Jumat, 25 Juni 2010
LKPj-AMJ Bupati Kobar Masih Dikaji DPRD
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Dr Ujang Iskandar, akhirnya menyampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj-AMJ) Periode Tahun 2005-2010. Pidato LKPj-AMJ hanya disampaikan Wakil Bupati Kobar Sukirman dihadapan anggota DPRD Kobar dalam sidang paripurna DPRD Kobar.
Menurut Bupati Kobar, bahwa LKPj-AMJ ini merupakan laporan pertanggungjawaban dan akuntabilitas kinerja atas pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama menjabat Bupati Kobar pada Periode Tahun 2005-2010. Sesuai dengan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 27 ayat (2), kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintahan dan LKPj kepada DPRD Serta informasi penyelenggaraan pemerintah kepada masyarakat.
"Pada dasarnya LKPj-AMJ yang disampaikan kepada DPRD merupakan Keterangan Pertanggungjawaban atas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan kinerja kepala daerah selama lima tahun masa jabatan berdasarkan tolak ukur Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kobar dan dokumen perencanaan daerah lainnya yang disepakati bersama dengan DPRD," papar Bupati Kobar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kobar menyampaikan subtansi LKPj-AMJ berdasarkan visi dan misinya selama lima tahun, diantaranya telah terjadinya angka penurunan pada tahun 2006 sebesar 15,65 persen dan pada tahun 2009 menjadi 6,54 persen.
Kemudian pada indikator pembangunan untuk bidang kesehatan, terutama pada presentasi angka kematian bayi dan persentasi balita dengan gizi buruk menunjukan hasil yang cukup variatif, mengingat pada tahun 2006 persentasi angka kematian bayi sebesar 0,98 persen dan balita dengan gizi buruk sebesar 4,05 persen. Sedangkan untuk tahun 2009 angka kematian bayi sebesar 15,63 per 1000 kelahiran dengan balita mempunyai gizi buruk sebesar 5,20 per 1000 balita.
Wakil Ketua DPRD Kobar, M Hasanudin Noor hingga berakhir pidato LKPJ-AMJ Bupati Kobar itu, belum bisa memberikan kesan yang mendalam terhadap laporan itu. Menurutnya apa yang disampaikan Bupati Kobar akan dipelajari terlebih dahulu, apakah memberikan nilai positif atau justru sebaliknya. Apalagi dengan adanya laporan BPK RI yang kesannya banyak ditemui nilai yang masih kurang baik terlebih dengan menciptakan good governance dan clean governance yang dianggap masih belum seimbang dengan pelaksanaan di lapangan. (Sumber: Radar Sampit, 24 Juni 2010)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar