Pembongkaran warung remang-remang secara paksa oleh Pemerintah Kabupaten
Kobar menuai protes dari pemilik warung karena kehilangan mata
pencarian. Sebagai gantinya, Pemkab akan mendirikan bangunan permanen di
kawasan Bundaran Pancasila sebagai tempat wisata kuliner.
Wakil
Bupati Kobar Bambang Purwanto mengatakan, ditutupnya warung
remang-remang itu lantaran sudah menyalahi aturan. Banyak warung menjual
miras, padahal itu sudah dilarang keras oleh pemerintah daerah.
“Bagaimana
tidak ditutup kalau setiap hari menimbulkan maksiat, lebih baik segera
ditutup. Bahkan peringatan sampai tiga kali untuk pembongkaran
tenda-tenda tetap saja tidak digubris,” kata Bambang saat dibincangi
kemarin siang.
Terkait para pemilik warung yang kehilangan mata pencarian, Bambang
menyatakan bahwa itu kesalahan pemilik warung sendiri. Pemerintah telah
memberikan keleluasaan tapi disalahgunakan untuk menjual miras.
“Sebenarnya itu kan salah sendiri. Kalau jualanya bagus, tentu tidak
sampai pemerintah melakukan tindakan. Jika hanya jualan makanan sama jus
saja, pemilik warung bakal terus dibina, tapi yang dilakukan ini justru
sebaliknya. Warungnya tidak ada penerangan sama sekali, hanya lampu
warna warni saja,” beber Wabup Bambang.
Penutupan warung
remang-renmang di kawasan Bundaran Pancasila ini kata Bambang sebagai
langkah untuk menata lingkungan kota menjadi lebih baik lagi. Bundaran
Pancasila sudah menjadi ikon Kota Pangkalan Bun ini bakal dijadikan
tempat wisata kuliner.
“Kami rencanakan di tempat itu ada wisata
kuliner dengan bangunan permanen di atas lahan milik pemda. Rencana ini
nanti bakal dibangun lantai dua, diisi penjual makanan dan minuman,”
ujar Bambang.
Mengenai pedagangnya bisa saja dari para pemilik warung
yang telah digusur. Namun ketentuanya harus menyediakan makanan dan
minuman yang dianjurkan pemerintah. “Apabila masih melanggar dan masih
melayani miras itu tentunya bakal langsung kami serahkan kepada pihak
kepolisian untuk ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Sumber Radar Sampit, 17 Oktober 2012)
Rabu, 19 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar