Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Jumat, 19 Juli 2013

Provinsi Kotawaringin Lolos Verifikasi, Sebagai Daerah Otonom Baru


SAMPIT, Semangat warga Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Lamandau, dan Sukamara semakin berkobar untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Kotawaringin.  Ini setelah Provinsi Kotawaringin dinyatakan lolos seleksi oleh Badan Legislasi DPR RI sebagai daerah otonom baru (DOB).
Untuk menjadi provinsi definitif pada awal tahun 2014 mendatang, Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) di-deadline harus mengantongi rekomendasi dari Gubernur dan Ketua DPRD Kalteng sebelum November 2013. Sekretaris BP3K Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suhartono Firdaus membenarkan bahwa Provinsi Kotawaringin memang telah dinyatakan lolos seleksi oleh Badan Legislasi DPR RI.
“Informasi di ChirpstoriesTwitter soal lolos seleksi Provinsi Kotawaringin memang benar,” kata Joko, sapaan Suhartono Firdaus kepada Radar Sampit kemarin (18/4).
Dua pekan lalu, ungkapnya, tim BP3K telah diminta oleh Komisi II DPR RI untuk berdialog. Pertemuan tersebut dihadiri perrwakilan BP3K dari tiga kabupaten yakni Kobar, Lamandau, dan Sukamara. “BP3K dari Kotim dan Seruyan berhalangan hadir,” ungkapnya.
Menindaklanjuti syarat teknis yang belum bisa dipenuhi, menurut rencana Jumat (19/4) hari ini tim BP3K akan bertemu di Pangkalan Bun. Tenggat waktu rekomendasi Gubernur dan Ketua DPRD Kalteng yang harus dikantongi tersebut akan dibahas pada pertemuan tersebut.
“Termasuk juga kajian akademisnya. Institut Teknologi Bandung (ITB) yang akan membuat kajiannya. Dana yang diminta memang cukup besar yakni Rp1,5 miliar,” ujarnya.
Mengingat dana yang cukup besar tersebut, Joko mengungkapkan salah satu kepala daerah berharap agar dana kajian akademis tersebut dipikul bersama oleh lima kabupaten. Agar rekomendasi segera ditandatangani Gubernur dan Ketua DPRD Kalteng, BP3K menyerukan agar warga Kotawaringin mengirimkan petisi kepada Gubernur dan Ketua DPRD Kalteng.
Saat ini BP3K sudah mendapatkan dukungan 5 Bupati untuk pemekaran. Tim BP3K juga sudah melakukan hearing dengan Komisi II DPR RI. Hasilnya Kotawaringin & Papua Tengah merupakan dua dari 17 Daerah Otonom Baru (DOB) telah lolos verifikasi di Badan Legislasi DPR RI & akan diserahkan kepada Presiden dalam waktu dekat.
Saat ini kendala yang dihadapi hanya persetujuan dari Gubernur Kalteng dan Ketua DPRD Kalteng. Meski terlihat berat, namun BP3K tetap akan berusaha mendapatkan tandatangan persetujuan tersebut dengan dukungan seluruh masyarakat Kobar, Kotim, Seruyan, Lamandau & Sukamara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi meminta agar Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang legowo dan bisa ikut mendorong untuk memuluskan langkah pembentukan Provinsi Kotawaringin, pecahan dari Kalimantan Tengah (Kalteng). Keikhlasan melepaskan ego untuk kepentingan lebih luas dinilai lebih penting dibanding mempertahankan ego hanya untuk kepentingan politik.
“Sekarang ini tinggal good will-nya Pemprov Kalteng. Pertanyaannya, ikhlas tidak gubernur bicara untuk kepentingan masyarakat banyak. Jangan egonya yang dikedepankan, kalau ingin pembangunan cepat, harus ikhlas melepaskan ego,” kata Supriadi sebelumnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kotim ini menilai, semua kabupaten di wilayah Kotawaringin sepakat ingin pemekaran, namun, jika tanpa dukungan pemprov Kalteng, hal itu akan sulit terwujud. Pemekaran dinilai tepat untuk mengatasi ketimpangan pembangunan selama ini yang dinilai lamban. Dengan pemekaran, diharapkan pembangunan bisa bergerak lebih cepat.
“Kami pasti mendukung, karena tujuan pemekaran sangat positif untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.
Di tempat yang sama,  Wakil Ketua DPRD Kotim Juanda menuturkan, pemekaran Kalteng saat ini merupakan kebutuhan bagi daerah untuk mengatasi permasalahan pembangunan. Kemampuan wilayah Kotawaringin untuk berdiri sendiri sebagai provinsi dinilai sudah layak. Saat ini, semua wilayah Kotawaringin perlu bersatu untuk mendesak pemekaran wilayah.
Juanda menuturkan, meski keinginan dan harapan publik di wilayah Kotawaringin itu bakal lama terealisasi, namun, jika semua pihak satu suara dan bisa duduk satu meja, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat akan mengabulkan pemekaran tersebut. Dalam hal ini, dukungan penuh dari Pemprov Kalteng sangat dibutuhkan.
“Perlu komitmen semua komponen, termasuk provinsi juga. Jadi, jangan melihat ketika provinsi Kalteng ini terpisah, Kalteng menjadi kekurangan dari segi pembangunan, jangan dipandang kesana, justru, kalau dimekarkan, anggaran bisa lebih fokus, apalagi wilayah Kalteng saat ini sangat luas,” tandasnya. (jid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar