Mandulnya tugas dan fungsi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dalam kurun
waktu satu tahun ini, memaksa pihak eksekutif mangambil inisiatif untuk
melaksanakan program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar
terpaksa menyiapkan peraturan bupati (perbup) untuk menyusun dan
melaksanakan APBD 2013.
Bupati Kobar Ujang Iskandar mengakui hal itu.
Alasannya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda DPRD akan menggelar
pembahasan dan pengesahan APBD 2013. Bamus belum dibentuk, dan hanya
menjadi selentingan kabar namun tidak jelas penjadwalannya. Padahal,
selain sudah mendekati akhir tahun, empat fraksi telah mengusulkan
pembahsan anggaran.
“Kalau memang tetap seperti ini. Ya apa boleh buat, kita akan
terpaksa menggunakan perbup,” kata Ujang dibincangi Radar Sampit Rabu
(24/10) lalu. Alternatif ini siap dilaksanakan demi jalannya roda
pemerintahan dan pembangunan daerah. Pihaknya sudah mulai berbenah diri
sebagai antisipasi bila pada saatnya nanti DPRD tetap tidak mau membahas
anggaran.
Berdasarkan ketentuan selambat-lambatnya sebulan sebelum
akhir tahun anggaran legislatif semestinya sudah menetapkan APBD tahun
berikutnya. Sehingga, bila pada akhir November DPRD tetap tidak
melakukan pembahasan atau penetapan anggaran, maka dengan terpaksa
eksekutif menggunakan anggaran tahun 2012 dan dilegalkan melalui perbup.
Dasar
sahnya perbub sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) 548/2007
tentang Pengelolaan Keuanganm Daerah, lalu Permendagri Nomor 13/2006,
sebagaimana telah diuubah dengan Permendagri Nomor 59/2009, sebagaimana
diubah menjadi Permendagri Nomor 21/2011 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah Dengan dasar itu Bupati cukup mengonsultasikan dengan gubernur.
Dikatakan
Ujang pada prinsipnya eksekutif berharap legeslatif bisa menjalankan
tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan masyarakat luas.
Pembangunan menjadi tanggung jawab bersama demi kesejahteraan rakyat.
Namun masyarakat perlu memaklumi bahwa harmonisasai juga tidak akan
mungkin berjalan bila pihak lain tidak sepaham.
“Kita bersyukur
selama ini roda pemerintahan tetap berjalan. Permasalahan dapat diatasi
walaupun ada sedikit hambatan. Dan yang jelas ibarat orangtua sedang
berkelahi, masa depan anaknya akan dibiarkan, tidak dikasih makan, kan
tidak bisa begitu. Kita tetap berusaha sekuat mungkin agar kepentingan
masyarakat terlayani,” urai Ujang bijak. Pihaknya tetap berkomitmen
untuk meneruskan pembangunan dan melaksanakan program-program
kesejahteraan rakyat seoptimal mungkin. Eksekutif tidak ingin rakyat
menjadi korban atas ketidak harmonisannya dengan legislatif. (Sumber
Radar Sampit, 27 Oktober 2012).
Rabu, 19 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar