Selama ramadan pihak sekolah diminta untuk mengadakan kegiatan keagamaan, seperti pesantren ramadan ataupun kegiatan lainnya. Kegiatan tidak hanya dilaksanakan pada hari efektif sekolah, tetapi juga bisa pada saat libur khusus ramadan.
Kepala Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kobar Muhammad Yadi mengatakan pelaksanaanya tetap mengacu aturan disekolah masing-masing. “Kebijakan ini sudah diedarkan ke seluruh sekolah. Langkah ini sebagai tindak lanjut tidak diberlakukannya libur penuh untuk proses belajar mengajar di sekolah,” ucap Yadi.
Menurutnya proses belajar mengajar selama ramadan juga dikemas dengan nuansa keagamaan “Maksudnya mengaitkan setiap mata pelajaran dengan ilmu agama. Selain itu juga mengurangi kegiatan fisik yang bisa membuat siswa tidak berpuasa,: jelas Yadi.
Selain itu pihaknya juga menekankan pada pihak sekolah terhadap pengawasan tentang pemanfaatan teknologi terutama teknologi internet. “Pihak sekolah agar memberikan pengawasan dan peringatan kepada siswa tentang pemanfaatan teknologi informatika yaitu internet. Hal ini bertujuan agar para siswa tidak membuka situs yang bisa merusak moral,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar