Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Sabtu, 24 Juli 2010

Teri Sudah Kakap Kapan?


Kotawaringin Barat
Jumat, 23 Juli 2010 01:13
SELAMA 2010 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun berhasil menangani ratusan kasus. Sayangnya, dari ratusan kasus itu, hanya ada satu kasus yang merupakan tindak pidana korupsi. Itu pun hanya kelas 'teri'. Yakni kasus korupsi proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sedangkan selebihnya, hanya kasus tindak pidana umum.
Berdasarkan data yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, kasus tindak pidana umum yang masuk ke buku register, hingga pertengahan Juni lalu mencapai 119 kasus. Atau rata-rata dalam satu bulan hampir 20 kasus yang masuk dan ditangani.
Minimnya kasus 'kakap' yang ditangani Kejari, diakui Kepala Kejari Pangkalan Bun Yayae, saat ditemui di sela-sela Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Aula Kejari, Pangkalan Bun, kemarin.
Yayae berdalih, minimnya kasus ‘kakap’ itu lantaran pihaknya memang tidak mematok target. Kejari, kata dia, hanya fokus untuk menangani kasus sebanyak mungkin tanpa perduli apakah itu 'kakap' atau hanya 'teri'.
"Kami tidak menerapkan sistem target sebagaimana pada waktu sebelumnya. Karena yang kita lakukan adalah optimalisasi terhadap penanganan kasus tindak pidana, baik umum dan pidana. Kalau bisa sebanyak-banyaknya. Kalau ditarget justru nanti akan membatasi. Dengan sistem yang sekarang berarti setiap saat kita menemukan adanya indikasi kasus ya kita ungkap," ujarnya.
Minim kasus korupsi
Pengakuan serupa juga dilontarkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Armadha Tangdibali. Hanya, ia membantah jika minimnya penanganan kasus ‘kakap’ terjadi karena Kejari tebang pilih. Akan tetapi, itu terjadi karena kasus ‘kakap‘ masih dalam proses.
"Sebagai aparat penegak hukum pastilah apresiasi dan opini publik sangat beragam. Apalagi ini menyangkut masalah penanganan korupsi. Kami menyadari itu. Namun, kami juga punya argumentasi kenapa kasus yang ditangani hanya ini (tindak pidana umum). Yang jelas tidak ada tebang pilih, semua sama. Cuma prosesnya saja yang memang memerlukan waktu lama," ucapnya.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/3527-teri-sudah-kakap-kapan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar