Kotawaringin Barat
Jumat, 20 Agustus 2010 00:20
MESKI sudah berlangsung dalam bilangan tahun, sampai sekarang Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Barat (Kobar) belum mampu menemukan solusi untuk mengatasi antrean dan kekacauan distribusi BBM.
Plh Bupati Kobar Riduansyah masih belum bisa memberi jawaban apa yang akan dilakukan pemda terkait kesemrawutan distribusi BBM di Kobar. "Masih perlu pembahasan dari Pertamina Kumai," katanya di sela kunjungan ke salah satu SPBU di Kobar dan sejumlah pasar tradisional, kemarin.
Kendati Pemda Kabupaten Kobar memiliki wewenang untuk mencabut izin usaha SPBU yang nakal, karena menjual BBM ke pihak distribusi atau ke pelangsir, Riduansyah tidak mau terburu-buru mengambil tindakan.
Saat ini, katanya, dia belum tahu sanksi apa yang bisa dikenakan ke SPBU yang menjual BBM ke pelangsir. Dia bahkan belum tahu apakah itu sebuah pelanggaran. "Itu sebabnya, saya perlu memastikan dulu. Perlu bicara dengan pihak Pertamina Kumai. Saya tidak mau gegabah mengabil keputusan," tandasnya.
Masalah kekacauan pendistribusian BBM di Kobar hampir terjadi setiap tahun. Antrean panjang di SPBU sudah menjadi pemandangan biasa. Masyarakat juga sudah tahu, jika SPBU hanya beroperasi sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian SPBU buka lagi sekitar pukul 22.00 sampai 12.00, melayani penjualan BBM dalam skala besar, diriken dan drum.
Sebelumnya, anggota DPRD Kobar Tri Handoyo Putro menegaskan, terjadinya antrean BBM tidak bisa disalahkan pihak SPBU. "SPBU itu hanya mengikuti apa kata Pertamina," katanya ketika dihubungi pertelepon.
Dia menegaskan, selama pendistribusian masih amburadul antara kebutuhan masyarakat dan industri, situasi sulit teratasi. Apalagi ditambah jumlah kendaraan yang terus meningkat.
Belum lagi, katanya, suplai BBM bersubsidi kenyataannya tiap tahun memang dikurangi. "Jadi, kuncinya tetap pada distribusi," tukasnya.
Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/
Jumat, 20 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar