Kotawaringin Barat
Minggu, 13 Juni 2010 01:21
Ketidakhadiran saksi dari Ujang Iskandar-Bambang Purwanto tidak memengaruhi kemenangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno.
RAPAT Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) yang dihadiri seluruh anggota KPU menetapkan pasangan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar terpilih untuk periode 2010-2015. "Kami telah mengadakan rapat pleno penetapan hari ini (Sabtu, 12/6) secara tertutup. Setelah itu kami mengumumkan pemenangnya ke publik dan pengumuman itu juga ditempel di depan kantor KPU," ungkap Ketua KPU Kobar Oscar Viyarisa saat ditemui di kantornya, kemarin.
Penetapan bupati terpilih tersebut, menurutnya, mundur dari jadwal sebelumnya, Jumat (11/6) malam karena ada beberapa hal teknis yang harus diperbaiki KPU.
"Setelah kami cek, ternyata ada beberapa PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang melakukan sedikit kesalahan dalam mengisi berita acara sehingga KPU harus memperbaikinya dulu sebelum melakukan pleno penetapan," papar Oscar.
Ia menambahkan, sejumlah kesalahan yang dilakukan PPK antara lain ketidakcocokan jumlah pemilih dan DPT (daftar pemilih tetap).
Pihak sekretariat KPU juga harus melengkapi sejumlah tanda tangan dari tim sukses pasangan calon karena saat rapat pleno rekapitulasi suara di Aula DPRD Kobar, Jumat (11/6), mereka hanya membuat paraf di berita acara rapat pleno.
Terkait absennya saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (incumbent) Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto, Oscar menjamin hal itu tidak menjadi masalah. "Sebenarnya dengan hasil Jumat kemarin (pleno rekapitulasi surat suara) sudah jelas siapa calon terpilihnya," ungkapnya.
Padahal, saat berkampanye Mei lalu, calon incumbent Ujang Iskandar mengatakan dirinya berharap pemilu kada dapat berlangsung damai.
Ujang mengatakan ketika ia memenangkan Pemilu Kada 2005, para pesaingnya lang-sung menyampaikan selamat. Ujang berharap hal serupa terjadi pasca pemilu kada kali ini.
Agenda pengesahan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan diadakan setelah 3 Agustus mendatang. Saat itu masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar 2005-2010 Ujang Iskandar-Sukirman berakhir.
Perolehan untuk pasangan Sugianto-Eko adalah 67.199 suara atau 54,86%. Sedangkan pasangan calon Ujang-Bambang memperoleh 55.281 suara atau 45,13%.(IA/P-3)
Sumber : http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/2812-sugianto-sabran-bupati-kobar-terpilih.html
Minggu, 13 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar