Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Senin, 21 Juni 2010

Jamsostek Sosialisasikan Her-Registrasi


PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) cabang Pangkalan Bun melakukan sosialisasi her-registrasi bagi pemilik perusahaan dan kepala bidang administrasi di perusahaan, Kamis (17/6) di hotel Avila Pangkalan Bun.

Menurut Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek Pangkalan Bun, Lamsir Sianturi kegiatan sosialisasi her-registrasi ini untuk memperoleh data lengkap tenaga kerja (naker) peserta Jamsostek. Selain itu bertujuan melengkapi data naker sebagai database yang lengkap dan meningkatkan pelayanan dan meningkatkan pelayanan dan kemanfaatan bagi perusahaan serta naker.

Dijelaskan Lamsir, dengan mendapatkan penjelasan dari Jamsostek, bahwa ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan bila data naker anggota Jamsostek. Diantaranya pelayanan informasi dan jaminan akan lebih baik, sosialisasi yang lengkap kepada naker, mempermudah verifikasi dalam perubahan data naker, dan kecepatan, ketepatan dan keakuratan pengurusan klaim menjadi lebih baik.

Dikatakannya selain itu naker peserta Jamsostek turut merasakan manfaatnya yang dirasakan bila telah dilengkapinya data melalui her-registrasi, yakni memiliki identitas diri yang tidak sama dengan naker lain, kepastian hukum yang lebih kuat, mendapatkan pelayanan yang cepat dan akurat, informasi juga lebih mudah didapatkan peserta serta kepastian keamanan dana Jamsostek menjadi lebih baik.

Ditambahkan Lamsir cara her-registrasinya sangatlah mudah, naker peserta Jamsostek tinggal mengisi formulir 1A yang baru. Formulir itu bisa diambiI pada kepala bidang administrasi di masing-masing perusahaan yang nakernya merupakan peserta Jamsostek, namun dalam formulir baru ini ada salah satu opsi baru yakni peserta wajib mengisi dengan benar tentang nama ibu kandung. Ini merupakan hal yang vital, karena bila ada dua orang dengan nama yang sama, Jamsostek bisa menentukan siapa orang yang sebenarnya dengan menanyakan siapa ibu kandung peserta., dan ini mempermudah peserta sendiri yang ingin mengajukan klaim.

Oleh karena itu, Jamsostek sudah melaksanakan sistem online jadi peserta Jamsostek bisa mengklaim hak-nya dimanapun peserta Jamsostek berada, jadi nantinya ini merupakan salah satu pertanyaan yang diajukan dalam penentuan pencarian dana klaim adalah nama ibu kandung peserta, dan cara ini hampir sama dengan sistem perbankan dalam menentukan pengajuan kartu kredit dan lain-lain. (Sumber: Radar Sampit, 18 Juni 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar