Kotawaringin Barat | |
Sabtu, 24 Juli 2010 00:48 | |
MASYARAKAT Desa Kumpai Batu Bawah, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), hanya bisa gigit jari. Pasalnya, meski hampir satu bulan terakhir desa mereka terendam banjir, Pemkab Kobar belum juga memberikan bantuan. Padahal, melihat kehidupan mereka, kondisi korban luapan air Sungai Arut ini cukup memprihatinkan. Sawah dan ladang yang menjadi lumbung rezeki mereka kini tersapu banjir sedalam sekitar 1 meter. Dimintai konfirmasi mengenai belum adanya bantuan bagi korban banjir, Kepala Dinas Sosial Kobar Suyanto mengaku, pihaknya terbentur prosedur pemerintahan. Menurut dia, Dinsos hanya diberi wewenangan sebatas tanggap darurat, yang menetapkan sifat pilihan tingkat rawan. Sifat ini di antaranya, jika sudah ada indikasi orang mengungsi, kerugian harta benda, dan korban jiwa. Jadi, Dinsos baru bergerak atau melakukan evakuasi apabila salah satu kriteria ini terpenuhi. "Khususnya Kumpai Batu Bawah, kami harus mengkaji ulang peristiwa yang terjadi, akibat banjir kiriman atau bencana banjir alam. Sesuai dengan prosedur kami harus bekerja berdasarkan kriteria peristiwa tersebut," aku Suyanto. Meski begitu, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan bantuan berupa 400 gram beras per kepala per hari, mie instan, kecap dan saos, lauk pauk kaleng dengan nominal harga sebesar Rp6.000 per kepala. "Sesuai peraturan bantuan itu memang ditunjukan dengan bentuk natural," ujarnya. "Kami juga sudah terjun ke lokasi banjir Kumpai Batu Bawah, untuk melakukan klarifikasi pertolongan. Adapun data yang kami dapat ialah, sejauh ini belum ada warga yang mengungsi dan banjir mulai surut," akunya. Harus proaktif Ketua Komisi C DPRD Kobar Sarwani mengatakan, Pemkab Kobar seharusnya proaktif dan cepat tanggap dengan bencana yang dialami rakyatnya. "Meski masalah di Kumpai Batu Bawah dan sekitarnya masalah klasik, diharapkan pemkab jangan menunggu karena peristiwa yang terjadi adalah masalah sosial," tuturnya. Dia mengaku, pihaknya juga akan turun ke lapangan melakukan evaluasi agar masalah klasik ini bisa segera ditangani sehingga ke depannya tidak terulang. Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3559-bantuan-banjir-terkendala-prosedur.html |
Sabtu, 24 Juli 2010
Bantuan Banjir Terkendala Prosedur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar