Kotawaringin Barat
Jumat, 20 Agustus 2010 00:21
PANITIA Khusus (pansus) DPRD layangkan surat ke pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berkaitan dengan tindak lanjut pemeriksaan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Surat itu intinya meminta klarifikasi data terkait laporan temuan penggunaan dana tidak wajar dari BPK. Pada 2009, BPK menyebutkan bahwa dalam pengelolaan keuangan, Pemkab Kobar masuk dalam kategori kurang baik.
Ketua Pansus DPRD Kobar Jubair Arifin menjelaskan, surat itu meminta data ulang hasil audit BPK per satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Ini bagian dari kerja Pansus. Kami akan melakukan penyelidikan hingga tuntas," tegas Jubair, kemarin.
Fokus utama yang kini sedang ditelusuri pansus, katanya, berkaitan dengan alokasi dana desa (ADD), aset daerah, program pemerintah, STQ, pengadaan mobil pemadam kebakaran eks Jepang, dan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan.
Juga tentang proyek Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Pangkalan Bun Park, hutan kebun rakyat yang berubah fungsi di Pangkut, revitalisasi serta program jagung.
"Kami berharap pemkab memberi jawaban atau tanggapan segera. Paling tidak Sabtu Pemkab harus sudah memberikan balasan pada kami."
Jubair menekankan Pansus akan bekerja maksimal karena terkait dengan kepentingan dan penggunaan uang rakyat yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. "Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengusut uang rakyat agar ke depan kerja instansi jauh lebih baik," tutur dia.
Triyono sekretaris Pansus, menegaskan bahwa Pansus hanya ingin mengetahui kejelasan penggunaan uang rakyat dan kemudian memberi solusi, bukan menghakimi.
Namun, jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, terpaksa pihaknya akan melanjutkan ke meja hijau. "Kami juga akan menyelidiki hasil temuan BPK lainnya,” tegas Triyono.
Dalam penyelidikan penggunaan ADD, Zulkifli anggota Pansus mengatakan nantinya akan dilakukan pemanggilan tertulis pada masing-masing kepala desa.
Selain ADD, pada akhirnya Pansus juga akan menyelidiki hasil audit BPK lainnya, di antaranya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2009 yang jumlahnya mencapai sekitar Rp80 miliar.
Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/
Jumat, 20 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar