Senin, 28 Juni 2010
HANI Dirayakan Dengan Jalan Sehat
Masih dalam rangkaian Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Minggu pagi (27/6) digelar jalan sehat di Lapangan Tugu Istana Kuning Pangkalan Bun. Kegiatan ini diprakarsai Pemkab Kobar dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kobar Serta Dinas Kesehatan Kobar. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Kobar Sukirman, Kapolres Kobar AKBP Nuryadi Purtono SIK, Danlanud lskandar Letkol Pnb Endhik Tri Widarto dan unsur muspida lainnya.
Sesuai dengan tema HANI tahun 2010 ini yaitu Hidup Sehat Tanpa Narkoba (Think Health Not Drugs) acara ini bisa dikatakan momen untuk menyadari kembali betapa pentingnya hidup yang sehat tanpa narkoba.
Menurut Wakil Bupati Kobar H.Sukirman hidup sehat dapat dilihat dari tiga aspek yakni fisik, sehat mental dan sehat sosial. Ketiga aspek ini perlu dijaga dan jangan sampai terkontaminasi narkoba.
Sukirman juga mengharapkan peran aktif masyarakat penanggulangi masalah ini. Dirinya juga meminta masyarakat lebih peduli terhadap bahaya narkoba dilingkungannya.
Dirinya menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan agar masyarakat jangan sampai terjebak bahaya narkoba, hal konkrit yang sudah dilakukan yakni Pemkab Kobar terus melakukan sosialisasi dan penanganan, baik itu yang dilakukan Dinkes Kobar, Satpol PP dan lain-lain. Karena dampaknya sangat merugikan kesehatan pribadi dan masyarakat maka kita sangat serius untuk menanggulangi hal ini dan dirinya meminta agar seluruh pengedar narkoba yang ada di kalteng khusunya di Kobar dapat dihukum dengan vonis berat setimpal dengan perbuatannya, harap sukirman yang juga Ketua BNK Kobar. (Sumber Radar Sampit, 28 Juni 2010)
Pasar Malam Tarmili Tiga Pekan
Pasar malam hadir di lapangan Tarmili Pangkalan Bun selama tiga pekan ke depan. Selain menjual barang dengan harga murah, juga menyajikan hiburan seperti seperti kereta anak-anak, roda gila, ruang misteri, dan sebagainya yang menyajikan sekaligus menawarkan bentuk-bentuk keceriaan bagi pengunjung.
Selain itu, berbagai pedagang juga memanfaatkan momentum pasar malam dengan menjual barang-barang beraneka macam. Barang dagangan seperti alat perlengkapan rumah tangga, pakaian, makanan, sampai bentuk-bentuk perhiasan imitasi yang dijual dengan harga tejangkau."Lumayan beli barang di pasar malam, harganya sedikit terjangkau daripada di pasar biasa," ujar Aulia, seorang pengunjung.
Aktivitas pasar malam pada Sabtu (26/6) malam atau malam minggu kemarin, begitu padat, karena para pengunjung lebih memilih ke Lapangan Tarmili ini daripada lokasi biasa. Padahal, lokasi biasa tempat para keluarga menghabiskan waktu adalah di kompleks Bundaran Pancasila Pangkalan Bun yang memang rutin ramai hiburan tiap akhir pekan.
Mengunjungi pasar malam yang bertepatan dalam momen piala dunia ini juga digunakan oleh warga Kobar sebagai aktivitas sambil menunggu tayangan piala dunia yang belakangan ini kick off pada pukul 21.30 WIB tiap malamnya. "Kira di sini nyewa mas. Kami menjual di sini mudahan banyak untungnya, apalagi kan waktu yang disediakan untuk pasar malam ini sekitar tiga minggu,” ujar Udin, seorang pedagang. (Sumber Radar Sampit, 28 Juni 2010)
Selain itu, berbagai pedagang juga memanfaatkan momentum pasar malam dengan menjual barang-barang beraneka macam. Barang dagangan seperti alat perlengkapan rumah tangga, pakaian, makanan, sampai bentuk-bentuk perhiasan imitasi yang dijual dengan harga tejangkau."Lumayan beli barang di pasar malam, harganya sedikit terjangkau daripada di pasar biasa," ujar Aulia, seorang pengunjung.
Aktivitas pasar malam pada Sabtu (26/6) malam atau malam minggu kemarin, begitu padat, karena para pengunjung lebih memilih ke Lapangan Tarmili ini daripada lokasi biasa. Padahal, lokasi biasa tempat para keluarga menghabiskan waktu adalah di kompleks Bundaran Pancasila Pangkalan Bun yang memang rutin ramai hiburan tiap akhir pekan.
Mengunjungi pasar malam yang bertepatan dalam momen piala dunia ini juga digunakan oleh warga Kobar sebagai aktivitas sambil menunggu tayangan piala dunia yang belakangan ini kick off pada pukul 21.30 WIB tiap malamnya. "Kira di sini nyewa mas. Kami menjual di sini mudahan banyak untungnya, apalagi kan waktu yang disediakan untuk pasar malam ini sekitar tiga minggu,” ujar Udin, seorang pedagang. (Sumber Radar Sampit, 28 Juni 2010)
Perlu Perhatian Keluarga Pada Anak
Pesan Wabup Kobar Dalam Apel Peringatan Anti Narkoba Internasional
Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) H Sukirman MSi mengingatkan kepada orang tua atau keluarga untuk selalu memberi perhatian yang lebih terhadap anak. Karena dengan memberi perhatian, maka pola hidup anak akan lebih baik dan bisa terhindar dari hal-hal yang negatif atau melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Sukirman dalam sambutannya pada apel siaga, Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di halaman kantor bupati Kobar, Sabtu (26/6) pagi. "Kepada setiap orang tua agar memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus pada hal negatif," tegas Sukirman, kemarin.
Acara yang dihadiri unsur muspida, SKPD dan PNS di lingkungan Pemkab Kobar juga diikuti anggota TNI/Polri. Wabup menjelaskan peringatan yang dideklarasikan oleh Perserikatan BangsaBangsa (PBB) tanggal 26 Juni 1987 ini diharapkan mampu menjadi momen guna mengingatkan kita untuk siaga memerangi narkoba. "Sesuai dengan tema HANI tahun 2010 ini yaitu Hidup Sehat Tanpa Narkoba (Think Health Not Drugs) hendaknya dapat menggugah kesadaran semua orang, khususnya generasi muda. Maksudnya adalah menyadari kembali betapa pentingnya hidup yang sehat tanpa narkoba.
Hidup sehat dapat dilihat dari tiga aspek. Yaitu sehat fisik, sehat mental dan sehat sosial. "Ketiga aspek ini perlu kita jaga jangan sampai terkontaminasi narkoba," harap Sukirman.
Selain itu Wabup Sukirman juga mengharapkan agar semua pihak jangan sampai lengah dalam hal peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kobar. "Di Kobar sendiri di lima tahun terakhir jumlah kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba cukup fluktuatif Walaupun ada penurunan jumlah kasus pada tahun ini dibandingkan tahun yang telah lewat, bukan berarti Kobar menurun dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pasalnya kasus narkoba bisa di ibaratkan seperti fenomena gunung es. "Maksudnya adalah yang jelas kelihatan jumlahnya kecil, namun yang tidak kelihatan jumlahnya lebih besar," jelas Wabup lagi. Wabup juga mengimbau kepada aparat terkait agar terus melakukan berbagai upaya preventif guna menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Sumber Kalteng Pos, 27 Juni 2010)
Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) H Sukirman MSi mengingatkan kepada orang tua atau keluarga untuk selalu memberi perhatian yang lebih terhadap anak. Karena dengan memberi perhatian, maka pola hidup anak akan lebih baik dan bisa terhindar dari hal-hal yang negatif atau melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Sukirman dalam sambutannya pada apel siaga, Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di halaman kantor bupati Kobar, Sabtu (26/6) pagi. "Kepada setiap orang tua agar memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus pada hal negatif," tegas Sukirman, kemarin.
Acara yang dihadiri unsur muspida, SKPD dan PNS di lingkungan Pemkab Kobar juga diikuti anggota TNI/Polri. Wabup menjelaskan peringatan yang dideklarasikan oleh Perserikatan BangsaBangsa (PBB) tanggal 26 Juni 1987 ini diharapkan mampu menjadi momen guna mengingatkan kita untuk siaga memerangi narkoba. "Sesuai dengan tema HANI tahun 2010 ini yaitu Hidup Sehat Tanpa Narkoba (Think Health Not Drugs) hendaknya dapat menggugah kesadaran semua orang, khususnya generasi muda. Maksudnya adalah menyadari kembali betapa pentingnya hidup yang sehat tanpa narkoba.
Hidup sehat dapat dilihat dari tiga aspek. Yaitu sehat fisik, sehat mental dan sehat sosial. "Ketiga aspek ini perlu kita jaga jangan sampai terkontaminasi narkoba," harap Sukirman.
Selain itu Wabup Sukirman juga mengharapkan agar semua pihak jangan sampai lengah dalam hal peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kobar. "Di Kobar sendiri di lima tahun terakhir jumlah kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba cukup fluktuatif Walaupun ada penurunan jumlah kasus pada tahun ini dibandingkan tahun yang telah lewat, bukan berarti Kobar menurun dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pasalnya kasus narkoba bisa di ibaratkan seperti fenomena gunung es. "Maksudnya adalah yang jelas kelihatan jumlahnya kecil, namun yang tidak kelihatan jumlahnya lebih besar," jelas Wabup lagi. Wabup juga mengimbau kepada aparat terkait agar terus melakukan berbagai upaya preventif guna menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Sumber Kalteng Pos, 27 Juni 2010)
Pemkab Kobar – PT. Askes Gelar Senam Bersama
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama PT.Asuransi Kesehatan (Askes) perwakilan Pangkalan Bun kembali menggelar olahraga bersama dan pelayanan kesehatan gratis di Halaman Kantor Bupati Kobar, kemarin (25/6). Dalam kegiatan itu, tampak hadir Wakil Bupati Kobar Sukirman, unsur muspida Kobar, seluruh kepada SKPD di lingkungan Pemkab Kobar, dan Kepala PT.Askes Cabang Kotim, Adrika Wendi.
Menurut Adrika Wendi, yang juga membawahi lima kabupaten, yakni Kobar, Lamandau, Sukamara, Seruyan, dan Kotim sendiri, mengatakan kegiatan ini merupakan program PT Askes dan di sinergikan dengan program Pemkab Kobar. Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Kobar saja, tapi juga di lima kabupaten yang ada di bawah naungan PT Askes Cabang Kotim
Dirinya mengatakan karena Askes ini berhubungan dengan kesehatan, maka program kesehatan dari manapun, pihaknya akan siap bekerjasama sebagaimana yang diprogramkan Pemkab kobar saat ini. Dengan kegiatan ini, dirinya berharap, adanya kerjasama yang baik disetiap kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan, dan dengan terus menerus melakukan kegiatan ini, askes akan mendapatkan tempat di hati masyarakat, karena askes akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, dirinya mengimbau, apabila dalam pelayanannya kepada anggota askes, ada yang tidak memuaskan, maka dimintanya untuk memberikan laporan sehingga keinginannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dapat tercapai.
Wakil Bupati Kobar, Sukirman juga. mengapresiasi PT. Askes yang begitu peduli dengan anggotanya, terutama dengan programnya untuk mengantisipasi melemahnya kesehatan bagi anggotanya terutama. bagi PNS di lingkungan Pemkab Kobar. (Sumber: Radar Sampit, 26 Juni 2010)
Menurut Adrika Wendi, yang juga membawahi lima kabupaten, yakni Kobar, Lamandau, Sukamara, Seruyan, dan Kotim sendiri, mengatakan kegiatan ini merupakan program PT Askes dan di sinergikan dengan program Pemkab Kobar. Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Kobar saja, tapi juga di lima kabupaten yang ada di bawah naungan PT Askes Cabang Kotim
Dirinya mengatakan karena Askes ini berhubungan dengan kesehatan, maka program kesehatan dari manapun, pihaknya akan siap bekerjasama sebagaimana yang diprogramkan Pemkab kobar saat ini. Dengan kegiatan ini, dirinya berharap, adanya kerjasama yang baik disetiap kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan, dan dengan terus menerus melakukan kegiatan ini, askes akan mendapatkan tempat di hati masyarakat, karena askes akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, dirinya mengimbau, apabila dalam pelayanannya kepada anggota askes, ada yang tidak memuaskan, maka dimintanya untuk memberikan laporan sehingga keinginannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dapat tercapai.
Wakil Bupati Kobar, Sukirman juga. mengapresiasi PT. Askes yang begitu peduli dengan anggotanya, terutama dengan programnya untuk mengantisipasi melemahnya kesehatan bagi anggotanya terutama. bagi PNS di lingkungan Pemkab Kobar. (Sumber: Radar Sampit, 26 Juni 2010)
Menilik Aktivitas Kantor Komisi Pemilihan Umum Kobar Pasta Pemilukada
Lakukan Evaluasi Dan Persiapkan Data, Aktivitas Sedikit Longgar
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar tak lantas berdiam diri usai pelaksanaan pemilukada baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kobar beberapa waktu lalu. Beragam aktivitas masih terlihat, meskipun tak sepadat pada saat menjelang pemilukada waktu lalu.
Siapa pemimpin Kabupaten Kobar 5 tahun kedepan sudah diketahui oleh selumh lapisan masyarakat khususnya warga Kobar sendiri. Tahapan pelaksanaan pemilukada juga telah berjalan dengan baik serta sesuai jadwal yang direncanakan. Keinginan semua masyarakat tak hanya dari kalangan menengah ke bawah bahkan para tokoh masyarakat agar pemilukada berjalan lancar, aman dan damai sepertinya telah terwujud. Karena sejak mulainya pesta demokrasi lima tahunan ini Kabupaten Kobar masih tetap terjaga dengan suasana penuh kekeluargaan dan kedamaian hal ini tentunya yang diinginkan oleh semua kalangan.
Seperti diketahui menjelang pelaksanaan pemilukada beberapa waktu lalu Kabupaten Kobar telah disibukkan dengan berbagai kegiatan dalam rangka mewujudkan demokrasi untuk memilih pemimpin daerah. Kini semua tahapan telah berlalu tinggal menunggu pelantikan pasangan calon yang telah diamanatkan rakyat Kobar untuk memimpin 5 tahun kedepan.
Seiring dengan berakhirnya tahapan demi tahapan pemilukada, berbagai kesibukan pihak penyelenggara yakni KPU Kobar juga terlihat lengang tidak seperti biasanya.
"Yang jelas hingga saat ini kita masih ada aktifitas, yang pertama kita juga sedang mempersiapkan untuk pelantikan bupati terpilih. Selain itu kita juga sambil melakukan evaluasi setelah pemilukada kemarin, sehingga dengan evaluasi nantinya dapat diketahui kekurangan atau kelemahan yang tentunya akan menjadi bahan perbaikan pada pemilu dimasa-masa, mendatang," jelas salah seorang Anggota. KPU Kobar Radiansyah dikantornya kemarin (25/6).
Selain itu lanjutnya pihaknya juga sedang mempersiapkan data-data untuk keperluan sidang, di Mahkamah Konstitusi (MK), karena pada pemilukada kali ini salah satu pasangan calon melakukan gugatan dan yang menjadi tergugat adalah KPU sendiri. " Yang berangkat untuk menghadiri persidangan adalah ketua KPU Kobar Oscar Viyarisa, dan Anggota KPU yakni Awaludin dan Toni Pandiangan," ucapnya.
Sementara berdasarkan pantauan Radar Sampitkemarin di kantor KPU Kobar juga masih Nampak dijaga anggota kepolisian sebagai bagian dari upaya untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Suasana di Kantor KPU Kobar memang jauh berbeda dibanding dengan sebelum pemilukada kemarin, meskipun masih ada orang yang keluar masuk kantor KPU tersebut namun tak sepadat pada saat pemilukada berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut Radiansyah menambahkan bahwa penjagaan dari aparat kepolisian akan dilakukan hingga usai pelantikan calon terpilih. " Kami belum bisa memastikan setelah pelantikan nanti kegiatan apalagi yang harus dilakukan namun saya rasa pasti ada kegiatan, mungkin seperti semiloka penyelenggaraan pemilukada atau kegiatan lainnya," tukasnya. (Sumber: Radar Sampit, 26 Juni 2010)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar tak lantas berdiam diri usai pelaksanaan pemilukada baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kobar beberapa waktu lalu. Beragam aktivitas masih terlihat, meskipun tak sepadat pada saat menjelang pemilukada waktu lalu.
Siapa pemimpin Kabupaten Kobar 5 tahun kedepan sudah diketahui oleh selumh lapisan masyarakat khususnya warga Kobar sendiri. Tahapan pelaksanaan pemilukada juga telah berjalan dengan baik serta sesuai jadwal yang direncanakan. Keinginan semua masyarakat tak hanya dari kalangan menengah ke bawah bahkan para tokoh masyarakat agar pemilukada berjalan lancar, aman dan damai sepertinya telah terwujud. Karena sejak mulainya pesta demokrasi lima tahunan ini Kabupaten Kobar masih tetap terjaga dengan suasana penuh kekeluargaan dan kedamaian hal ini tentunya yang diinginkan oleh semua kalangan.
Seperti diketahui menjelang pelaksanaan pemilukada beberapa waktu lalu Kabupaten Kobar telah disibukkan dengan berbagai kegiatan dalam rangka mewujudkan demokrasi untuk memilih pemimpin daerah. Kini semua tahapan telah berlalu tinggal menunggu pelantikan pasangan calon yang telah diamanatkan rakyat Kobar untuk memimpin 5 tahun kedepan.
Seiring dengan berakhirnya tahapan demi tahapan pemilukada, berbagai kesibukan pihak penyelenggara yakni KPU Kobar juga terlihat lengang tidak seperti biasanya.
"Yang jelas hingga saat ini kita masih ada aktifitas, yang pertama kita juga sedang mempersiapkan untuk pelantikan bupati terpilih. Selain itu kita juga sambil melakukan evaluasi setelah pemilukada kemarin, sehingga dengan evaluasi nantinya dapat diketahui kekurangan atau kelemahan yang tentunya akan menjadi bahan perbaikan pada pemilu dimasa-masa, mendatang," jelas salah seorang Anggota. KPU Kobar Radiansyah dikantornya kemarin (25/6).
Selain itu lanjutnya pihaknya juga sedang mempersiapkan data-data untuk keperluan sidang, di Mahkamah Konstitusi (MK), karena pada pemilukada kali ini salah satu pasangan calon melakukan gugatan dan yang menjadi tergugat adalah KPU sendiri. " Yang berangkat untuk menghadiri persidangan adalah ketua KPU Kobar Oscar Viyarisa, dan Anggota KPU yakni Awaludin dan Toni Pandiangan," ucapnya.
Sementara berdasarkan pantauan Radar Sampitkemarin di kantor KPU Kobar juga masih Nampak dijaga anggota kepolisian sebagai bagian dari upaya untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Suasana di Kantor KPU Kobar memang jauh berbeda dibanding dengan sebelum pemilukada kemarin, meskipun masih ada orang yang keluar masuk kantor KPU tersebut namun tak sepadat pada saat pemilukada berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut Radiansyah menambahkan bahwa penjagaan dari aparat kepolisian akan dilakukan hingga usai pelantikan calon terpilih. " Kami belum bisa memastikan setelah pelantikan nanti kegiatan apalagi yang harus dilakukan namun saya rasa pasti ada kegiatan, mungkin seperti semiloka penyelenggaraan pemilukada atau kegiatan lainnya," tukasnya. (Sumber: Radar Sampit, 26 Juni 2010)
Jumat, 25 Juni 2010
LKPj-AMJ Bupati Kobar Masih Dikaji DPRD
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Dr Ujang Iskandar, akhirnya menyampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj-AMJ) Periode Tahun 2005-2010. Pidato LKPj-AMJ hanya disampaikan Wakil Bupati Kobar Sukirman dihadapan anggota DPRD Kobar dalam sidang paripurna DPRD Kobar.
Menurut Bupati Kobar, bahwa LKPj-AMJ ini merupakan laporan pertanggungjawaban dan akuntabilitas kinerja atas pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama menjabat Bupati Kobar pada Periode Tahun 2005-2010. Sesuai dengan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 27 ayat (2), kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintahan dan LKPj kepada DPRD Serta informasi penyelenggaraan pemerintah kepada masyarakat.
"Pada dasarnya LKPj-AMJ yang disampaikan kepada DPRD merupakan Keterangan Pertanggungjawaban atas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan kinerja kepala daerah selama lima tahun masa jabatan berdasarkan tolak ukur Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kobar dan dokumen perencanaan daerah lainnya yang disepakati bersama dengan DPRD," papar Bupati Kobar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kobar menyampaikan subtansi LKPj-AMJ berdasarkan visi dan misinya selama lima tahun, diantaranya telah terjadinya angka penurunan pada tahun 2006 sebesar 15,65 persen dan pada tahun 2009 menjadi 6,54 persen.
Kemudian pada indikator pembangunan untuk bidang kesehatan, terutama pada presentasi angka kematian bayi dan persentasi balita dengan gizi buruk menunjukan hasil yang cukup variatif, mengingat pada tahun 2006 persentasi angka kematian bayi sebesar 0,98 persen dan balita dengan gizi buruk sebesar 4,05 persen. Sedangkan untuk tahun 2009 angka kematian bayi sebesar 15,63 per 1000 kelahiran dengan balita mempunyai gizi buruk sebesar 5,20 per 1000 balita.
Wakil Ketua DPRD Kobar, M Hasanudin Noor hingga berakhir pidato LKPJ-AMJ Bupati Kobar itu, belum bisa memberikan kesan yang mendalam terhadap laporan itu. Menurutnya apa yang disampaikan Bupati Kobar akan dipelajari terlebih dahulu, apakah memberikan nilai positif atau justru sebaliknya. Apalagi dengan adanya laporan BPK RI yang kesannya banyak ditemui nilai yang masih kurang baik terlebih dengan menciptakan good governance dan clean governance yang dianggap masih belum seimbang dengan pelaksanaan di lapangan. (Sumber: Radar Sampit, 24 Juni 2010)
Per Tahun Naik Rp100 Miliar
APBD Kobar Sejak 2005 hingga 2010
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kobar setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Terhitung sejak tahun 2005 hingga 2010 peningkatannya mencapai 177 persen. Hal itu dikatakan Bupati Kobar Dr Ujang Iskandar dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang dibacakan Wakil Bupati Kobar Sukirman dalam rapat paripurna DPRD Kobar, kemarin.
Menurut Ujang dimasa awal dirinya menjabat APBD Kobar hanya sebesar Rp200 miliar. Perlahan namun pasti angka itu terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Bahkan rata-rata kenaikan per tahunnya sebesar Rp100 miliar.
"Kenaikan itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Bahkan pada APBD Kobar tahun 2010 sebesar Rp.717.980.322.200,00. Ini berati kenaikan APBD Kobar mencapai 177 persen," kata Ujang.
Bupati juga mengulas beberapa visi pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah selama lima tahun sejak 2005 sampai dengan 2010. Lima visi itu adalah pertama, melanjutkan dan menyempumakan pembangunan daerah dengan mengedepankan stabilitas politik, supremasi hukum, demokrasi keadilan, dan akuntabilitas.
Kedua, pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi daerah, kemudian yang ketiga, mengembangkan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di daerah secara demokratis, transparan. Keempat, menyusun dan melaksanakan program pembangunann berdasarkan Skala prioritas, lalu yang, kelima atau terakhir, membaiknya struktur perekonomian di daerah.
Rapat paripurna ini dihadid oleh sebanyak 22 anggota dewan, sedangkan delapan orang wakil rakyat lainnya tidak hadir untuk menyimak dan mendengarkan pembacaan LKPj ini.
Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Ikhsan menegaskan bahwa LKPj bupati ini selanjutkan akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD melalui rapat paripurna berikutnya. Setiap fraksi akan menanggapi melalui pemandangan umum fraksi terhadap LKPj yang paripurna itu rencananya dijadwalkan pada Sabtu 26 Juni 2010.
"Kita akan tanggapi melalui pemandangan umum fraksi. Kita di dewan ini diberi kesempatan selama dua hari untuk menyusun pemandangan umum ini," ujar Ikhsan. (Sumber: Radar Sampit, 24 Juni 2010)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kobar setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Terhitung sejak tahun 2005 hingga 2010 peningkatannya mencapai 177 persen. Hal itu dikatakan Bupati Kobar Dr Ujang Iskandar dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang dibacakan Wakil Bupati Kobar Sukirman dalam rapat paripurna DPRD Kobar, kemarin.
Menurut Ujang dimasa awal dirinya menjabat APBD Kobar hanya sebesar Rp200 miliar. Perlahan namun pasti angka itu terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Bahkan rata-rata kenaikan per tahunnya sebesar Rp100 miliar.
"Kenaikan itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Bahkan pada APBD Kobar tahun 2010 sebesar Rp.717.980.322.200,00. Ini berati kenaikan APBD Kobar mencapai 177 persen," kata Ujang.
Bupati juga mengulas beberapa visi pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah selama lima tahun sejak 2005 sampai dengan 2010. Lima visi itu adalah pertama, melanjutkan dan menyempumakan pembangunan daerah dengan mengedepankan stabilitas politik, supremasi hukum, demokrasi keadilan, dan akuntabilitas.
Kedua, pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi daerah, kemudian yang ketiga, mengembangkan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di daerah secara demokratis, transparan. Keempat, menyusun dan melaksanakan program pembangunann berdasarkan Skala prioritas, lalu yang, kelima atau terakhir, membaiknya struktur perekonomian di daerah.
Rapat paripurna ini dihadid oleh sebanyak 22 anggota dewan, sedangkan delapan orang wakil rakyat lainnya tidak hadir untuk menyimak dan mendengarkan pembacaan LKPj ini.
Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Ikhsan menegaskan bahwa LKPj bupati ini selanjutkan akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD melalui rapat paripurna berikutnya. Setiap fraksi akan menanggapi melalui pemandangan umum fraksi terhadap LKPj yang paripurna itu rencananya dijadwalkan pada Sabtu 26 Juni 2010.
"Kita akan tanggapi melalui pemandangan umum fraksi. Kita di dewan ini diberi kesempatan selama dua hari untuk menyusun pemandangan umum ini," ujar Ikhsan. (Sumber: Radar Sampit, 24 Juni 2010)
Terbuka Miliki Pabrik Pengolahan Rumput Laut
Peluang Kabupaten Kobar untuk memiliki pabrik pengolahan rumput laut terbuka besar. Syaratnya, program budidaya rumput laut yang saat ini dijalankan mampu dikembangkan secara berkelanjutan dan berkontribusi bagi daerah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kobar Didie A Runuk mengatakan saat mengikuti rapat kerja (raker) bersama Wakil Menteri Pedagangan di Jogjakarta, pihaknya slap menyalurkan bantuan pendanaan. Bantuan diberikan kepada daerah yang mengembangkan rumput laut secara sungguh-sungguh dan berhasil. "Jika syarat itu dipenuhi bantuan dalam bentuk pengolahannya, seperti dijadikan bahan-bahan makanan dan lainnya akan diberikan," ungkap Didie.
Menurut Didie kebutuhan rumput laut dalam negeri masih sangat kekurangan. Berdasarkan data setidaknya dibutuhkan 40 ribu ton setiap tahun dengan rincian sebanyak 22 ribu ton untuk pasar dalam negeri dan 18 ribu ton untuk kebutuhan ekspor. "Dari total kebutuhan tersebut baru dapat dicukupi sekitar 30 ribu ton saja pertahun. Ini artinya peluang usaha budi daya rumput laut masih sangat terbuka Iebar," kata Didie.
Sementara target produksi rumput laut di Kobar dari jumlah 180 hektare areal sebesar 150 ton. Dari 180 hektare tersebut tersebar di beberapa desa yakni Desa Sebuai, Kubu, Sungai Bakau, Teluk Bogam, dan Keraya. (Sumber: Radar Sampit, 24 Juni 2010)
Rumput Laut Harus Dijaga
[sumber gambar: www.matanews.com] Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kobar terus memberikan dukungan bagi industri kecil Skala rumah tangga dan menengah sebagai upayanya mengembangkan industri kecil. Hal ini dikatakan Kepala Disperindag Kobar Drs Didie A Runuk M.Si saat ditemui Kalteng Pos, Selasa (22/6) kemarin.
Terkait dengan pengembangan rumput laut yang ada di Kobar ini pihaknya sudah mulai menjalin komunikasi guna kerjasama dalam bidang pengolahan hasil kelautan tersebut. "Dalam hal budidayanya bukanlah tanggung jawab Disperindag. Tapi tanggung jawab Dinas Kelautan dan Perikanan. Memang selama ini hasil rumput laut yang sudah dipanen, setelah dikeringkan langsung dijual kelompok tani pembudidaya melalui semacam organisasi petani rumput laut ke pulau Jawa. Ke depannya diharapkan kita juga mampu mengolah hasil laut itu menjadi berbagai macam olahan. Ada banyak sekali produk yang bisa dihasilkan dari rumput laut. Sekitar ratusan produk olahan bisa dibuat dengan bahan baku rumput laut. Jadi pembudidaya hasil laut ini dapat sangat diuntungkan," jelasnya.
Menurutnya pengolahan rumput laut menjadi turunan produk lain bisa diwujudkan, namun perlu diteliti dulu apakah kontinuitas dan kualitas hasil budidaya tersebut sudah cukup sesuai standar. "Jangan sampai bila kita sudah siap mengolah rumput laut namun kuantitas dan kualitas rumput laut dari petani tidak sesuai standar. Tentunya kontinuitas dalam pemasokan bahan baku serta kualitas harus terus ditingkatkan dan dijaga oleh petani selaku pemasok bahan. Bila itu bisa dicapai, maka diharapkan kita juga bisa menjadi daerah pengolahan rumput laut," jelasnya.
Didie juga menjelaskan bahwa saat ia mengikuti rapat kerja perindustrian di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu industri rumput laut mendapatkan perhatian khusus dari salah seorang wakil Menteri Perindag. “Permintaan akan bahan baku rumput laut di pasaran dunia sangat tinggi. Namun hanya sedikit daerah yang bisa mengusahakannya. Maka dengann itu ia menyarankan agar daerah yang mempunyai garis pantai agar terus membudidayakan produk kelautan ini. Tentunya bila kita sudah bisa berswasembada dalam hal itu, maka kemungkinan kita bisa menjadi produsen bahan olahan yang berasal dari rumput laut,” jelasnya lagi. (Sumber: Kalteng Pos, 23 Juni 2010)
BPR Gelontorkan Modal Hingga Ke Pelosok
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Merunting Sejahtera diminta untuk memaksimalkan pemberian modal hingga ke pelosok. Pasalnya masyarakat yang membutuhkan modal untuk memulai usaha tidak hanya berkutat diareal dan wilayah perkotaan saja, melainkan juga hingga ke pelosok. “BPR harus menunjukkan capaian perkembangannya, masyarakat kan butuh modal sampai ke pelosok, bukan hanya di kota saja. “ tegas wakil bupati Kobar Sukirman.
Bahkan wabup mengungkapkan, mestinya BPR bisa membuktikan tentang dedikasi dan optimalisasi kinerjanya selaras dengan kesejahteraan yang diterima pegawai maupun pimpinan lembaga perbankan ini. “Itu biaya operasional BPR tidak kecil selama setahun. Gaji direkturnya saja sampai Rp. 15 jt. Harusnya kerja lebih maksimal lagi.” Cetus wabup.
Akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal sangat rendah dan masih terhambat sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usaha dari modal sendiri atau sumber lain, seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir. Dalam konteks inilah, langkah keras pemihakan terhadap usaha kecil menengah mikro (UMKM) harus dilakukan. Program-program pemberdayaan mesti mendapat prioritas supaya sebagai penangkal krisis. Dari segi kebijakan, perbaiki iklim bisnis, fasilitasi pemasaran domestic dan luar negeri, dan sediakan peluang pasar.
Dukungan pemodalan, bantuan teknologi mesin dan alat, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia di UMKM juga terus menerus digalakkan. “Menyadari hal itu. Maka saya selaku orang yang mendapatkan amanah memimpin Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mencoba membagi system pemberdayaan usaha mikro dan pemberdayaan masyarakat yang tidak memiliki akses yang memadai tadi.” Jelas bupati. Sebelumnya bupati Kobar telah mengenalkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk mendekatkan pelaku usaha mikro dan kecil kepada akses modal dan membebaskan mereka dari jerat bunga rente yang mencekik. Mereka selama ini butuh akses permodalan dan karena itu, melalui BPR ini, mata rantai kemiskinan yang menjerat mereka diharapkan bisa putus. (Sumber: Radar Sampit, 22 Juni 2010)
Hari Ini P2TP2A Disosialisasikan
Rencana pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mulai disosialiasasikan. Rencananya hari ini Pemkab Kobar melakukan sosialisasi tugas dan fungsi P2TP2A.
Untuk diketahui P2TP2A merupakan pusat penanganan berbagai konflik dalam hubungan social yang terus meningkat. Kebijakan ini diambil semakin meningkatnya kekerasan dalam rumanh tangga (KDRT) akibat persoalan ekonomi dan lainnya dalam sebuah keluarga.
“P2TP2A merupakan wahana pelayanan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan.” Ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP dan KB) Hj. Tawin Sariman kemarin.
Tawin menjelaskan secara umum, kasus KDRT di Kobar memang masih kecil. Meski demikian tetap harus mendapat perhatian khusus. Berdasarkan data yang ada terjadi trend peningkatan. Tahun 2007 misalnya, kasus KDRT di Kobar jumlahnya sekitar empat kasus. Data ini merupakan yang terdaftar dalam pengaduan di kepolisian. Ditengarai masih banyak kasus-kasus kecil lainnya yang tidak diadukan ke pihak berwajib. Sementara tahun 2008 lalu, jumlah kasus KDRT yang terdaftar meningkat menjadi sembilan kasus dan tahun 2009 menjadi 14 kasus. Menurut informasi, sebagian besar merupakan kasus kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak. “ kasus-kasus semacam ini kan melibatkan internal keluarga. Banyak anggota keluarga pada akhirnya mencabut pengaduannya, mungkin mereka memilih menyelesaikan masalahnya dengan cara kekeluargaan saja.” Jelasnya.
Ditambahkannya selama ini kasus-kasus yang muncul belum ditangani secara khusus. Padahal menurut dia potensi konflik akan terus terjadi. Keberadaan pusat pelayanan semacam P2TP2A dipandang sangat membantu. Karena P2TP2A ini merupakan kombinasi dari beberapa instansi terkait, seperti kepolisian, BPPKB, lembaga swadaya masyarakat(LSM) serta rohaniawan.(Sumber: Radar Sampit, 22 Juni 2010)
Senin, 21 Juni 2010
Kobar Bidik Adipura Kencana.
Empat piala Adipura yang sudah diboyong Kabupaten Kobar sepertinya masih belum cukup. Pemkab Kobar justru kembali menargetkan Piala Adipura Kencana pada tahun depan. Untuk diketahui Adipura Kencana akan diberikan kepada kabupaten/kota yang sukses meraih piala Adipura lima kali secara beruntun. "Tantangan ke depan kita bagaimana mempertahankan piala ini dan berusaha untuk kembali meraihnya," kata Bupati Kobar Dr Ujang Iskandar.
Bupati mengatakan sukses meraih quattrick Piala Adipura tahun ini hasil dari komitmen, kerja keras dan kekompakan semua pihak. Piala Adipura sendiri bukan hanya sekadar simbol berbentuk piala, tapi lewat penghargaan bisa menciptakan sebuah kota menjadi bersih, sehat, indah, hijau dan teduh.
"Saat menerima penghargaan lalu, presiden SBY juga berpesan hal yang sama. Dengan meraih Piala Adipura berarti tanggungjawab untuk menciptakan lingkungan yang bersih semakin berat. Selain itu bapak presiden juga meminta seluruh aparatur di Indonesia untuk menjaga dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan kelestarian alam," jelas bupati.
Menyambung, pesan presiden, Ujang mengatakan kepala daerah untuk tidak terlalu mudah memberikan izin untuk tempat usaha diatas lahan yang tidak dibolehkan untuk tempat usaha. Pemberian izin tersebut hanya dibolehkan untuk tempat usaha bila sudah sesuai dengan peruntukannnya.
"Tidak ada gunanya tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi namun kelestarian lingkunan tidak terjaga. Bila ini tidak seimbang maka akan berakibat buruk terhadap perkembangan yang lain," jelas bupati mengutip pesan presiden.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Achmad Riduansyah dari hasil penilaian pertama (P1) dan kedua (P2) yang dilakukan Tim Adipura dari Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Kalimantan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalteng serta Walhi Kalteng, nilainya cenderung meningkat. Jika pada P1 memperoleh nilai 73,28 maka di P2 menjadi 74,27.
"Atas hasil itu dan mengacu Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 117 tahun 2010 tanggal 4 Juni 2010 tentang Penerimaan Penghargaan Piala Adipura Tahun 2010, Kobar berhak memperoleh Piala Adipura sebagai Kota Terbersih Tingkat Nasional Kategori Kota Kecil tahun 2010," jelas Riduansyah. (Sumber: Radar Sampit, 21 Juni 2010)
Cabut Perda Harus Berkonsultasi
Rencana pencabutan sejumlah peraturan daerah (perda) oleh DPRD Kobar menjadi polemik panjang. Penolakan kali ini datang dari fungsionaris DPC PDIP Kobar Muhammad Riduan.
Menurutnya untuk mencabut produk hukum, para wakil rakyat harus melakukan kajian akademis Serta mengonsultasikan terlebih dulu kepada pihak yang lebih berkompetensi. Diantaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Departemen Dalam Negeri, maupun para akademisi dan praktisi hukum yang lebih mafhum mengenai hukum atau perda ini.
Ridwan menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati (wabup) Sukirman bahwa mencabut perda tidak boleh sembarangan. Sebab proses memperoduksinya telah mengkaji berbagai aspek, termasuk relevansinya terhadap situasional sosial politik daerah dan pemerintahan itu sendiri.
Sebelumnya wabup menjelaskan bahwa sejumlah perda yang rencananya ingin dicabut oleh DPRD ini sebenarnya telah dibuat dengan mendasarkan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebab, suatu perda merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga kalau mau dicabut mestinya memerhatikan berbagai aspek.
Aspek-aspek yang dimaksudkan yaitu, selain memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mestinya juga mementingkan sisi sosial kemasyarakatan meliputi manfaat dan mudaratnya.
"Sebuah perda itu dibikin tidak sembarangan. Perda itu dibuat setelah memerhatikan peraturan perundang-undangan yang di atasnya dan telah berkoordinasi dengan pihak pusat. Kemudian kita juga membuat perda itu setelah melalui proses pengkajian aspek sosialnya. Baik itu sisi manfaat dan mudaratnya. Tidak semudah yang mereka pikirkan itu," jelas wabup.
Lalu, Sukirman juga menekankan pula bahwa prinsip dari negara Indonesia merupakan negara kesatuan sehingga tiap-tiap daerah mesti menerapkan apa yang telah dilakukan oleh pusat.
Dengan demikian, satu kebijakan maupun praktik yang dijalankan oleh pemerintah daerah juga diselaraskan dengan pemerintah pusat, salah satu di antaranya seperti memproduksi ketentuan peraturan yang berlaku ini. “Jangan sampai salah tafsir tentang otonomi daerah. Kita memang sekarang berlaku otonomi daerah, tapi tetap negara kesatuan. Apabila pemerintah pusat membuat peraturan perundang-undangan itu, kita teruskan kepada perda. Kalau mau mencabut, hati-hati,” tegasnya. (Sumber: Radar Sampit, 21 Juni 2010)
Menurutnya untuk mencabut produk hukum, para wakil rakyat harus melakukan kajian akademis Serta mengonsultasikan terlebih dulu kepada pihak yang lebih berkompetensi. Diantaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Departemen Dalam Negeri, maupun para akademisi dan praktisi hukum yang lebih mafhum mengenai hukum atau perda ini.
Ridwan menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati (wabup) Sukirman bahwa mencabut perda tidak boleh sembarangan. Sebab proses memperoduksinya telah mengkaji berbagai aspek, termasuk relevansinya terhadap situasional sosial politik daerah dan pemerintahan itu sendiri.
Sebelumnya wabup menjelaskan bahwa sejumlah perda yang rencananya ingin dicabut oleh DPRD ini sebenarnya telah dibuat dengan mendasarkan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebab, suatu perda merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga kalau mau dicabut mestinya memerhatikan berbagai aspek.
Aspek-aspek yang dimaksudkan yaitu, selain memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mestinya juga mementingkan sisi sosial kemasyarakatan meliputi manfaat dan mudaratnya.
"Sebuah perda itu dibikin tidak sembarangan. Perda itu dibuat setelah memerhatikan peraturan perundang-undangan yang di atasnya dan telah berkoordinasi dengan pihak pusat. Kemudian kita juga membuat perda itu setelah melalui proses pengkajian aspek sosialnya. Baik itu sisi manfaat dan mudaratnya. Tidak semudah yang mereka pikirkan itu," jelas wabup.
Lalu, Sukirman juga menekankan pula bahwa prinsip dari negara Indonesia merupakan negara kesatuan sehingga tiap-tiap daerah mesti menerapkan apa yang telah dilakukan oleh pusat.
Dengan demikian, satu kebijakan maupun praktik yang dijalankan oleh pemerintah daerah juga diselaraskan dengan pemerintah pusat, salah satu di antaranya seperti memproduksi ketentuan peraturan yang berlaku ini. “Jangan sampai salah tafsir tentang otonomi daerah. Kita memang sekarang berlaku otonomi daerah, tapi tetap negara kesatuan. Apabila pemerintah pusat membuat peraturan perundang-undangan itu, kita teruskan kepada perda. Kalau mau mencabut, hati-hati,” tegasnya. (Sumber: Radar Sampit, 21 Juni 2010)
Keterlibatan Masyarakat Sangat Diharapkan
Masyarakat diharapkan terlibat langsung dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) maupun Program Pengembangan Sistem Partisipatif (P2SPP). Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kobar Encep, Hidayat.
Encep Hidayat menuturkan kedua program nasional itu juga untuk meningkatkan efektifitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. PNPM diluncurkan pada tahun 2007. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Melalui proses pembangunan partisipatif kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Dikatakan Encep, selain PNPM, program baru yang digulirkan Kementerian Dalam Negeri tahun ini yaitu P2SPP. Sama halnya dengan PNPM, dana yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar terdiri dari dana pusat sebesar Rp4 miliar dan sharing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1 miliar.
"Dengan adanya program-program tersebut tentunya menjadi harapan perkembangan pembangunan ditingkat desa dan kecamatan akan semakin maju," ujarnya.
Namun demikian, kata Encep dirinya juga belum bisa memastikan kapan program P2SPP tersebut mulai berjalan. Sebab program P2SPP ini baru tahun ini digulirkan dan kebetulan di Kalimantan Tengah hanya Kabupaten Kobar yang mendapat Program ini.
Program ini diputuskan berdasarkan rapat dari seluruh komponen yang berkaitan. Kemudian dari, hasil tersebut dilakukan ranking, apa saja dan dimana saja yang menjadi prioritas.
Jadi, lanjutnya nanti ada penggalian gagasan dari unsur terkait, gagasan tersebut termasuk didalamnya apa yang menjadi keperluan desa dan lain sebagainya sehingga dapat diketahui prioritas apa yang lebih utama dilaksanakan. "Untuk itu dalam hal ini keterlibatan masyarakat sangat diharapkan," ujarnya. (Sumber: Radar Sampit 19 Juni 2010)
Encep Hidayat menuturkan kedua program nasional itu juga untuk meningkatkan efektifitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. PNPM diluncurkan pada tahun 2007. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Melalui proses pembangunan partisipatif kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Dikatakan Encep, selain PNPM, program baru yang digulirkan Kementerian Dalam Negeri tahun ini yaitu P2SPP. Sama halnya dengan PNPM, dana yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar terdiri dari dana pusat sebesar Rp4 miliar dan sharing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1 miliar.
"Dengan adanya program-program tersebut tentunya menjadi harapan perkembangan pembangunan ditingkat desa dan kecamatan akan semakin maju," ujarnya.
Namun demikian, kata Encep dirinya juga belum bisa memastikan kapan program P2SPP tersebut mulai berjalan. Sebab program P2SPP ini baru tahun ini digulirkan dan kebetulan di Kalimantan Tengah hanya Kabupaten Kobar yang mendapat Program ini.
Program ini diputuskan berdasarkan rapat dari seluruh komponen yang berkaitan. Kemudian dari, hasil tersebut dilakukan ranking, apa saja dan dimana saja yang menjadi prioritas.
Jadi, lanjutnya nanti ada penggalian gagasan dari unsur terkait, gagasan tersebut termasuk didalamnya apa yang menjadi keperluan desa dan lain sebagainya sehingga dapat diketahui prioritas apa yang lebih utama dilaksanakan. "Untuk itu dalam hal ini keterlibatan masyarakat sangat diharapkan," ujarnya. (Sumber: Radar Sampit 19 Juni 2010)
LU2 Sakaladin Belum Tergarap
Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Sakaludin Desa Kumai Hilir Seberang Kecamatan Kumai Masih mengeluhkan belum maksimalnya ketersediaan sarana teknologi pertanian. Imbasnya warga trans tersebut tidak bisa memanfaatkan lahan secara maksimal. Dan mereka masih bergantung pada jatah hidup (jadup) yang dialokasikan Pemkab Kobar.
Syairani, Pendamping Program Pemberdayaan Masyarakat di bidang Pengembangan Usaha Mikro di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar mengatakan dari 200 kepala keluarga (KK) dengan jumlah penduduk 791 orang dengan mendapatkan masing-masing dua hektar per KK, yang terdiri dari lahan usaha satu dan lahan pekarangan, serta lahan usaha dua, hingga kini baru LU1 dan lahan pekarangan yang baru dimanfaatkan sedangkan LU2 belum tergarap sama sekali.
Ini juga dikarenakan masih terbatasnya alat pertanian dan terkepung dengan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kumai. Bahkan dengan tingkat keasaman (PH) lahan yang tinggi hingga mencapai 4,5. Lahan tersebut hanya berpotensi pada tanaman pangan saja seperti jagung, dan kacang-kacangan.
Warga transmigran yang berasal dari 50 persen warga lokal Kumai dan 50 persen dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kabupaten Lampung Selatan itu, sudah menempati daerah ini sejak 2008 dan 2009, yang kemungkinan besar akan datang kembali di tahun 2010 dengan jumlah 75 KK.
Kehadirannya di UPT Sakaladin ini, baru bisa menghasilkan untuk kepentingan rumah tangganya dengan menggarap LU1 dan pekarangan dengan menanam singkong dan pisang. Sementara tingkat pendapatan masyarakat masih minim berkisar antara Rp 500 – Rp 700 ribu perbulannya dan itupun masih ditanggung jadup yang masih tersisa untuk 75 KK. (Sumber: Radar Sampit 19 Juni 2010)
Syairani, Pendamping Program Pemberdayaan Masyarakat di bidang Pengembangan Usaha Mikro di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar mengatakan dari 200 kepala keluarga (KK) dengan jumlah penduduk 791 orang dengan mendapatkan masing-masing dua hektar per KK, yang terdiri dari lahan usaha satu dan lahan pekarangan, serta lahan usaha dua, hingga kini baru LU1 dan lahan pekarangan yang baru dimanfaatkan sedangkan LU2 belum tergarap sama sekali.
Ini juga dikarenakan masih terbatasnya alat pertanian dan terkepung dengan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kumai. Bahkan dengan tingkat keasaman (PH) lahan yang tinggi hingga mencapai 4,5. Lahan tersebut hanya berpotensi pada tanaman pangan saja seperti jagung, dan kacang-kacangan.
Warga transmigran yang berasal dari 50 persen warga lokal Kumai dan 50 persen dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kabupaten Lampung Selatan itu, sudah menempati daerah ini sejak 2008 dan 2009, yang kemungkinan besar akan datang kembali di tahun 2010 dengan jumlah 75 KK.
Kehadirannya di UPT Sakaladin ini, baru bisa menghasilkan untuk kepentingan rumah tangganya dengan menggarap LU1 dan pekarangan dengan menanam singkong dan pisang. Sementara tingkat pendapatan masyarakat masih minim berkisar antara Rp 500 – Rp 700 ribu perbulannya dan itupun masih ditanggung jadup yang masih tersisa untuk 75 KK. (Sumber: Radar Sampit 19 Juni 2010)
SKPD Wajib Laporkan LAKIP ke Bupati
Wakil Bupati Kobar Drs Sukirman MSi menegaskan Laporan Akuntabilitas Kenerja Instansi Pemerintah (LAKIP) disampaikan oleh unit yang lebih rendah kepada unit yang lebih tinggi, seperti,SKPD wajib menyampaikan LAKIP kepada bupati dan selanjutnya bupati menyampaikan kepada presiden melalui gubernur, kepala BPKP dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dengan penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan kerjasama asistensi dan tata kelola pemerintah yang balk Sukirman mengharapkan, mampu meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Apabila dilaksanakan evaluasi akan mendapatkan nilai yang lebih baik dengan penilaian wajar tanpa pengecualian
Penegasan ini disampaikan Wabub Drs Sukirman Msi dalam acara pembukaan bimtek SAKIP kabupaten Kobar di Aula Bappeda Kobar Kamis (17/6).
Dikatakan Sukirman, searah dengan prinsip Good Governance dan instruksi Presiden RI nomor 7 tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara negara mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya dalam pengelolaan sumber daya kebijakan yang dipercayakan kepadanya harus berdasarkan perencanaan strategik yang ditetapkan.
"Berdasarkan hasil evaluasi bahwa LAKIP tahun yang lalu, Pemkab Kobar mendapat nilai yang kurang baik. Dengan kondisi demikan sangat tidak memuaskan kita semua. Hal itu dipredeksi apakah ada perbedaan presepsi antara penyusun dan penilai atau karena rendahnya kualitas dan kinerja sumber daya aparatur dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.
Karena itu terang Sukirman, LAKIP merupakan media pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya kebijakan kepada stakeholder, sebagai umpan pengambilan keputusan pihak terkait sebagai alas perbaikan manajemen ke pemerintahan dalam peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Sementara Wakil Ketua BPKP Perwakilan Kalsel Johanes MSi dalam pengarahannya antara lain mengatakan, terkalt masalah LAKIP tersebut semua SKPD dan instansi pemerintah daerah Kobar dapat mempertanggungjawabkan sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN, karena hal ini menunjukan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus ditanggapi secara serius, sistematis dan berkelanjutan. (Sumber: Kalteng Pos, 18 Juni 2010)
Jamsostek Sosialisasikan Her-Registrasi
PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) cabang Pangkalan Bun melakukan sosialisasi her-registrasi bagi pemilik perusahaan dan kepala bidang administrasi di perusahaan, Kamis (17/6) di hotel Avila Pangkalan Bun.
Menurut Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek Pangkalan Bun, Lamsir Sianturi kegiatan sosialisasi her-registrasi ini untuk memperoleh data lengkap tenaga kerja (naker) peserta Jamsostek. Selain itu bertujuan melengkapi data naker sebagai database yang lengkap dan meningkatkan pelayanan dan meningkatkan pelayanan dan kemanfaatan bagi perusahaan serta naker.
Dijelaskan Lamsir, dengan mendapatkan penjelasan dari Jamsostek, bahwa ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan bila data naker anggota Jamsostek. Diantaranya pelayanan informasi dan jaminan akan lebih baik, sosialisasi yang lengkap kepada naker, mempermudah verifikasi dalam perubahan data naker, dan kecepatan, ketepatan dan keakuratan pengurusan klaim menjadi lebih baik.
Dikatakannya selain itu naker peserta Jamsostek turut merasakan manfaatnya yang dirasakan bila telah dilengkapinya data melalui her-registrasi, yakni memiliki identitas diri yang tidak sama dengan naker lain, kepastian hukum yang lebih kuat, mendapatkan pelayanan yang cepat dan akurat, informasi juga lebih mudah didapatkan peserta serta kepastian keamanan dana Jamsostek menjadi lebih baik.
Ditambahkan Lamsir cara her-registrasinya sangatlah mudah, naker peserta Jamsostek tinggal mengisi formulir 1A yang baru. Formulir itu bisa diambiI pada kepala bidang administrasi di masing-masing perusahaan yang nakernya merupakan peserta Jamsostek, namun dalam formulir baru ini ada salah satu opsi baru yakni peserta wajib mengisi dengan benar tentang nama ibu kandung. Ini merupakan hal yang vital, karena bila ada dua orang dengan nama yang sama, Jamsostek bisa menentukan siapa orang yang sebenarnya dengan menanyakan siapa ibu kandung peserta., dan ini mempermudah peserta sendiri yang ingin mengajukan klaim.
Oleh karena itu, Jamsostek sudah melaksanakan sistem online jadi peserta Jamsostek bisa mengklaim hak-nya dimanapun peserta Jamsostek berada, jadi nantinya ini merupakan salah satu pertanyaan yang diajukan dalam penentuan pencarian dana klaim adalah nama ibu kandung peserta, dan cara ini hampir sama dengan sistem perbankan dalam menentukan pengajuan kartu kredit dan lain-lain. (Sumber: Radar Sampit, 18 Juni 2010)
Pencabutan Perda Tidak Sembarangan
Rencana DPRD Kobar untuk mencabut sejumlah peraturan daerah (Perda) mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Kobar Sukirman. Menurutnya pencabutan sebuah perda tidak bisa serampangan dan harus melalui sebuah mekanisme.
Terkait perda yang akan dicabut itu, wabup mengatakan semuanya telah dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Apalagi perda merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kalaupun ingin dicabut harus memperhatikan beberapa aspek.
“Sebuah perda itu dibikin tidak sembarangan. Perda itu dibuat setelah memperhatikan peraturan perundang-undangan yang diatasnya dan telah berkoordinasi dengan pihak pusat. Kemudian kita juga buat perda itu setelah melalui pengkajian aspek sosialnya, baik dari sisi manfaat dan mudaratnya. Tidak semudah yang mereka pikirkan itu,” jelas Wabup.
Lalu Sukirman juga menekankan pula bahwa prinsip dari negara Indonesia merupakan negara kesatuan sehingga tiap-tiap daerah mesti menerapkan apa yang telah dilakukan oleh pusat. Dengan demikian, satu kebijakan maupun praktik yang dijalankan oleh pemerintah daerah juga diselaraskan dengan pemerintah pusat, salah satu diantaranya seperti memproduksi ketentuan peraturan yang berlaku ini.
“Jangan sampai salah tafsir tentang otonomi daerah. Kita memang sekarang berlaku otonomi daerah, tapi tetap negara kesatuan. Apabila pemerintah pusat membuat peraturan perundang-undangan itu, kita teruskan kepada perda. Kalau mau mencabut hati-hati,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui DPRD Kobar berencana melakukan pencabutan beberapa perda, bahkan salah satu diantaranya perda yang mengatur mengenai bantuan untuk partai politik tiap tahunnya. Bantuan partai politik ini digelontorkan setiap tahun. Namun hanya kepada partai yang memiliki kursi di parlemen sehingga total rincian anggaran berkisar Rp 20 juta per kursi per tahun anggaran. Adapun penggunaan anggaran ini juga diatur dan dialokasikan kepada kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Yaitu para konstituen parpol itu sendiri dan laporan penggunaannya juga diperiksa dan dikelola oleh Kesbangpolinmas. (Sumber: Radar Sampit 18 juni 2010)
Terkait perda yang akan dicabut itu, wabup mengatakan semuanya telah dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Apalagi perda merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kalaupun ingin dicabut harus memperhatikan beberapa aspek.
“Sebuah perda itu dibikin tidak sembarangan. Perda itu dibuat setelah memperhatikan peraturan perundang-undangan yang diatasnya dan telah berkoordinasi dengan pihak pusat. Kemudian kita juga buat perda itu setelah melalui pengkajian aspek sosialnya, baik dari sisi manfaat dan mudaratnya. Tidak semudah yang mereka pikirkan itu,” jelas Wabup.
Lalu Sukirman juga menekankan pula bahwa prinsip dari negara Indonesia merupakan negara kesatuan sehingga tiap-tiap daerah mesti menerapkan apa yang telah dilakukan oleh pusat. Dengan demikian, satu kebijakan maupun praktik yang dijalankan oleh pemerintah daerah juga diselaraskan dengan pemerintah pusat, salah satu diantaranya seperti memproduksi ketentuan peraturan yang berlaku ini.
“Jangan sampai salah tafsir tentang otonomi daerah. Kita memang sekarang berlaku otonomi daerah, tapi tetap negara kesatuan. Apabila pemerintah pusat membuat peraturan perundang-undangan itu, kita teruskan kepada perda. Kalau mau mencabut hati-hati,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui DPRD Kobar berencana melakukan pencabutan beberapa perda, bahkan salah satu diantaranya perda yang mengatur mengenai bantuan untuk partai politik tiap tahunnya. Bantuan partai politik ini digelontorkan setiap tahun. Namun hanya kepada partai yang memiliki kursi di parlemen sehingga total rincian anggaran berkisar Rp 20 juta per kursi per tahun anggaran. Adapun penggunaan anggaran ini juga diatur dan dialokasikan kepada kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Yaitu para konstituen parpol itu sendiri dan laporan penggunaannya juga diperiksa dan dikelola oleh Kesbangpolinmas. (Sumber: Radar Sampit 18 juni 2010)
Tingkatkan Good Governance
Humas Press Release
Dalam rangka mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik (Good Governance) di jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 28 Tahun 1999, Undang-undang No. 21 Tahun 2001 dan Intruksi Presiden RI No. 5 Tahun 2004, segenap aparatur pemerintah dituntut bersikap profesional dan dinamis dalam menghadapi setiap tantangan serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur pemerintah harus mempunyai budaya malu yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur pemerintah daerah. Selain itu Pegawai Negeri Sipil dituntuk untuk senantiasa memperhatikan keinginan dan aspirasi seluruh rakyat, siap sedia menghadapi segala macam tantangan yang ada di lapangan serta harus mampu berbuat maksimal untuk memecahkan setiap persoalan yang dihadapi dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kotawaringin Barat Dr. H. Ujang Iskandar, ST, M.Si yang diwakili oleh Wakil Bupati Drs. H. Sukirman pada Apel Kesadaran Nasional yang dilaksanakan pada hari ini (Kamis,17/06/2010) di lapangan Setda Kobar.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kobar pada umumnya dan seluruh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat pada khususnya yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pemilukada yang telah dilaksanakan pada 5 Juni 2010 lalu. Sebagaimana telah diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat telah melaksanakan suatu tahapan penting dalam perjalanan sejarah Kabupaten Kotawaringin Barat, yaitu melaksanakan Pemilihan Umun Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada). Kepada segenap Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat agar dapat menyikapi hasil Pemilukada ini dengan arif dan bijaksana sambil menunggu penetapan keputusan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menanggapi perolehan penghargaan Adipura yang ke 4 kalinya secara berturut-turut, Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Drs. H. Sukirman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai Kota Manis yang seutuhnya. Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil Terbersih Tingkat Nasional ini bukanlah keberhasilan pemerintah daerah semata melainkan merupakan penghargaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menutup sambutannya, Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Drs. H. Sukirman menghimbau agar seluruh Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kotawaringin Barat umumnya dan di jajaran Sekretariat Daerah pada khususnya agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya secara ikhlas lahir dan batin sesuai amanah yang diberikan masyarakat. Meningkatkan pelayanan prima yang sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat demi terwujudnya Tata Pemerintahan Yang Baik serta kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat. (Christian Ribut/17/6/10)
Dalam rangka mewujudkan Tata Pemerintahan yang baik (Good Governance) di jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 28 Tahun 1999, Undang-undang No. 21 Tahun 2001 dan Intruksi Presiden RI No. 5 Tahun 2004, segenap aparatur pemerintah dituntut bersikap profesional dan dinamis dalam menghadapi setiap tantangan serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur pemerintah harus mempunyai budaya malu yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur pemerintah daerah. Selain itu Pegawai Negeri Sipil dituntuk untuk senantiasa memperhatikan keinginan dan aspirasi seluruh rakyat, siap sedia menghadapi segala macam tantangan yang ada di lapangan serta harus mampu berbuat maksimal untuk memecahkan setiap persoalan yang dihadapi dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kotawaringin Barat Dr. H. Ujang Iskandar, ST, M.Si yang diwakili oleh Wakil Bupati Drs. H. Sukirman pada Apel Kesadaran Nasional yang dilaksanakan pada hari ini (Kamis,17/06/2010) di lapangan Setda Kobar.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kobar pada umumnya dan seluruh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat pada khususnya yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pemilukada yang telah dilaksanakan pada 5 Juni 2010 lalu. Sebagaimana telah diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat telah melaksanakan suatu tahapan penting dalam perjalanan sejarah Kabupaten Kotawaringin Barat, yaitu melaksanakan Pemilihan Umun Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada). Kepada segenap Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat agar dapat menyikapi hasil Pemilukada ini dengan arif dan bijaksana sambil menunggu penetapan keputusan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menanggapi perolehan penghargaan Adipura yang ke 4 kalinya secara berturut-turut, Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Drs. H. Sukirman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai Kota Manis yang seutuhnya. Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil Terbersih Tingkat Nasional ini bukanlah keberhasilan pemerintah daerah semata melainkan merupakan penghargaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menutup sambutannya, Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Drs. H. Sukirman menghimbau agar seluruh Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kotawaringin Barat umumnya dan di jajaran Sekretariat Daerah pada khususnya agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya secara ikhlas lahir dan batin sesuai amanah yang diberikan masyarakat. Meningkatkan pelayanan prima yang sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat demi terwujudnya Tata Pemerintahan Yang Baik serta kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat. (Christian Ribut/17/6/10)
Pekan Daerah KTNA Kobar Kirimkan 20 Peserta
Dalam pekan daerah (Peda) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) tingkat provinsi Juli mendatang Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mengirimkan 20 peserta. Peda KTNA sendiri akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara.
Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan SDM, Kantor Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KP2KP) Kabupaten Kobar, Dindin Syarifudin menyampaikan dalam peda KTNA se-Provinsi mendatang harapan yang paling besar adalah Kobar akan dapat membangun suatu komoditas unggulan, dengan cara belajar kepada Kabupaten-Kabupaten Lainnya.
Karena menurut Dindin, peda KTNA ini jauh lebih efektif karena dapat secara langsung berkomunikasi dengan seluruh jajaran petani se-Kalteng, adanya inovasi-inovasi baru dengan bertatap muka dan komunikasi secara langsung.
"Yang, jelas dalam Peda KTNA ini harapan kita akan dapat meningkatkan SDM masyarakat Kobar khususnya petani, sehingga nanti kita berharap kobar mampu membangun suatu komoditas unggulan yang juga disesuaikan dengan spesifikasi lokasinya Kobar," jelasnya.
Dikatakan Dindin, dari 20 peserta tersebut nantinya diserahkan sepenuhnya kepada ketua KTNA Kabupaten Kobar untuk menunjuk siapa-siapa yang diberangkatkan tetapi walaupun begitu untuk pemerataan harapan pihaknya jangan hanya pemain lama saja yang diberangkatkan. "Di kabupaten Kobar ada terdapat 458 ketua kelompok tani, jadi nantinya mereka bergiliran sehingga tidak itu-itu saja yang berangkat," ulasnya.
Untuk persiapan sendiri menurutnya Kobar sudah matang, karena berdasarkan jadwal sebelumnya akan dilaksanakan awal Juni sesuai pagu anggaran, namun hingga saat ini masih belum diketahui kapan dimulai.
"Kita hanya tinggal menunggu SK, dan penetapan tanggal dari gubernur setelah itu baru Kabupaten membentuk panitia, mungkin dalam dua atau tiga hari ini sudah ada kepastian tanggal pelaksanaan peda KTNA, agar Kabupaten Juga cepat mempersiapkan segala sesuatunya," urai Dindin. (Sumber: Radar Sampit, 17 Juni 2010)
Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan SDM, Kantor Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KP2KP) Kabupaten Kobar, Dindin Syarifudin menyampaikan dalam peda KTNA se-Provinsi mendatang harapan yang paling besar adalah Kobar akan dapat membangun suatu komoditas unggulan, dengan cara belajar kepada Kabupaten-Kabupaten Lainnya.
Karena menurut Dindin, peda KTNA ini jauh lebih efektif karena dapat secara langsung berkomunikasi dengan seluruh jajaran petani se-Kalteng, adanya inovasi-inovasi baru dengan bertatap muka dan komunikasi secara langsung.
"Yang, jelas dalam Peda KTNA ini harapan kita akan dapat meningkatkan SDM masyarakat Kobar khususnya petani, sehingga nanti kita berharap kobar mampu membangun suatu komoditas unggulan yang juga disesuaikan dengan spesifikasi lokasinya Kobar," jelasnya.
Dikatakan Dindin, dari 20 peserta tersebut nantinya diserahkan sepenuhnya kepada ketua KTNA Kabupaten Kobar untuk menunjuk siapa-siapa yang diberangkatkan tetapi walaupun begitu untuk pemerataan harapan pihaknya jangan hanya pemain lama saja yang diberangkatkan. "Di kabupaten Kobar ada terdapat 458 ketua kelompok tani, jadi nantinya mereka bergiliran sehingga tidak itu-itu saja yang berangkat," ulasnya.
Untuk persiapan sendiri menurutnya Kobar sudah matang, karena berdasarkan jadwal sebelumnya akan dilaksanakan awal Juni sesuai pagu anggaran, namun hingga saat ini masih belum diketahui kapan dimulai.
"Kita hanya tinggal menunggu SK, dan penetapan tanggal dari gubernur setelah itu baru Kabupaten membentuk panitia, mungkin dalam dua atau tiga hari ini sudah ada kepastian tanggal pelaksanaan peda KTNA, agar Kabupaten Juga cepat mempersiapkan segala sesuatunya," urai Dindin. (Sumber: Radar Sampit, 17 Juni 2010)
Alokasikan BOP untuk SMP dan SMA
Komitmen Pemkab Kobar dalam pemberian pendidikan gratis sudah dijalankan sejak tahun 2006 lalu. Bantuan khusus jenjang pendidikan SMP/Mts dan SMA,MA dan SMK tersebut dijalankan melalui bantuan operasional pendidikan (BOP).
Bupati Kobar Ujang Iskandar mengatakan Besaran bantuan BOP diberikan per bulan dengan pengucuran satu tahun sekaligus. Besaran untuk tingkat pendidikan tidak sama. Tingkat SMP/MTs dialokasikan Rp 10 ribu per siswa per bulan. Sedangkan tingkat SMA, MA dan SMK sebesar Rp 50 ribu per siswa per bulan.
Nah, upaya peningkatan pendidikan tidak berakhir sampai disitu. Bupati mengatakan Pemkab Kobar juga mengalokasi tambahan kesejahteraan bagi tenaga pengajar. Namun sementara hanya untuk tingkat SD. "Kita alokasikan Insentif bagi guru SD sebesar Rp 100 ribu per bulan per guru," tutur Bupati.
Bupati menambahkan jika ditotal bantuan operasional pendidikan yang diterima jenjang pendidikan SMP/Mts per tahun sebesar Rp 120 ribu, sementara untuk jenjang SMA, MA dan SMK sebesar Rp 600 ribu per tahun.
Besaran dana yang dialokasikan pemkab untuk menunjang sekolah gratis di tingkat SMP dan SMA tahun 2007 sebesar Rp.4.962.960.000,00, tahun 2008 sebesar Rp.5.416.080.000,00 dan tahun 2009 sebesar Rp. 5.553.525.000,00 yang dirinci per jenjang pendidikan. (Sumber: Radar Sampit, 17 Juni 2010)
Bupati Kobar Ujang Iskandar mengatakan Besaran bantuan BOP diberikan per bulan dengan pengucuran satu tahun sekaligus. Besaran untuk tingkat pendidikan tidak sama. Tingkat SMP/MTs dialokasikan Rp 10 ribu per siswa per bulan. Sedangkan tingkat SMA, MA dan SMK sebesar Rp 50 ribu per siswa per bulan.
Nah, upaya peningkatan pendidikan tidak berakhir sampai disitu. Bupati mengatakan Pemkab Kobar juga mengalokasi tambahan kesejahteraan bagi tenaga pengajar. Namun sementara hanya untuk tingkat SD. "Kita alokasikan Insentif bagi guru SD sebesar Rp 100 ribu per bulan per guru," tutur Bupati.
Bupati menambahkan jika ditotal bantuan operasional pendidikan yang diterima jenjang pendidikan SMP/Mts per tahun sebesar Rp 120 ribu, sementara untuk jenjang SMA, MA dan SMK sebesar Rp 600 ribu per tahun.
Besaran dana yang dialokasikan pemkab untuk menunjang sekolah gratis di tingkat SMP dan SMA tahun 2007 sebesar Rp.4.962.960.000,00, tahun 2008 sebesar Rp.5.416.080.000,00 dan tahun 2009 sebesar Rp. 5.553.525.000,00 yang dirinci per jenjang pendidikan. (Sumber: Radar Sampit, 17 Juni 2010)
Lomba Desa Masih Menunggu Hasil
Lomba desa tingkat provinsi hingga saat ini masih menunggu hasil. Seperti diketahui, Desa Lada Mandala Jaya menjadi wakil Kobar untuk lomba desa tingkat provinsi. Sementara untuk kelurahan diwakili Kelurahan Kotawaringin Hilir dan Kecamatan Kotawaringin Lama.
"Penilaian lomba desa masih berlangsung, kita juga masih menunggu hasilnya. Tahun lalu, diumumkan pada bulan Juni karena lomba desa tingkat nasional digelar Juli," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kobar Encep Hidayat di ruang kerjanya kemarin.
Encep menjelaskan, ada beberapa aspek yang dinilai dalam lomba desa. Diantaranya aspek kesehatan, pendidikan, keamanan dan aspek lainnya. Dalam penilaiannya, lanjutnya, juga didasarkan pada hasil penilaian dua tahun sebelumnya. Artinya tidak hanya kondisi yang terlihat pada tahun ini.
Ajang lomba desa tidak saja bergengsi, desa yang mampu menembus ketingkat nasional akan,mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan yang diberikan bukan berupa uang, namun berupa program peningkatan pembangunan desa.
"Yang jelas, dengan adanya lomba desa ini akan menambah kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik," jelasnya
Sedikit gambaran, Desa Lada Mandala Jaya yang menjadi wakil Kobar dalam lomba desa berada diantara Desa Sungai Melawen dan Desa Pandu Senjaya. Mayoritas penduduknya di desa tersebut adalah transmigran asal Jawa.
Kehidupan masyarakat di sana sama halnya dengan desa-desa lainnya, meski keberadaannya jauh dari perkotaan tetapi masyarakatnya tidak jauh ketinggalan baik informasi maupun lainnya.
Akses jalan dan infrastruktur lainnya di desa tersebut juga sudah memadai. Dengan kerukunan serta kekompakan masyarakat di sana, pada ajang lomba desa tingkat kabupaten, desa ini menjadi yang terbaik dan diutus untuk mewakili ajang lomba desa di tingkat provinsi.
Sebelumnya Desa Lada Mandala Jaya ini juga pernah meraih juara kedua dalam hal perpajakan atau pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kesadaran masyarakat di desa dalam hal membayar pajak juga tinggi disamping dari kerja keras perangkat desa setempat. (Sumber: Radar Sampit, 16 Juni 2010)
"Penilaian lomba desa masih berlangsung, kita juga masih menunggu hasilnya. Tahun lalu, diumumkan pada bulan Juni karena lomba desa tingkat nasional digelar Juli," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kobar Encep Hidayat di ruang kerjanya kemarin.
Encep menjelaskan, ada beberapa aspek yang dinilai dalam lomba desa. Diantaranya aspek kesehatan, pendidikan, keamanan dan aspek lainnya. Dalam penilaiannya, lanjutnya, juga didasarkan pada hasil penilaian dua tahun sebelumnya. Artinya tidak hanya kondisi yang terlihat pada tahun ini.
Ajang lomba desa tidak saja bergengsi, desa yang mampu menembus ketingkat nasional akan,mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan yang diberikan bukan berupa uang, namun berupa program peningkatan pembangunan desa.
"Yang jelas, dengan adanya lomba desa ini akan menambah kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik," jelasnya
Sedikit gambaran, Desa Lada Mandala Jaya yang menjadi wakil Kobar dalam lomba desa berada diantara Desa Sungai Melawen dan Desa Pandu Senjaya. Mayoritas penduduknya di desa tersebut adalah transmigran asal Jawa.
Kehidupan masyarakat di sana sama halnya dengan desa-desa lainnya, meski keberadaannya jauh dari perkotaan tetapi masyarakatnya tidak jauh ketinggalan baik informasi maupun lainnya.
Akses jalan dan infrastruktur lainnya di desa tersebut juga sudah memadai. Dengan kerukunan serta kekompakan masyarakat di sana, pada ajang lomba desa tingkat kabupaten, desa ini menjadi yang terbaik dan diutus untuk mewakili ajang lomba desa di tingkat provinsi.
Sebelumnya Desa Lada Mandala Jaya ini juga pernah meraih juara kedua dalam hal perpajakan atau pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kesadaran masyarakat di desa dalam hal membayar pajak juga tinggi disamping dari kerja keras perangkat desa setempat. (Sumber: Radar Sampit, 16 Juni 2010)
Kobar Disuntik Dana Rp 5 Miliar
Dalam Program P2SPP
Satu lagi program pemerintah pusat bergulir ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Program yang digulirkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini bernama Program Pengembangan Sistem Partisipatif (P2SPP). Melalui program ini, Kobar mendapat suntikan dana sebesar Rp 5 miliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kobar Encep Hidayat menjelaskan, program ini pada prinsipnya hampir sama dengan program PNPM. Perbedaannya, kegiatan program P2SPP ditentukan ditingkat kabupaten, sedangkan PNPM cukup ditingkat kecamatan.
Encep mengatakan instansi yang dipimpinnya masih menyusun petunjuk operasional agar dana tersebut segara direalisasikan. "Kita belum tahu kapan dana tersebut keluar, namun yang pasti tahun ini," ungkapnya kepada Radar Sampit, kemarin (15/6).
Dijelaskan, pada program P2SPP yang digulirkan Kemendagri ini, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 4 miliar, sisanya yang Rp 1 miliar sharing dengan dana APBD Kobar.
Dengan adanya program tersebut, kata Encep, diharapkan pembangunan ditingkat desa dan kecamatan akan semakin maju. Ia belum bisa memastikan kapan program tersebut mulai berjalan karena program P2SPP ini bau tahun ini digulirkan. Di Kalimantan Tengah hanya Kabupaten Kobar yang mendapat program ini.
"Kami belum bisa menentukan mana saja desa atau kecamatan yang akan mendapat program ini karena semuanya diputuskan berdasarkan rapat dari seluruh komponen yang berkaitan. Nanti akan diranking, apa saja dan di mana saja yang menjadi prioritas dalam program P2SPP ini, jadi bukan kehendak perseorangan," terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, sebelum program P2SPP diluncurkan akan ada penggalian gagasan dari unsur terkait. Gagasan tersebut mencakup hal-hal yang diperlukan desa dan lain sebagainya, sehingga dapat diketahui mana yang perlu diprioritaskan.
Ia menerangkan, salah satu pertimbangan Kobar mendapat program P2SPP lantaran pusat menilai program PNPM di Kobar selalu tetap waktu. "Tepat waktu dalam artian dana PNPM selalu terserap pada tahun yang sama," jelasnya.
"Pertimbangan lainnya kita kurang mengetahui, yang jelas ada pertimbangan khusus. Program ini rencananya akan diintegrasikan pada musrenbang tingkat desa. Jadi perencanaan di desa tidak repot lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Sumber: Radar Sampit, 16 Juni 2010)
Satu lagi program pemerintah pusat bergulir ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Program yang digulirkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini bernama Program Pengembangan Sistem Partisipatif (P2SPP). Melalui program ini, Kobar mendapat suntikan dana sebesar Rp 5 miliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kobar Encep Hidayat menjelaskan, program ini pada prinsipnya hampir sama dengan program PNPM. Perbedaannya, kegiatan program P2SPP ditentukan ditingkat kabupaten, sedangkan PNPM cukup ditingkat kecamatan.
Encep mengatakan instansi yang dipimpinnya masih menyusun petunjuk operasional agar dana tersebut segara direalisasikan. "Kita belum tahu kapan dana tersebut keluar, namun yang pasti tahun ini," ungkapnya kepada Radar Sampit, kemarin (15/6).
Dijelaskan, pada program P2SPP yang digulirkan Kemendagri ini, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 4 miliar, sisanya yang Rp 1 miliar sharing dengan dana APBD Kobar.
Dengan adanya program tersebut, kata Encep, diharapkan pembangunan ditingkat desa dan kecamatan akan semakin maju. Ia belum bisa memastikan kapan program tersebut mulai berjalan karena program P2SPP ini bau tahun ini digulirkan. Di Kalimantan Tengah hanya Kabupaten Kobar yang mendapat program ini.
"Kami belum bisa menentukan mana saja desa atau kecamatan yang akan mendapat program ini karena semuanya diputuskan berdasarkan rapat dari seluruh komponen yang berkaitan. Nanti akan diranking, apa saja dan di mana saja yang menjadi prioritas dalam program P2SPP ini, jadi bukan kehendak perseorangan," terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, sebelum program P2SPP diluncurkan akan ada penggalian gagasan dari unsur terkait. Gagasan tersebut mencakup hal-hal yang diperlukan desa dan lain sebagainya, sehingga dapat diketahui mana yang perlu diprioritaskan.
Ia menerangkan, salah satu pertimbangan Kobar mendapat program P2SPP lantaran pusat menilai program PNPM di Kobar selalu tetap waktu. "Tepat waktu dalam artian dana PNPM selalu terserap pada tahun yang sama," jelasnya.
"Pertimbangan lainnya kita kurang mengetahui, yang jelas ada pertimbangan khusus. Program ini rencananya akan diintegrasikan pada musrenbang tingkat desa. Jadi perencanaan di desa tidak repot lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Sumber: Radar Sampit, 16 Juni 2010)
Menengok Aktivitas Di Yayasan Orangutan Care Center Quarantine
Satu Petugas Awasi 3 Ekor Orangutan, Miliki Nama Keren
Yayasan Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) adalah "sekolah" bagi orangutan sebelum dilepasliarkan kembali. Layaknya manusia, orangutan yang ada di OCCQ juga mempunyai nama-nama
yang keren tak kalah dengan nama manusia.
YAYASAN OCCQ saat ini mengkarantina sebanyak 320 orangutan dan sudah melepas sebanyak ratusan ekor. Untuk bisa dilepas, usia orangutan harus berusia 9-10 tahun. "Karena pada usia itu, mereka baru secara alami lepas dan mandiri dari induknya," kata Sumiati, salah seorang petugas OCCQ.
Apabila sudah dinilai layak untuk dilepaskan, orangutan yang sudah menjalani karantina dan rehabilitasi tersebut nantinya akan dilepas di lokasi Suaka Margasatwa yang lokasinya berbatasan dengan Kabupaten Lamandau.
Dalam menjaga kelestarian hewan langka ini, OCCQ juga bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD), pihaknya juga kerap kali menerima orangutan yang diserahkan pemiliknya. Sekadar diketahui luasan OCCQ yang disebut sebagai hutan kota tersebut mencapai 90 hektare. Di sana orangutan dilatih dan dididik dari berbagai tingkatan sesuai umurnya.
Petugas di Care center tersebut berjumlah 125 orang, setiap hari mereka harus mengawasi gerak-gerik orangutan yang menjadi tanggung jawabnya untuk dijaga. Satu orang petugas ditugasi untuk mengawasi dan menjaga 3 ekor orangutan. Menjadi petugas penjaga orangutan di OCCQ tidak memerlukan keahlian khusus, yang paling penting adalah kesabaran.
" Tugas, karyawan di sini mulai dari pagi jam 09.00 Wib mereka melepas orangutan di kawasan hutan seluas 90 hektare tersebut. Dan kembali ke kandangnya sekitar pukul 15.00 Wib," ujar Sumiati.
Meski tak harus memiliki keahlian khusus dalam menjaga orangutan, tetapi di sana ada pembagian tugas. Diantaranya jika umur orangutan sudah diatas 5 tahun, maka penjagaanya adalah orang laki-laki, karena
tenaganya juga semakin kuat.
Setiap orangutan yang masuk ke Care Center tersebut pasti mempunyai nama atau panggilan. Menariknya hampir semua nama yang terdaftar di rekam medik, hampir mirip dengan nama-nama manusia, bahkan ada juga yang lebih keren dibandingkan dengan nama manusia.
"Nama-namanya setiap orangutan berbeda, bagi petugas meskipun secara kasat mata sulit membedakan antara orangutan satu dengan orangutan lainnya namun pihaknya dapat mengenali ciri-ciri masing-masing orangutan, awalnya saya sendiri juga bingung, tapi setelah terbiasa bisa saja membedakan," terang Sumiati.
Disebutkannya nama-nama keren diantara orangutan yang berada di sana, ada yang diberi nama, Bela, Samsu, Robin dan sebagainya. Jenis makanan yang disuguhkan kepada orangutan disana juga beragam, mulai tebu, pisang, rambutan dan buah lainnya. Namun demikian semuanya tergantung musim.
Keberadaan orangutan ini tak jarang menarik perhatian para pendatang khususnya wisatawan, karena hewan yang mirip dengan manusia ini adalah maskotnya Kalteng khususnya kota Pangkalan Bun. (Sumber: Radar Sampit, 16 Juni 2010)
Yayasan Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) adalah "sekolah" bagi orangutan sebelum dilepasliarkan kembali. Layaknya manusia, orangutan yang ada di OCCQ juga mempunyai nama-nama
yang keren tak kalah dengan nama manusia.
YAYASAN OCCQ saat ini mengkarantina sebanyak 320 orangutan dan sudah melepas sebanyak ratusan ekor. Untuk bisa dilepas, usia orangutan harus berusia 9-10 tahun. "Karena pada usia itu, mereka baru secara alami lepas dan mandiri dari induknya," kata Sumiati, salah seorang petugas OCCQ.
Apabila sudah dinilai layak untuk dilepaskan, orangutan yang sudah menjalani karantina dan rehabilitasi tersebut nantinya akan dilepas di lokasi Suaka Margasatwa yang lokasinya berbatasan dengan Kabupaten Lamandau.
Dalam menjaga kelestarian hewan langka ini, OCCQ juga bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD), pihaknya juga kerap kali menerima orangutan yang diserahkan pemiliknya. Sekadar diketahui luasan OCCQ yang disebut sebagai hutan kota tersebut mencapai 90 hektare. Di sana orangutan dilatih dan dididik dari berbagai tingkatan sesuai umurnya.
Petugas di Care center tersebut berjumlah 125 orang, setiap hari mereka harus mengawasi gerak-gerik orangutan yang menjadi tanggung jawabnya untuk dijaga. Satu orang petugas ditugasi untuk mengawasi dan menjaga 3 ekor orangutan. Menjadi petugas penjaga orangutan di OCCQ tidak memerlukan keahlian khusus, yang paling penting adalah kesabaran.
" Tugas, karyawan di sini mulai dari pagi jam 09.00 Wib mereka melepas orangutan di kawasan hutan seluas 90 hektare tersebut. Dan kembali ke kandangnya sekitar pukul 15.00 Wib," ujar Sumiati.
Meski tak harus memiliki keahlian khusus dalam menjaga orangutan, tetapi di sana ada pembagian tugas. Diantaranya jika umur orangutan sudah diatas 5 tahun, maka penjagaanya adalah orang laki-laki, karena
tenaganya juga semakin kuat.
Setiap orangutan yang masuk ke Care Center tersebut pasti mempunyai nama atau panggilan. Menariknya hampir semua nama yang terdaftar di rekam medik, hampir mirip dengan nama-nama manusia, bahkan ada juga yang lebih keren dibandingkan dengan nama manusia.
"Nama-namanya setiap orangutan berbeda, bagi petugas meskipun secara kasat mata sulit membedakan antara orangutan satu dengan orangutan lainnya namun pihaknya dapat mengenali ciri-ciri masing-masing orangutan, awalnya saya sendiri juga bingung, tapi setelah terbiasa bisa saja membedakan," terang Sumiati.
Disebutkannya nama-nama keren diantara orangutan yang berada di sana, ada yang diberi nama, Bela, Samsu, Robin dan sebagainya. Jenis makanan yang disuguhkan kepada orangutan disana juga beragam, mulai tebu, pisang, rambutan dan buah lainnya. Namun demikian semuanya tergantung musim.
Keberadaan orangutan ini tak jarang menarik perhatian para pendatang khususnya wisatawan, karena hewan yang mirip dengan manusia ini adalah maskotnya Kalteng khususnya kota Pangkalan Bun. (Sumber: Radar Sampit, 16 Juni 2010)
Selasa, 15 Juni 2010
Wabup: Banyak Program Bisa Dilanjutkan
Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Sukirman menegaskan bahwa banyak program-program yang selama ini dijalankan oleh pemerintah bisa dilanjutkan di masa kepemimpinan yang akan datang. "Mungkin akan ada beberapa kebijakan yang berubah. Tapi sebenarnya masih banyak program yang bisa dilanjutkan," tegas wabup.
Sejumlah program yang bisa dilanjutkan di antaranya upaya menciptakan ketahanan pangan melalui optimalisasi sektor pertanian dalam arti luas, termasuk swasembada daging di sektor petemakan.
Ketahanan pangan ini bisa dilanggengkan dengan bantuan benih dan mempertahankan kesungguhan dalam memerhatikan lahan-lahan produksi pertanian, dari kepedulian bagi kaum petani sampai infrastruktur penunjang pertanian itu sendiri.
Program lainnya yang sudah semestinya dilanjutkan yakni di bidang kesehatan berupa pelayanan gratis jamkesda maupun jaminan kesehatan dasar penduduk yang membebaskan biaya bagi masyarakat. "Siapapun boleh berobat dengan tanpa dipungut biaya di puskesmas hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP)," ujarnya.
Begitu pula dengan pendidikan gratis yang berlaku di setiap jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai ke tingkat sekolah menengah atas (SMA) sehingga banyak membantu lapisan masyarakat itu sendiri.
Apalagi program ini dianggap sebagai salah satu investasi yang paling berharga dalam memproduksi para generasi penerus sebagai aset daerah dan bangsa demi melahirkan para penyambung estafet pembangunan.
Selain itu, program peningkatan sumber daya manusia bagi tenaga pendidik berikut insentif yang disalurkan tiap bulan demi menopang taraf kesejahteraan para guru sehingga bermuara pada kesungguhan dan maksimalisasi proses belajar mengajar.
"Komitmen pemberantasan minuman beralkohol wajib dilanjutkan. Karena dilahirkannya perda larangan minuman beralkohol merupakan aspirasi dan keinginan para tokoh ,masyarakat, pemuda, bersama pemuka agama. Apabila komitmen ini tidak diteruskan, kerusakan moral dan bobroknya akhlak tidak akan cukup diperbaiki dalam waktu 10 atau 20 tahun. Bisa lebih lama lagi dan itu kerugian terbesar bagi daerah ini," pungkasnya. (Sumber: Radar Sampit, 15 Juni 2010)
Persiapan Ujian Kesetaraan Paket A, B dan C di Kabupaten Kobar
Diikuti 700 Peserta Dipusatkan di SMAN 1 Pangkalan Bun
Meski diadakan ujian nasional (UN) ulangan balk tingkat SMP dan SMA sederajat masih ada peserta yang gagal. Tapi jangan khawatir, mereka yang gagal masih bisa untuk mendapatkan ijazah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Caranya dengan mengikuti ujian kesetaraan.
Berdasarkan jadwal ujian paket C setingkat SMA di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan dilaksanakan Selasa 22 Juni mendatang. Pelaksanaannya akan dipusatkan di SMAN 1 Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar) sore hari. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa disekolah.
"Kurang lebih 700 orang yang sudah siap dan terdaftar untuk megikuti ujian paket A, B dan C. Selain masyarakat umum yang telah memiliki persyaratan untuk bisa mengikuti ujian tersebut tentunya siswa SMA sederajat yang kembali gagal dalam ujian nasional (UN) ulangan secara otomatis bisa mengikuti ujian paket C. Tentunya dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu kesekolah masing-masing dan diteruskan ke disdikpora," jelas Kepala Dinas Disdikpora Kobar Muhammad Yadi melalui Kabid Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga (Dikluspora) Sirwani Kadir, Senin (14/6) kemarin.
Sirwani menjelaskan bahwa persyaratan untuk mengikuti ujian paket A, B dan C. tersebut yaitu mempunyai ijazah paket A dan B atau ijazah SD dan SMP untuk peserta paket C. Sedangkan masyarakat yang belum pernah sekolah bila ingin mendapatkan ijazah maka ia harus mengikuti kelompok belajar terlebih dahulu.
"Dengan mengikuti kelompok belajar merupakan bukti yang bersangkutan pernah duduk di bangku pendidikan walaupun non formal. Jadi ia sudah layak mengikuti ujian paket A setingkat SD demikian seterusnya," jelas Sirwani lagi.
Sirwani menjelaskan untuk mendaftarkan diri guna mengikuti ujian paket A, B dan C tidak sulit. Cukup datang ke kantor Disdikpora terdekat dan menunjukkan ijazah SD atau SMP atau buku rapor sebagai bukti pernah mengenyam pendidikan. Bisa juga dikoordinasikan oleh kelompok belajar yang tersebar di enam kecamatan di Kobar. Dengan itu warga bersangkutan berhak mengikuti ujian. (Sumber: Radar Sampit, 15 Juni 2010)
Meski diadakan ujian nasional (UN) ulangan balk tingkat SMP dan SMA sederajat masih ada peserta yang gagal. Tapi jangan khawatir, mereka yang gagal masih bisa untuk mendapatkan ijazah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Caranya dengan mengikuti ujian kesetaraan.
Berdasarkan jadwal ujian paket C setingkat SMA di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan dilaksanakan Selasa 22 Juni mendatang. Pelaksanaannya akan dipusatkan di SMAN 1 Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar) sore hari. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa disekolah.
"Kurang lebih 700 orang yang sudah siap dan terdaftar untuk megikuti ujian paket A, B dan C. Selain masyarakat umum yang telah memiliki persyaratan untuk bisa mengikuti ujian tersebut tentunya siswa SMA sederajat yang kembali gagal dalam ujian nasional (UN) ulangan secara otomatis bisa mengikuti ujian paket C. Tentunya dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu kesekolah masing-masing dan diteruskan ke disdikpora," jelas Kepala Dinas Disdikpora Kobar Muhammad Yadi melalui Kabid Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga (Dikluspora) Sirwani Kadir, Senin (14/6) kemarin.
Sirwani menjelaskan bahwa persyaratan untuk mengikuti ujian paket A, B dan C. tersebut yaitu mempunyai ijazah paket A dan B atau ijazah SD dan SMP untuk peserta paket C. Sedangkan masyarakat yang belum pernah sekolah bila ingin mendapatkan ijazah maka ia harus mengikuti kelompok belajar terlebih dahulu.
"Dengan mengikuti kelompok belajar merupakan bukti yang bersangkutan pernah duduk di bangku pendidikan walaupun non formal. Jadi ia sudah layak mengikuti ujian paket A setingkat SD demikian seterusnya," jelas Sirwani lagi.
Sirwani menjelaskan untuk mendaftarkan diri guna mengikuti ujian paket A, B dan C tidak sulit. Cukup datang ke kantor Disdikpora terdekat dan menunjukkan ijazah SD atau SMP atau buku rapor sebagai bukti pernah mengenyam pendidikan. Bisa juga dikoordinasikan oleh kelompok belajar yang tersebar di enam kecamatan di Kobar. Dengan itu warga bersangkutan berhak mengikuti ujian. (Sumber: Radar Sampit, 15 Juni 2010)
Antar sekolah Wajib Koordinasi
Cegah Over Kapasitas Dalam PSB
Selama masa penerimaan siswa baru (PSB) setiap sekolah wajib melakukan koordinasi dengan sekolah lainnya. Ini dilakukan agar tidak terjadi over kapasitas pada s'alah satu sekolah, khususnya sekolah favorit. Kebijakan itu juga guna mencegah sekolah yang tidak kebagian murid.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Kobar Muhammad Yadi mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah dari SD melalui Cabang Dinas yang menangani, kemudian SMP dan SMA. "Kami telah memberikan rambu-rambu kepada masing-masing sekolah agar tidak over kuota dalam penerimaan siswa baru, karena untuk masing-I masing sekolah telah ditetapkan kuotanya,"'tegas Yadi kemarin.
Penetapan kuota sendiri menurut Yadi, berdasarkan sarana prasarana sekolah yang dimiliki. Hal itu karena Disdikpora sendiri telah mempunyai data-data dari masing-masing sekolah, baik dari bentuk sekolah, ruang kelas dan lain sebagainya.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya masyarakat lebih cenderung memilih sekolah-sekolah yang dinilai favorit sehingga sekolah-sekolah lainnya sering kekurangan siswa. Dengan diaturnya jumlah kuota dimasing-masing sekolah harapannya tidak terjadi lagi adanya penumpukan siswa disalah satu sekolah tertentu.
"Bagi sekolah-sekolah yang telah over kuota, diwajibkan melapor atau mengkoordinasikan kepada cabang dinas masing-masing bagi tingkatan SD, kemudian SMP dan SMA ke Disdikpora. Dengan adanya saling koordinasi, harapan kami tidak ada siswa yang tidak sekolah atau tidak tercover, dan tentunya bagi sekolah yang telah melebihi kuota, siswanya bisa saja disalurkan kesekolah lainnya," terangnya.
Dikatakan Yadi, bagi yang tidak melapor, tentu akan ada penindakan kepada sekolah yang masih menerima siswa sedangkan kuotanya telah melebihi. Sementara khusus untuk sekolah tingkat SD dikatakan Yadi, pihak sekolah tidak dibolehkan menggelar tes dalam penerimaan siswa kecuali untuk SD Rintisan Sekolah Berstandar Nasional (RSBI) disana ada tes khusus.
Hal ini sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh kementerian pendidikan RI, jika ditemui ada SD yang melakukan tes dalam penerimaan siswa baru, akan ditindak tegas. (Sumber: Radar Sampit, 15 Juni 2010)
Selama masa penerimaan siswa baru (PSB) setiap sekolah wajib melakukan koordinasi dengan sekolah lainnya. Ini dilakukan agar tidak terjadi over kapasitas pada s'alah satu sekolah, khususnya sekolah favorit. Kebijakan itu juga guna mencegah sekolah yang tidak kebagian murid.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Kobar Muhammad Yadi mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah dari SD melalui Cabang Dinas yang menangani, kemudian SMP dan SMA. "Kami telah memberikan rambu-rambu kepada masing-masing sekolah agar tidak over kuota dalam penerimaan siswa baru, karena untuk masing-I masing sekolah telah ditetapkan kuotanya,"'tegas Yadi kemarin.
Penetapan kuota sendiri menurut Yadi, berdasarkan sarana prasarana sekolah yang dimiliki. Hal itu karena Disdikpora sendiri telah mempunyai data-data dari masing-masing sekolah, baik dari bentuk sekolah, ruang kelas dan lain sebagainya.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya masyarakat lebih cenderung memilih sekolah-sekolah yang dinilai favorit sehingga sekolah-sekolah lainnya sering kekurangan siswa. Dengan diaturnya jumlah kuota dimasing-masing sekolah harapannya tidak terjadi lagi adanya penumpukan siswa disalah satu sekolah tertentu.
"Bagi sekolah-sekolah yang telah over kuota, diwajibkan melapor atau mengkoordinasikan kepada cabang dinas masing-masing bagi tingkatan SD, kemudian SMP dan SMA ke Disdikpora. Dengan adanya saling koordinasi, harapan kami tidak ada siswa yang tidak sekolah atau tidak tercover, dan tentunya bagi sekolah yang telah melebihi kuota, siswanya bisa saja disalurkan kesekolah lainnya," terangnya.
Dikatakan Yadi, bagi yang tidak melapor, tentu akan ada penindakan kepada sekolah yang masih menerima siswa sedangkan kuotanya telah melebihi. Sementara khusus untuk sekolah tingkat SD dikatakan Yadi, pihak sekolah tidak dibolehkan menggelar tes dalam penerimaan siswa kecuali untuk SD Rintisan Sekolah Berstandar Nasional (RSBI) disana ada tes khusus.
Hal ini sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh kementerian pendidikan RI, jika ditemui ada SD yang melakukan tes dalam penerimaan siswa baru, akan ditindak tegas. (Sumber: Radar Sampit, 15 Juni 2010)
Senin, 14 Juni 2010
Musim Liburan, Jumlah Penumpang Udara Naik 15%
Kotawaringin Barat
Senin, 14 Juni 2010 19:27
Liburan kali ini dimanfaatkan lulusan SMA/SMK untuk mendaftar sekolah di Jawa
dan waktunya siswa asal Kobar kembali dari perantauan.
MEMASUKI musim liburan sekolah akhir Juni ini, jumlah pesawat terbang di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diperkirakan meningkat.
“Jika tren lonjakan pe-numpang domestik Juni 2009 hanya berkisar 85%, Juni 2010 bisa menembus hingga
100%," ujar Kepala Keamanan dan Keselamatan Penerbangan Bandara Iskandar, Hasanudin di ruang kerjanya, kemarin.
Menurutnya, kenaikan pe-numpang terjadi pada rute Pangkalan Bun-Semarang, Pangkalan Bun-Surabaya, be-gitu pun sebaliknya. Namun, volume penumpang rute Pang-kalan Bun-Jakarta masih normal.
Pasalnya, terang dia, tren ke-naikan ini disebabkan awal Juni ini banyak anak-anak lulusan SMA dari Pangkalan Bun be-pergian ke Semarang dan Su-rabaya untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi di sana.
Hal sebaliknya, para maha-siswa di Semarang dan Yog-yakarta asal Pangkalan Bun kembali ke kampung halaman-nya.
"Jumlah penumpang itu akan terus mengalami peningkatan hingga akhir Juli 2010, ditam-bah lagi arus penumpang ter-kait urusan pemilu kada," cetusnya.
Hadi, salah satu agen tiket pesawat terbang dari berbagai maskapai di Pangkalan Bun, Kobar mengungkapkan hal ini memang kerap terjadi setiap tahun.
"Tahun ini jumlahnya paling signifikan dari tahun se-belumnya. Kenaikannya sam-pai 15%," kata dia.
Mengenai kapasitas penum-pang, sambung dia, para calon penumpang masih bisa dila-yani oleh tiga maskapai pener-bangan nasional, Trigana Air, Kalstar dan Avia Star.
Sementara itu, pengelola armada bus PO Logos Pang-kalan Bun, Yadi mengaku belum mengalami lonjakan penumpang.
"Biasanya lonjakan pe-numpang lintas provinsi terjadi menjelang Lebaran saja. Ini biasanya rute Pang-kalan Bun menuju Palang-karaya dan Kecamatan Na-nga Bulik, Kabupaten La-mandau," aku dia.
Hadi menjelaskan selama bulan ini pihaknya belum menambah armada bus. "Kami baru akan menambah 14 buah armada bus men-jelang Lebaran ," imbuhnya. (P-3)
Sumber :http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/2835-musim-liburan-jumlah-penumpang-udara-naik-15.html
Senin, 14 Juni 2010 19:27
Liburan kali ini dimanfaatkan lulusan SMA/SMK untuk mendaftar sekolah di Jawa
dan waktunya siswa asal Kobar kembali dari perantauan.
MEMASUKI musim liburan sekolah akhir Juni ini, jumlah pesawat terbang di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diperkirakan meningkat.
“Jika tren lonjakan pe-numpang domestik Juni 2009 hanya berkisar 85%, Juni 2010 bisa menembus hingga
100%," ujar Kepala Keamanan dan Keselamatan Penerbangan Bandara Iskandar, Hasanudin di ruang kerjanya, kemarin.
Menurutnya, kenaikan pe-numpang terjadi pada rute Pangkalan Bun-Semarang, Pangkalan Bun-Surabaya, be-gitu pun sebaliknya. Namun, volume penumpang rute Pang-kalan Bun-Jakarta masih normal.
Pasalnya, terang dia, tren ke-naikan ini disebabkan awal Juni ini banyak anak-anak lulusan SMA dari Pangkalan Bun be-pergian ke Semarang dan Su-rabaya untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi di sana.
Hal sebaliknya, para maha-siswa di Semarang dan Yog-yakarta asal Pangkalan Bun kembali ke kampung halaman-nya.
"Jumlah penumpang itu akan terus mengalami peningkatan hingga akhir Juli 2010, ditam-bah lagi arus penumpang ter-kait urusan pemilu kada," cetusnya.
Hadi, salah satu agen tiket pesawat terbang dari berbagai maskapai di Pangkalan Bun, Kobar mengungkapkan hal ini memang kerap terjadi setiap tahun.
"Tahun ini jumlahnya paling signifikan dari tahun se-belumnya. Kenaikannya sam-pai 15%," kata dia.
Mengenai kapasitas penum-pang, sambung dia, para calon penumpang masih bisa dila-yani oleh tiga maskapai pener-bangan nasional, Trigana Air, Kalstar dan Avia Star.
Sementara itu, pengelola armada bus PO Logos Pang-kalan Bun, Yadi mengaku belum mengalami lonjakan penumpang.
"Biasanya lonjakan pe-numpang lintas provinsi terjadi menjelang Lebaran saja. Ini biasanya rute Pang-kalan Bun menuju Palang-karaya dan Kecamatan Na-nga Bulik, Kabupaten La-mandau," aku dia.
Hadi menjelaskan selama bulan ini pihaknya belum menambah armada bus. "Kami baru akan menambah 14 buah armada bus men-jelang Lebaran ," imbuhnya. (P-3)
Sumber :http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/2835-musim-liburan-jumlah-penumpang-udara-naik-15.html
Sejarah Adipura
Adipura : Kota Bersih Partisipasi Bersama
Sehubungan dengan diadakannya penilaian Kota Bersih untuk mendapatkan penghargaan Piala Adipura dan partisipasi dalam Bekasi Bersih Partisipasi Blogger
Kebersihan kota dan lingkungan tempat tinggal kita adalah tanggung jawab kita bersama. Partisipasi setiap orang atau seluruh masyarakat sangat diperlukan, bukan hanya partisipasi blogger saja. Setuju?
*****
Sejarah ADIPURA
Pengelolaan dan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia relatif belum lama dan baru dirintis menjelang Pelita III. Namun demikian, dalam waktu yang pendek itu Indonesia telah banyak berbuat untuk mulai mengelola lingkungan hidupnya. Hasil utama pengembangan lingkungan hidup ini nampak pada munculnya kesadaran dan kepedulian di kalangan masyarakat. Antara lain nampak dalam peningkatan upaya swadaya masyarakat seperti tercermin dalam kegiatan nyata dan keterlibatan masyarakat umum dalam memecahkan masalah pencemaran di daerah. Padahal, 20 tahun sebelumnya, istilah lingkungan hidup itu sendiri belum begitu dikenal.
Konsep dan kebijakan lingkungan hidup selama Pembangunan Jangka Panjang (PJP) Pertama mengalami perkembangan yang sangat berarti. Selama Pelita III bidang lingkungan hidup ditangani oleh Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Men-PPLH) dengan prioritas pada peletakan dasar-dasar kebijaksanaan “membangun tanpa merusak”, dengan tujuan agar lingkungan dan pembangunan tidak saling dipertentangkan.
Pada Pelita IV, bidang lingkungan hidup berada di bawah Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Men-KLH), dengan prioritas pada keserasian antara kependudukan dan lingkungan hidup. Pada Pelita V kebijaksanaan lingkungan hidup sebelumnya disempurnakan dengan mempertimbangkan keterkaitan tiga unsur, antara kependudukan, lingkungan hidup dan pembangunan guna mewujudkan konsep pembangunan berkelanjutan. Pembangunan hanya terlanjutkan dari generasi ke generasi apabila kebijaksanaan dalam menangani tiga bidang tersebut selalu dilakukan secara serasi menuju satu tujuan. Bila lingkungan dan sumber daya alam tidak mendukung penduduk dan menunjang sumber daya manusia atau sebaliknya, maka pembangunan mungkin saja dapat berjalan, namun dengan risiko timbulnya ancaman pada kualitas dan daya dukung lingkungan. Kebijaksanaan dasar yang bertumpu pada pembangunan berkelanjutan ini akan tetap menjadi pegangan dalam pengelolaan lingkungan hidup pada Pelita VI dan pelita-pelita selanjutnya.
Pada pelita VI, bidang lingkungan hidup secara kelembagaan terpisah dari bidang kependudukan dan berada di bawah Menteri Negara Lingkungan Hidup (Men-LH). Lingkungan hidup dirasakan perlu ditangani secara lebih fokus sehubungan dengan semakin luas, dalam dan kompleksnya tantangan pada era industrialisasi dan era informasi dalam PJP Kedua (yang dimulai pada Pelita VI). Lintas sejarah perkembangan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia diuraikan menjadi tiga babak, yakni masa tumbuhnya Arus Global 1972, munculnya Komitmen Internasional, dan Komitmen Nasional dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, serta Pasca Reformasi.
selengkapnya dapat dibaca di :
http://www.menlh.go.id/home/index.php?option=com_content&view=article&id=60%3Asejarah-dan-latar-belakang&catid=37%3Aprofil-klh&Itemid=99〈=id
Dasar Hukum ADIPURA
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 37 Tahun 1995 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kebersihan Kota Dan Pemberian Penghargaan Adipura
Dasar Pertimbangan
1. bahwa sampah yang dihasilkan dari aktivitas penduduk di perkotaan apabila tidak dikelola dapat menimbulkan pencemaran lingkungan yang pada gilirannya akan merugikan kesehatan manusia;
2. bahwa untuk lebih meningkatkan upaya pengelolaan kebersihan kota pemerintah memberikan penghargaan Adipura bagi kota-kota bersih, sehingga diharapkan kota tersebut menjadi kota yang bersih dan nyaman bagi masyarakatnya;
3. bahwa pemberian penghargaan Adipura sejak pelaksanaannya pertama kali pada tahun 1986 telah menampakkan hasil menggembirakan, sehingga perlu pembakuan pedoman pelaksanaan kebersihan kota dan pemberian penghargaan Adipura;
RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup Pelaksanaan Kebersihan Kota dan Pemberian Penghargaan ADIPURA, meliputi :
1. Pembinaan kebersihan kota dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan kebersihan kota;
2. Penilaian kebersihan kota yang meliputi aspek materi manajemen, peran serta masyarakat, kesehatan, tata ruang dan penghijauan/ keteduhan kota serta aspek fisik;
3. Pemberian penghargaan ADIPURA.
TUJUAN
Tujuan pelaksanaan kebersihan kota dan pemberian penghargaan Adipura adalah :
1. Terciptanya pelaksanaan pengelolaan kebersihan yang berhasil guna dan berdaya guna, yang merupakan hasil proses pengelolaan, pelaksanaan hukum dan pemanfaatan biaya yang tersedia secara optimal serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam kebersihan kota;
2. Terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih, hijau, teduh, indah dan nyaman;
3. Terciptanya pengembangan sistem dalam menentukan alternatif penerapan teknologi tepat guna;
4. Terwujudnya peningkatan pengawasan dan pengendalian pencemaran di perkotaan;
5. Terciptanya koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait.
SASARAN
Sasaran pelaksanaan kebersihan kota dan pemberian penghargaan ADIPURA adalah :
1. Terciptanya lingkungan hidup yang berkualitas tinggi;
2. Terciptanya lingkungan pemukiman yang bersih dan sehat;
3. Meningkatnya kemampuan Pemerintah Daerah TK II di dalam mengelola kebersihan kota;
4. Meningkatnya peran serta masyarakat dan swasta dalam pengelolaan dampak serta terwujudnya pola hidup bersih, aman dan sehat.
KATEGORI KOTA ADIPURA
Dalam penilaian ADIPURA, kota diklasifikasikan dalam beberapa
kategori sebagai berikut :
1. Kota Raya, dengan jumlah penduduk lebih besar 1.000.000 jiwa.
2. Kota Besar, dengan jumlah penduduk antara 500.001 s/d 1.000.000 jiwa.
3. Kota Sedang atau Ibu Kota Propinsi, dengan jumlah penduduk 100.001 s/d 500.000 jiwa.
4. Kota Kecil atau Ibu Kota Kabupaten, dengan jumlah penduduk 20.000 s/d 100.000 jiwa.
RUANG LlNGKUP PENILAIAN PENGHARGAAN ADIPURA
Penilaian Kebersihan Kota dilakukan terhadap aspek manajemen, peran serta masyarakat, kesehatan dan kondisi fisik kota dengan ruang lingkup sebagai berikut :
1. Penilaian Daftar Isian dan Pertanyaan.
Penilaian Daftar Isian dan Pertanyaan meliputi :
* Aspek Kelembagaan : bentuk dan struktur organisasi, personalia, tata laksana kerja dan hasil guna pengelolaan.
* Aspek Hukum : ketentuan hukum, pelaksanaan dan penegakan hukum serta penyebaran informasi.
* Aspek Pembiayaan : sumber pendanaan, struktur pembiayaan dan retribusi kebersihan.
* Aspek Teknis Operasional : daerah dan tingkat pelayanan, perencanaan, sistem operasional pelaksanaan kebersihan.
* Aspek Peran Serta Masyarakat dan PKK.
* Aspek Kesehatan.
* Aspek Tata Ruang dan Penghijauan/Keteduhan Kota.
2. Penilaian Kondisi Fisik Kota.
Pokok yang dinilai dalam kondisi fisik kota adalah :
* Kawasan Pemukiman :
1. Mewah
2. Sedang
3. Rendah
* Tempat-tempat umum :
1. Pasar
2. Terminal
3. Stasiun
4. Pelabuhan
- Udara
- Laut
5. Pertokoan
6. Taman Kota/Alun-alun
7. Rumah Sakit
8. Warung makan
9. Tempat hiburan
10. Kolam renang
11. Hotel/Penginapan
12. Tempat ibadah
13. Sekolah
* Perairan terbuka :
1. Saluran/selokan
2. Sungai
3. Anak Sungai
4. Jembatan/Gorong-gorong
5. Danau/Kolam pantai
* Jalan-jalan :
1. Protokol/Utama
2. Kolektor/Penghubung
3. Lokal/Lingkungan
* Sarana Persampahan :
1. Transfer/Dipo
2. TPS
3. TPA
* Tata laksana keindahan :
1. Papan Reklame
2. Poster
3. Papan nama, Rambu-rambu
4. Lampu/Penerangan Jalan
5. Pemanfaatan Lahan
Selengkapnya dapat dibaca di :
http://www.menlh.go.id/Peraturan/KEPMENLH/KEPMEN37-1995.pdf
Piala dan Piagam Penghargaan Adipura untuk Kota Pekanbaru
2009 Kategori Kota Besar
2009 Sarana dan Prasarana Pasar
2008 Kategori Kota Besar
2008 Sarana dan Prasarana Pasar
2007 Kategori Kota Besar
2006 Kategori Kota Besar
Sumber :
http://www.menlh.go.id/adipura
Sehubungan dengan diadakannya penilaian Kota Bersih untuk mendapatkan penghargaan Piala Adipura dan partisipasi dalam Bekasi Bersih Partisipasi Blogger
Kebersihan kota dan lingkungan tempat tinggal kita adalah tanggung jawab kita bersama. Partisipasi setiap orang atau seluruh masyarakat sangat diperlukan, bukan hanya partisipasi blogger saja. Setuju?
*****
Sejarah ADIPURA
Pengelolaan dan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia relatif belum lama dan baru dirintis menjelang Pelita III. Namun demikian, dalam waktu yang pendek itu Indonesia telah banyak berbuat untuk mulai mengelola lingkungan hidupnya. Hasil utama pengembangan lingkungan hidup ini nampak pada munculnya kesadaran dan kepedulian di kalangan masyarakat. Antara lain nampak dalam peningkatan upaya swadaya masyarakat seperti tercermin dalam kegiatan nyata dan keterlibatan masyarakat umum dalam memecahkan masalah pencemaran di daerah. Padahal, 20 tahun sebelumnya, istilah lingkungan hidup itu sendiri belum begitu dikenal.
Konsep dan kebijakan lingkungan hidup selama Pembangunan Jangka Panjang (PJP) Pertama mengalami perkembangan yang sangat berarti. Selama Pelita III bidang lingkungan hidup ditangani oleh Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Men-PPLH) dengan prioritas pada peletakan dasar-dasar kebijaksanaan “membangun tanpa merusak”, dengan tujuan agar lingkungan dan pembangunan tidak saling dipertentangkan.
Pada Pelita IV, bidang lingkungan hidup berada di bawah Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Men-KLH), dengan prioritas pada keserasian antara kependudukan dan lingkungan hidup. Pada Pelita V kebijaksanaan lingkungan hidup sebelumnya disempurnakan dengan mempertimbangkan keterkaitan tiga unsur, antara kependudukan, lingkungan hidup dan pembangunan guna mewujudkan konsep pembangunan berkelanjutan. Pembangunan hanya terlanjutkan dari generasi ke generasi apabila kebijaksanaan dalam menangani tiga bidang tersebut selalu dilakukan secara serasi menuju satu tujuan. Bila lingkungan dan sumber daya alam tidak mendukung penduduk dan menunjang sumber daya manusia atau sebaliknya, maka pembangunan mungkin saja dapat berjalan, namun dengan risiko timbulnya ancaman pada kualitas dan daya dukung lingkungan. Kebijaksanaan dasar yang bertumpu pada pembangunan berkelanjutan ini akan tetap menjadi pegangan dalam pengelolaan lingkungan hidup pada Pelita VI dan pelita-pelita selanjutnya.
Pada pelita VI, bidang lingkungan hidup secara kelembagaan terpisah dari bidang kependudukan dan berada di bawah Menteri Negara Lingkungan Hidup (Men-LH). Lingkungan hidup dirasakan perlu ditangani secara lebih fokus sehubungan dengan semakin luas, dalam dan kompleksnya tantangan pada era industrialisasi dan era informasi dalam PJP Kedua (yang dimulai pada Pelita VI). Lintas sejarah perkembangan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia diuraikan menjadi tiga babak, yakni masa tumbuhnya Arus Global 1972, munculnya Komitmen Internasional, dan Komitmen Nasional dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, serta Pasca Reformasi.
selengkapnya dapat dibaca di :
http://www.menlh.go.id/home/index.php?option=com_content&view=article&id=60%3Asejarah-dan-latar-belakang&catid=37%3Aprofil-klh&Itemid=99〈=id
Dasar Hukum ADIPURA
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 37 Tahun 1995 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kebersihan Kota Dan Pemberian Penghargaan Adipura
Dasar Pertimbangan
1. bahwa sampah yang dihasilkan dari aktivitas penduduk di perkotaan apabila tidak dikelola dapat menimbulkan pencemaran lingkungan yang pada gilirannya akan merugikan kesehatan manusia;
2. bahwa untuk lebih meningkatkan upaya pengelolaan kebersihan kota pemerintah memberikan penghargaan Adipura bagi kota-kota bersih, sehingga diharapkan kota tersebut menjadi kota yang bersih dan nyaman bagi masyarakatnya;
3. bahwa pemberian penghargaan Adipura sejak pelaksanaannya pertama kali pada tahun 1986 telah menampakkan hasil menggembirakan, sehingga perlu pembakuan pedoman pelaksanaan kebersihan kota dan pemberian penghargaan Adipura;
RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup Pelaksanaan Kebersihan Kota dan Pemberian Penghargaan ADIPURA, meliputi :
1. Pembinaan kebersihan kota dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan kebersihan kota;
2. Penilaian kebersihan kota yang meliputi aspek materi manajemen, peran serta masyarakat, kesehatan, tata ruang dan penghijauan/ keteduhan kota serta aspek fisik;
3. Pemberian penghargaan ADIPURA.
TUJUAN
Tujuan pelaksanaan kebersihan kota dan pemberian penghargaan Adipura adalah :
1. Terciptanya pelaksanaan pengelolaan kebersihan yang berhasil guna dan berdaya guna, yang merupakan hasil proses pengelolaan, pelaksanaan hukum dan pemanfaatan biaya yang tersedia secara optimal serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam kebersihan kota;
2. Terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih, hijau, teduh, indah dan nyaman;
3. Terciptanya pengembangan sistem dalam menentukan alternatif penerapan teknologi tepat guna;
4. Terwujudnya peningkatan pengawasan dan pengendalian pencemaran di perkotaan;
5. Terciptanya koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait.
SASARAN
Sasaran pelaksanaan kebersihan kota dan pemberian penghargaan ADIPURA adalah :
1. Terciptanya lingkungan hidup yang berkualitas tinggi;
2. Terciptanya lingkungan pemukiman yang bersih dan sehat;
3. Meningkatnya kemampuan Pemerintah Daerah TK II di dalam mengelola kebersihan kota;
4. Meningkatnya peran serta masyarakat dan swasta dalam pengelolaan dampak serta terwujudnya pola hidup bersih, aman dan sehat.
KATEGORI KOTA ADIPURA
Dalam penilaian ADIPURA, kota diklasifikasikan dalam beberapa
kategori sebagai berikut :
1. Kota Raya, dengan jumlah penduduk lebih besar 1.000.000 jiwa.
2. Kota Besar, dengan jumlah penduduk antara 500.001 s/d 1.000.000 jiwa.
3. Kota Sedang atau Ibu Kota Propinsi, dengan jumlah penduduk 100.001 s/d 500.000 jiwa.
4. Kota Kecil atau Ibu Kota Kabupaten, dengan jumlah penduduk 20.000 s/d 100.000 jiwa.
RUANG LlNGKUP PENILAIAN PENGHARGAAN ADIPURA
Penilaian Kebersihan Kota dilakukan terhadap aspek manajemen, peran serta masyarakat, kesehatan dan kondisi fisik kota dengan ruang lingkup sebagai berikut :
1. Penilaian Daftar Isian dan Pertanyaan.
Penilaian Daftar Isian dan Pertanyaan meliputi :
* Aspek Kelembagaan : bentuk dan struktur organisasi, personalia, tata laksana kerja dan hasil guna pengelolaan.
* Aspek Hukum : ketentuan hukum, pelaksanaan dan penegakan hukum serta penyebaran informasi.
* Aspek Pembiayaan : sumber pendanaan, struktur pembiayaan dan retribusi kebersihan.
* Aspek Teknis Operasional : daerah dan tingkat pelayanan, perencanaan, sistem operasional pelaksanaan kebersihan.
* Aspek Peran Serta Masyarakat dan PKK.
* Aspek Kesehatan.
* Aspek Tata Ruang dan Penghijauan/Keteduhan Kota.
2. Penilaian Kondisi Fisik Kota.
Pokok yang dinilai dalam kondisi fisik kota adalah :
* Kawasan Pemukiman :
1. Mewah
2. Sedang
3. Rendah
* Tempat-tempat umum :
1. Pasar
2. Terminal
3. Stasiun
4. Pelabuhan
- Udara
- Laut
5. Pertokoan
6. Taman Kota/Alun-alun
7. Rumah Sakit
8. Warung makan
9. Tempat hiburan
10. Kolam renang
11. Hotel/Penginapan
12. Tempat ibadah
13. Sekolah
* Perairan terbuka :
1. Saluran/selokan
2. Sungai
3. Anak Sungai
4. Jembatan/Gorong-gorong
5. Danau/Kolam pantai
* Jalan-jalan :
1. Protokol/Utama
2. Kolektor/Penghubung
3. Lokal/Lingkungan
* Sarana Persampahan :
1. Transfer/Dipo
2. TPS
3. TPA
* Tata laksana keindahan :
1. Papan Reklame
2. Poster
3. Papan nama, Rambu-rambu
4. Lampu/Penerangan Jalan
5. Pemanfaatan Lahan
Selengkapnya dapat dibaca di :
http://www.menlh.go.id/Peraturan/KEPMENLH/KEPMEN37-1995.pdf
Piala dan Piagam Penghargaan Adipura untuk Kota Pekanbaru
2009 Kategori Kota Besar
2009 Sarana dan Prasarana Pasar
2008 Kategori Kota Besar
2008 Sarana dan Prasarana Pasar
2007 Kategori Kota Besar
2006 Kategori Kota Besar
Sumber :
http://www.menlh.go.id/adipura
Minggu, 13 Juni 2010
Pemerintah Ingatkan Kesadaran Bersama Untuk Mencegahnya
Musim Kemarau, Bahaya Kebakaran Lahan dan Hutan Diwaspadai
Apa yang paling ditakuti saat masuk musim kemarau? Untuk wilayah Kalimantan jawabannya adalah kebakaran lahan dan hutan. Sebelum masuk musim kemarau pemerintah pun jauh‑jauh hari melakukan persiapan agar bencana yang hampir melanda saban tahun ini bisa dihindarkan.
UPAYA pencegahan melibatkan banyak pihak. Tidak hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, tapi juga Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Dinas Kehutan, Tim SAR dan Yayorin. Kerjasama lintas instansi itu diharapkan mampu mencegah mewabahnya bahaya kebakaran lahan dan hutan.
Wakil Bupati Kobar H Sukirman dalam kegiatan simulasi penanggulangan kebakaran yang, dirangkai apel Hari Lingkungan Hidup, Sabtu (12/6) mengatakan untuk mencegah meluasnya bahaya kebakaran lahan dan hutan adalah dengan menekankan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat akan pentingnya keberadaan lingkungan. Menurutnya walaupun telah banyak diterbitkan peraturan dan ketentuan yang dirumuskan berbagai sistem Pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum serta dianggarkannya sekian besar dana tetaplah tidak akan mencapai hasil yang maksimal apabila tidak didukung dengan kesungguhan dan komitmen dari segenap pemangku kepentingan yang terkait didalamnya.
"Perlu disadari persoalan lingkungan hidup adalah persoalan multi dimensi yang saling terkait satu dengan yang lainya. Oleh karena itu mari kita secara sinergis memainkan peran sesuai posisi dan fungsi kita masing-masing sehingga konsep pembangunan berwawasan lingkungan benar-benar dapat terwujud," ungkap wabup.
Namun demikian, wabup menilai kesadaran dan komitmen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup diwilayah Kobar pada sisi tertentu sangat membanggakan diantaranya, dengan raihan adipura selama 4 kali berturut-turut. Hal tersebut menurutnya menggambarkan bahwa masyarakat Kobar sangat sadar untuk mewujudkan lingkungan yang bersih.
Untuk itu lanjut Sukirman, pihaknya mendorong di kecamatan se-Kobar juga memiliki semangat yang sama, antara lain dengan mengadakan lomba kebersihan kota antar kota kecamatan.
"Kita juga patut bersyukur pada tahun 2008 dan 2009 jumlah hot spot mengalami penurunan yang sangat signifikan. Demikian juga indeks standar pencemaran udara dari tingkat berbahaya menjadi tingkat baik. ltu semua berkat komitmen kita," pungkasnya. (Sumber: Radar Sampit, 14 Juni 2010)
Apa yang paling ditakuti saat masuk musim kemarau? Untuk wilayah Kalimantan jawabannya adalah kebakaran lahan dan hutan. Sebelum masuk musim kemarau pemerintah pun jauh‑jauh hari melakukan persiapan agar bencana yang hampir melanda saban tahun ini bisa dihindarkan.
UPAYA pencegahan melibatkan banyak pihak. Tidak hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, tapi juga Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Dinas Kehutan, Tim SAR dan Yayorin. Kerjasama lintas instansi itu diharapkan mampu mencegah mewabahnya bahaya kebakaran lahan dan hutan.
Wakil Bupati Kobar H Sukirman dalam kegiatan simulasi penanggulangan kebakaran yang, dirangkai apel Hari Lingkungan Hidup, Sabtu (12/6) mengatakan untuk mencegah meluasnya bahaya kebakaran lahan dan hutan adalah dengan menekankan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat akan pentingnya keberadaan lingkungan. Menurutnya walaupun telah banyak diterbitkan peraturan dan ketentuan yang dirumuskan berbagai sistem Pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum serta dianggarkannya sekian besar dana tetaplah tidak akan mencapai hasil yang maksimal apabila tidak didukung dengan kesungguhan dan komitmen dari segenap pemangku kepentingan yang terkait didalamnya.
"Perlu disadari persoalan lingkungan hidup adalah persoalan multi dimensi yang saling terkait satu dengan yang lainya. Oleh karena itu mari kita secara sinergis memainkan peran sesuai posisi dan fungsi kita masing-masing sehingga konsep pembangunan berwawasan lingkungan benar-benar dapat terwujud," ungkap wabup.
Namun demikian, wabup menilai kesadaran dan komitmen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup diwilayah Kobar pada sisi tertentu sangat membanggakan diantaranya, dengan raihan adipura selama 4 kali berturut-turut. Hal tersebut menurutnya menggambarkan bahwa masyarakat Kobar sangat sadar untuk mewujudkan lingkungan yang bersih.
Untuk itu lanjut Sukirman, pihaknya mendorong di kecamatan se-Kobar juga memiliki semangat yang sama, antara lain dengan mengadakan lomba kebersihan kota antar kota kecamatan.
"Kita juga patut bersyukur pada tahun 2008 dan 2009 jumlah hot spot mengalami penurunan yang sangat signifikan. Demikian juga indeks standar pencemaran udara dari tingkat berbahaya menjadi tingkat baik. ltu semua berkat komitmen kita," pungkasnya. (Sumber: Radar Sampit, 14 Juni 2010)
Lobi Malaysia Buka Rute Penerbangan
Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Dr. Ujang Iskandar mengungkapkan kalau dirinya telah melobi pemerintah Malaysia untuk bisa menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar).
Kerja sama yang, dimaksudkan adalah untuk segera membuka rute penerbangan dari Serawak-Malaysia ke Kobar supaya akses turis mancanegara bisa mudah masuk ke Bumi Marunting Batu Aji, " Ini sudah dalam proses. Kita tunggu saja. Apalagi objek wisata kita memang punya nilai jual di dunia," jelas bupati.
Bupati menyatakan optimismenya bahwa objek wisata di Kobar ini juga telah memiliki nama dan brand di mancanegara, khususnya Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
TNTP bukan sekadar milik Indonesia, akan tetapi telah merupakan kepunyaan dunia Internasional sehingga juga mendapat biaya pelestarian dari pihak asing, apalagi merupakan paru-paru dunia.
Selain itu, bupati juga menerangkan tentang obsesi untuk terus mengangkat objek wisata. Pantai-pantai meliputi Bogam Raya dan wisata air lainnya yang bisa diandalkan begitu rute Serawak-Pangkalan Bun ini telah terbuka.
Wisata-wisata lainnya, meliputi wisata budaya, wisata seni, sampai wisata kuliner pun akan terus ditumbuh kembangkan demi menambah devisa dan pendapatan masyarakat itu sendiri.
Memaksimlkan sektor pariwisata ini berkorelasi erat dengan raihan prestasi membanggakan berupa supremasi tertinggi bidang kebersihan yaitu Piala Adipura sehingga tujuan multiplayer effect bisa dipetik. "Ini lah salah satu tujuan kita mengapa harus berkerja keras meraih Piala Adipura. Efeknya banyak sekali, salah satunya ke sektor pariwisata supaya kian menarik dengan brand `Kobar Kota Adipura' ini," jelas bupati. (Sumber: Radar Sampit, 14 Juni 2010)
Diskop dan UMKM Fokuskan Pembinaan
Menumbuh kembangkan keberadaan koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kobar akan menggiatkan program pembinaan. Sebab penyebab koperasi yang tidak aktif meski sudah terdaftar salah satunya adalah minimnya sumberdaya manusia (SDM) yang berpengalaman.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kobar Ida Pandanwangi mengatakan program pembinaan akan dimaksimalkan pada tahun ini. Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan kepada pengurus koperasi baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif lagi.
Ida, tak menampik untuk mengaktifkan semua koperasi sangat sulit. Kendalanya adalah sarana prasarana, jangkauan yang terlalu luas sehingga tak dapat meng-cover seluruhnya dan SDM yang masih belum memadai. Kendati demikian lanjutnya, pihaknya dalam pengembangan dan pembinaan koperasi juga harus melihat potensi mana-mana yang harus diprioritaskan karena tidak mungkin semuanya. dapat ter-cover. "Maunya kita semua aktif, tetapi tentunya kita punya prioritas agar apa yang di programkan juga dapat berjalan maksimal," tuturnya.
Dijelaskannya pergantian kepengurusan di tubuh koperasi juga sangat berpengaruh, sehingga SDM yang sudah terlatih ketika digantikan pengurus lainnya tentu akan kembali lagi dari nol. "Ini juga menjadi pengaruh bagi kelangsungan koperasi itu sendiri. Hendaknya pengurus yang baru harus berperan aktif," ucap Ida.
Untuk diketahui selain koperasi jenis lembaga keuangan syariah di Kabupaten Kobar juga mengalami peningkatan. Eksistensinya perlahan juga terus berkembang dengan baik. Adanya informasi lembaga keuangan jenis syariah (BMT) dan sebagainya yang kurang disentuh oleh Dinas Koperasi, Ida membantahnya. Menurutnya selama ini dalam pembinaan terus dilakukan tak hanya koperasi jenis simpan pinjam dan kopersi, tapi jenis BMT tak lupus dari perhatian. (Sumber: Radar Sampit, 14 Juni 2010)
Lahan Konservasi Tanjung Keluang Dihijaukan
Kotawaringin Barat
Minggu, 13 Juni 2010 01:22
BADAN Konservasi Sumber Daya ALam (BKSDA) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merencanakan menanam 20 ribu pohon di areal lahan konservasi seluas 50 hektare pada paruh kedua tahun ini. Penanaman ini untuk mencegah abrasi pantai yang kian mengkhawatirkan belakangan ini.
Hal tersebut dikatakan Kepala BKSDA Kobar Eko Novi yang ditemui di kantornya, kemarin. "Saat ini kami sedang melakukan identifikasi."
Eko memaparkan, mereka akan menanam pohon khusus di lahan konservasi Tanjung Keluang. Pohon-pohon tersebut di antaranya adalah pohon Cemara Laut dan pohon Bakau yang ditanam di hutan mangrove dataran rendah.
Pelestarian dan perlindungan mangrove, lanjut dia, sangat penting karena mangrove berfungsi menahan ombak atau menahan abrasi pantai. Di samping itu, tahanam pohon itu juga berfungsi sebagai pelindung dan pengembangan ekosistem di sekitar lahan konservasi. (DF/P-3)
Sumber :http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/2814-lahan-konservasi-tanjung-keluang-dihijaukan.html
Minggu, 13 Juni 2010 01:22
BADAN Konservasi Sumber Daya ALam (BKSDA) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merencanakan menanam 20 ribu pohon di areal lahan konservasi seluas 50 hektare pada paruh kedua tahun ini. Penanaman ini untuk mencegah abrasi pantai yang kian mengkhawatirkan belakangan ini.
Hal tersebut dikatakan Kepala BKSDA Kobar Eko Novi yang ditemui di kantornya, kemarin. "Saat ini kami sedang melakukan identifikasi."
Eko memaparkan, mereka akan menanam pohon khusus di lahan konservasi Tanjung Keluang. Pohon-pohon tersebut di antaranya adalah pohon Cemara Laut dan pohon Bakau yang ditanam di hutan mangrove dataran rendah.
Pelestarian dan perlindungan mangrove, lanjut dia, sangat penting karena mangrove berfungsi menahan ombak atau menahan abrasi pantai. Di samping itu, tahanam pohon itu juga berfungsi sebagai pelindung dan pengembangan ekosistem di sekitar lahan konservasi. (DF/P-3)
Sumber :http://borneonews.co.id/news/kobar/12-kobar/2814-lahan-konservasi-tanjung-keluang-dihijaukan.html
Langganan:
Postingan (Atom)