Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Rabu, 19 Desember 2012

Bupati Siapkan Perbup Untuk Laksanakan APBD 2013

Mandulnya tugas dan fungsi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dalam kurun waktu satu tahun ini, memaksa pihak eksekutif mangambil inisiatif untuk melaksanakan program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar terpaksa menyiapkan peraturan bupati (perbup) untuk menyusun dan melaksanakan APBD 2013.
Bupati Kobar Ujang Iskandar mengakui hal itu. Alasannya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda DPRD akan menggelar pembahasan dan pengesahan APBD 2013. Bamus belum dibentuk, dan hanya menjadi selentingan kabar namun tidak jelas penjadwalannya. Padahal, selain sudah mendekati akhir tahun, empat fraksi telah mengusulkan pembahsan anggaran.
“Kalau memang tetap seperti ini. Ya apa boleh buat, kita akan terpaksa menggunakan perbup,” kata Ujang dibincangi Radar Sampit Rabu (24/10) lalu. Alternatif ini siap dilaksanakan demi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Pihaknya sudah mulai berbenah diri sebagai antisipasi bila pada saatnya nanti DPRD tetap tidak mau membahas anggaran.
Berdasarkan ketentuan selambat-lambatnya sebulan sebelum akhir tahun anggaran legislatif semestinya sudah menetapkan APBD tahun berikutnya. Sehingga, bila pada akhir November DPRD tetap tidak melakukan pembahasan atau penetapan anggaran, maka dengan terpaksa eksekutif menggunakan anggaran tahun 2012 dan dilegalkan melalui perbup.
Dasar sahnya perbub sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) 548/2007 tentang Pengelolaan Keuanganm Daerah, lalu Permendagri Nomor 13/2006, sebagaimana telah diuubah dengan Permendagri Nomor 59/2009, sebagaimana diubah menjadi Permendagri Nomor 21/2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dengan dasar itu Bupati cukup mengonsultasikan dengan gubernur.
Dikatakan Ujang pada prinsipnya eksekutif berharap legeslatif bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan masyarakat luas. Pembangunan menjadi tanggung jawab bersama demi kesejahteraan rakyat. Namun masyarakat perlu memaklumi bahwa harmonisasai juga tidak akan mungkin berjalan bila pihak lain tidak sepaham.
“Kita bersyukur selama ini roda pemerintahan tetap berjalan. Permasalahan dapat diatasi walaupun ada sedikit hambatan. Dan yang jelas ibarat orangtua sedang berkelahi, masa depan anaknya akan dibiarkan, tidak dikasih makan, kan tidak bisa begitu. Kita tetap berusaha sekuat mungkin agar kepentingan masyarakat terlayani,” urai Ujang bijak. Pihaknya tetap berkomitmen untuk meneruskan pembangunan dan melaksanakan program-program kesejahteraan rakyat seoptimal mungkin. Eksekutif tidak ingin rakyat menjadi korban atas ketidak harmonisannya dengan legislatif. (Sumber Radar Sampit, 27 Oktober 2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar