Pendataan tenaga honor yang bekerja di instansi pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk kategori I berakhir kemarin. Namun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kobar belum bisa merilis berapa jumlah honorer yang terdata karena masih dalam tahap rekapitulasi. Honorer kategori I yakni pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan surat keputusan kepala dinas.
Menurut Kepala BKD Kobar Gusti Muhammad Imansyah, hasil pendataan pegawai honor kategori I akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Agustus mendatang. Sedangkan untuk penanggung jawab validasi pegawai honor, menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab Inspektorat Kabupaten.
Setelah pendataan pegawai honorer kategori I selesai, BKD akan melanjutkan dengan pendataan pegawai honor kategori II atau pegawai honor yang bekerja di instansi pemerintah dengan surat keputusan pengangkatan yang dikeluarkan oleh pihak yang memiliki hak otorisasi.
"Namun, data pegawai honor yang masuk pun masih harus melalui verifikasi lagi sehingga belum tentu juga bisa semua lulus kualifikasi pengangkatan jadi CPNS," ujarnya. (Sumber: Borneo News, 19 Agustus 2010)
Jumat, 20 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar