Kotawaringin Barat | |
Jumat, 13 Agustus 2010 00:18 | |
PANITIA khusus yang dibentuk DPRD untuk menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keganjilan penggunaan keuangan daerah 2009, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), akhirnya mulai bekerja. Tugas Pansus antara lain menyelidiki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2009 yang mencapai sekitar Rp80 miliar dan penyelewengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD). "Kami hanya ingin meluruskan masalah berdasarkan hasil laporan BPK," kata anggota Pansus DPRD Kobar, Komisi C Zulkifli, kemarin. Sesuai prosedur, langkah awal yang akan dilakukan Pansus ialah klarifikasi data melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Selanjutnya melakukan verifikasi pada pihak-pihak yang tertuduh melakukan pelanggaran. Khusus untuk pelanggaran ADD, akan dilakukan pemanggilan tertulis pada masing-masing kepala desa. "Jika panggilan tertulis tidak juga diindahkan, kami akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan." Zulkifli yakin, Pansus akan bisa menyelesaikan seluruh tugas yang diemban dalam waktu dua bulan. Mereka akan bekerja dibantu oleh gabungan antarfraksi di DPRD. Sedangkan dalam pembagian tugasnya akan dipecah menjadi beberapa kelompok yang akan dibuat sesuai dengan klasifikasi persoalan. Pembagiannya akan dilakukan sambil berjalan, sesuai dengan kebutuhan. "Sekali lagi, kami bekerja fokus pada temuan hasil audit BPK, antara lain menyangkut silpa, ADD, PDAM, pengadaan mobil pemadam kebakarn eks Jepang, dan beberapa proyek PU yang belum tuntas." Jika memang nanti terbukti ada pelanggaran, tegas Zulkifli, kami akan membawa masing-masing persoalan ke meja hijau. Ketua Pansus Jubair Arifin yang juga menjabat sebagai ketua komisi B DPRD, juga menegaskan keseriusan Pansus untuk menangani masalah tersebut. "Dalam waktu dua bulan kami akan perdalam dan menelusuri hasil audit BPK agar semuanya menjadi jelas. Ini harus tuntas karena berkaitan dengan uang rakyat," tegasnya. Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/ |
Minggu, 15 Agustus 2010
Pansus Mulai Selidiki Silpa 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar