Kamis, 10 Juni 2010
15 Juni SP 2010 Berakhir
Setelah mengalami perpanjangan Sensus Penduduk (SP) 2010 akan ditutup hingga 15 Juni mendatang. Perpanjangan ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan masih adanya penduduk yang belum tersensus. "Hingga saat ini masih dalam tahap penyisiran untuk memastikan tak ada lagi yang terlewat," kata kepala BPS Kobar Johansyah.
Ia menegaskan, perpanjangan waktu ini merupakan instruksi dari BPS pusat. Hal ini mengingat bila ada kemungkinan masyarakat yang belum tersensus. Penyebabnya saat kegiatan sensus dilakukan yang bersangkutan pindah domisili dari tempat tinggal asal maka ia diminta melaporkan diri ke Ketua RT ditempat tinggal yang baru.
"Diharapkan agar masyarakat yang merasa belum tersensus dalam SP 2010 ini untuk melaporkan diri ke Ketua RT di tempat tinggal yang baru. Saat lapor itulah ia akan diberikan formulir SP- 2010 UP. UP yang dimaksud adalah uji publik, yaitu data yang diisi oleh masyarakat yang, masih belum terdaftar di SP 2010 tersebut akan dilaporkan pihak RT ke kelurahan. Kemudian data yang ada dikelurahan tersebut akan djambil oleh BPS kemudian di cek mengenai keabsahannya. Jadi diharapkan dalam SP 2010 ini kita mendapatkan data yang akurat," jelasnya
Johansyah menjelaskan meskipun secara umum kegiatan pencacahan berjalan lancar, ada beberapa kendala yang sempat dikeluhkan para petugas. Diantaranya adalah masalah cuaca. Namun hal tersebut semuanya dapat teratasi dengan baik. Dengan selesainya SP 2010 BPS sangat mengapresiasi atas peran serta masyarakat Kobar karena telah berpartisipasi dalam mensukseskan SP 2010. (Sumber: Radar Sampit, 10 Juni 2010)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar