Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Sabtu, 10 Juli 2010

Hati-Hati Biaya Pasang Listrik

Ini peringatan kepada masyarakat. Dalam kasus pemasangan jaringan listrik harus memahami siapa yang berkewenangan dalam persoalan ini. Pasalnya dalam beberapa persoalan, masyarakat kerap mengeluhkan tingginya pemasangan listrik. Kuat dugaan mereka telah ditipu oleh oknum tertentu.

Sarinah, seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun sampai saat ini masih mengurungkan niatnya untuk memasang jaringan listrik di rumahnya, karena merasa berat dengan kabar yang beredar biayanya mencapai Rp 7 sampai Rp 10 juta. Kemudian, sejumlah warga di daerah eks transmigrasi Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng juga merasakan hal serupa. Mereka menganggap amat berat dengan biaya bayar pasang listrik yang terlalu tinggi ini.

Sementara itu, hal yang berbeda dialami Aris warga Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng yang mencari tahu tentang pihak mana yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk memasang jaringan listrik sekaligus biayanya.

Menurutnya, pemasangan listrik sebenarnya merupakan kewenangan Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Cabang Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). "Rupanya memasang listrik itu ke AKLI, bukan ke PT. PLN. Kalau PLN itu hanya tempat bayar rekening, bukan memasang jaringan listrik ke rumah-rumah. Bayarnya pun tidak sebesar isu yang beredar di masyarakat dengan harga selangit itu. Jangan sampai tertipu," ungkapnya.

Pak Ucok dari AKLI Kobar membenarkan bahwa sebenarnya pengurusan, pemasangan listrik merupakan kewenangan pihaknya. Bahkan, biaya pemasangan pun relatif terjangkau dan tidak sebesar isu yang beredar di masyarakat dengan variasi harga yang disesuaikan dengan kapasitas serta instalasi dan non instalasi.

Untuk kapasitas 900 watt sebesar Rp 3,6 juta non instalasi dan Rp 4,6 juta berikut instalasinya, untuk kapasitas 1.300 watt Rp 5,5 juta non instalasi dan Rp 6,5 juta berikut installasinya.

"Installasi itu jaringan yang sudah ada di rumah itu. Apabila sudah terpasang instalasinya, berarti lebih murah. Kalau belum ada instalasinya harus tambah biaya, karena kami yang memasang instalasi lagi. Harganya memang segitu sesuai kesepakatan dari pusat. Pemasangan listrik pun kewenangan AKLI, bukan PLN, Itu yang benar," jelas Ucok. (Sumber: Radar Sampit, 5 Juli 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar