Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Sabtu, 31 Juli 2010

Hujan Tiada Henti Ancam Pasokan Sayur

Kotawaringin Barat
Senin, 26 Juli 2010 00:21
Para petani biasa memanen hingga 2 ton sayuran, namun kini mereka hanya bisa menghasilkan 50 kilogram saja.
PARA petani sayur di Desa Karang-anyar kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sudah sepekan ini tidak bercocok tanam akibat tingginya debit air Sungai Arut yang merendam areal perkebunan mereka.
Jika keadaan tidak berubah dalam kurun waktu yang cukup lama, dikhawatirkan akan berdampak pada kurangnya pasokan sayur di Pangkalan Bun dan sekitarnya. Keadaan ini pun bisa berujung pada naiknya harga sayuran di pasar.
"Jika kondisi cuaca normal, kami bisa panen sebanyak 2 ton. Tapi jika kondisi seperti ini, kami hanya mampu panen sebanyak 50 kilogram saja, dengan memanfaatkan sisa tanah pinggiran area kebun yang tidak kena banjir," kata salah satu petani sayur, Karni, dari kelompok tani Sehati, saat ditemui di tengah areal kebunnya yang sedang banjir.
Dijelaskannya, curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini telah menyebabkan debit air sungai naik dari biasanya. Luapan air yang tak terbendung itu pun meluber ke areal perkebunan warga di pinggir sungai.
Sayuran yang ditanam pun akhirnya rusak dan kemudian membusuk.
Daun sawi misalnya, yang rentan terhadap tanah yang basah. Banyaknya tanaman sawi yang rusak membuat para petani tidak dapat memanen sehingga mengurangi pasokan di pasar. Alhasil, penaikan harga sawi pun tak terelakkan akibat tidak seimbangnya antara permintaan dan produksi sawi.
"Secara garis besar kebutuhan sayur di kawasan Kobar, di antaranya Pangkalan Bun, Sungai Rangit dan Astra atau kawasan perkebunan sawit, ditopang dari sentra pertanian sayur Desa Karanganyar. Tapi mau bagaimana lagi, kondisinya ya seperti ini," imbuhnya sambil menunjukkan ketinggian air yang sudah berada di atas lututnya.
Kondisi lahan seluas kurang lebih 10 hektare itu sendiri sampai sekarang masih memprihatinkan. Areal itu saat ini lebih mirip sebuah telaga. Tidak terlihat sama sekali sayuran yang sempat ditanam para petani saat sebelum banjir.
"Biasanya jika sudah banjir seperti ini airnya susah untuk surut dan membutuhkan waktu satu Bulan untuk kembali pada kondisi normal. Apalagi ditambah dengan tingginya tingkat curah hujan yang terjadi akhir-akhir ini," sahut petani lainnya, Parmin.
"Dan hampir 90% petani berhenti menjalankan aktivitasnya," tambahnya.
Menurutnya jika petani di sentra pertanian sayur tersebut memaksakan diri untuk menanam, mereka tetap akan berisiko merugi, sebab cuaca yang masih tidak stabil."Terendam air sehari saja, tanaman langsung mati. Tapi sebaliknya," ujarnya.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/

Pengusaha Walet Diusulkan Bisa Dipidana

Kotawaringin Barat
Senin, 26 Juli 2010 00:20
PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai bersikap tegas atas keberadaan bangunan sarang burung walet yang kian menjamur. Rencananya, revisi peraturan daerah (Perda) yang akan rampung dalam waktu dekat tidak hanya akan menerapkan sanksi denda saja, namun juga penerapan sanksi pidana bagi pengusaha sarang burung walet.
Perda tentang bangunan sarang burung walet sebelumnya sudah diberlakukan. Namun masalahnya, Perda itu hanya mengatur soal proses perizinan saja tanpa mengatur soal sanksi yang diterapkan bagi pelanggar Perda.
Pembahasan revisi Perda itu sendiri berlangsung alot. Jumat (23/7) lalu, pihak legislatif dan eksekutif masih berbeda pendapat terhadap penerapan sanksi tersebut.
Misalnya, pihak legislatif menginginkan penerapan sanksi diatur sesuai UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau bisa juga mengacu pada pasal 143 UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Pada dua peraturan perundangan itu, pemilik bangunan sarang burung walet wajib membayar pajak. Bila tidak, bisa dipidana kurungan satu tahun penjara jika mengacu UU No 28/2009, atau lebih ringan lagi jika merujuk pada UU No 32/2004 yang hanya mengenakan sanksi enam bulan kurungan dan denda Rp6 juta.
Sementara pihak eksekutif tidak keberatan jika Perda tentang walet direvisi, namun pasal-pasal soal sanksi pidana harus dihapuskan. "Eksekutif belum sinkron soal sanksi pidana. DPRD juga belum mengetahui apakah Perda diperbolehkan mengatur sanksi pidana?" kata Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Kobar Heryadi.
Anggota DPRD Kobar Wisman mengatakan rencana revisi Perda tentang walet yang berencana mengatur sanksi denda dan pidana perlu didiskusikan terlebih dulu dan dikaji lebih dalam. Jika perlu, dalam pembahasannya nanti melibatkan tenaga ahli di bidang hukum, mengingat staf ahli DPRD hingga sekarang belum juga terbentuk.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/

Cuaca Tidak Menentu Masih akan Terus Berlanjut

Kotawaringin Barat
Senin, 26 Juli 2010 00:19
DINAS Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengingatkan tidak stabilnya cuaca akan terus berlanjut sampai batas waktu yang tidak menentu. Bulan ketujuh yang seharusnya sudah memasuki musim tanam kedua terpaksa harus molor.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Distanak Kobar Akhmad Yadi saat ditemui kemarin. "Saya juga sudah menyampaikan hal ini ke DPRD. Seperti kita ketahui Kobar sedang terjadi penyimpangan iklim pada April-September, yang seharusnya terjadi Kemarau, tapi sebaliknya malah terjadi banjir dengan tingkat curah hujan yang tidak menentu," katanya.
Dia juga menyatakan penyimpangan iklim ini, masih dapat terjadi dan dijumpai dalam kurun satu minggu ini. "Sebetulnya mereka (para petani) sudah terbiasa dengan penyimpangan iklim yang terjadi belum lama ini, namun kita tetap akan mencarikan solusi terbaik agar mereka bisa bangkit kembali," tuturnya.
Pihaknya juga sudah meyiapkan beberapa langkah, misalnya identifikasi terhadap petani stimulan dan selebihnya melakukan koordinasi dengan instansi terkait. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), terkait sarana Jalan menuju kawasan pertanian dan fungsional keberadaan pintu air," ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, langkah-langkah itu sudah dipersiapkan sejak jauh hari untuk memasuki musim tanam selanjutnya, dengan catatan banjir sudah surut dan kondisi area persawahan kembali normal.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kobar Sarwani menekankan agar berbagai pihak terkait bisa lebih proaktif lagi dalam penanganan banjir yang terjadi di kawasan pertanian, khususnya di Kumpai batu dan sekitarnya yang terjadi belum lama ini.
"Kami berharap agar pihak terkait secepatnya memberikan solusi,” ujarnya.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/

Hormati Ramadan, Sebar Surat Edaran

Pemkab Kobar mengeluarkan regulasi khusus kepada semua lapisan masyarakat selama ramadan. Regulasi itu umumnya ditujukan kepada pemilik warung makan, restoran, lokalisasi dan masyarakat umum.

Dalam Surat edaran yang disebarkan ini ada beberapa poin penting yang mesti ditaati demi menghormati bulan ramadan, di antaranya supaya pemilik warung makan diminta untuk tidak terlalu atraktif dan demonstratif dalam berjualan makanan minuman.

"Pemilik warung makanan dan minuman harus menghormati saudara-saudaranya yang sedang menjalankan ibadah puasa. Misalnya menutup warung makan dan restorannya dengan tirai atau menutupnya dengan cara lain. Intinya jangan berjualan dengan cara atraktif," tegas Kepala Satpol PP Kobar Suyud.

Kemudian, kepada para pemilik jasa penginapan dan hotel untuk tidak menerima penginap yang tidak jelas identitasnya, apalagi pasangan yang tidak dilengkapi dengan ketarangan sebagai suami istri yang sah.

Para pemilik hotel juga diminta untuk mewaspadai para tamu yang membawa minuman keras maupun senjata api serta senjata tajam dan dimohon untuk melarang hal ini. "Ini juga sekaligus menekan angka kriminalitas dan praktik prostitusi. Sebab, transaksi prostitusi sekarang memakai modus menyewa jasa penginapan dan ho­tel," jelas Suyud.

Para tokoh agama dan pemuka masyarakat juga diharapkan kontribusinya dalam mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan ketentraman selama pelaksanaan Ramadan maupun berkelanjutan.

Pihak Satpol PP menekankan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan Salat Tarawih di tempal ibadah, balk musholla maupun masjid supaya memastikan rumahnya yang ditinggalkan telah terkunci dan aman.

Ini juga dikhawatirkan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan yang mencari celah ketika umat muslim menjalankan ibadah dan lengah dengan keadaan rumahnya sendiri. (Sumber: Radar Sampit, 31 Juli 2010)

Imbauan Selama Ramadan

  1. Pemilik rumah makan diminta menutup dengan tirai atau dengan cara lain.
  2. Pemilik jasa penginapan dan hotel untuk tidak menerima tamu yang tidak jelas identitasnya.
  3. Tokoh agama dan pemuka masyarakat diminta mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan ketentraman.

ISO 9001 : 2008 untuk Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kobar

Humas Press Release

Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupataen Kotawaringin Barat memperoleh Sertifikat ISO 9001:2008. Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Abdul Kodar selaku direktur Certifier PT. TUV International Indonesia kepada Bupati yang diwakili oleh wakil Bupati Drs. H. Sukirman, M.Si pada hari Kamis (29 Juli 2010) di kantor DPKD Kobar Jl. Sutan Syahrir, Pangkalan Bun.

ISO 9001:2008 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu/kualitas. Dan ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa), namun merupakan standar sistem manajemen yang berkualitas. Tapi bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem menajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik pula.

Dalam sambutannya, Drs. H. Sukirman, M.Si juga mengajak seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan Publik harus memenuhi kriteria-kriteria diantaranya harus cepat, murah jika memang memerlukan biaya dan harus mudah jika memang ada proses yang harus dipenuhi. Terkait Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008, Sukirman juga mengucapkan terima kasih kepada DPKD yang mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 tersebut dari PT. TUV International Indonesia yang telah menerapkan standar mutu pelayanan publik sesuai yang diharapkan. Semoga hal ini akan menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

Wakil Bupati Sukirman juga mengharapkan reformasi birokrasi daerah harus sejalan dengan mindset yang mengedepankan pelayanan prima. Pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan langkah perubahan yang tidak dapat ditunda pelaksanaanya. Sebab salah satu tujuan reformasi birokrasi adalah peningkatan kulitas pelayanan publik. Reformasi birokrasi tidak akan menghasilkan perubahan yang positif, jika tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, terstruktur, komprehensif, sistematis dan berkualitas.

Quality Management System (ISO 9001 : 2008) merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifiksi oleh pelanggan dan organisasi. (Christian Ribut /30/7/10)

Haswari Kobar Wakili Festival Asia Tenggara

Kabupaten Kobar merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Kalteng ini yang akan berlaga dalam Festival Seni Melayu se-Asia Tenggara di Kalimantan Timur 2013 nanti.

"Ini suatu kebanggaan bagi masyarakat Kobar bahwa tidak mudah mendapatkan kesempatan ini. Butuh perjuangan dan kegigihan kita semua, ini lah hasilnya cukup membanggakan sekaligus syiar Is­lam," ujar Ketua Perhimpunan Seniman Wisata Religi Indonesia Kobar Muhammad Rakhman, kemarin (28/7).

Meskipun masih dua tahun lagi, Rahman berharap agar Pemkab Kobar menunjukkan komitmen perhatiannya kepada seni budaya, yaitu dengan memotivasi Haswari.

Permasalahan yang paling utama dalam memelihara konsistensi prestasi sampai dengan pembe­rangkatan ke festival se-Asia Tenggara adalah biaya. Rahman menyentil tentang eksistensi Lembaga Seni Qasidah (Lasqi) yang dipimpin oleh Rahmat Nasution Hamka (RNH) selalu mendapat perhatian ekstra dari Pemkab Kobar.

"Lasqi mendapat alokasi anggaran Rp200 juta setiap tahunnya. Ini ada posnya tersendiri di dalam APBD. Alangkah bijaknya apabila ada pemerataan. Ini demi seni dan budaya yang kita cintai bersama," ujarnya.

Dia mengungkapkan pula bahwa Haswari Kobar secara khusus diundang oleh Ketua Umum Haswari Nasional Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi) yang ternyata mengetahui betul akan perkembangan maupun situasi Kobar selama ini.

Mahfud mengundang Haswari dalam rangka koordinasi tentang seni kasidah ini untuk jangka panjang, termasuk untuk berlaga di Asia Tenggara nantinya. "Pak Mahfud juga ada titip salam buat rakyat di Kobar," katanya,

Haswari Kobar sendiri telah menorehkan prestasi dalam Festival Seni Budaya Nusantara di Samarinda Kaltim, 10-22 Juli lalu. Mewakili DPW Perhimpunan Seniman Wisata Religi Indonesia (HASWARI) Kalteng, 20 Seniman Kobar mengikuti empat cabang yang dilombakan, yakni Hadrah, Salawat, Tutur Satra dan Eksebisi Tari Japen.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kobar melalui Kepala Bidang Seni dan Perfilman Disbudpar Kobar, Imron Rosidi mengungkapkan Kontingen Kobar berhasi meraih juara I seni Hadrah, juara II Salawat dan juara III Tutur Satra. "Capaian prestasi ini tentu saja sangat membanggakan, karena kemampuan kontingen lainnya bisa dikatakan merata," kata Imron. (Sumber: Radar Sampit, 29 Juli 2010)

Pasca Banjir Korban Dapat Bantuan

Warga Desa Kumpai Batu Bawah dan desa sekitarnya, korban pasca banjir pasang Sungai Arut dan Sungai Lamandau mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Sosial Kobar, kemarin (28/7).

Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kobar yang dipimpin Ketuanya Heryudin menurunkan semua bantuan berupa bahan makanan mie instan, sarden, kecap, air min­eral, beras, dan sambal botol.

Menurut Kepala Desa Kumpai Batu Bawah Kecamatan Arut Selatan, Bambang Siliwarno di sela penyerahan bantuan dari Dinsos Kobar, bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi korban banjir sebanyak 637 kepala keluarga (KK) atau 2.175 jiwa, sedangkan yang belum memiliki KK tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Adapun pembagiannya, berdasarkan jiwa dan KK. Seperti mie instan berdasarkan jiwa dan dalam satu harinya mendapatkan satu bungkus selama tiga hari, maka jumlah yang dibutuhkan berjumlah 6.525 bungkus. Untuk sarden dihitung perjiwa selama 2 hari, jadi berjumlah 4.350 kaleng, kecap per KK maka berjumlah 637 botol, air mineral dalam Satu KK mendapatkan 10 gelas, beras masing-­masing jiwa mendapatkan 4 ons, dan sambal masing-masing KK mendapatkan satu botol.

"Pemdes pada pembagian bantuan makanan ini akan berlaku adil, semuanya pasti dapat, tapi asalkan mempunyai KK di desa ini. Sedangkan yang belum memiliki KK maka tidak mendapatkan bantuan," ujar Bambang Siliwamo.

Kepala Dinsos Kobar melalui Kabid Banjamsos, Mohammad Makmur mengatakan bahwa bantuan ini dikhususkan bagi warga Kobar yang mendapatkan musibah banjir air pasang Sungai Arut dan Lamandau, khususnya di wilayah Desa Kumpai Batu Bawah dan Desa Trantang.

Hal ini dikarenakan saat banjir melanda, warga tidak mempunyai penghasilan. Dengan bantuan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Bantuan ini tidak hanya Desa Kumpai Batu Bawah tapi juga diberikan serupa bagi Desa Tanjung Trantang yang masih diwilayah Kecamatan Arut Selatan, dan bantuan ini lebih kecil bantuannya karena penduduknyapun hanya 990 jiwa atau 274 KK saja. (Sumber: Radar Sampit, 29 Juli 2010)

Kobar Andalkan Ekoturisme

Eco Tourism (pariwisata yang berbasis alam) merupakan aset utama Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk dijual kepada wisatawan asing maupun lokal.

"Ada empat unsur yang menjadi pokok utama dalam eco tourism. Diantaranya adalah pariwisata yang berbasis alam, pemberdayaan mas­yarakat setempat, konservasi dan buda­ya. Semua unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang akan saling mendukung untuk menjual industri pariwisata Kobar agar diminati wisatawan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kobar I Nengah Parsa.

la mencontohkan salah satu unsur yang sudah dilakukan adalah pemberdayaan sanggar-­sanggar tari yang ada di Kobar. "Memang tidak semua sanggar tari yang sudah kita berikan bantuan alat musik tradisional. Namun hal tersebut akan terus berkelanjutan karena sanggar tari merupakan aset budaya penunjang pariwisata," jelasnya lagi.

Selain itu ia juga mengimbau kepada pebisnis pariwisata agar terus memberdayakan masya­rakat lokal dalam bisnisnya tersebut.

"Saya selalu mengimbau kepada pebisnis pariwisata untuk terus member­dayakan masya­rakat lokal. Karena dalam eco tourism masyarakat lokal merupakan bagi­an dari itu. Kegiatan masya­rakat sehari-hari dalam seni budaya bila dikelola dengan professional bisa dipastikan mempunyai nilai jual pariwisata yang akan dapat mengangkat perekonomian warga," jelas Nengah.

la juga mengingatkan bahwa Kobar juga memiliki Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang gaungnya sudah mendunia. "Sebagai bagian dari eco tour­ism TNTP juga mempunyai andil yang sangat besar. Karena TNTP sudah terkenal hingga mendunia. Taman nasonal ini merupakan bagian dari eco tourism karena ada nilai konservasi didalamnya itu konservasi orangutan," ujarnya lagi. (Sumber: Radar Sampit, 29 Juli 2010)

Rabu, 28 Juli 2010

Kasus Pilkada Kobar Bakal Dibeberkan Di Rakor Polkam

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) masih belum mengambil keputusan terkait Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Rencananya, KPU akan membawa kasus Kobar ini ke Rapat Koordinasi bidang Politik dan Keamanan (Rakor Polkam) yang digelar hari ini.

"Besok (hari ini) ada rapat di Polhukam, salah satunya ya membahas soal Kobar," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha kepada wartawan di KPU, Jakarta, kemarin.

Menurut bekas wartawan di Denpasar itu, pada prinsipnya KPU menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPUD Kobar membatalkan putusannya tentang penetapan hasil perolehan suara Pilkada 2010.

Ditanya bagaimana kalau KPUD Kobar mengusulkan calon terpilih tidak berdasarkan putusan MK, Putu menjawab," Kita belum mengambil keputusan apapun. Tapi kita tetap hormati putusan MK. Yang jelas, tidakada deadline dalam kasus ini. Setidak-tidaknya (penyelesaian) tidak melewati AMI (akhir masa jabatan) pejabat (Bupati Kobar) sekarang."

Meski belum ada keputusan apapun, lanjut Putu, KPU tetap menjalin komunikasi dengan pihak lain, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri.

Putu mengakui, KPU mengalami tekanan dalam kasus Kobar. "Ada pihak yang menekan. Tapi yang bisa menekan KPU ya undang-undang," paparnya.

Perlu diketahui, pada sidang 7 Juli lalu, MK memerintahkan KPUD Kobar membatalkan keputusannya tentang penetapan pasangan calon nomor urut 1 Su-gianto Sabran-Eko Soemarno sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Kobar terpilih.

Selanjutnya, MK memerintahkan KPUD Kobar menerbitkan surat keputusan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai Bu-pati-Wakil Bupati terpilih.

Sementara itu, DPP Partai De-mokrat mendesak KPUD Kobar melaksanakan putusan MK yang meminta pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih.

Sebab, kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP PD, Andi Nurpati Baharuddin, putusan MK sudah bersifat final dan mengikat.

Bekas anggota KPU itu berkali-kali mengatakan. KPUD Kobar wajib melaksakan putusan MK. Jika KPUD Kobar membangkang, maka bisa dikenai sanksi.

Dia berharap, KPU Pusat segera mengambil sikap karena KPUD Kobar belum siap menjalankan putusan MK. "KPU Pusat harus segera mengambil sikap agar situasi di daerah bisa tetap kondusif," katanya.

Bahkan, DPP Golkar mendesak agar lima anggota KPUD Kobar dicopot jika tidak melaksanakan putusan MK.

"Lebih baik dibekukan saja dan diambil alih oleh KPU diatasnya (KPU Provinsi)," kata Sekjen Golkar, Idrus Marham, kemarin. qar

Sumber : http://bataviase.co.id/node/313597

KPU Belum Bersikap Terkait Hasil Pilkada Kotawaringin Barat

JAKARTA (Suara Karya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bersikap terkait persoalan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU 1 Gusti Putu Artha, di Jakarta, Senin (26/7) seperti dikutip Antara, mengatakan hingga saat ini beium ada keputusan apapun dari KPU karena rapat pleno yang dijadwalkan Senin (26/7) batal diselenggarakan akibat tidak memenuhi kuorum.

Rencananya, persoalan Kotawaringin Barat ini akan dibahas kembali Selasa (27/7) dan dibawa pada rapat di Kementerian Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"KPU telah meminta Biro Hukum untuk melakukan kajian mendalam. Kita dalami dulu dari berbagai aspek. Besok rapat di Kementerian Polhukam, salah satunya membahas soal Kotawaringin Barat," katanya.

Ia menuturkan pada prinsipnya KPU menghormati putusan MK. Namun, untuk kasus ini, katanya, KPU sangat hati-hati dan tidak ingin terburu-buru mengambil sikap.

"Untuk persoalan yang sangat mendasar dankompleks ini, persoalan yang memiliki implikasi politik yang dalam, KPU sangat hati-hati. Kami juga terus berkomunikasi dengan pihak lain termasuk Kementerian Dalam Negeri dan MK," katanya.

Putu Artha menjanjikan persoalan ini akan segera diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah Kotawaringin Barat.

Sementara itu sebelumnya, calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Baran Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto mengajukan permohonan keberatan pada MK atas penetapan Bupati/Wakil Bupati Kotawaringin Barat terpilih karena adanya dugaan pelanggaran politik uang dan intimidasi terhadap para pemilih.

KPU Kotawaringin Barat -telah menetapkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Sugianto dan Eko Soemarno, sebagai calon terpilih.

Batalkan Putusan KPU

MK kemudian memutuskan membatalkan Keputusan KPU Kotawaringin Barat tentang penetapan hasil perolehan suara, serta Berita Acara Nomor 367/BA/V1/2010 tentang penetapan pasangan calon terpilih. MKjuga me-mutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon Sugianto dan Eko Soemarno sebagai pemenang Pilkada Kotawaringin Barat.

Dengan adanya putusan MK tersebut maka calon peserta Pilkada Kotawaringin Barat hanya tinggal satu pasangan. Untuk itu, MK menilai perlu langsung menetapkan pemenang yakni pasangan dengan nomor urut dua yakni Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto.

MK juga memerintahkan KPU Kotawaringin Barat menerbitkan surat keputusan yang menetapkan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai pemenang Pilkada.

Putusan MK ini dilandasi tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut satu merupakan pelanggaran sangat serius yang membahayakan demokrasi dan mencederai prinsip-prinsip hukum dan pilkada yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil.

Putusan MK ini mengundang reaksi protes dari berbagai pihak. Unjuk rasa digelar di Kotawaringin Barat yang menyuarakan penolakan terhadap putusan MK tersebut. Selain itu, KPU Kotawaringin Barat juga menolak untuk melaksanakan putusan MK. [Tri HincUy.nl)

Sumber : http://bataviase.co.id/node/313195


Tenaga Kesehatan Teladan Milik Kobar

Kabupaten Kobar meraih sukses besar dalam pemilihan tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Kalteng tahun 2010. Dari empat kategori yang diikuti semuanya berhasil meraih juara pertama. Atas kesuksesan ini, mereka akan menerima penghargaan Iangsung dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar dr. Syamsudin mengatakan keempat kategori itu adalah tenaga medis, paramedis, gizi dan kesehatan masyarakat.

Tenaga medis diraih dr.Rita dari Puskesmas Arut Selatan (Arsel). Tenaga paramedis oleh Pujiati, dari Puskesmas Pangkalan Tiga, kemudian ahli tenaga gizi, Novi, dari Puskesmas Karang Mulya dan yang terakhir tenaga kesehatan Masyarakat, atas nama Yulianur Rahman dari Puskesmas Kumai.

"Dari empat tenaga kesehatan teladan ini semuanya mendapat peringkat pertama ditingkat provinsi dan harapan kami mudah-mudahan mampu berprestasi di tingkat nasional," ujar Syamsudin.

Dengan raihan prestasi tersebut Syamsudin mengharapkan agar dapat memberi contoh bagi Pusekesmas lainnya supaya lebih termotivasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya raihan tersebut keempat tenaga kesehatan teladan akan mendapat reward, selain itu juga akan dipermudah dalam kenaikan pangkatnya. (Sumber: Radar Sampit, 26 Juli 2010)

Hari Anak Nasional Gelar Karnaval Budaya

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diperingati dengan Karnaval oleh seluruh murid Taman Kanak-­kanak se-Pangkalan Bun dan Kumai.

Bagai tak kenal lelah, murid usia 4-5 tahun itu berjalan kaki dengan ditemani kedua orang tuanya yang memulai dari Stadiun Sampuraga dan finish di Istana Kuning Kesultanan Kutaringin Pangkalan Bun.

Mayoritas peserta karnaval menggunakan pakaian adat dari seluruh provinsi se-Indone­sia. Mulai dari Jawa, Dayak, Banjar, Madura, Sulawesi hingga Papua.

Salah satu panitia Karnaval hari Anak Nasional, Juariyah, mengungkapkan bahwa karnaval ini untuk pertama kali dilaksanakan sepanjang hari anak setiap tahunnya, dan peringatan ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Karnaval ini dilakukan untuk memperkenalkan budaya-budaya daerah di In­donesia bagi usia dini, karena dengan memperkenalkan budaya diusia dini maka akan tertanam lebih dalam dan tidak mudah lupa kapanpun.

Selain itu dengan berjalan kaki, hal ini mengajak untuk berolah raga secara tidak langsung. Karnaval ini juga dilombakan dan bagi pemenang, akan diberikan tropi dan dana pembinaan, dengan penilaian, kerapian, kekompakan dan keindahan dalam berbaris serta tema yang dibawakan peserta karnaval. (Sumber: Radar Sampit, 26 Juli 2010)

Seniman Kobar Torehkan Prestasi

Prestasi ditorehkan seniman asal Kotawaringin Barat usai mengikuti Festival Seni Budaya Nusantara di Samarinda Kaltim (16-22/7). Mewakili DPW Perhimpunan Seniman Wisata Religi Indonesia (HASWARI) Kalteng, 20 Seniman Kobar mengikuti empat cabang yang dilombakan, yakni Hadrah, Salawat, Tutur Satra dan Eksebisi Tari Japen.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kobar melalui Kepala Bidang Seni dan Perfilman Disbudpar Kobar, Imron Rosidi mengungkapkan.

Kontingen Kobar berhasi meraih juara I seni Hadrah, juara II Salawat dan juara III Tutur Satra.

“Capaian prestasi ini tentu saja sangat membanggakan, karena kemampuan kontingen lainnya bisa dikatakan merata,” kata Imron.

Mengutip sambutan yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Pusat (DPP) Haswari Prof. Moch. Mahmud MD pada acara pembukaan. Mahfud berpandangan pemenuhan kebutuhan materi semata dalam hidup tidak cukup, karena materi seringkali membuat kehidupan ini terasa kering dan hampa. “Hal ini sudah menggejala dimasyarakat kita, bukan kesejahteraan dan kebahagiaan yang akan diperoleh melainkan keserakahan, kegelisahan dan malapetaka,” ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan pembangunan tidak boleh hanya mengejar kemakmuran lahirah semata, tetapi harus berkeseimbangan antara lahiriah dan batiniah. “Karenanya sangat tepat apabila pemerintah memberikan perhatian pada seni dan budaya yang ada di masyarakat,” ujarnya. (Sumber: Radar Sampit, 25 Juli 2010)

Sabtu, 24 Juli 2010

Mendagri Bimbang Jalankan Putusan MK


Kotawaringin Barat
Minggu, 25 Juli 2010 00:45
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku bimbang untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Sampai sekarang saya belum putuskan. Saya masih menunggu ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga. Tapi jangan sampai masalah ini jadi bola panas ke tangan saya," ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, kemarin.
Pasalnya, jelas Gamawan, Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang dikeluarkan oleh KPU Kotawaringin Barat berbeda dengan putusan MK.
Padahal, tambahnya, keputusan KPU adalah dasar dari penetapan pasangan kepala daerah terpilih. Sedangkan putusan MK bersifat final dan mengikat. Akibatnya, Mendagri harus memilih salah satu antara dua pilihan itu.
Sehingga, dirinya merasa berada dalam posisi yang dilematis. Ia juga tidak ingin terjebak dengan konflik kepentingan dalam pemilu kada Kotawaringin Barat.
Pasal 109 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah berbunyi, "Pasangan calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota diusulkan oleh DPRD kabupaten/kota, selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KPU kabupaten/kota untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan."
Berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang nomor 148/I.1/ADPUM tanggal 17 Juli 2010 yang meneruskan surat keputusan DPRD Kotawaringin Barat Nomor 9 tahun 2010 tanggal 15 Juli tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih masa bakti 2010-2015, nama Sugianto Sabran dan Eko Soemarno diajukan ke pemerintah pusat sebagai pasangan kepala Kotawaringin Barat terpilih.
Dalam surat itu antara lain memaparkan pelaksanaan pemilu kada bupati dan wakil bupati Kotawaringin Barat pada 5 Juni yang diikuti dua pasang calon yakni Sugianto Sabran-Eko Soemarno dan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Berdasarkan rapat pleno KPU Kotawaringin Barat pada 12 Juni dengan surat keputusan nomor 62/Kpts-KPU-020.435792/2010 pasangan Sugianto-Eko ditetapkan sebagai calon terpilih.
Kemudian, hasil pemilu kada digugat pasangan Ujang-Bambang ke MK. MK kemudian mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah terpilih Sugianto-Eko. MK juga memerintahkan KPU Kotawaringin Barat segera menetapkan pasangan Ujang-Bambang sebagai calon terpilih.
Menyikapi putusan itu, KPU Kotawaringin Barat pada 14 Juli menggelar rapat pleno dan membuat berita acara nomor 397/BA/VII/2010 tentang tindak lanjut putusan MK. Di mana, KPU Kotawaringin Barat tidak dapat melaksanakan perintah MK yang menetapkan pasangan Ujang-Bambang sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Akhirnya, KPU Kotawaringin Barat menyerahkan putusan MK dan berita acara pleno kepada DPRD yang berisi penetapan pasangan Sugianto-Eko sebagai calon kepala daerah terpilih. Kemudian, DPRD Kobar mengeluarkan surat Nomor 9 tahun 2010 tentang usul penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil daerah Kabupaten Kotawaringin Barat terpilih masa bakti 2010-2015 dengan mengeluarkan dua keputusan.
Pertama, mengusulkan pasangan Sugianto-Eko sebagai calon terpilih masa bakti 2010-2015. Kedua, penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih selanjutnya disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk diproses lebih lanjut.

Belum bersikap
KPU pusat sendiri belum bersikap terhadap persoalan itu. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sempat menyampaikan pendapat terhadap pemilu kada di Kotawaringin Barat.
"Pada intinya menghormati putusan MK. Tapi mereka juga mengatakan tidak bisa melaksanakan, karena itu bukan wewenang KPU setempat. Karena dalam UU dikatakan KPU hanya bisa menetapkan calon bupati terpilih dari suara terbanyak," ujarnya, Selasa (20/7) malam.
Anggota KPU Syamsulbahri juga hanya memastikan, persoalan Kotawaringin Barat akan dibahas dalam rapat pleno KPU pada Senin (26/7). Selain itu, komisioner yang menjadi koordinator wilayah di Kalimantan Tengah juga diminta mendalami persoalan itu.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3566-mendagri-bimbang-jalankan-putusan-mk.html

Bantuan Banjir Terkendala Prosedur


Kotawaringin Barat
Sabtu, 24 Juli 2010 00:48
MASYARAKAT Desa Kumpai Batu Bawah, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), hanya bisa gigit jari.
Pasalnya, meski hampir satu bulan terakhir desa mereka terendam banjir, Pemkab Kobar belum juga memberikan bantuan. Padahal, melihat kehidupan mereka, kondisi korban luapan air Sungai Arut ini cukup memprihatinkan. Sawah dan ladang yang menjadi lumbung rezeki mereka kini tersapu banjir sedalam sekitar 1 meter.
Dimintai konfirmasi mengenai belum adanya bantuan bagi korban banjir, Kepala Dinas Sosial Kobar Suyanto mengaku, pihaknya terbentur prosedur pemerintahan. Menurut dia, Dinsos hanya diberi wewenangan sebatas tanggap darurat, yang menetapkan sifat pilihan tingkat rawan. Sifat ini di antaranya, jika sudah ada indikasi orang mengungsi, kerugian harta benda, dan korban jiwa.
Jadi, Dinsos baru bergerak atau melakukan evakuasi apabila salah satu kriteria ini terpenuhi.
"Khususnya Kumpai Batu Bawah, kami harus mengkaji ulang peristiwa yang terjadi, akibat banjir kiriman atau bencana banjir alam. Sesuai dengan prosedur kami harus bekerja berdasarkan kriteria peristiwa tersebut," aku Suyanto.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan bantuan berupa 400 gram beras per kepala per hari, mie instan, kecap dan saos, lauk pauk kaleng dengan nominal harga sebesar Rp6.000 per kepala. "Sesuai peraturan bantuan itu memang ditunjukan dengan bentuk natural," ujarnya.
"Kami juga sudah terjun ke lokasi banjir Kumpai Batu Bawah, untuk melakukan klarifikasi pertolongan. Adapun data yang kami dapat ialah, sejauh ini belum ada warga yang mengungsi dan banjir mulai surut," akunya.

Harus proaktif
Ketua Komisi C DPRD Kobar Sarwani mengatakan, Pemkab Kobar seharusnya proaktif dan cepat tanggap dengan bencana yang dialami rakyatnya.
"Meski masalah di Kumpai Batu Bawah dan sekitarnya masalah klasik, diharapkan pemkab jangan menunggu karena peristiwa yang terjadi adalah masalah sosial," tuturnya.
Dia mengaku, pihaknya juga akan turun ke lapangan melakukan evaluasi agar masalah klasik ini bisa segera ditangani sehingga ke depannya tidak terulang.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3559-bantuan-banjir-terkendala-prosedur.html

Pemkab Gelar Rapat Ketahanan Pangan


Kotawaringin Barat
Sabtu, 24 Juli 2010 00:47
UNTUK mengantisipasi kenaikan harga menjelang Ramadhan, Pemkab Kobar menggelar Rapat Ketahanan Pangan di ruang kerja Wakil Bupati Sukirman, kemarin.
Rapat itu dihadiri beberapa perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Urusan Logistik (Bulog), Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak), Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Kumai, dan Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kobar.
Wakil Bupati saat ditemui seusai rapat mengatakan "biasanya jika mengahadapi bulan puasa itu harga-harga akan mengalami kenaikan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, Pemkab Kobar mengupayakan agar stok beras aman. Sedangkan untuk mengantisipasi melonjaknya harga sayur-mayur, pemerintah akan memotivasi masyarakat untuk membiasakan diri menanam sayur sendiri di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Kemarin harga gula putih naik karena Jawa Timur tidak boleh memasok gula putih ke luar daerah, sehingga hal itu membuat jumlah gula putih yang beredar di pasaran Kobar sedikit," ungkap Sukirman.
Untuk mengupayakan ketersediaan gula putih, Pemkab Kobar akan memasoknya dari Banjarmasin.
Selain itu, tambahnya, permasalahan pendistribusian juga menjadi hal yang penting karena jika distribusi terhambat otomatis akan menyebabkan harga kebutuhan pokok melonjak. "Pelabuhan harus memprioritaskan bongkar muat untuk kapal yang membawa sembako atau sayur-mayur." tegasnya.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3558-pemkab-gelar-rapat-ketahanan-pangan.html

Harapan Petani Tergerus Banjir


Kotawaringin Barat
Sabtu, 24 Juli 2010 00:46
MUJUR tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Mungkin pribahasa ini pantas menggambarkan kehidupan para petani di Desa Kumpai Batu Bawah, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), saat ini.
Bagaimana tidak, harapan besar penduduk transmigran yang datang jauh-jauh dari Pulau Jawa itu, untuk memanen padi hasil kerja keras mereka hanya tinggal angan.
Hamparan hijau padi di sawah kini berganti dengan genangan air yang luas menyerupai danau.
Seperti yang dialami Sipah, 45, salah seorang petani asal Jember, Jawa Timur (Jatim) yang menetap di Desa Kumpai Batu Bawah.
Hamparan padinya yang mulai menghijau kini berganti dengan genangan air sedalam 1 meter. Kondisi ini terjadi hampir sebulan terakhir.
Padahal, bertani merupakan mata pencarian urama Sipah dalam menghidupi keluarganya. Tapi kini, ladang pencetak uangnya mencair diterjang luapan air Sungai Arut.
"Banjir yang terjadi hampir satu bulan ini, membuat kami berhenti bertanam yang kedua. Kami hanya pasrah dan pergi ke sawah hanya untuk mencari rumput," tuturnya, dengan nada sedih.
Karena tidak banyak yang bisa dilakukan, Sipah pun memilih mencari rumput untuk makan tiga ekor sapi kesayangannya.
Meski kini banjir mulai surut, Sipah belum berani mengolah sawahnya karena khawatir ada banjir susulan.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa jika kondisi seperti ini, kami menyibukan diri dengan berbagai kegiatan lain saja," ujar dia.
Meski peristiwa yang dirasakan terlihat memilukan, Sipah berusaha tegar. Tekatnya hanya satu, tetap menjadi petani setia di desa yang sekarang terlihat seperti hamparan rawa itu.
Meski begitu, dia mengaku tetap mengharapkan bantuan dari Pemkab Kobar, terutama bantuan kebutuhan sehari-hari.
Dia juga meminta pemerintah secepat mungkin mencari solusi yang tepat agar banjir tahunan ini tidak kembali terjadi.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3557-harapan-petani-tergerus-banjir.html

Perda Retribusi Dicabut PAD Menyusut


Kotawaringin Barat
Sabtu, 24 Juli 2010 00:09
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah Kabupaten Kobar akhirnya sepakat menyetujui mencabut enam peraturan daerah (perda). Sebab, peraturan tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Enam perda itu adalah pencabutan tentang Perda 3/2001 Retribusi Penataan dan Pendaftaran Gudang/Ruang dan Perda 11/2007 tentang Perubahan Perda 3/2001, Perda 3/2002 tentang Peng-ujian Mutu Hasil Perikanan dan Kelautan, Perda 13/2003 ten-tang Retribusi Izin Industri dan Perda 16/2007 tentang Per-ubahan Perda 13/2003, Perda 19/2000 tentang Izin Usaha Angkutan dan Izin Trayek dan Perda 5/2006 tentang Per-ubahan Perda 19/2000, Perda 4/2001 tentang Izin Penum-pukan Hasil Hutan dan Bahan Lainnya serta Perda 15/2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Perda 2/2008 tentang Perubahan Perda 15/2006.
Pencabutan Perda tersebut disepakati DPRD Kobar ber-sama eksekutif saat rapat gabungan terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Bupati Kobar 2005-2010 di Gedung DPRD Kobar, Pang-kalan Bun, kemarin.

Pendapatan hilang
Lima perda yang terkait retribusi dinilai bertentangan dengan Undang-Undang 34/2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sedangkan Perda Bantuan Keuangan Parpol harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 24/2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Bantuan Parpol dalam APBD.
Namun, yang menjadi soal adalah dengan dicabutnya perda itu berpotensi hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) Kobar. Dari penerapan lima perda retribusi tersebut nilai PAD yang susut mencapai ratusan juta. Dari APBD Kobar Tahun 2009 realisasi pendapatan dari lima perda retribusi Rp292 juta, meningkat dibandingkan pada tahun 2008 yang mencapai Rp226 juta.
Meski demikian, rapat gabungan juga menyetujui pembuatan payung hukum baru bagi perda retribusi.
Anggota DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, sebelum ada perda pengganti, maka peraturan yang lama masih berlaku. Sebaliknya, perda yang bertentangan dengan peraturan lebih tinggi secara otomatis harus dicabut. “Yang tidak bertentangan secara langsung dan belum ada penggantinya masih berlaku. ,” kata anggota Fraksi PDIP, kemarin.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3541-perda-retribusi-dicabut-pad-menyusut.html

Disperindag Loyo Hadapi Gejolak Harga Sembako


Kotawaringin Barat
Sabtu, 24 Juli 2010 00:08
DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menuding faktor alam sebagai biang kenaikan harga kebutuhan bahan pokok dalam beberapa minggu terakhir. Padahal, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah tindakan konkrit dari pemerintah kabupaten untuk meredam gejolak harga agar daya beli masyarakat tidak merosot.
Menanggapi kenaikan harga sayur-mayur di Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun, Kepala Disperindag Kabu-paten Kobar Didie A Runuk membantah hal tersebut.
"Tidak mungkin harga cabai rawit sampai Rp80 ribu per kg, harganya masih sekitar Rp45 ribu-Rp50 ribu per kg. Saya belum lama beli ke pasar itu. Kami akan mengecek ulang ke pasar tersebut," ujar Didie yang ditemui seusai rapat ketahanan pangan di ruang kerja Wakil Bupati Kabupaten Kobar, kemarin.,
Kendati ada kenaikan harga kebutuhan bahan pokok, Didie mengaku tidak bisa meredamnya karena itu merupakan mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh kondisi musiman atau faktor alam. Selain itu, menurut dia, kondisi serupa juga terjadi di daerah lainnya. "Menteri Perdagangan saja tidak bisa berbuat apa-apa karena kenaikan harga dikarenakan faktor alam," imbuhnya.
Mengenai solusi terkait kenaikan harga, Didie memaparkan rapat ketahanan pangan juga membahas permasalahan tersebut. "Hasil rapat antara lain mengimbau masyarakat menyiasati kenaikan harga dengan menanam cabai di pot kembang atau di sekitar pekarangan rumah. Begitu juga dengan sayur-mayur lainnya.”

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3540-disperindag-loyo-hadapi-gejolak-harga-sembako.html

Uang Receh tidak Diminati Pengusaha Waralaba


Kotawaringin Barat
Sabtu, 24 Juli 2010 00:07
PEREDARAN uang receh Rp100 dan Rp200 yang seret di Kotawaringin Barat (Kobar) bukan semata-mata pasokan yang kurang dari Bank Indo-nesia (BI), tapi masyarakat juga enggan menukarnya.
Padahal, kebutuhan uang receh koin nominal kecil tersebut amat dibutuhkan untuk kembalian saat transaksi belanja di toko waralaba. Masyarakat sering mengeluh-kan pengembalian belanja dengan barang seperti permen dan makanan kemasan yang diduga harganya lebih murah dari sisa uang belanja.
"Pada minggu ini kami juga membawa uang receh Rp500, Rp200, dan Rp100. Tapi mas-yarakat yang menukarkan uang receh Rp200 dan Rp100 tidak ada," ungkap Anton, staf operasional kas BI Palang-karaya di Pangkalan Bun, Rabu (21/7). BI hadir di Pangkalan Bun untuk mensosialisasikan uang baru dengan nominal Rp10.000 (uang kertas) dan Rp1.000 (koin) pada Rabu (21/7) dan Kamis (22/7).
Anton mengungkapkan, pi-hak BI pernah membawa stok uang receh hingga Rp1 juta lebih ke Pangkalan Bun tapi hanya terserap Rp100 ribu.
Dengan demikian, kata dia, rendahnya permintaan masyarakat atas permintaan uang receh Rp200 dan Rp100 juga mengakibatkan stok uang receh di Kas BI Palang-karaya terbatas.
"Semua tergantung pada masyarakat, jika perminta-an tinggi BI Palangkaraya akan didrop stok uang receh oleh BI Pusat dengan jumlah lebih banyak," jelasnya.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3539-uang-receh-tidak-diminati-pengusaha-waralaba.html

Tidak Semua Warga Mengerti Orang Utan Dilindungi


Kotawaringin Barat
Jumat, 23 Juli 2010 01:19
MEMPRIHATINKAN. Masih banyak masyarakat lokal di Pulau Kalimantan ternyata tidak mengetahui bahwa orang utan termasuk satwa yang dilindungi.
Fakta itu terungkap dari survei Kalimantan-Wide terhadap 6.872 responden dari 752 desa di tiga provinsi di pulau habitas asli orang utan itu.
Survei tersebut menyebutkan lebih dari 50% responden di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur menyatakan orang utan bukan spesies yang dilindungi.
Jajak pendapat yang selesai Januari 2010 itu juga menunjukkan 61,3% dari responden pernah melihat orang utan. Mayoritas di antaranya, yaitu sebesar 86% mengaku bertemu orang utan di dekat kampung tempat tinggal mereka. Sisanya mengaku pernah melihat orang utan di sepanjang sungai, kebun sawit, sekitar danau, dan pekarangan rumah.
Hasil survei yang dilakukan Perhimpunan Pemerhati dan Ahli Primata Indonesia (PERHAPPI) dan The Nature Conservacy (TNC) bekerjasama dengan 18 lembaga swadaya masyarakat lokal se-Kalimantan itu, dipaparkan pada acara Simposium Orang Utan Internasional di Sanur, Bali, Rabu (21/7).
Temuan positif dari hasil survei menunjukkan 92% responden menyatakan tidak berkonflik dengan orangutan.
Hal ini menunjukkan indikasi bahwa orangutan tidak memasuki kebun mereka. Temuan penting lainnya adalah ancaman terhadap orang utan yang disebabkan oleh pembunuhan.
Sebanyak 24,8% responden melaporkan adanya pembunuhan terhadap orang utan di sekitar kampung mereka.
Alasan pembunuhan bervariasi, misalnya mayoritas responden di Provinsi Kalimantan Tengah memberikan jawaban orang utan dibunuh untuk diambil dagingnya.
Sedangkan, sebagian responden lainnya mengaku tidak tahu alasan pembunuhan satwa dilindungi itu.
Alasan lain yang proporsinya sangat kecil adalah untuk keperluan obat, hobi berburu dan mendapatkan anak orang utan untuk dijual. Selain itu juga ada alasan tidak sengaja tertimpa pohon yang ditebang dan terkena jerat babi atau rusa. “Dari temuan yang ada kita perlu melakukan pendekatan inovatif dengan cara lebih memahami aspek sosio-kultural masyarakat dan menerjemahkan berbagai kebijakan nasional dalam konteks lokal. Sehingga masyarakat dapat mengerti dan lalu menyokong upaya konservasi orang utan di Indonesia,” kata Direktur Konservasi Program Hutan TNC Damayanti Buchori.
Para pemegang kebijakan perlu melakukan perubahan pendekatan yang mensyaratkan keterlibatan masyarakat secara penuh.
Menurutnya, peningkatan keterlibatan dan peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan cara menerjemahkan kebijakan nasional kedalam konteks lokal sehingga masyarakat paham dan mendukung implementasi kebijakan yang ada.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3535-tidak-semua-warga-mengerti-orang-utan-dilindungi.html

Harga Sayuran makin tidak Terkendali


Kotawaringin Barat
Jumat, 23 Juli 2010 01:17

Kenaikan harga bahan kebutuhan pokok beberapa
minggu terakhir dipicu spekulasi oleh para pedagang.

HARGA sejumlah komoditas sayuran di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat semakin tidak terkendali. Jika pada awal Juli ini harga cabai merah dan cabai rawit masih pada kisaran Rp40 ribu per kilogram (kg) sekarang sudah menembus Rp80 ribu per kg.

Dari penelusuran Borneonews di pasar tradisional Indra Sari, Kelurahan Baru, kemarin, harga cabai rawit mencapai Rp80 ribu per kg. Kenaikan harga cabai itu disebabkan spekulasi oleh para pedagang di tingkat agen maupun eceran. Padahal, stok cabai merah mau-pun rawit masih mencukupi.
Anto, agen sayuran di Pasar Indra Sari mengaku, harga jual cabai rawit dari Jawa Tengah tidak berubah yakni sekitar Rp48 ribu per kg. Ia terpaksa menjual cabai di Pangkalan Bun dengan harga tinggi karena dari rata-rata stok cabai satu peti 50 kg terdapat susut sampai 30 kg.
"Kalau cabai rawit yang bisa saya jual hanya 30 kg, ke mana saya harus mengganti kerugian saya?" paparnya.
Pengakuan berbeda muncul dari agen sayur-mayur lainnya. Sukarman yang juga menjual secara eceran menjelaskan, sebagian besar yang berjualan di pasar bagian luar itu adalah para agen. Para pedagang di dalam justru hampir semuanya membeli sayur-mayur dari para agen seperti dirinya.
Sebagai contoh, Sukarman mengatakan dirinya hanya menjual kembang kol Rp25 ribu/kg. Itu sudah merupakan harga termahal, namun jika membeli kembang kol di pasar bagian dalam bisa mencapai Rp50 ribu.
Perbedaan harga juga terjadi pada seikat bayam. Para pedagang di Pasar Indra Sari menjual bayam per ikat Rp4.000.
Tapi, Riyati, seorang pedagang warung nasi, mengaku sempat terkejut ketika membeli bayam kemarin subuh dengan harga Rp8.000 per ikat. Harga kubis juga naik Rp5.000 dari sebelumnya. Rp12 ribu/kg.

Sawi hijau langka
Sayuran sawi hijau yang harganya sekitar Rp4.000-Rp5.000 per ikat kini sudah naik sampai Rp18 ribu. Kenaikan harga sawi hijau tersebut, ungkap Rodiyah, pedagang sayur-mayur di Pasar Indra Sari, disebabkan kebun sawi hijau di Desa Karang Anyar, Kecamatan Arut Selatan, terendam banjir. Daerah itu meru-pakan pemasok utama sawi hijau untuk wilayah Pang-kalan Bun.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3533-harga-sayuran-makin-tidak-terkendali.html

Terminal Transit Terbengkalai


Kotawaringin Barat
Jumat, 23 Juli 2010 01:16
TERMINAL transit barang yang terletak Sungai Kapitan, Kelurahan Kumai Hilir, Ke-camatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tidak lagi berfungsi.
Fasilitas pendukung kegiat-an bongkar muat di Pelabuhan Kumai hanya sempat dipakai beberapa bulan. Kondisinya kini mengenaskan, lahannya banyak ditumbuhi rumput liar dan tidak didukung oleh sa-rana pendukung layaknya terminal barang.
"Kami mengakui terminal sementara yang luasnya sekitar 5.000 m2 itu sejak 2009 sampai sekarang tidak aktif. Itu hanya berfungsi beberapa bulan saja," ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas Darat Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishub Kominfo) Kobar Burhan, kemarin.
Burhan menambahkan, seharusnya terminal transit itu dibangun sarana pen-dukung seperti atap dan kantor untuk petugas Dishub dan Kominfo. Artinya, tidak dibiarkan seperti sekarang.
Padahal, menurut dia, volume angkutan barang di Pelabuhan Kumai yang lalu lalang cukup besar. Dengan demikian, terminal transit ini memang dibutuhkan agar tidak terjadi penumpukan di pelabuhan dan sebagai tempat Dishub Kominfo untuk mengecek jumlah angkutan barang
Karena itu, Burhan me-ngemukakan pihaknya akan mengajukan perbaik-an serta perawatan terminal transit ini lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2011.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar Mulyadin menyatakan akan mendo-rong Pemkab untuk meng-optimalkan segala sarana infrastruktur yang bersum-ber dari APBD Kobar. “Kami akan bersama-sama mencari solusi yang tepat untuk menanganinya," katanya saat pembahasan LKPj , kemarin.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3532-terminal-transit-terbengkalai.html

Jalan ke Pelabuhan Kumai Hancur Lebur


Kotawaringin Barat
Jumat, 23 Juli 2010 01:16
RUAS Jalan Pangkalan Lima menuju Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun rusak berat. Badan jalan berlubang dan dibiarkan tanpa ada perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Bahkan di beberapa titik kondisi jalan putus akibat tergerus air. Menurut keterangan warga setempat kondisi itu sudah berlangsung selama empat bulan.
Dari pengamatan Borneo-news, kemarin, setidaknya ada enam titik di ruas jalan tersebut terdapat kubangan air dengan kedalaman setengah meter. Akibatnya, kendaraan roda dua terpaksa harus melewati jembatan darurat yang dibuat warga secara swadaya. Semen-tara untuk kendaraan roda empat masih bisa melintasi, tapi harus dipandu. Jika tidak, bisa terjebak ke dalam ku-bangan lumpur.
Putusnya jalan tersebut membuat akses transportasi menuju Pelabuhan Kumai terganggu. Namun, di sisi lain, situasi ini menjadi berkah bagi warga setempat. Bagi pe-ngendara sepeda motor dan roda empat yang melintas jembatan darurat dipungut uang secara sukarela, tapi pengecualian bagi warga setempat. “Khusus buruh, anak sekolah dan guru tidak kami pungut,” kata Suaib, salah satu penjaga jembatan darurat itu, kemarin.
Kondisi ruas jalan ter-sebut, disorot Ketua Komisi B DPRD Kobar Jubair Arifin. Ia menilai dinas terkait lam-ban merespons kerusakan jalan itu. Pasalnya, menurut ang-gota Fraksi PDIP itu, jalan tersebut merupakan jalur strategis bagi perekonomian Kobar.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3531-jalan-ke-pelabuhan-kumai-hancur-lebur.html

Traffic Light Mati, Lalu Lintas Kacau Balau


Kotawaringin Barat
Jumat, 23 Juli 2010 01:14
SUDAH sekitar satu pekan terakhir lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Mat Noor, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mati.
Namun, selama itu pula belum terlihat usaha dari instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kobar untuk melakukan perbaikan.
Akibat matinya lampu pengatur lalu lintas itu, arus lalu lintas di perempatan tersebut menjadi kacau dan tidak teratur. Padahal, jalur itu termasuk cukup padat.
"Sudah beberapa hari lalu matinya, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. Padahal kalau lagi jam sibuk di perempatan sini cukup ramai dan kacau," ujar Asyid, salah seorang warga RT21, Kelurahan Baru, kemarin.
Atas kondisi ini, Asyid meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan agar lalu lintas bisa kembali lancar.
Sementara itu, Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dishubkominfo Kobar Wahyudi mengaku, pihaknya sedang mengupayakan perbaikan kerusakan yang terjadi pada traffic lihgt di Jalan Mat Noor tersebut.
"Aki dari rangkaian traffic lihgt yang ada di sana sedang kita kirim ke Yogyakarta untuk diperbaiki. Minimal dalam waktu satu minggu lebih sudah bisa berfungsi kembali dengan baik," janjinya.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/3528-traffic-light-mati-lalu-lintas-kacau-balau.html

Teri Sudah Kakap Kapan?


Kotawaringin Barat
Jumat, 23 Juli 2010 01:13
SELAMA 2010 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun berhasil menangani ratusan kasus. Sayangnya, dari ratusan kasus itu, hanya ada satu kasus yang merupakan tindak pidana korupsi. Itu pun hanya kelas 'teri'. Yakni kasus korupsi proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sedangkan selebihnya, hanya kasus tindak pidana umum.
Berdasarkan data yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, kasus tindak pidana umum yang masuk ke buku register, hingga pertengahan Juni lalu mencapai 119 kasus. Atau rata-rata dalam satu bulan hampir 20 kasus yang masuk dan ditangani.
Minimnya kasus 'kakap' yang ditangani Kejari, diakui Kepala Kejari Pangkalan Bun Yayae, saat ditemui di sela-sela Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Aula Kejari, Pangkalan Bun, kemarin.
Yayae berdalih, minimnya kasus ‘kakap’ itu lantaran pihaknya memang tidak mematok target. Kejari, kata dia, hanya fokus untuk menangani kasus sebanyak mungkin tanpa perduli apakah itu 'kakap' atau hanya 'teri'.
"Kami tidak menerapkan sistem target sebagaimana pada waktu sebelumnya. Karena yang kita lakukan adalah optimalisasi terhadap penanganan kasus tindak pidana, baik umum dan pidana. Kalau bisa sebanyak-banyaknya. Kalau ditarget justru nanti akan membatasi. Dengan sistem yang sekarang berarti setiap saat kita menemukan adanya indikasi kasus ya kita ungkap," ujarnya.
Minim kasus korupsi
Pengakuan serupa juga dilontarkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Armadha Tangdibali. Hanya, ia membantah jika minimnya penanganan kasus ‘kakap’ terjadi karena Kejari tebang pilih. Akan tetapi, itu terjadi karena kasus ‘kakap‘ masih dalam proses.
"Sebagai aparat penegak hukum pastilah apresiasi dan opini publik sangat beragam. Apalagi ini menyangkut masalah penanganan korupsi. Kami menyadari itu. Namun, kami juga punya argumentasi kenapa kasus yang ditangani hanya ini (tindak pidana umum). Yang jelas tidak ada tebang pilih, semua sama. Cuma prosesnya saja yang memang memerlukan waktu lama," ucapnya.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/3527-teri-sudah-kakap-kapan.html

Kejaksaan Sita 21 Dokumen Kades Batu Belaman


Kotawaringin Barat
Jumat, 23 Juli 2010 01:12
SEDIKITNYA 21 lembar dokumen milik Kepala Desa (Kades) Batu Belaman, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Puto, yang berkaitan dengan laporan pembayaran atau transaksi keuangan disita aparat penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun.
Dokumen-dokumen itu didapatkan dari kediamanan Puto dan sebagian lainnya di kantor desa.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalan Bun Armada Tangdibali, penyitaan dokumen itu dilakukan untuk kelengkapan bukti dari kasus dugaan penyimpangan ADD yang dilakukan kepala desa tersebut.
"Di dalam dokumen yang kita sita sebanyak 21 lembar itu, berisi tentang laporan pertanggungjawaban keuangan yang digunakan Puto serta pengalokasian ADD yang dilakukan dan diduga banyak penyimpangan," ucap Armadha.
Di samping menyita dokumen, Kejaksaan juga melakukan pemeriksaan beruntun terhadap para saksi. "Di sana kita langsung kroscek dengan dua orang yang ada di sana," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Armadha mengemukakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan ekspose terhadap hasil temuan yang didapat. Dia juga berjanji, dalam waktu yang tidak lama, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Puto dirampungkan.
"Pokoknya dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya pastikan akan segera dilimpahkan kasusnya ke Pengadilan untuk segera diproses," lanjutnya.
Kepala Desa Batu Belaman itu diperiksa Kejari Pangkalan Bun karena diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan ADD yang di terima desa pada 2008 lalu. Selain itu, Puto juga akan berhadapan dengan aparat penegak hukum dalam kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan pada surat keterangan tanah milik warganya.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/3526-kejaksaan-sita-21-dokumen-kades-batu-belaman.html

Penerimaan CPNS Kobar Ajukan 1.282 Formasi

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar mengajukan 1.282 formasi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Rinciannya, tenaga guru sebanyak 619 orang, tenaga kesehatan 50 orang dan tenaga teknis 613 orang

PIt BKD Kobar Suyanto melalui Kepala Bidang Pengembangan Safwan mengatakan hingga kini jumlah yang diajukan tersebut masih diproses Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Apakah nantinya semuanya disetujui atau mungkin mengalami pengurangan dirinya belum bisa memastikan.

"Berapa quota untuk Kobar kita belum mengetahuinya. Karena yang menetapkan adalah pusat. Kami hanya mengajukan sesuai kebutuhan di daerah," kata Safwan, kemarin (23/7).

Safwan menambahkan jumlah formasi yang diajukan berdasarkan kebutuhan dari masing­-masing instansi. Pengajuan itu, katanya, sudah dikirimkan ke BKN sejak 12 April lalu. "Harapannya formasi tersebut terpenuhi semuanya," kata Safwan.

Untuk jadwal rekrutmen sendiri Safwan belum bisa memastikan. Namun mengacu rekrutmen CPNS sebelumnya, rekrutmen dimulai bulan Oktober-No­vember.

Terkait kebijakan MenPAN tentang pendataan kembali tenaga honorer Safwan belum mengetahui soal itu. la menegaskan untuk tenaga honorer yang telah masuk data base, di Kobar telah terangkat semuanya. "Kalau untuk pendataan honorer yang, baru saya belum mengetahui," paparnya.

Terpisah Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKD Kobar, Muallimi menyampaikan untuk teknis dinas terkait syarat-syarat tenaga honorer yang akan didata mendatang masih belum. Sebab pembahasannya akan dilaksanakan pada 30-31 Juli di Bali mendatang.

"Untuk pendataan honorer yang baru, kita masih belum berani menyampaikan apa syarat-syaratnya, karena belum ada petunjuk. Tunggu saja setelah kepala BKD Rakor di Bali mendatang," jelas Muallimi. (Sumber: Radar Sampit, 24 Juli 2010)

Jumlah Formasi Yang Diajukan ke BKN

Tenaga Guru

619

Tenaga Kesehatan

50

Tenaga Teknis

613

Total

1.282

Sumber: BKD Kobar

Raperda Pemekaran Desa Ditunda

Banyaknya persoalan yang dibahas pihak eksekutif dan legislatif, pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) pemekaran tiga desa di Kecamatan Pangkalan Banteng sepakat ditunda. Pembahasan baru akan dilakukan setelah Komisi A DPRD Kobar bersama Bidang Pemerintahan Setda Kobar melakukan peninjauan Iangsung ke lokasi desa yang akan dimekarkan.

Ketua Komisi B DPRD Kobar Jubair Arifin mengatakan saat ini tidak mudah untuk memekarkan wilayah desa. Pasalnya beranjak pada pengalaman lalu saat pemekaran Desa Sungai Dau justru menimbulkan masalah dengan kabupaten lain, yakni Seruyan. Dalam memekarkan suatu desa harus ada kajian yang jelas. Apakah ada efeknya atau tidak.

"Kita tunggu dulu dengan hasil dari Komisi A, agar pemekaran ini menjadi jelas maka dibutuhkan peninjauan layak dan tidaknya untuk dimekarkan," ujar Jubair arifin.

Anggota DPRD lainnya, Burhanudin, menilai bahwa banyak permasalahan desa setelah dimekarkan. Salah satunya adalah persoalan tata batas wilayah desa satu dengan lainnya. "Hal ini yang sering diperdebatkan di masyarakat itu sendiri," katanya. (Sumber: Radar Sampit, 24 Juli 2010)

16 Agustus Diumumkan Hasil Listing SP 2010

Hasil penghitungan cepat hasil sensus secara listing atau formulir L1, diumumkan 16 Agustus yang akan datang.

"Hasil sensus secara listing, akan diumumkan dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia 16 Agustus nanti. Namun, untuk hasil secara rinci diperkirakan akan diumumkan tahun 2011. Mengingat banyaknya data yang harus diverifikasi.

Sekedar diketahui, untuk pengolahan data di BPS provinsi Kalteng berkisar mulai Juni hingga November 2010," Kepala BPS Kobar Johansyah melalui Kasi Statistik Sosial Rahmad Basuki saat ditemui Kalteng Pos, Kamis (22/7) kemarin. la mengungkapkan, perpanjangan waktu Sensus Penduduk (SP) 2010 hingga 15 Juni lalu, gunanya untuk meminimalisir kemungkinan masih adanya penduduk yang belum tersensus.

Sekarang kegiatan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kotawaringin Barat (Kobar) merapikan dokumen hasil sensus yang telah masuk dan koreksi penjumlahan hasil sensus rumah tangga secara rinci berdasarkan hasil sensus yang didapat dari formulir C 1. "Sekarang hasil sensus, yang sudah masuk kita koreksi jumlah perhitungan angka-angkanya. Untuk jumlah hasil sensus melalui formulir L1 atau data listing umum, sudah kita kirim ke provinsi sejak beberapa waktu lalu," ujarnya

Perpanjangan waktu ini dilakukan berdasarkan instruksi dari BPS pusat. Hal ini dilakukan untuk mencegah ada kemungkinan masyarakat yang belum tersensus, disebabkan saat kegiatan sensus dilakukan yang bersangkutan pindah domisili dari tempat tinggal asal, maka ia diminta melaporkan diri ke Ketua RT ditempat tinggal yang baru.

"Diharapkan agar masyarakat yang merasa belum tersensus dalam SP 2010 ini untuk melaporkan diri ke Ketua RT di tempat tinggal yang baru. Saat lapor itulah ia akan diberikan formulir SP-2010 UP," katanya. UP yang dimaksudkan adalah uji publik, yaitu data diisi oleh masyarakat yang masih belum terdaftar di SP 2010 tersebut, akan dilaporkan pihak RT ke kelurahan. Kemudian data yang ada dikelurahan tersebut akan diambil oleh BPS kemudian di cek mengenai keabsahannya. "Jadi diharapkan dalam SP 2010 ini kita mendapatkan data yang akurat," jelasnya. (Sumber: Kalteng Pos, 23 Juli 2010)

Kamis, 22 Juli 2010

Kinerja Anggota Buruk DPRD Segera Bentuk BK


Kotawaringin Barat
Kamis, 22 Juli 2010 00:41
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) segera membentuk Badan Kehormatan (BK). Keberadaan BK diharapkan mampu menertibkan anggota DPRD yang sering mangkir atau mengabaikan tugas sebagai wakil rakyat. "Sekarang sudah dalam pembentukan sekretaris dan pengangkatan ketua," kata Ketua DPRD Kobar Subahagio, kemarin.
Menurut dia, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi menyampaikan aspirasi rakyat. DPRD juga mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, anggota DPRD harus mampu menunjukkan kinerja mereka, layaknya seorang abdi negara. Tidak seperti selama ini, masih banyak anggota Dewan yang mangkir dari tugas dan tanggung jawab.
"Kami sangat menyayangkan karena di lingkungan Dewan masih terdapat beberapa anggota yang jarang terlihat ngantor," ujarnya.
Subahagio mengatakan, berdasarkan pengamatannya, ada beberapa anggota DPRD yang tidak pernah masuk kerja selama satu hingga tiga bulan. Ada juga yang hanya hadir apabila ada rapat paripurna.
"Padahal, seharusnya kinerja Dewan lebih konsisten untuk mengemban tugasnya, karena anggota Dewan digaji dari uang rakyat," tegasnya.
Meski begitu, dia mengakui konsep aplikasi penggunaan papan absen yang seharusnya difungsikan per 1 Juli lalu tertunda akibat adanya masalah teknis. Meski begitu, ia berjanji segera merealisasikannya. “Saya selaku ketua Dewan berharap dengan adanya program baru yang akan kami terapkan di lingkungan DPRD, dapat mengubah perilaku buruk menjadi lebih baik," ungkapnya.

Direaliasikan secepatnya
Ketua Komisi C DPRD Kobar Sarwani melanjutkan, DPRD akan secepatnya merealisasikan keberadaan BK dan papan absen tersebut. "Setelah pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) usai, kami akan fokus pada pembahasan BK dan papan absen," janji dia.
Menurutnya, keberadaan BK dan papan absen dapat meningkatkan kinerja para anggota Dewan. Dia juga menyakini adanya BK dan papan absen akan menjadi salah satu alat kontrol terhadap kinerja para wakil rakyat.
Anggota DPRD Kobar Mulyadin juga mengaku mendukung adanya pembentukan BK dan papan absen. Dia juga berharap dengan adanya BK dan papan absen, bisa mengubah etika kerja para anggota DPRD. "Kami menyayangkan jika ada aparatur pemerintah yang kurang proaktif, karena bagaimanapun juga kita sebagai aparatur mendapat gaji dari rakyat," ujar dia.


Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3505-kinerja-anggota-buruk-dprd-segera-bentuk-bk.html

Proyek Jalan Tanjung Kalaf Tambal Sulam


Kotawaringin Barat
Kamis, 22 Juli 2010 00:25
PEMBANGUNAN Jalan Tanjung Kalaf, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai yang didanai bersama oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan 19 perusahaan swasta/BUMN terancam mu-bazir. Pengerjaan jalan akses ke Pelabuhan Tanjung Kalaf tambal sulam.
Penimbunan dan pengerasan jalan hanya dilakukan untuk menutup lubang di sejumlah titik jalan sepanjang 8 kilometer (km) dari Simpang Bumiharjo ke Tanjung Kalaf.
Berdasarkan kesepakatan antara Pemkab dan 19 per-usahaan swasta itu, material perbaikan jalan berasal dari sumbangan perusahaan berupa tanah laterit dengan volume 3.600 meter3 atau sekitar 1.200 rit truk pengangkut tanah. Harga tanah laterit saat ini sekitar Rp300 ribu per satu rit truk.
Dengan demikian, 19 perusahaan itu harus siap-siap mengumpulkan dana sedikit-nya Rp360 juta. Dari 19 perusahaan swasta/BUMN di antaranya Pelindo III Cabang Kumai selaku koordinator konsorsium 19 perusahaan, PT Astra Agro Lestari, PT Kapuas Prima Coal, dan PT Medco Group.
Menurut Edy Priyono, Manager PT Pelindo III Cabang Kumai, tanah laterit tersebut akan digunakan untuk menutup jalan yang berlubang dan rusak parah di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Tanjung Kalaf.
Perkiraan volume tanah sebesar itu, sambung Edy, dapat menebalkan jalan kurang lebih 3 cm setelah dikeraskan. Tapi, pembangunan akses jalan ke Pelabuhan Tanjung Kalaf tersebut belum memprediksi kondisi cuaca. Pasalnya, soal pemeliharaan jalan itu harus menunggu turunnya anggaran dari Pemkab, Pemerintah Provinsi, dan Kementerian terkait. "Kami belum membahas tentang pemeliharaan jalan tersebut karena belum terpikir sampai ke sana. Untuk sementara kita uruk saja dulu," ujar Edy.
Ia memperkirakan kekuatan jalan setelah diuruk bisa bertahan hingga satu tahun. Padahal, dari pengamatan Borneonews, jalan itu seharusnya dibangun ulang. Pola kerja sama pemkab dan perusahaan swasta/BUMN seperti ini pernah juga dilakukan di areal perkebunan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari.
Selama ini, volume ken-daraan yang menggunakan akses jalan ke Pelabuhan Tanjung Kalaf bisa mencapai 180 hingga 200 rit dalam setiap hari. Sebagian besar kendaraan yang lewat ada-lah jenis truk pengangkut barang atau peti kemas bertonase di atas 10.
Saat ditanyakan potensi proyek ini bakal mubazir, Edy membantahnya. Sebab, perbaikan dengan cara menambal sulam dinilai lebih baik daripada tidak sama sekali. Pendanaan perbaikan jalan ini cuma dianggarkan Rp1 miliar oleh Pemkab. Sebanyak Rp1,3 miliar sudah digunakan untuk pengurukan.


Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3492-proyek-jalan-tanjung-kalaf-tambal-sulam.html

DPRD Gugat Efektivitas Dana Sisa Anggaran 2009


Kotawaringin Barat
Kamis, 22 Juli 2010 00:23
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) meminta per-tanggungjawaban dinas dan badan di Pemerintah Kabu-paten Kotawaringin Barat terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Ang-garan 2009 yang sedikitnya mencapai Rp80 miliar. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2009 yang menyatakan laporan keuangan Pemkab Kobar da-lam kategori tidak wajar.
"Kami sedang mengumpul-kan data dari berbagai instansi seperti Badan Pengelola Ke-uangan Daerah (BPKD), Kantor Pemerintah Kabupaten (Pem-kab), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Ima-nuddin, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan lainnya terkait penyerapan dana APBD 2008-2009 maupun pemanfaatannya pada tahun anggaran kali ini," kata Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat Sarwani saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Bupati Kobar di Aula Gedung DPRD Kotawaringin Barat, kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ujang Iskandar lagi-lagi tidak hadir dalam pembahasan dengan, begitu pula Wakil Bupati Sukirman. Pihak Pemkab Kotawaringin Barat diwakili oleh Asisten III Pemkab Kotawaringin Barat Zainah.
Sarwani menjelaskan, ada tiga poin penting berdasarkan audit BPK sebagai basis evaluasi dana Silpa. Pertama, sisa anggaran itu berpotensi merugikan daerah; Kedua, memboroskan keuangan daerah; Ketiga, laporannya mengabaikan peraturan perundang-undangan.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu juga menyayangkan isi laporan program sejumlah dinas dan badan kepada DPRD belum lengkap sehingga pembahasan LKPj 2005-10 diperpanjang hingga Jumat (23/7). "Apa yang kami tanyakan kepada beberapa instansi dengan jawaban yang diutarakan kurang mengena," jelasnya.
Ketua Komisi B DPRD Kotawaringin Barat Jubair Arifin mengingatkan semua dinas dan badan di lingkungan pemkab agar tidak buru-buru meneken kon-trak kerja dengan rekanan jika belum ada kepastian pendanaan dari Silpa.
Pasalnya, lanjut dia, jika dilakukan bakal merusak iklim investasi dan merugi-kan pengusaha.


Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3491-dprd-gugat-efektivitas-dana-sisa-anggaran-2009.html

DPRD Curigai Pengadaan Mobil Pemadam


Kotawaringin Barat
Rabu, 21 Juli 2010 00:53
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, meragukan keabsahan pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp424 juta yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar pada 2007.
DPRD curiga telah terjadi penyimpangan dalam pengadaannya karena prosesnya melanggar Keputusan Presiden (Keppres) No 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam rapat mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Bupati Kobar di Aula Rapat DPRD, kemarin, terungkap dua mobil pemadam yang didatangkan dari Jepang itu berstatus bekas pakai. Sementara Keppres No 80/2003 melarang penggunaan uang negara dan daerah untuk membeli barang bekas.
"Semua sudah jelas, berdasarkan fakta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan meragukan fungsinya karena barang bekas," kata Ketua Komisi B DPRD Jubair Arifin.
Dia menyatakan jika mengacu pada Keppres No 80/2003, eksekutif tidak diperbolehkan melakukan pembelanjaan barang bekas. Alasannya, harga barang bekas sulit ditentukan harga pasarnya.
"Ini temuan yang menarik pada laporan akhir 2009 ini. Karena itu akan tetap kami selidiki agar semuanya jelas," ujar dia.
Dia juga menambahkan, pihaknya sudah meminta data spesifikasi dan proses lelang dua unit mobil pemadam itu secara tertulis. Dan jika ada indikasi pelanggaran dalam proses lelang itu, pihaknya tidak akan ragu melanjutkan pada ranah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di rapat yang sama, Ketua Komisi C DPRD Sarwani mengimbau kepada semua dinas agar lebih serius dalam menggunakan uang rakyat. "Proses lelang mobil pemadam itu bisa menjadi evaluasi bersama untuk ke depan dalam penggunaan uang rakyat, harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan dan benar-benar berguna untuk masyarakat. Jadi jangan main-main dengan APBD," tutur dia.
Sementara itu Kepala Bagian Perlengkapan, Sandi, dan Telekomunikasi Daerah (Santelda) dan Pengolahan Data Elektronik (PDE), Joko Studiono, mengamini adanya mobil pemadam bekas itu.
"Tapi tidak semuanya bekas. Satu unit adalah baru. Mobil pemadam itu juga sudah sesuai dengan fungsi dan bekerja dengan baik. Sampai sekarang, mobil pemadam itu sudah beroperasi dan berfungsi dengan maksimal," terangnya.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3490-dprd-curigai-pengadaan-mobil-pemadam.html

Perbaikan Jalan Tanjung Kalaf Selesai Agustus


Kotawaringin Barat
Rabu, 21 Juli 2010 00:52
PENGERJAAN perbaikan Jalan Tanjung Kalaf, Desa Bumihardjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), direncanakan selesai pada akhir Agustus 2010 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh para pengusaha kelapa sawit milik swasta yang sejak awal sudah menyatakan komitmennya untuk ikut membiayai pengerjaannya.
Dalam rapat koordinasi (rakor) kedua antara para pengusaha kelapa sawit dengan Pemerintah Kabupaten Kobar, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), yang dilaksanakan pada senin (19/7), Wakil Bupati Sukirman menjelaskan, ada penambahan jumlah perusahaan sawit yang menyanggupi pembangunan fungsional Jalan Tanjung Kalaf tersebut.
"Semula, pada rakor pertama pada Sabtu (17/7) lalu, hanya ada tujuh perusahaan kelapa sawit, namun kini sudah menjadi 16 perusahaan kelapa sawit yang bersedia membantu pembangunan fungsional jalan tersebut," terangnya.
Rencananya, ungkap sukirman, 16 perusahaan kelapa sawit tersebut akan memberikan bantuan tanah laterit yang totalnya mencapai sekitar 3.000 truk, atau cukup untuk mengeraskan jalan sepanjang 8 kilometer. Dan pembagian jumlah tanah laterit untuk setiap perusahaan, Sukirman melanjutkan, disesuaikan dengan penggunaan jalan tersebut, jadi jumlah rit tanah laterit yang disumbangkan setiap perusahaan kelapa sawit itu berbeda.
"Jalan Tanjung Kalaf akan ditimbun tanah laterit dulu yang kemudian akan dikeraskan dan diratakan dengan menggunakan alat dari Dinas PU Kabupaten Kobar," terangnya lagi.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3489-perbaikan-jalan-tanjung-kalaf-selesai-agustus.html

Banjir Mulai Surut Warga Bersih-bersih Rumah


Kotawaringin Barat
Rabu, 21 Juli 2010 00:52
SEJUMLAH kawasan di Kotawaringin Barat (Kobar) yang sejak beberapa hari lalu sempat banjir kini mulai surut. Hal tersebut disebabkan luapan air sungai yang berasal dari hulu (Lamandau) sudah mulai berkurang.
Sebagaimana yang terlihat di Kelurahan Baru RT 8, dan sejumlah daerah lainnya, beberapa titik banjir sudah mengering. Aktivitas warga pun sudah normal kembali.
"Sekarang sudah tidak banjir lagi. Sejak kemarin sudah mulai surut airnya. Cuma kalau hujan saja biasanya akan tergenang lagi, tapi itu juga tidak lama," ujar salah seorang warga RT 8, Wati.
Namun banjir yang sempat merendam rumahnya beberapa hari lalu itu masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah, seperti lumpur yang ikut terbawa air masuk ke dalam rumahnya. "Ini tinggal membersihkan sisa-sisa akibat banjir kemarin. Mudah-mudahan tidak datang lagi banjirnya, karena repot kalau banjir datang lagi," lanjutnya.
Meskipun banjir yang sempat terjadi beberapa hari lalu tidak separah banjir pada musim hujan sebelumnya, akan tetapi tetap saja menyisakan masalah seperti kebersihan lingkungan akibat sisa banjir. Selain itu beberapa gang yang baru saja dilakukan pengerasan jalan menjadi rusak dan terkikis akibat genangan air.
"Ini akibat rendaman air, gang kami sebenarnya masih baru beberapa bulan dicor, tapi sekarang berlubang akibat kikisan air," ujar warga lainnya, Purati. Daerah lain seperti Pasar Saik yang sempat terendam kini juga mulai surut.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3488-banjir-mulai-surut-warga-bersih-bersih-rumah.html

Diskanla Lakukan Pemetaan Snorkeling

Kotawaringin Barat
Rabu, 21 Juli 2010 00:40
AKHIRNYA Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai melakukan pengembangan potensi wisata snorkeling atau selam permukaan.
Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kobar mulai melakukan pemetaan lokasi snorkeling di Gosong Senggora, Kecamatan Kumai. Selama ini pulau kecil itu menyimpan potensi wisata yang belum banyak diketahui wisatawan.
"Sekarang masih dalam tahap pemetaan menentukan lokasi sandar kapal pengantar tamu hingga kursi santai di area pantai," papar Kepala Dinas Diskanla Kobar Chairil Anwar, kemarin.
Dalam perencanaan, lanjut Chairil, sedikitnya nanti dibutuhkan empat buah kapal dengan lantai kaca, peralatan selam dangkal, serta petugas yang menguasai snorkeling.
Senggora, lanjut Chairil, memiliki air jernih dengan arus tenang. Selain itu pasirnya pun putih dan memiliki kemiripan dengan Pantai Kuta, Bali.
"Jadi memang sangat berpotensi dikembangkan sebagai objek wisata di Kobar. Tapi untuk merealisasikan butuh waktu. Pasalnya membutuhkan biaya cukup besar dan kesiapan matang dari pemerintah kabupaten," ujarnya.
Itulah sebabnya, Chairil berharap Pemkab Kobar bisa memberi dukungan penuh untuk mengembangkan potensi Senggora. "Semua kami kembalikan pada pemkab. Kami hanya ingin memaksimalkan beberapa aset yang memiliki nilai wisata tinggi," tukas dia.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kobar I Nengah Parsa, mengatakan sangat mendukung program yang digulirkan Diskanla. "Kami sangat mendukung program tersebut. Kami juga sudah menyiapkan beberapa konsep yang akan diaplikasi di Senggora," katanya.
Salah satu persiapan yang kini tengah difokuskan ialah menghidupkan kembali tarian-tarian adat Khas Kobar.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa sanggar tari yang ada di Kobar. Kami juga melibatkan pelajar Kobar untuk menghidupkan budaya dengan konteks pariwisata," tutur I Nengah Parsa.
Dia menambahkan, tarian tersebut nantinya berfungsi untuk menyambut wisatawan yang mendarat di Bandar Udara Iskandar.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3485-diskanla-lakukan-pemetaan-snorkeling.html

RSUD Bebas Asap Rokok


Kotawaringin Barat
Rabu, 21 Juli 2010 00:39

RUMAH Sakit Umum daerah (RSUD) Sultan Imanuddin mulai memberlakukan kawasan bebas rokok.
Direktur RSUD Sultan Imanuddin Suyuti Syamsul, mengatakan pemberlakuan kawasan bebas rokok diberlakukan sesuai dengan amanat pemerintah melalui undang-undang no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, yakni pasal 29 ayat 11.
"Dipasal tersebut disebutkan bahwa seluruh lingkungan rumah sakit harus diterapkan sebagai kawasan tanpa rokok. Itu sebabnya di rumah sakit tidak boleh merokok," jelas Suyuti.
Pemberlakuan kawasan RSUD bebas rokok sudah dimulai, meski belum ada sangsi yang diberikan bagi para pelanggar. "Sekarang masih belum diberlakukan sangsi, tapi nantinya setelah dikeluarkan perda, para pelanggar bisa terkena sanksi," ujarnya.
Menurut Suyuti, paling lambat Oktober 2010, pihak pemda sudah menerbitkan perda tentang kawasan bebas rokok.
"Ini juga sesuai dengan undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu akan diterbitkan Perda Kawasan Bebas Rokok. Dengan adanya perda tersebut, pelanggar bisa dikenai sangsi berupa denda, misalnya minimal membayar Rp50 ribu."

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3484-rsud-bebas-asap-rokok.html

Siswa Pintar Terkendala Dana


Kotawaringin Barat
Rabu, 21 Juli 2010 00:38

PRESTASI pendidikan siswa-siswi Kabupaten Kotawaringin Barat pada tahun 2010 bisa dikatakan cukup memuaskan. Namun untuk lebih meningkatkan kualitas, lagi-lagi terkendala masalah dana.
Alvian, siswa SMA Negeri 1 Pangkalan Bun yang berhasil memenangkan lomba olimpiade Sains di tingkat Provinsi harus mengeluarkan uang sendiri untuk mengikuti Pelatihan Fisika di Jakarta selama kurang lebih satu bulan.
Pelatihan tersebut merupakan pembekalan dan persiapan siswa untuk menghadapi perlombaan tingkat nasional di Medan pada 1 Agustus 2010.
"Seharusnya, SMA Negeri 1 Pangkalan Bun mengirimkan empat siswa dalam pelatihan tersebut, namun karena terbentur dana, kami hanya mengirim satu orang. Itu pun karena siswa tersebut menggunakan dana sendiri," ungkap Rusnah, kepala SMA Negeri 1 Pangkalan Bun.
Rusnah menjelaskan, dana yang dibutuhkan setiap anak untuk mengikuti pelatihan sekitar Rp15 Juta.
Saat ini, Alvian sudah ditawari untuk mengikuti pelatihan fisika di Kazakhstan selama enam bulan. Namun karena amsalah dana, kesempatan itu masih dipertimbangkan orang tua Alvian.
"Dananya memang lebih besar, sekitar Rp166 juta. Kalau mengajukan proposal ke Pemda pun, kemungkinan dikabulkan rasanya kecil," keluh Rusnah.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/3483-siswa-pintar-terkendala-dana.html

Himbauan Kapolres Kobar - Pangkalan Bun

Himbauan Kapolres Kotawaringin Barat tentang Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pasca Pemilu Kada 2010 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi. dalam format PDF. KLIK DISINI UNTUK MELIHAT

Komitmen Berantas Gepeng



Gelandangan pengemis (gepeng) dipastikan tidak bakal punya tempat di Kabupaten Kobar. Sebab pemerintah berkomitmen untuk memulangkan mereka yang berhasil ditangkap.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar melalui instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sendiri memastikan bahwa patroli terhadap para gepeng sendiri akan terus rutin dan gencar. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan yang tidak kurang dari sebulan lagi ini, diprediksi para gepeng, impor akan meningkat sehingga patroli penertiban mereka ini juga kian diintensifkan.

"Kalau tertangkap, pasti dipulangkan. Memulangkan mereka pakai anggaran pemda. Bulan ramadan ini nanti pasti akan marak lagi, karena memang, penyakit setiap tahun. Orang-orangnya itu-itu saja," tegas Kepala Satpol PP Kobar Suyud.

Gepeng impor yang dimaksudkan, karena mereka bukan merupakan penduduk asli dari Kobar sendiri, akan tetapi dari luar daerah, di antaranya seperti dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Saat dikonfirmasi koran ini, gepeng sendiri membenarkan penuturan Kepala Satpol PP bahwa mereka berasal dari luar daerah, bukan penduduk asli Kobar. Para gepeng mengungkapkan untuk mengais rezeki dengan cara kurang bermartabat lewat jalan menjadi gelandangan pengemis ini tidak dilakoni di kampung halaman mereka, karena malu.

"Kami malu kalau meminta-minta di kampung sendiri. Makanya kami pindah-pindah tempat, dari Palangka Raya, Sampit, sampai Pangkalan Bun," ujar Umi, warga Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Motivasi utama melakoni jalan sebagai gepeng sendiri, tiada lain karena desakan ekonomi, apalagi setelah sang suami kawin lagi dan dirinya ditinggalkan sehingga mesti berjuang untuk menghidupi diri dan anaknya. Bahkan, melakoni profesi sebagai gepeng sendiri sebenarnya bertentangan dengan hati nurani mereka sendiri karena malu dan rendah, namun semua itu diabaikan demi mengais rezeki, di tengah kondisi mendesak. "Malah awalnya tidak ada niat dan tidak pernah berpikir jadi gepeng. Tapi, diajak tetangga, lalu keterusan sampai sekarang," akunya. (Sumber: Radar Sampit, 22 Juli 2010)

KNPI Ajak Pemuda Lupakan Perbedaan

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kobar mengajak semua elemen masyarakat, khususnya kaum pemuda di Bumi Marunting Batu Aji untuk bersatu padu bergandengan tangan, melupakan perbedaan. Dan tidak lagi terjebak oleh kepen­tingan politik yang selama ini telah menggerus tali per­saudaraan. Hal ini ditegaskan Ketua KNPI Kobar Haidir saat merespon atmosfir politik pasca Pemilukada Kobar 5 Juni lalu.

"Jangan sampai hanya imbas politik ini persaudaraan dan kekeluargaan kita menjadi terkikis. Ini bukan rahasia lagi kalau politik telah membuat hubungan pemuda menjadi renggang. Pemuda menjadi lemah karena menyikapi politik. Padahal pemuda Kobar harus kuat," tegas Haidir.

Haidir menyentil tentang terganggunya berbagai aktivitas di beberapa instansi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan. sampai ke level desa hanya lantaran berbedanya pilihan atau dukungan saat pilkada ini. Pasalnya, meski aparat pemerintah didominasi oleh para pegawai negeri sipil (PNS) yang sebenarnya wajib menjaga netralitas, namun merupakan sesuatu yang, manusiawi apabila memiliki dukungan masing-masing.

Akibatnya, sesama rekan kerja seprofesi dan sekantornya menjadi terusik, padahal ­kekompakan amat dibutuhkan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan publik. Mendasarkan kepada hal yang demikian, KNPI mengajak semua elemen masyarakat untuk menyelami kembali hakikat perbedaan di alam demokrasi ini supaya politik bisa berjalan dengan wajar. Sebab, proses politik dalam pilkada merupakan sesuatu siklus tahunan yang mesti dilewati sebagai pesta demokrasi dan perbedaan di dalamnya adalah satu kewajaran, bukan berlebihan.

"Pilkada adalah siklus tahunan dalam alam demokrasi. Sebenarnya perbedaan pilihan, beda pandangan, dan berbeda dukungan adalah hal yang wajar. Tapi yang terpenting adalah bagaimana politik dan alam demokrasi itu bisa kita jalani dengan kedewasaan dan kecerdasan, supaya persatuan jangan terusik," tegasnya.

KNPI menekankan pula agar proses pilkada tetap menjunjung hukum dan perundang-­undangan yang berlaku, serta tidak ada lagi meninggalkan dendam antara satu dan yang lainnya sehingga yang ada hanya bagaimana sama-sama membangun Kobar menuju hari esok lebih baik lagi.(Sumber: Radar Sampit, 21 Juli 2010)

Harga Sembako Melambung Tinggi

Harga kebutuhan Sembilan bahan pokok (sembako) di Kabupaten Kobar melonjak tajam. Cuaca yang tidak menentu dalam bebempa pekan terakhir menjadi penyebab kenaikan harga tersebut.

Pantauan Koran Ini di Pasar Indra Sari harga bawang merah sudah menembus Rp 26 ribu perkilo. Padahal sebelum kenaikan, harga bawang merah hanya Rp 14 ribu per kilonya. Begitu pula dengan harga bawang putih. Saat ini harganya mencapai Rp 27 ribu per kilo. Kenaikannya mencapai 100 persen.

Sementara harga telur per saknya mencapai Rp 31 ribu, padahal sebelumnya hanya Rp 27 ribu. Kenaikan lainnya juga terjadi pada daging ayam yang sebelumnya hanya Rp 27 ribu, kini sudah mencapai Rp 31 ribu perkilo.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Kobar, Didie A. Runuk seusai rapat gabungan eksekutif dan legislatif di DPRD Kobar membenarkan adanya kenaikan harga sembako tersebut.

Menurutnya kenaikan tersebut tidak hanya terjadi di Kobar saja, tapi juga berlaku di seluruh Indonesia. Faktor cuaca juga menjadi penentu.

Pemkab Kobar melalui Disperindag Kobar dalam menghadapi kondisi yang sulit ini sering melakukan kontrol harga pasar. Dan hal ini sudah dilaporkan kepada Bupati Kobar untuk mendapatkan petunjuk.
Dikatakannya kemungkinan besar pada Kamis mendatang (22/07) dilakukan rapat terbatas yang membahas perkembangan pasar apalagi menjelang bulan suci ramadan. (Sumber: Radar Sampit, 21 Juli 2010)