Sebanyak 65 ribu warga Kabupaten Kotawaringin Barat telah mempunyai
layanan jaminan kesehatan baik dari KKS, Jamkesmas, dan jamkesda.
Masyarakat miskin dapat menikmati fasilitas kesehatan tanpa dipungut
biaya sepeserpun lantaran biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Yuli,
misalnya warga Kecamatan Kotawaringin Lama yang mengindap penyakit batu
ginjal. Selama berobat di puskesmas dia menyodorkan KKS yang dibagikan
oleh Bupati Kobar beberapa waktu lalu. Dengan KSS semuanya benar-benar
gratis. “Tidak hanya di puskesmas saja, tapi saat dirujuk di rumah sakit
juga sama. Semua biaya obat dan sebagainya itu memang gratis,” kata
Yuli kemarin siang.
Sebelum dirinya mempunyai kartu tersebut, suaminya sering masuk
rumah sakit. Untuk mengurus surat miskin sangat sulit, dan terkadang
yang dibilang gratis masih ada tambahan beli obat sendiri. “Tapi
sekarang dari awal masuk hingga dirawat, bahkan samapi penyakitnya
berangsur-angsur pulih, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. Jadi
dampaknya sangat bagus, tidak perlu repot lagi mengurus kartu miskin,”
ujarnya.
Sebagai petani sayuran yang penghasilannya tidak tetap, dia
tidak canggung lagi untuk berobat ke rumah sakit. Padahal jika membayar
sendiri, dirinya menghabiskan uang jutaan rupiah. “Tapi dengan KKS saya
sangat terbantu karena saya ini hanya penjual sayur keliling yang
penghasilannya tidak jelas. Kadang sayur habis, bahkan sayuranya tidak
laku,” bebenya.
Sementara Bupati Kobar Ujang Iskandar mengatakan, KKS
untuk masyarakat kurang mampu ini kiranya dapat dimanfaatkan sebaik
mungkin untuk berobat. “Program pengobatan gratis ini merupakan salah
satu keinginan saya dari dulu serta janji saya kepada masyarakat. Maka
dari itu kartu sakit tersebut kiranya dapat bermanfaat bagi masyarakat,”
ujarnya.
Bupati menjelaskan, KKS juga bisa digunakan untuk berobat
di luar Pangkalan Bun, yakni seperti halnya RSUD dr Murjani Sampit, RSUD
dr Doris Sylvanus dan RSUD Ulin Banjarmasin. (Sumber Radar Sampit, 15
Juli 2013)
Jumat, 19 Juli 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar