Setelah
terlibat dalam kegiatan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
(RTBL) Kawasan Urban Heritage Pangkalan Bun tahun 2008 lalu dan
mengawalnya hingga selesai, karena hanya tinggal saya dan Ari yang
tersisa (itupun karena Ari saya tekan terus agar menyelesaikan tanggung
jawabnya menyelesaikan gambar-gambar desain). Maka misi saya kali ini
adalah mengawal RTBL yang telah saya susun tersebut agar bisa segera
dilaksanakan pembangunan fisiknya sesuai program prioritas RTBL.
Harapannya program perencanaan yang telah saya buat dalam RTBL itu tidak
sekedar perencanaan di atas kertas saja, tapi juga bisa segera
diimplementasikan di lapangan agar mampu menghidupkan kembali eksistensi
kawasan bersejarah Istana Kuning. Saya sangat bersyukur karena ternyata
pada tahun ini Ditjen Cipta Karya PU, melalui Satker Penataan Bangunan
dan Lingkungan Propinsi Kalimantan Tengah telah menganggarkan dana
pekerjaan fisik untuk merevitalisasi kawasan Istana Kuning dan
Permukiman Tradisional Tepi Sungai Arut yang berada dalam Kawasan Urban
Heritage Pangkalan Bun dimana hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti
perencanaan RTBL Pangkalan Bun 2008. Tidak
hanya pekerjaan fisik saja, tapi juga Masterplan Kawasan Istana Kuning
dan Rencana Tindak Penanganan Permukiman Tradisional di sekitar Istana
Kuning juga dianggarkan pada tahun ini (Sukur deh saya masih dilibatkan
lagi).
KAWASAN
PUSAT KOTA PANGKALAN
BUN - KALTENG
Hal itu benar-benar
membuat saya sangat bersemangat, sehingga langsung bersedia ketika
dimintai tolong secara sukarela oleh beberapa staf Satker PBL PU
Propinsi melalui Pak Adit (Bos Saya) untuk berpartisipasi dalam
pembuatan dokumen yang diperlukan PU dalam kegiatan lelang kontraktor
pekerjaan fisik, meliputi penyusunan surat permohonan alih-fungsi
penutupan jalan samping istana kuning pada Bupati Kotawaringin Barat,
membuat daftar item-item pekerjaan konstruksi fisik sesuai prioritas
RTBL, gambar-gambar teknis desain kawasan Istana Kuning (pendetailan
RTBL), membuat RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat), menyusun HPS
(Harga Penawaran Sementara), daftar kuantitas, dan sebagainya yang
sebenarnya cukup menguntungkan saya (saya jadi banyak belajar mengenai
prosedur lelang dan proses penyusunan anggaran di PU, mulai dari
perencanaan hingga pelaksanaan). Meski pekerjaan itu cukup melelahkan
karena gara-gara itu saya mesti mondar-mandir ke kantor Dinas PU
Propinsi, bahkan ikut nemani staf PU lembur hingga larut malam saya
tetap senang karena turut berpartisipasi memberikan pemikiran saya
terkait proyek revitalisasi itu.
KAWASAN URBAN
HERITAGE PANGKALAN BUN
Latar belakang
kegiatan revitalisasi ini mengingat
pola pembangunan Kota Pangkalan Bun yang sedang berkembang dalam era
transisi, dimana akan terdorong untuk meninggalkan tradisi dan beranjak
ke modernitas. Salah satu implikasi dari modernitas tersebut yaitu
memudarnya Istana Kuning sebagai warisan peninggalan kerajaan Islam
pertama, di Kalimantan Tengah. Apalagi kondisi bangunannya saat ini
sudah tak asli lagi usai terbakar habis pada tahun 1986. Dengan
memudarnya eksistensi Istana Kuning tersebut akan melenyapkan bagian
dari sejarah suatu tempat yang dapat menjadi suatu image kota. Akibatnya
generasi penerus tidak akan dapat lagi menyaksikan bukti-bukti sejarah
dari perjalanan peradaban generasi sebelumnya. Padahal keberadaan
bangunan Istana Kuning bersejarah merupakan cerminan dari kisah sejarah,
tata cara hidup, budaya dan peradaban masyarakat sebelumnya. Sebagai kota yang memiliki banyak warisan bersejarah
Kesultanan Kutaringin dimana pusat keraton yang bernilai sejarah juga berada di Kawasan pusat
Kota Pangkalan Bun yang berkembang cepat namun kurang tertata dan tidak
serasi dengan lingkungan sekitar, maka diperlukan tindakan penanganan
yang konkrit sebagai tindak lanjut Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
(RTBL) tersebut agar dapat menjaga citra dan identitas kawasan yang
mencerminkan karakteristik kawasan bersejarah Kutaringin. Jelas saat ini
diperlukan upaya revitalisasi kawasan Istana Kuning sebagai simbol
spirit baru Pangkalan Bun yang menjaga eksistensi peradaban Kesultanan
Kutaringin.
KAWASAN ISTANA KUNING - PANGKALAN BUN
Maksud dari pekerjaan “Penyusunan Desain Kawasan Istana Kuning Pangkalan Bun” adalah
sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan untuk
mewujudkan dokumen rencana dan
program pembangunan fisik dalam penanganan bangunan dan tata lingkungan
kawasan, memberi masukan teknis berupa rincian pengendalian perwujudan
bangunan dan lingkungan serta mengarahkan peran serta para stakeholder
pembangunan. Adapun tujuan dari
pekerjaan ini adalah membuat desain Kawasan Istana Kuning yang terarah
sesuai prioritas penanganan RTBL Kawasan Urban Heritage Pangkalan Bun
yang telah ada, sekaligus menyiapkan
desain kawasan sebagai upaya penataan fungsi dan fisik kawasan, serta
pengendalian perwujudan bangunan dan lingkungan yang menjadi prioritas
penanganan RTBL.
DESAIN
ISTANA KUNING - PANGKALAN BUN
Sebagai sebuah kegiatan yang
sangat kompleks, revitalisasi Istana Kuning nantinya direncanakan melalui
beberapa tahapan dan akan membutuhkan kurun waktu tertentu yang cukup panjang, dimana prosesnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Intervensi Fisik
Intervensi fisik
mengawali kegiatan fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap,
meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan,
tata hijau, sistem penghubung/pergerakan, sistem signage/reklame, dan
ruang terbuka/public space. Mengingat citra kawasan
sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan sebagai kawasan
bersejarah, khususnya dalam menarik aktivitas dan pengunjung, intervensi
fisik ini perlu dilakukan. Isu lingkungan (environmental
sustainability) pun menjadi penting, sehingga intervensi fisik pun
sudah semestinya memperhatikan konteks tata lingkungan. Perencanaan pembangunan fisik tetap harus dilandasi pemikiran
jangka panjang untuk menjamin
keharmonisan kawasan.
2.
Rehabilitasi
Ekonomi
Revitalisasi yang diawali dengan proses
peremajaan artefak harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan ekonomi.
Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek, diharapkan bisa
mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic
development), sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan Istana
Kuning. Dalam konteks revitalisasi perlu dikembangkan fungsi campuran
(komersial dan wisata) yang bisa mendorong terjadinya aktivitas ekonomi
dan sosial (vitalitas baru).
3. Revitalisasi Sosial/ Institusional
Keberhasilan revitalisasi sebuah
kawasan akan terukur bila mampu menciptakan lingkungan yang menarik (interesting place), jadi bukan sekedar membuat beautiful
place. Maksudnya, kegiatan tersebut harus berdampak positif serta
dapat meningkatkan dinamika dan keteraturan tatanan sosial masyarakat.
Sudah menjadi sebuah tuntutan yang logis, bahwa kegiatan perancangan dan
pembangunan kawasan Istana Kuning untuk menciptakan lingkungan sosial
yang berjati diri yang mencerminkan karakter Kerajaan Kutaringin, dan
hal ini pun selanjutnya perlu didukung oleh suatu pengembangan institusi
sosial yang baik.
Sumber : ismail-bhakti.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar