Kotawaringin Barat | |
Senin, 23 Agustus 2010 00:50 | |
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Sudarlin, yang baru dilantik awal bulan lalu, berjanji akan memperbaiki komunikasi dengan intansi atau dinas terkait lainnya di lingkungan Pemkab Kobar. Hal ini untuk memperluas peran Satpol PP dalam menjalankan peran sebagai penegak peraturan daerah (perda). "Banyak persoalan yang muncul dan menjadi pekerjaan rumah yang menguras tenaga dan fikiran karena kurangnya koordinasi di antara (instasi terkait)," ujarnya, akhir pekan lalu. Ia menilai, selama ini, peran Satpol PP sangat terbatas, yakni hanya mengawasi penerapan Perda Minuman Keras. Padahal, banyak hal lain yang bisa dilakukan Satpol PP, misalnya penertiban perizinan bangunan dan sebagainya. Dia mencontohkan, permasalahan izin pendirian bangunan seperti hotel atau pusat perbelanjaan banyak yang masih banyak menyisakan persoalan karena sejak awal ada proses yang terabaikan. "Yang sering juga jadi pekerjaan rumah kita adalah terkait kedua hal itu. Misalnya pembangunan hotel, mereka ada yang tidak memperhatikan tempat parkir yang memadai sehingga mengganggu arus lalu lintas. Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/ |
Kamis, 26 Agustus 2010
Satpol Perbaiki Peran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar