APBD Kobar Sejak 2005 hingga 2010
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kobar setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Terhitung sejak tahun 2005 hingga 2010 peningkatannya mencapai 177 persen. Hal itu dikatakan Bupati Kobar Dr Ujang Iskandar dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang dibacakan Wakil Bupati Kobar Sukirman dalam rapat paripurna DPRD Kobar, kemarin.
Menurut Ujang dimasa awal dirinya menjabat APBD Kobar hanya sebesar Rp200 miliar. Perlahan namun pasti angka itu terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Bahkan rata-rata kenaikan per tahunnya sebesar Rp100 miliar.
"Kenaikan itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Bahkan pada APBD Kobar tahun 2010 sebesar Rp.717.980.322.200,00. Ini berati kenaikan APBD Kobar mencapai 177 persen," kata Ujang.
Bupati juga mengulas beberapa visi pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah selama lima tahun sejak 2005 sampai dengan 2010. Lima visi itu adalah pertama, melanjutkan dan menyempumakan pembangunan daerah dengan mengedepankan stabilitas politik, supremasi hukum, demokrasi keadilan, dan akuntabilitas.
Kedua, pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi daerah, kemudian yang ketiga, mengembangkan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di daerah secara demokratis, transparan. Keempat, menyusun dan melaksanakan program pembangunann berdasarkan Skala prioritas, lalu yang, kelima atau terakhir, membaiknya struktur perekonomian di daerah.
Rapat paripurna ini dihadid oleh sebanyak 22 anggota dewan, sedangkan delapan orang wakil rakyat lainnya tidak hadir untuk menyimak dan mendengarkan pembacaan LKPj ini.
Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Ikhsan menegaskan bahwa LKPj bupati ini selanjutkan akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD melalui rapat paripurna berikutnya. Setiap fraksi akan menanggapi melalui pemandangan umum fraksi terhadap LKPj yang paripurna itu rencananya dijadwalkan pada Sabtu 26 Juni 2010.
"Kita akan tanggapi melalui pemandangan umum fraksi. Kita di dewan ini diberi kesempatan selama dua hari untuk menyusun pemandangan umum ini," ujar Ikhsan. (Sumber: Radar Sampit, 24 Juni 2010)
Jumat, 25 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar