Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Rabu, 19 Desember 2012

Aparat Sita 3.500 Liter BBM Dari Pelangsir

Selama tiga pekan menggelar razia, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan 3.500 liter lebih bahan bakar minyak (BBM) dari para pelangetap dan pelangsir (tapsir).
Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Juyanto mengatakan 3.500 liter ini terdiri dari solar dan premium. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat SPBU yang berada di dalam jerigen maupun drum. Semua barang bukti diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat.
Para pelangsir diminta segera mudur dan tidak lagi coba-coba melakukan aksinya dengan menyerobot hak-hak masyarakat lainnya. “Kita tegaskan agar para pelangsir segera mundur dan tidak coba-coba melangsir lagi untuk mengeruk keuntungan yang berlebih. Saat ini kita berlakukan pasal 55 Undang Undang Migas ancaman hukuman 5 tahun, dan saat ini sudah ada tiga orang pelangsir yang kita tahan,” ungkap Juyanto.
Sebelumnya, seluruh tangkapan pelangsir tidak ada yang ditahan karena ancaman hukumannya maksimal hanya empat tahun. Untuk membuat efek jera, polres melakukan penahanan kepada pelangsir yang tertangkap.
Ribuan liter BBM  ini, menurut Kasat Reskrim, akan dikirim ke daerah atas, seperti Kalbar, Sukamara, dan Lamandau. Namun polisi belum punya bukti bahwa BBM disalurkan ke perusahaan.
Penertiban pelangsir atau pengetap ini akan terus dilakukan oleh Polres Kotawaringin Barat hal ini sebagai upaya agar penyaluran BBM secara langsung kepada pengguna dapat berjalan lancar, dan tidak lagi melalui tangan pelangsir atau pengetap terlebih dahulu. (Sumber Radar Sampit, 12 Desember 2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar