Kotawaringin Barat | |
Kamis, 22 Juli 2010 00:23 | |
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) meminta per-tanggungjawaban dinas dan badan di Pemerintah Kabu-paten Kotawaringin Barat terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Ang-garan 2009 yang sedikitnya mencapai Rp80 miliar. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2009 yang menyatakan laporan keuangan Pemkab Kobar da-lam kategori tidak wajar. "Kami sedang mengumpul-kan data dari berbagai instansi seperti Badan Pengelola Ke-uangan Daerah (BPKD), Kantor Pemerintah Kabupaten (Pem-kab), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Ima-nuddin, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan lainnya terkait penyerapan dana APBD 2008-2009 maupun pemanfaatannya pada tahun anggaran kali ini," kata Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat Sarwani saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Bupati Kobar di Aula Gedung DPRD Kotawaringin Barat, kemarin. Pada kesempatan tersebut, Bupati Ujang Iskandar lagi-lagi tidak hadir dalam pembahasan dengan, begitu pula Wakil Bupati Sukirman. Pihak Pemkab Kotawaringin Barat diwakili oleh Asisten III Pemkab Kotawaringin Barat Zainah. Sarwani menjelaskan, ada tiga poin penting berdasarkan audit BPK sebagai basis evaluasi dana Silpa. Pertama, sisa anggaran itu berpotensi merugikan daerah; Kedua, memboroskan keuangan daerah; Ketiga, laporannya mengabaikan peraturan perundang-undangan. Anggota Fraksi Partai Golkar itu juga menyayangkan isi laporan program sejumlah dinas dan badan kepada DPRD belum lengkap sehingga pembahasan LKPj 2005-10 diperpanjang hingga Jumat (23/7). "Apa yang kami tanyakan kepada beberapa instansi dengan jawaban yang diutarakan kurang mengena," jelasnya. Ketua Komisi B DPRD Kotawaringin Barat Jubair Arifin mengingatkan semua dinas dan badan di lingkungan pemkab agar tidak buru-buru meneken kon-trak kerja dengan rekanan jika belum ada kepastian pendanaan dari Silpa. Pasalnya, lanjut dia, jika dilakukan bakal merusak iklim investasi dan merugi-kan pengusaha. Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3491-dprd-gugat-efektivitas-dana-sisa-anggaran-2009.html |
Kamis, 22 Juli 2010
DPRD Gugat Efektivitas Dana Sisa Anggaran 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar