Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Kamis, 26 Agustus 2010

Kelamaan Menunggu Pansus Gagal Penuhi Jadwal


Kotawaringin Barat
Rabu, 25 Agustus 2010 15:48
PANITIA Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah melakukan aktivitasnya selama 20 hari, namun hingga kini belum melakukan apa-apa.
"Kami masih menunggu data-data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Kami sudah meminta data-data tersebut sejak Kamis (19/8). Kami harap Pemkab akan segera menyerahkan data-data tersebut karena masyarakat sudah menunggu," kata anggota Pansus DPRD Kobar Triyanto, kemarin.
Pansus DPRD Kobar yang dibentuk pada 4 Agustus itu bertugas menangani temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kobar.
"Jika Pansus sudah menerima data tersebut maka baru Pansus bisa mulai bekerja. Waktu yang kami miliki sangat sedikit yaitu hanya 60 hari sejak Pansus berdiri," tegas Triyanto.
Triyanto menjelaskan Pansus telah membagi jadwal kerja mereka menjadi 20 hari pertama untuk mengumpulkan data, 20 hari kedua untuk pemanggilan dinas terkait, dan 20 hari berikutnya untuk pengambilan kesimpulan.
Setelah 20 hari berlalu sejak 4 Agustus, kerja pengumpulan data yang dilakukan Pansus belum selesai.
Ada sebelas kasus yang akan diperiksa Pansus DPRD Kobar terkait hasil audit BPK. Di antaranya adalah kasus Pangkalan Bun Park, Alokasi Dana Desa (ADD), alih fungsi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang berubah menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI), proyek jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam), proyek jagung, dan pembangunan Agrotama Mandiri.
Triyanto mengatakan setelah mendapatkan data dari Pemkab maka Pansus akan memanggil dinas-dinas yang terkait kesebelas kasus tersebut.
"Misalnya, untuk masalah ADD maka kita akan memanggil kepala desa dan camat. Sementara untuk masalah proyek Pangkalan Bun Park, kami akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum," tegas Triyanto.
"Saya berharap dalam waktu 60 hari ini Pansus bisa bekerja maksimal dan mendapatkan kerja sama yang baik dari Pemkab," pungkas dia.

Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar