
Persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng) bagi kota-kota besar sudah menjadi hal yang jamak. Kondisi ini juga berlaku bagi kota Pangkalan Bun dan sekitarnya. Meski penertiban dilakukan, mereka (baca: gepeng) selalu saja ada.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar Suyud mengatakan persoalan gepeng memang, menjadi persoalan serius. Hanya saja, dalam penanganannya terbelit aturan. Dijelaskannya pihaknya hanya bersifat mengamankan. Kemudian diberikan Surat keterangan dan dilimpahkan ke Dinas Sosial untuk dikembalikan ke daerah asalnya.
"Setiap tahun penanganannya selalu begitu-begitu saja. Untuk pelakunya setelah kita teliti banyak dari luar daerah. Masyarakat kita sendiri tidak ada yang menjadi gepeng, semua gepeng yang ada di Kobar adalah dari luar yang sengaja didatangkan oleh orang-orang tertentu," jelas Suyud kemarin.
Sekadar diketahui selama ini gepeng yang masuk kekobar lebih banyak dari Pulau jawa, sesuai data dari Jawa Timur yang paling banyak, untuk itu harapannya akan ada perda yang mengatur tentang gepeng, mengingat keberadaan gepeng sangat identik dengan kemiskinan.
"Keberadaan Gepeng tentu mengganggu apalagi Gepeng yang datang, kesini dari luar daerah Kobar. Jika gepeng ini dibiarkan nanti ada kesan Kobar banyak sekali penduduk miskinnya," jelasnya kemarin.
Masalah gepeng ini, kata Suyud sepertinya teroganisir, karena berdasarkan pantauan Satpol PP para gepeng tersebut ketika hendak melakukan aksinya diantar oleh seseorang dan kembalinya juga sama. Jadi lanjutnya gepeng ini bukan semata-mata karena memang tidak mampu tetapi dugaan pihaknya adalah dijadikan sebagai kebiasaan untuk mendapatkan uang, dengan cara meminta. (Sumber: Radar Sampit, 1 Juli 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar