Tiga ekor orangutan akhirnya dapat ke habitat aslinya di hutan.
Ketiganya yakni anak orangutan betina berumur sekitar empat tahun, orang
utan betina, dewasa berumur 12 tahun, dan orangutan jantan berumur 25
tahun.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalteng Hartono
mengatakan, ketiga ekor orang utan tersebut dilepas liarkan di kawasan
Suaka Margasatwa Sungai Lamandau. Joson, nama yang diberikan untuk anak
orangutan tadi, akan menjalani fase soft release di camp reintrosduksi
di dalam kawasan SM Lamadau. Setelah cukup dewasa dan memiliki banyak
keterampilan yang diperlukan untuk bertahan hidup dialam liar, Joson
dapat sepenuhnya dilepaskan, Jason kini dapat tinggal di hutan setiap
hari, dan memiliki kesempatan hidup bebas di alam liar.
Sebelumnya sudah sekitar empat bulan lebih Joson hidup didalam
kandang dan dipelihara oleh seorang ibu bernama Nepo, warga Desa Dawak
Riam Durian, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Nepo menemukan Joson
di kebunnya, lalu menyerahkan Joson pada Tigor yang saat itu sedang
berada di Desa Dawak untuk melakukan kunjungan rutin. Dihari itu Nepo
sadar bahwa Joson adalah satwa liar yang harus hidup di dalam hutan.
Dengan menangis tersedu-sedu Nepo menitipkan Joson pada Tigor untuk
dibawa ke Kantor SKW II BKSDA Kalteng. Sementara, orangutan betina
dewasa diberi nama Aan dipindahkan dari kebun sawit di daerah Runtu pada
Rabu 10 Oktober 2012.
Setelah mendapat informasi dari Muda Yulivan,
Polisi Kehutanan SKW II BKSDA Kalteng. Tim langsung berangkat menuju
lokasi. Di sana Aan bersembunyi di ujung pohon di antara daun-daun sawit
yang sengaja di tumpuk di badannya. Setelah yang pertama lepas,
akhirnya pada yang kedua kali, Uduk anggota tim rescue staf OF dapat
menancapkan jarum bius ke tangan Aan.
Ketika ditimbang berat Aan
hanya 25 kilogram. Sebelah matanya terlihat buta, karena masih ada
peluru yang bersarang tepat di atas matanya. Aan kemudian di masukan
kedalam kandang dan dibawa menuju Kantor SKW II BKSDA Kalteng.
Berdasarkan
informasi dari pihak perusahaan sawit, Aan telah sebulan berkeliaran
didalam kebun. Aan kemudian dilaporkan ke BKSDA Kalteng untuk ditangkap
dan dipindahkan ke habitat alamiahnya. Aan diperkirakan datang dari
hutan yang berjarak sekitar satu kilometer dari kebun sawit.
Orangutan
jantan diberi nama Herlino juga dipindahkan dari kebun sawit di daerah
Kalap. Dokter hewan dari Orangutan Foundation berhasil menyelamatkan
Herlino yang terlihat mengantung di pohon nangka yang tumbuh di kebun
warga di seberang pabrik pengolahan sawit. Selama berada di Kantor SKW
II, kondisi kesehatan ketiga orangutan tersebut diperiksa oleh Drh.
Zulfiqri. Setelah dinyatakan sehat, ketiganya siap dikembalikan dan
dilepaskan di hutan.
SM Sungai Lamsandau adalah kawasan hutan
konservasi yang ditetapkan Menteri Kehutanan sebagai lokasi
pelepasliaran orangutan. Di kawasan ini ada enam camp reintroduksi yang
menjalankan program release. Pada fase soft realese, para petugas
lapangan memonitor dan mengawasi setiap orangutan dan satwa liar lain
yang dilepas di hutan areal camp. Setelah dinilai memiliki keterampilan
untuk bertahan hidup di alam liar maka satwa akan benar-benar
dilepaskan. Keenam camp reintroduksi ini dioperasional oleh Orangutan
Foundation UK sebagai mitra kerja BKSADA Kalteng. (Sumber Radar Sampit,
13 Oktober 2012)
Rabu, 19 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar