Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Jumat, 29 November 2013

Koleksi Kobar Lagi













Sumbangan Photo  Kobar Khusus versi jadul ... tetap ditunggu ....

Jabatan Bupati Kobar Sah


Keabsahan Bupati Kobar dan Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto dalam memimpin Bumi Marunting Batu Aji nampaknya tidak ada masalah lagi. Gubernur Teras Narang telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang sahnya pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Usai menjadi inspektur upacara dalam Kegiatan peringatan Sumpah Pemuda ke 85 dan Ikrar Anak bangsa Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Pangklan Bun kemarin (28/8). Wakil Gubernur Akmad Diran mengatakan keabsahan dinyatakan dalam surat Mendagri No. X82.62/139/SC.
“Dalam hal ini saya bacakan surat yang ditujukan ke Gubernur dan saya wakilkan untuk menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan bahwa keputusan Mendagri Nomor : 137.62-584 dan 132.62.85 tahun 2011 tanggal 18 Agustus tahun 2011 tentang pemberhentian Pejabat Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar Provinsi Kalteng telah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 45/PHBU.D-VIII/2010 tanggal 7 Juli 2010 adalah sah papar Wakil Gubernur Kalteng.
Ditegaskannya, berdasarkan hasil keputusan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Kobar yakni Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto mempunyai kewenangan khusus untuk bisa menjalankan roda pemerintakan di Kabupaten Kobar. Sebagaimana Bupati dan Wakil Bupati bisa melaksanakan tugasnya dengan baik termasuk melakukan reshuffle Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Bupati dalam konten ini ke depan bisa mengangkat pejabat eselon III dan IV dan juga eselon II antar Kabupaten termasuk pergantian kepala dinas. Namun untuk pengangkatan pejabat Eselon III B untuk menjadi eselon II atau sekelas kepala bidang untuk diangkat menjadi kepala dinas atau staf di sekretariat daerah harus tetap koordinasi dan sesuai persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah. Untuk penetapan SK nya tetap Bupati,” terang Wakil Gubernur Kalteng.
Wakil Gubernur juga menyampaikan dengan keputusan yang sah tersebut tentunya kedepan diharapkan kinerja pejabatnya diharapkan lebih giat lagi. Menurutnya sejumlah pejabat di Kobar juga sudah diusulkan kepada Bupati untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan Kepala Dinas di lingkup Kabupaten Kobar termasuk Sekda Definitif.
“Saya salut kepada Bupati Kobar lantaran sebelum adanya keputusan yang final ini, Bupati sudah mengusulkan sejumlah nama untuk dipromosikan menjadi Kepala Dinas dan Badan serta Kepala Bagian di Setda Kobar. Begitu pula tiga nama pengajuan untuk sekda definitif lantaran di Kobar sejauh ini Sekdanya masih pelaksana tugas (Plt),” katanya.
Lebih lanjut Wakil Gubernur menjelaskan mekanisme Bupati mengusulkan tiga orang calon Sekda itu nanti akan dilakukan tes dan dicari yang terbaik. Selanjutnya pengangkatan Sekda Definitif melalui SK dari Gubernur.
Sementara itu Bupati Ujang Iskandar mengaku senang dengan adanya keputusan Mendagri  yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan ditembuskan kepada dirinya itu.
“Dengan adanya kabar tersebut saya senang dan kedepan kita bisa melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kobar. Sehingga Kabupaten Kobar bisa lebih maju lagi dalam segala aspek , terutama pembangunan infrastruktur dasar yakni jalan, kesehatan dan pendidikan, apabila ketiganya dilakukan secara maksimal maka saya yakin Kobar bisa jauh lebih maju, serta untuk yang lainnya pun juga harus dikembangkan,” pungkas Ujang. (Sumber Radar Sampit, 29 Oktober 2013)

Kemenhub Respon Rencana Bandara Baru

Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)  untuk segera mewujudkan bandara baru berstandar internasional terus digenjot. Nampaknya rencana tersebut mendapatkan respon positif dari Kementrian Perhubungan, dan meminta Pemkab memberi paparan mengenai hasil kajian.
Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar saat di temui di bandara Iskandar rabu (30/10) lalu menjelaskan, paparan terhadap hasil kajian di Kementrian Perhubungan sudah siap dilakukan konsultan sudah ditunjuk dan mengenai kesiapan kontur tanah serta areal tempat dibangunnya bandara baru tersebut.
“Kebetulan saya mau ke Jakarta dan diminta oleh pihak Kemenhub untuk kembali memaparkan kesiapan bandara baru itu. Yang jelas saya sendiri sudah siap , apalagi belum lama sudah dilakukan ekspos terkait kajian yang dilakukan oleh konsultan. Bahkan untuk dibangun bandara dengan kelas internasional memang sudah saatnya untuk menghadapi era yang semakin canggih dan perlu dipersiapkan pola transfortasi yang memadai,” terang Bupati Kobar.
Dikatakan Bupati, pihaknya bakal konsisten untuk bisa mewujudkan bandara baru tersebut. Dan pihaknya juga berusaha sebisa mungkin untuk bisa menjelaskan sedetail mungkin terkait pelaksanan dan teknisnya dilapangan. Apalagi lanjutnya konsultan juga sudah memiliki data yang valid untuk standar pembangunan bandara dengan standar interansional.
“Terkait lokasi akan kita siapkan dua tempat, yaitu Sebuai dan Mendawai Seberang. Namun yang paling bagus di Sebuai, lantaran untuk  tekstur tanahnya itu keras dan bagus untuk landasan pacu dan serta datar. Sedangkan untuk di Mendawai Seberang meskipun datar tapi tanahnya gambut dan rawa ini yang sangat sulit. Serta berbagai kemudahan nantinya untuk menebus bandara baru juga sudah dipersiapkan dengan matang, sehingga tidak perlu lama untuk menuju bandara baru itu,” papar Bupati Kobar.
Meski demikian dikatakan Bupati Kobar, rencana pembanguanan bandara baru itu akan dipaparkan di Kemenhub, pihaknya tetap membangun saran dan pasarana di Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Seperti landasan pacu tahun ini, akan mendapatkan kucuran dana sekitar Rp 8 miliar.
Menurut Bupati pembangunan bandara baru ini untuk masa depan dan waktu pengerjaannya tidak selesai satu atau dua tahun. Fasilitas ini katanya untuk dimasa yang akan datang. Agar pesawat-pesawat berbadan besar bisa masuk ke Kobar dan mendukung geliat perekonomian di Kobar.
“Saya menginginkan seperti di kota-kota besar, menuju ke semua tempat biayanya hanya Rp 300 ribu bisa naik pesawat. Bayangkan saja kalau di Pangkalan Bun bisa dengan tarif yang murah, pasti jauh lebih besar lagi yang memilih transfortasi udara,” pungkas Bupati Kobar. (Sumber Radar Sampit, 01 November 2013)

Anggaran ADD 2014 Rp 19 Miliar

Alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada tahun 2014 dipastikan mengalami peningkatan sebesar Rp 7 Miliar, yakni dari Rp 12 Miliar di tahun 2013 menjadi Rp 19 Miliar ditahun 2014.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Kobar Aida Lailawati mengatakan, dana ADD Kobar tersebut meningkat, disebabkan pada tahun 2014 dana bantuan dari pemerintah pusat juga turut mengalami peningkatan.
“Total dana tersebut bakal dikucurkan, bagi 81 desa di enam Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan jumlah besaran disesuaikan dengan kondisi desa dan besaran desa,” ungkapnya.
Ada beberapa pertimbangan nominal ADD yang diterima masing-masing desa menjadi tidak sama. Diantaranya bisa dilihat dari wilayah, kemudian jumlah penduduk selain itu semakin maju desa tersebut secara otomatis kucuran ADD juga akan semakin kecil.
Sementara terakit realisasi penyerapan ADD di tahun 2013 menurut Aida, khususnya untuk tahap satu sudah tuntas dari 81 desa yang ada di Kobar. Penyaluran dana tersebut langsung melalui rekening masing-masing desa.
“Dalam penyaluran dana ADD tahun ini berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Karena semua desa yang menerima telah menyusun laporan pertanggung jawaban dengan baik. Sehingga penyaluran itu bisa berjalan lancar. Meskipun masih ada beberapa desa yang belum,” paparnya.
Ditambahkanya, untuk penyaluran dana ADD tahap selanjutnya dihimbau agar masing-masing desa segera mengajukan. Karena pihaknya masih memberikan batas waktu hingga akhir tahun. Jika melewati batas ketentuan itu maka anggaran yang belum terserap dipastiakn akan hangus. Mengenai berapa serapan dana ADD tahun 2013 ini. Aida tidak memegang data tapi dia mengaku lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Dirinya juga menghimbau, seiring dengan peningkatan alokasi dana ADD Kobar, agar kepada masing-masing desa dapat memanfaatkan anggaran yang tersedia. Serta menggunakan dana tersebut sesuai rancangan yang telah dibuat. Jika penggunaanya tepat sasaran dan terprogram dengan baik maka laporan pertanggung jawabanya pasti akan mudah disusun, dengan begitu akan mempermudah proses pencairan tahap berikutnya.
Jika berkaca pada tahun 2012 lalu serapan dana ADD cukup rendah. Dari anggaran yang disediakan sebanyak Rp 12 Miliar lebih hingga akhir November 2012 baru terserap 53,49 persen atau baru 9,2 Miliar lebih. Untuk tahun ini menurut Aida jauh lebih baik. (Sumber Radar Sampit, 06 November 2013

DPKD Siap Tagih PBB

Pemerintah Daerah yang selama ini hanya melakukan penagihan terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan  (PBB) tanpa menikmati hasilnya. Namun kedepan Pemda akan mengelola sendiri dana PBB itu, Mulai 31 Desember 2013. Hal ini setelah Direktorat Jendral pajak (DJP) akan melimpahkan kewenangan pengelolaan atas PBB kepada Pemda.
Untuk menyambut pelimpahan tersebut. Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Kotawaringin Barat mengaku siap melakukan tugas baru tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendapatan DPKD Kobar Rusli Effendi saat dibincangi Radar Pangkalan Bun kemarin. Dikatakanya, persiapan sudah dilakukan salah satunya dengan adanya tiga lulusan terbaik dari sekolah akuntasi negara (STAN) yang bakal menduduki posisi penting. Dua orang untuk bagian penilaian dan satu orang untuk operator komputer.
“Selain tiga itu, enam orang pegawai DPKD yang telah mengikuti Diklat di Universitas Gajah Mada (UGM) dan juga pada Oktober kemarin, kita kirimkan satu orang ke DPKD Provinsi Kalteng untuk mengikuti pelatihan mengenai PBB,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, selain persiapan personel, peraturan Bupati jadi landasan kebijakan tersebut juga telah disiapkan.
“Untuk meningkatkan penerimaan PBB di tahun depan. Pemerintah Kabupaten juga sedang menjajaki kemungkinan untuk bekerjasama dengan salah satu bank BUMD besar (BRI) di Pangkalan Bun untuk pelayanan pemungutan pajak secara elektronik (e-tax),” bebernya.
Sebagaimana diketahui mulai 31 Desember 2013, Direktorat Jendaral Pajak (DJP) akan melimpahkan kewenangan pengelolaan atas PBB kepada Pemda. Pelimpahan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak dan Retribusi  Daerah yang harus diserahkan pengelolannya paling lambat awal tahun 2014 mendatang. (Sumber Radar Sampit, 07 November 2013)

Kejar prestasi Sebagai Kabupaten Sehat

Kabupaten Kotawaringin Barat mempunyai ambisi untuk mendapatkan penghargaan menjadi Kabupaten Sehat. Target tersebut tidak lah sulit, pasalnya tahun depan Kobar bakal mendapat paket program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dari Kementrian RI.
Kepala Dinas Kesehatan Kobar drg. Indrawan Sakti melalui Kepala Bidang Pengendalian Masalah kesehatan (PKM) Syamsudin mengatakan, paket Pamsimas dimaksudkan untuk mendorong kemandirian pemerintah daerah dalam menyediakan air minum dan sanitasi dan mengutamakan kemitraan yang setara antara pemerintah daerah serta masyarakat.
“Mengingat Kabupaten Kobar juga masih sangat membutuhkan bantuan tersebut dan juga untuk memberikan prioritas kepada desa miskin yang sangat membutuhkan sarana air minum dan sanitasi,” kata Syamsudin kemarin.
Menurutnya sejauh ini sejumlah desa yang bearda di pinggiran laut ataupun yang berada di bantaran sungai masih kesulitan untuk mendapatkan air bersih, sehingga hal ini menjadi alternatif agar semua masyarakat dapat layanan yang baik dan dapat menikmati air bersih sebagaimana mestinya.
“Paling tidak dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat dapat 5 layanan air bersih yang baik dan untuk mendapatkan Kabupaten Sehat juga semakin cepat dan mudah tercapai,” uajrnya.
Selain itu, hal lain dari program Pamsimas ini yakni dengan menjamin dan memastikan berkelanjutan pengelolaan dan peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan sarana air minim di tingkat desa dan kelurahan. Serta melembagakan pendekatan berbasis masyarakat dalam menyediakan air minum dan sanitasi. Termasuk juga membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pengembangan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM).
Lanjut Syamsudin program Pamsimas merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melayani sebanyak-banyaknya orang dalam penyedian air minum, karena itu paket tersebut diarahkan untuk pengembangan desa di bidang layanan air minum. Menurutnya kalau pemilihan lokasi benar paket Pamsimas itu tepat. Maka di masa yang akan datang dapat dikembangkan lagi.
Sebelumnya, Dinkes Kobar juga menggelar sosialisasi Pengawasan dan Pembinaan Depot Air Minum (DAM) bagi Sanitarian Puskesmas di Wilayah Kabupaten Kobar. Dinkes juga gencar menyosialisasikan program Nasional STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) untuk peningkatan sanitasi dasar berkualitas yang berkesimabungan di masyarakat. (Sumber radar Sampit, 09 November 2013)

Kualitas Air Minum Isi Ulang Perlu Pengawasan

Berbagai macam penyakit dapat timbul dari buruknya kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Dari hasil studi Environmental Health Risk Assesment (EHRA) yang dilakukan beberapa waktu lalu, bahwa air minum isi ulang yang menjadi pilihan utama warga Kobar dalam pemenuhan kebutuhan air sehari-hari.
Untuk itu para pengusaha diminta untuk mengecek kualitas air didepot masing-masing. Agar para konsumen air isi ulang terhindar dari masalah kesehatan yang dapat timbul dari air minum yang dijual pengusaha depot air minum.
“Semua pengusaha depot isi ulang harus menunjukan bukti hasil cek air minum terakhir yang dijualnya. Dan saya minta agar para konsumen air minum isi ulang selalu mengecek bukti tersebut. Apabila tanggal waktu cek terakhir lebih dari tiga bulan, maka para konsumen berhak menegur para pengusaha,” kata Syamsudin Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kobar di kantornya, kamis (7/11) lalu.
Dirinya menjelaskan air isi ulang adalah air yang belum melalui proses pemasakan dan dapat langsung diminum. Oleh sebab itu, kualitas air isi ulang harus benar-benar dijaga, terutama kehegenisannya. Apa yang digagas para pengusaha Depot Air minum Di Kumai untuk membentuk Asosiasi depot air minum, menurutnya merupakan sebuah langkah yang baik untuk membangun pengawasan antar pengusaha depot isi ulang air minum di Kumai.
“Sebelumnya ada pembentukan asosiasi depot air di Kumai. Asosiasi seperti ini sangat baik dibentuk. Jadi pelaksanaan ini sangat baik dibentuk. Jadi pelaksanaan penyelenggaraan hyginesanitasi depot air minum, sesuai Permenkes Nomor 492 tahun 2010 tentang syarat kualitas air minum dapat berjalan di Kobar,” pungkas Syamsudin.
Menurutnya kedepan pihaknya akan mendorong pembentukan asosiasi depot air minum di Kecamatan lain di Kabupaten Kobar. (Sumber radar sampit, 11 November 2013)