Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupataen Kotawaringin Barat memperoleh Sertifikat ISO 9001:2008. Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Abdul Kodar selaku direktur Certifier PT. TUV International Indonesia kepada Bupati yang diwakili oleh wakil Bupati Drs. H. Sukirman, M.Si pada hari Kamis (29 Juli 2010) di kantor DPKD Kobar Jl. Sutan Syahrir, Pangkalan Bun.
ISO 9001:2008 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu/kualitas. Dan ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa), namun merupakan standar sistem manajemen yang berkualitas. Tapi bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem menajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik pula.
Dalam sambutannya, Drs. H. Sukirman, M.Si juga mengajak seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan Publik harus memenuhi kriteria-kriteria diantaranya harus cepat, murah jika memang memerlukan biaya dan harus mudah jika memang ada proses yang harus dipenuhi. Terkait Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008, Sukirman juga mengucapkan terima kasih kepada DPKD yang mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 tersebut dari PT. TUV International Indonesia yang telah menerapkan standar mutu pelayanan publik sesuai yang diharapkan. Semoga hal ini akan menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.Wakil Bupati Sukirman juga mengharapkan reformasi birokrasi daerah harus sejalan dengan mindset yang mengedepankan pelayanan prima. Pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan langkah perubahan yang tidak dapat ditunda pelaksanaanya. Sebab salah satu tujuan reformasi birokrasi adalah peningkatan kulitas pelayanan publik. Reformasi birokrasi tidak akan menghasilkan perubahan yang positif, jika tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, terstruktur, komprehensif, sistematis dan berkualitas.
Quality Management System (ISO 9001 : 2008) merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifiksi oleh pelanggan dan organisasi. (Christian Ribut /30/7/10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar