Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Senin, 22 Juli 2013

Lagi-lagi Info

Mengenal Kartu Pegawai Elektronik PDF Print E-mail

Definisi :
Kartu Identitas Pegawai Negeri Sipil yang memuat data PNS dan keluarganya secara elektronik. Diberikan kepada setiap PNS dan tetap berlaku setelah PNS yang bersangkutan pensiun dan KPE tambahan diberikan kepada suami/isteri dan anak dari penerima pensiun PNS.
Manfaat KPE Bagi PNS :
  1. Mendapatkan kepastian fasilitas ASKES yang diperoleh;
  2. Mendapat kepastian besarnya tunjangan hari tua yang akan diperoleh dari Taspen;
  3. Dapat mengetahui profil dan updating data kepegawaian melalui KPE;
  4. Dapat mengetahui fasilitas bantuan Taperum;
  5. Mendapatkan kemudahan dalam pelayanan transaksi bank dan pembayaran gaji;
  6. Meningkatkan kesejahteraan PNS melalui cash back penggunaan KPE dalam transaksi di merchant;
  7. Dapat memanfaatkan anjungan KPE (e-Kios) yang tersedia di kantor PNS untuk berbagai macam transaksi yang pada gilirannya akan meningkatkan jam kerja produktif PNS;
  8. Rencana ke depan, KPE dapat digunakan untuk alat pembayaran busway, karcis, parkir dan sebagainya;
  9. KPE tidak membebani PNS, tetapi sebaliknya memberikan kemudahan.
Desain KPE :
Desain KPE
KPE dengan Askes-Bapertarum-Taspen
  1. Menempatkan terminal transaksi di lini depan ASKES, Taspen, Bapertarum.
  2. Membuat interface antara sistem KPE dengan back-office ASKES, Taspen, Bapertarum.
  3. Back-end ASKES, Taspen, Bapertarum merupakan beban dan tanggung jawab masing-masing institusi dan dapat dibantu pengembangannya.
  4. Bisnis proses di lini depan yang terkait dengan KPE didefinisikan bersama antara ASKES, Taspen dan Bapertarum.
KPE di ASKES
  1. KPE merupakan sarana otentifikasi pengguna ASKES pada lini depan di Puskesmas dan Rumah Sakit.
  2. Pada tahap awal, rumah sakit akan dilengkapi dengan terminal KPE yang dapat membaca kartu KPE dan melakukan otentifikasi dengan sidik jari.
  3. Form ASKES dapat langsung diisi dengan data-data PNS yang diambil dari KPE, sehingga mempercepat proses.
  4. Form diotentifikasi dengan menggunakan sidik jari dan diberikan kode khusus otentifikasi untuk verifikasi di back-office ASKES.
  5. Bilamana diperlukan, pada tahap lanjutan, proses otentifikasi tersebut dapat dilakukan untuk setiap layanan yang diberikan oleh rumah sakit.
  6. Verifikasi pengguna ASKES maupun penggunaan layanan rumah sakit dapat dilakukan verifikasi "on-site" secara sistemik dan lebih cepat.
  7. Pada tahap lanjutan, terminal KPE dipasang di Puskesmas sehingga layanan PNS di tempat tersebut dapat diukur secara tepat oleh ASKES.
Sumber : http://www.bkd.kotawaringinbaratkab.go.id/index.php?limitstart=10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar