Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Minggu, 15 Agustus 2010

97 Napi Terima Remisi

Sebanyak 97 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa kurangan pada HUT RI ke-65. Dari total itu, 9 orang diantaranya akan langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Adhi Yanrico Mastur melalui Kasubsi Administrasi Peni Hadi, menuturkan pemberian remisi akan dilakukan pada puncak HUT RI 17 Agustus mendatang.

Perlu diketahui para narapidana yang mendapatkan remisi adalah mereka yang berkelakuan baik selama berada di Lapas. Selain itu minimal masa tahanan yang diusulkan mendapat remisi adalah 6 bulan. Meskipun masa tahanannya lama jika masih belum mencapai 6 bulan maka tidak berhak mendapatkan remisi.

Dikatakan Peni, remisi yang paling sedikit adalah satu bulan sementara yang paling tinggi adalah enam bulan. Untuk itu para petugas hingga saat ini masih terus memantau keberadaan para Napi selama di Lapas, pihaknya akan mempunyai penilaian tersendiri bagi mereka yang berkelakuan baik selama di Lapas mentaati peraturan yang ditetapkan, maka hak remisinya akan di dapatkan, namun sekali saja membuat ulah maka remisi tersebut akan dicabut. Selain remisi umum pada HUT RI, juga akan diberikan remisi khusus menjelang Idul Fitri. (Sumber: Radar Sampit, 12 Agustus 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar