Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Jumat, 20 Agustus 2010

Polisi Musnahkan Barang Bukti

Kotawaringin Barat
Kamis, 19 Agustus 2010 14:37
TUJUH dari 11 paket narkoba, barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) dimusnahkan di halaman Mapolres Kobar, kemarin.
Proses pemusnahan dilakukan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Anton Charliyan secara simbolis, didampingi Kapolres Kobar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nuryadi Purtono.
Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun.
Barang bukti yang dimusnahkan kemarin merupakan hasil sitaan Buser Polres Kobar dari seorang pemuda bernama Rio. Rio ditangkap saat bermain billiard di salah satu tempat billiard yang ada di belakang Gereja Imannuel, Pangkalan Bun.
"Barbuk (barang bukti) ini berasal dari Operasi Pekat yang dilaksanakan jajaran Buser, dan salah satunya dengan menangkap Rio ketika dia tengah bermain billiard di tempat tersebut sekitar pukul 23.30 WIB (8/8) lalu," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kobar Ronny William Manusiwa.
Dari pengakuan tersangka ketika pemeriksaan, barang haram itu didapat dari seorang pengedar yang menjadi langganannya. Identitas pengedar psikotropika jenis sabu itu sudah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.
Sedangkan Rio, masih dijerat sebagai pemakai. Namun, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan apakah tersangka juga berprofesi sebagai pengedar.
Dimintai konfirmasi mengenai sisa paket narkoba yang belum dimusnahkan, menurut Ronny, dua paket dijadikan sample di laboratorium forensik dan dua paket sisanya digunakan sebagai barang bukti selama persidangan.
Kapolres Kobar AKBP Nuryadi Purtono di sela-sela acara pemusnahan mengatakan, hingga pertengahan tahun ini, pihaknya telah menangani sedikitnya enam kasus narkoba.
"Selama tahun ini sedikitnya ada enam kasus narkoba yang berhasil ditangani jajaran Polres Kobar, yang terakhir adalah yang kita musnahkan barang buktinya kali ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolda Kalteng mengaku, justru prihatin dengan keberhasilan jajaran Polres Kobar menangkap pengguna narkoba di wilayah hukumnya.
Sebab, kata dia, hal ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba telah masuk ke Kobar.
"Kalau sabu ini sudah termasuk yang high class (kelas atas), bukan barang ‘kacangan’. Jadi sangat disayangkan hal itu juga telah masuk peredarannya di Kobar ini," ujarnya.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar