Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Rabu, 19 Desember 2012

Bekas Warung Remang akan Dijadikan Wisata Kuliner

Pembongkaran warung remang-remang secara paksa oleh Pemerintah Kabupaten Kobar menuai protes dari pemilik warung karena kehilangan mata pencarian. Sebagai gantinya, Pemkab akan mendirikan bangunan permanen di kawasan Bundaran Pancasila sebagai tempat wisata kuliner.
Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto mengatakan, ditutupnya warung remang-remang itu lantaran sudah menyalahi aturan. Banyak warung menjual miras, padahal itu sudah dilarang keras oleh pemerintah daerah.
“Bagaimana tidak ditutup kalau setiap hari menimbulkan maksiat, lebih baik segera ditutup. Bahkan peringatan sampai tiga kali untuk pembongkaran tenda-tenda tetap saja tidak digubris,” kata Bambang saat dibincangi kemarin siang.
Terkait para pemilik warung yang kehilangan mata pencarian, Bambang menyatakan bahwa itu kesalahan pemilik warung sendiri. Pemerintah telah memberikan keleluasaan tapi disalahgunakan untuk menjual miras. “Sebenarnya itu kan salah sendiri. Kalau jualanya bagus, tentu tidak sampai pemerintah melakukan tindakan. Jika hanya jualan makanan sama jus saja, pemilik warung bakal terus dibina, tapi yang dilakukan ini justru sebaliknya. Warungnya tidak ada penerangan sama sekali, hanya lampu warna warni saja,” beber Wabup Bambang.
Penutupan warung remang-renmang di kawasan Bundaran Pancasila ini kata Bambang sebagai langkah untuk menata lingkungan kota menjadi lebih baik lagi. Bundaran Pancasila sudah menjadi ikon Kota Pangkalan Bun ini bakal dijadikan tempat wisata kuliner.
“Kami rencanakan di tempat itu ada wisata kuliner dengan bangunan permanen di atas lahan milik pemda. Rencana ini nanti bakal dibangun lantai dua, diisi penjual makanan dan minuman,” ujar Bambang.
Mengenai pedagangnya bisa saja dari para pemilik warung yang telah digusur. Namun ketentuanya harus menyediakan makanan dan minuman yang dianjurkan pemerintah. “Apabila masih melanggar dan masih melayani miras itu tentunya bakal langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Sumber Radar Sampit, 17 Oktober 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar