Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Rabu, 19 Desember 2012

34 Ribu Kartu Siap Dibagikan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Barat (Kobar) baru-baru ini menerima 34.015 kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dari Kementrian Kesehatan RI. Sejumlah kartu jamkesmas itu akan segera disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Kobar yang berhak menerima.
Kepala Dinkes Kobar Indrawan Sakti mengatakan, kartu jamkesmas diterima pihaknya dua hari lalu. Saat ini pihaknya sedang mengajukan permohonan kepada Bupati untuk mengeluarkan surat keputusan terkait pendistribusiannya kepada masyarakat.
“Kita targetkan minggu ke-2 bulan Desember sudah didistribusikan,” kata Indrawan kepada Radar Sampit kemarin (26/11). Menurutnya pendistribusian kartu jamkesmas langsung ditangani oleh tim dari kabupaten yang akan diteruskan ke sekretaris camat (sekcam). Selain itu, tim juga akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat.
Lebih lanjut Indrawan mengatakan, dengan dibagikanya kartu jamkesmas yang baru, kartu yang lama akan ditarik. Dia mengakui ada kemungkinan perbedaan data dengan tahun sebelumnya.
Dimana akan ada sejumlah warga yang sebelumnya memiliki kartu jamkesmas, namun pada tahun ini belum tentu, atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan ada pergeseran taraf ekonomi masyarakat Kobar, dimana ada perubahan data warga miskin, kurang mampu dan mampu yang sesuai data hasil verifikasi dari TM2K pusat.
“Bagi warga yang tidak mendapatkan kartu jamkesmas, masih ada kemungkinan untuk mendapatkan jamkesda (jaminan kesehatan daerah),” tukas Indrawan. Menurutnya ada sekitar 3.800 warga Kobar yang tidak mendapat kartu jamkesmas akan mendapatkan kartu jamkesda. Biaya kesehatan mereka akan ditanggung pemerintah melalui APBD Kobar.
Ditempat yang sama Kabid Jaminan Dan Sarpras Dinkes Kobar Jamin Ginting menambahkan baik pemegang kartu jamkesmas maupun jamkesda akan mendapatkan pelayanan yang sama, yaitu dari pengobatan, rawat inap hingga biaya rujukan.
Dia berharap kepada pihak petugas medis agar tidak membedakan pelayanan antara pasien pemegang kartu jaminan kesehatan dengan pasien yang mengeluarkan biaya pribadi. (Sumber Radar Sampit, 27 November 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar