarakat dari daerah daerah di eks-karisidenan kediri uNRUk membentuk provinsi baru, pembentukan provinsi baru ini diharapkan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat di daerah-daerah tersebut, provinsi Kediriini sudah memenuhi kelayakan atau syarat untuk pembentukan sebuah provinsi baru,Beberapa kabupaten/kota yang membentuk provinsi baru ini:
  1. Kota Kediri
  2. Kota Blitar
  3. Kabupaten Kediri
  4. Kabupaten Blitar
  5. Kabupaten Tulungagung
  6. Kabupaten Trenggalek
  7. Kabupaten Nganjuk
serta bebrerapa daerah yang rencananya akan dimekarkan:
  1. Kota Pare dimekarkan dari kabupaten Kediri
  2. Kota Wlingi dimekarkan dari kabupaten Blitar
  3. Kota Tulungagungdimekarkan dari kabupaten Tulungagung
jika provinsi ini terbentuk, rencananya ibukota provinsi ini berada di Kota Kediri.

Pemekaran Kalimantan Barat

Provinsi Kapuas Raya

  1. Kabupaten Sintang
  2. Kabupaten Melawi
  3. Kabupaten Kapuas Hulu
  4. Kabupaten Sanggau
  5. Kabupaten Sekadau

Provinsi Kalimantan Barat Daya

  1. Kabupaten Ketapang
  2. Kabupaten Kayong Utara

Pemekaran Kalimantan Tengah

Provinsi Kotawaringin Raya[17][18][19]

  1. Kabupaten Kotawaringin Barat
  2. Kabupaten Kotawaringin Timur
  3. Kabupaten Sukamara
  4. Kabupaten Lamandau
  5. Kabupaten Seruyan
  6. Kabupaten Katingan

Provinsi Barito Raya

  1. Kabupaten Barito Utara
  2. Kabupaten Barito Selatan
  3. Kabupaten Barito Timur
  4. Kabupaten Murung Raya
  5. Kabupaten Barito Kuala

Pemekaran Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan

Provinsi Kalimantan Tenggara[20][21][22][23]

  1. Kabupaten Kotabaru
  2. Kabupaten Tanah Bumbu
  3. Kabupaten Paser
  4. Kabupaten Paser Tengah (dalam proses pengajuan)
  5. Kabupaten Penajam Paser Utara
  6. Balikpapan

Provinsi Kutai Raya[24][25]

  1. Kabupaten Kutai Kartanegara
  2. Kabupaten Kutai Barat
  3. Kabupaten Kutai Timur
  4. Kabupaten Kutai Tengah dimekarkan dari kabupaten Kutai Kartanegara
  5. Kabupaten Kutai Selatan dimekarkan dari kabupaten Kutai Kartanegara
  6. Kabupaten Mahakam Ulu
  7. Kabupaten Berau
  8. Kabupaten Samboja dimekarkan dari kabupaten Kutai Kartanegara
  9. Kabupaten Muara Jawa dimekarkan dari kabupaten Kutai Kartanegara
  10. Kabupaten Muara Badak dimekarkan dari kabupaten Kutai Kartanegara

Pemekaran Sulawesi Utara

Provinsi Bolaang Mongondow

  1. Kabupaten Bolaang Mongondow
  2. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  3. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
  4. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
  5. Kota Kotamobagu

Provinsi Nusa Utara

  1. Kabupaten Kepulauan Sangihe
  2. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
  3. Kabupaten Kepulauan Talaud

Pemekaran Sulawesi Selatan

Provinsi Luwu Raya

Provinsi ini merupakan wilayah bekas Kerajaan Luwu . Kabupaten/kota yang umungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Luwu
  2. Kabupaten Luwu Utara
  3. Kabupaten Luwu Timur
  4. Kota Palopo (Ibukota)
  5. Kabupaten Luwu Tengah (dalam proses pengajuan)

Bila pengajuan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah tidak berhasil, maka untuk memenuhi syarat pemekaran provinsi, dipilih opsi lain yaitu merangkul kabupaten-kabupaten di sekitar antara lain, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara (keduanya memiliki ikatan budaya dengan kabupaten di Tanah Luwu[26]), Kabupaten Wajo, Kabupaten Kolaka Utara (Keduanya merupakan bagian dari Kedatuan Luwu[27]), dan Kabupaten Morowali (jarak ibukota Sulawesi Tengah, Palu, lebih jauh ketimbang jarak ibukota Luwu Raya, Palopo[27]).

Provinsi Tana Toraja

Provinsi ini merupakan wilayah penghuni asli Suku Toraja. Kabupaten/kota yang mungkin bergabung ke dalam provinsi ini meliputi :
  1. Kabupaten Mamasa
  2. Kabupaten Tana Toraja
  3. Kabupaten Toraja Utara
  4. Kabupaten Toraja Barat (dalam proses pengajuan]]
  5. Kota Makale (dalam proses pengajuan)
  6. Kota Rantepao (dalam proses pengajuan)

Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah

Provinsi Sulawesi Timur

  1. Kabupaten Banggai
  2. Kabupaten Banggai Kepulauan
  3. Kabupaten Tojo Una-una
  4. Kabupaten Morowali
  5. Kabupaten Poso
  6. Kabupaten Morowali Utara [2]

Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara

Provinsi Sulawesi Tenggara

  1. Kabupaten Bombana
  2. Kabupaten Muna
  3. Kabupaten Konawe Kepulauan (dalam proses pengajuan)[2]
  4. Kabupaten Muna Barat (dalam proses pengajuan)[2]
  5. Kota Raha (dalam proses pengajuan)[2]

Provinsi Buton Raya

  1. Kota Baubau
  2. Kabupaten Buton
  3. Kabupaten Buton Utara
  4. Kabupaten Buton Selatan (dalam proses pengajuan)
  5. Kabupaten Buton Tengah (dalam proses pengajuan)
  6. Kabupaten Wakatobi

Pemekaran Nusa Tenggara Barat

Provinsi Lombok

  1. Kabupaten Lombok Barat
  2. Kabupaten Lombok Tengah
  3. Kabupaten Lombok Timur
  4. Kabupaten Lombok Utara
  5. Kota Mataram

Provinsi Pulau Sumbawa

  1. Kabupaten Bima
  2. Kabupaten Dompu
  3. Kabupaten Sumbawa
  4. Kabupaten Sumbawa Barat
  5. Kota Bima

Pemekaran Nusa Tenggara Timur

Provinsi Pulau Flores

  1. Kabupaten Manggarai Barat
  2. Kabupaten Manggarai
  3. Kabupaten Manggarai Timur
  4. Kabupaten Ngada
  5. Kabupaten Nagekeo
  6. Kabupaten Ende
  7. Kabupaten Sikka
  8. Kabupaten Flores Timur
  9. Kabupaten Lembata

Provinsi Pulau Sumba

  1. Kabupaten Sumba Barat
  2. Kabupaten Sumba Barat Daya
  3. Kabupaten Sumba Tengah
  4. Kabupaten Sumba Timur

Provinsi Kepulauan Timor Barat

  1. Kabupaten Belu
  2. Kabupaten Kupang
  3. Kabupaten Malaka
  4. Kabupaten Rote Ndao
  5. Kabupaten Sabu Raijua
  6. Kabupaten Timor Tengah Selatan
  7. Kabupaten Timor Tengah Utara
  8. Kota Kupang (dalam proses pengajuan)[2]

Pemekaran Provinsi Maluku

Provinsi Maluku

  1. Kabupaten Buru
  2. Kabupaten Buru Selatan
  3. Kabupaten Maluku Tengah
  4. Kabupaten Seram Bagian Barat
  5. Kabupaten Seram Bagian Timur
  6. Kota Ambon (ibu kota)

Provinsi Maluku Tenggara

  1. Kabupaten Maluku Tenggara
  2. Kabupaten Maluku Tenggara Barat
  3. Kabupaten Kepulauan Aru
  4. Kabupaten Maluku Barat Daya
  5. Kota Tual

Pemekaran Provinsi Maluku Utara

Provinsi Maluku Utara

  1. Kabupaten Halmahera Barat
  2. Kabupaten Halmahera Selatan
  3. Kabupaten Halmahera Tengah
  4. Kabupaten Halmahera Timur
  5. Kabupaten Halmahera Utara
  6. Kabupaten Kepulauan Sula
  7. Kabupaten Pulau Morotai
  8. Kota Ternate
  9. Kota Tidore Kepulauan (dalam proses pengajuan)[2]

Pemekaran Provinsi Papua Barat

Provinsi Papua Barat

  1. Kabupaten Manokwari
  2. Kabupaten Teluk Bintuni
  3. Kabupaten Teluk Wondama
  4. Kabupaten Fakfak
  5. Kabupaten Kaimana
  6. Kabupaten Manokwari Selatan
  7. Kabupaten Pegunungan Arfak

Provinsi Papua Barat Daya

  1. Kabupaten Raja Ampat
  2. Kabupaten Sorong
  3. Kabupaten Sorong Selatan
  4. Kabupaten Maybrat
  5. Kabupaten Tambrauw
  6. Kota Sorong (Ibukota)

Pemekaran Papua

Provinsi Papua

  1. Kabupaten Jayapura
  2. Kabupaten Sarmi
  3. Kabupaten Keerom
  4. Kabupaten Mamberamo Raya
  5. Kota Jayapura (Ibukota)

Provinsi Papua Timur

  1. Kabupaten Jayawijaya
  2. Kabupaten Pegunungan Bintang
  3. Kabupaten Tolikara
  4. Kabupaten Lanny Jaya
  5. Kabupaten Mamberamo Tengah
  6. Kabupaten Nduga
  7. Kabupaten Yalimo
  8. Kabupaten Puncak
  9. Kabupaten Puncak Jaya
  10. Kabupaten Yahukimo

Provinsi Papua Tengah

  1. Kabupaten Mimika
  2. Kabupaten Biak Numfor
  3. Kabupaten Supiori
  4. Kabupaten Yapen
  5. Kabupaten Waropen
  6. Kabupaten Nabire
  7. Kabupaten Paniai
  8. Kabupaten Dogiyai
  9. Kabupaten Deiyai
  10. Kabupaten Intan Jaya

Provinsi Papua Selatan

  1. Kabupaten Merauke
  2. Kabupaten Boven Digoel
  3. Kabupaten Mappi
  4. Kabupaten Asmat
  5. Kabupaten Muyu Mandobo (dalam proses pengajuan)
  6. Kota Merauke (dalam proses pengajuan)
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Wacana_pembentukan_provinsi_baru_di_Indonesia