24 Jul 2010
Pelantikan bupati terpilih Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dinny Mutiah
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyerahkan putusan akhir sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pemilu kada) Kobar, Kalimantan Tengah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya kemarin malam (Kamis, 2217), telepon dengan KPU. Saya minta tolong selesaikan antara KPU dan pemerintah kabupaten. Kita menampung proses yang sudah matang," ucap Gamawan di Jakarta, Jumat sore. Menurutnya, ia tidak berhakmemutuskan apa pun dalam kasus ini. Sebab hal itu sepenuhnya urusan KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketika dimintai konfirmasi, anggota KPU I Gusti Putu Artha berujar, "Untuk masalah di Kotawaringin Barat, akan segera diplenokan pada Senin nanti."x ki rapat pleno baru akan digelar Senin, Putu sendiri mengisyaratkan, pihaknya mengacu pada putusan MK. "Mengutip pernyataan Ketua KPU di DPR, bahwa KPU menghormati semua putusan MK. Bagaimana mekanismenya, akan dibicarakan dalam pleno nanti," ungkapnya.
Seperti diketahui, hasil pemilu kada Kobar yang dimenangkan pasangan calon kepala daerah terpilih Sugianto Sabran-Eko Soemarno digugat pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto ke MK.
Majelis hakim lalu mendiskualifikasi pasangan Su-gianto-Eko dengan putusan MK tertanggal 17 Mei 2010 dan memerintahkan KPU Ko-bar menetapkan pasangan Ujang-Bambang sebagai calon terpilih. Dalam rapat plenonya, KPU Kobar mengukuhkan pasangan Sugianto-Eko.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang meneruskan keputusan KPU Kobar itu kepada Mendagri dalam suratnya tertanggal 17 Juli 2010, yang meneruskan surat keputusan DPRD Kobar tertanggal 15 Juli tentang penetapan pasangancalon kepala daerah terpilih masa bakti 2010-2015.
Namun, ketika ditanya soal rekomendasi DPRD dan Gubernur Kalteng itu, Mendagri mengaku belum menerima surat tersebut.
SK kepala daerah
Hingga saat ini, Kemendagri mencatat, ada 70 usulan pengesahan pengangkatan kepala daerah. Dari jumlah itu,
Mendagri telah meneken 44 surat keputusan pengangkatan kepala daerah terpilih 2010.
"Yang sudah selesai proses pengesahan pengangkatan, sampai tadi malam, 44. Yakni, satu pengesahan pasangan gubernur dan wakil gubernur, 36 bupati dan wakil bupati, dan 7 wali kota dan wakil wali kota," kata Kapuspen Kemendagri Saut Situmorang.
Khusus untuk pengangkatan gubernur dan wakil gubernur, timpalnya, Mendagri hanya menandatangani usulan pengesahan untuk diajukan ke Presiden. Sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pihaknya saat ini tengah menyiapkan orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan bagi bupati dan wali kota terpilih. Pelaksanaan orientasi bagi bupati dan wali kota ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2010. (NJ/Ant/P-4)dinny@mediaindonesia.com
Sumber : http://bataviase.co.id/
Minggu, 01 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar