Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Barat (Kobar) baru-baru ini
menerima 34.015 kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dari
Kementrian Kesehatan RI. Sejumlah kartu jamkesmas itu akan segera
disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Kobar yang berhak menerima.
Kepala
Dinkes Kobar Indrawan Sakti mengatakan, kartu jamkesmas diterima
pihaknya dua hari lalu. Saat ini pihaknya sedang mengajukan permohonan
kepada Bupati untuk mengeluarkan surat keputusan terkait
pendistribusiannya kepada masyarakat.
“Kita targetkan minggu ke-2 bulan Desember sudah didistribusikan,”
kata Indrawan kepada Radar Sampit kemarin (26/11). Menurutnya
pendistribusian kartu jamkesmas langsung ditangani oleh tim dari
kabupaten yang akan diteruskan ke sekretaris camat (sekcam). Selain itu,
tim juga akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat.
Lebih lanjut
Indrawan mengatakan, dengan dibagikanya kartu jamkesmas yang baru, kartu
yang lama akan ditarik. Dia mengakui ada kemungkinan perbedaan data
dengan tahun sebelumnya.
Dimana akan ada sejumlah warga yang
sebelumnya memiliki kartu jamkesmas, namun pada tahun ini belum tentu,
atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan ada pergeseran taraf ekonomi
masyarakat Kobar, dimana ada perubahan data warga miskin, kurang mampu
dan mampu yang sesuai data hasil verifikasi dari TM2K pusat.
“Bagi
warga yang tidak mendapatkan kartu jamkesmas, masih ada kemungkinan
untuk mendapatkan jamkesda (jaminan kesehatan daerah),” tukas Indrawan.
Menurutnya ada sekitar 3.800 warga Kobar yang tidak mendapat kartu
jamkesmas akan mendapatkan kartu jamkesda. Biaya kesehatan mereka akan
ditanggung pemerintah melalui APBD Kobar.
Ditempat yang sama Kabid
Jaminan Dan Sarpras Dinkes Kobar Jamin Ginting menambahkan baik pemegang
kartu jamkesmas maupun jamkesda akan mendapatkan pelayanan yang sama,
yaitu dari pengobatan, rawat inap hingga biaya rujukan.
Dia berharap
kepada pihak petugas medis agar tidak membedakan pelayanan antara pasien
pemegang kartu jaminan kesehatan dengan pasien yang mengeluarkan biaya
pribadi. (Sumber Radar Sampit, 27 November 2012)
Rabu, 19 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar