Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Selasa, 25 Desember 2012

Korupsi, Harus Siap Dipenjara

Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar). Kegiatan yang menghadirkan aparat penegak hukum ini digelar kemarin (19/12).
Bupati Kobar dalam sambutanya yang dibacakan Wakil Bupati Bambang Purwanto mengatakan bahwa, dari pemerintah pusat hingga daerah banyak PNS yang melakukan korupsi. Namun agar tidak sampai terjadi di Kabupaten Kobar maka perlunya mengikuti sosialisasi pencegahan tipikor.
“Memang kalau korupsi konsekuensinya harus siap dipenjara. Karena hal tersebut sudah diluar batas kewenangan dan tentunya dapat menyengsarakan masyarakat banyak,” kata Bambang Purwanto.
Dikatakan Bambang banyak pemberitaan di media massa orang yang terjerat kasus korupsi, baik itu pengusaha, PNS atau pejabat sekelas menteri. Hal itu bukan hanya terjadi di pusat saja, tapi banyak di daerah.
“Maka dari itu pejabat dan semua PNS dilingkungan Pemkab Kobar harus memahami apa yang dimaksud dengan tipikor atau unsur-unsur tipikornya dan sanksi hukum apabila terjerat kasus korupsi,” ujarnya.
Bambang berharap melalui kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang diselengarakan dapat memberikan wawasan dan pemahaman kepada semuanya. Namun hal tersebut dikembalikan kepada individu masing-masing. “Dengan penerapannya nanti, semoga bisa menjadi aparat pemerintah yang amanah dan tidak terjerumus masalah tipikor dan tentunya untuk menciptakan penyelenggarakan pemerintah Kabupaten Kobar yang bersih dan bebas dari korupsi dan satu hal yang perlu diingat apabila terlibat kasus korupsi tanggung sendiri akibatnya,” bebernya.
Tidak luput perhatian, Bambang juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian Resort Kobar, Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Provinsi Kalteng dan semua pihak yang telah berkerjasama untuk mengawal kasus korupsi. “Serta kami juga perlu dukungan dari semua elemen masyarakat untuk bisa mewujudkan Kabupaten Kobar yang bersih dari korupsi,” bebernya. (Sumber Radar Sampit, 20 Desember 2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar