Berdasarkan rencana kerja anggaran (RKA) pada RAPBD Kotawaringin Barat
(Kobar) 2013, Dinas Pekerjaan Umum (PU), memiliki nilai belanja terbesar
dari sekitar 35 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada dilingkup
Pemkab Kobar. Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora)
menduduki posisi kedua, disusul Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Sultan
Imanuddin Pangkalan Bun ada di urutan ketiga.
Dalam pembahasan RAPBD
Kobar tahun 2013 beberapa hari lalu, tertuang di RKA Dinas Pekerjaan
Umum Kobar bahwa anggaran sebesar Rp 279 miliar lebih, sedangkan untuk
pendapatan hanya sekitar Rp 2,6 miliar. Sehingga, nilai devisit mencapai
Rp 276,6 miliar lebih.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kobar H. Agus Yuwono mengatakan,
besarnya RKA pada instansinya karena terkait program pembangunan
insfrastruktur yang masih digenjot di Kabupaten Kobar. Pembangunan fisik
seperti jalan dan jembatan menyentuh ke kecamatan hingga pedesaan.
“Kebijakan pemerintah daerah memperhatikan insfrastuktur utama seperti
jalan, sampai ke tingkat pedesaan,” kata Agus melalui saluran telepon
kemarin.
Sementara untuk RKA Disdikpora Kobar, belanja sebesar Rp
190,1 miliar lebih, dan pendapatan hanya Rp 2 juta. Devisit anggaran
lebih dari Rp 190 miliar, dari nilai belanja tersebut, mayoritas
anggaran adalah untuk belanja pegawai, baik langsung maupun tidak
langsung. Nilai untuk belanja barang dan jasa pada instansi pendidikan
hanya sebesar Rp 18,7 miliar.
Kemudian untuk rencana alokasi anggaran
pada bidang kesehatan, nilai belanja dalam RKA Dinkes Kobar sebesar Rp
46,6 miliar lebih, sementara pendapatan direncanakan sekitar Rp 2,9
miliar, sehingga nilai devisit anggaran mencapai Rp 43,6 miliar lebih.
Pendapatan
diraup dari pendapatan asli daerah (PAD) atau retribusi daerah.
Sedangkan belanja dan tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung,
belanja pegawai sebesar Rp 25,2 miliar lebih. Kemudian untuk belanja
langsung yakni sekitar Rp 21, 4 miliar. Belanja langsung pada Dinkes
Kobar meliputi belanja pegawai sebesar Rp 2,4 miliar lebih, belanja
barang dan jasa sekitar Rp 15,3 miliar, dan belanja modal sekitar Rp 3,5
miliar.
Selanjutnya, untuk RKA RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun,
nilai rencana belanja sebesar Rp 47, 8 miliar lebih, sedangkan
pendapatan ditarget sekitar Rp 40,3 miliar. Nilai devisit pada rumah
sakit tersebut tergolong sangat kecil dibadingkan SKPD lain.
Direktur
RSUD Sultan Imanuddin dr. Sayuti Syamsul mengatakan, meski pendapatan
tergolong tinggi, rumah sakit tetap harus disubsidi oleh pemerintah
mengingat banyaknya kebutuhan operasional yang harus dikeluarkan.
Pendapatan yang diperoleh RSUD Imanuddin akan digunakan untuk keperluan
pasien seperti pembelian obat dan makanan pasien serta bahan
laboratorium. Subsidi dari pemerintah dimisalkan untuk membangun gedung,
pengadaan alat kesehatan, hingga pembayaran gaji pegawai baik yang
merupakan belanja langsung atau tidak langsung. (Sumber Radar Sampit, 05
Desember 2012).
Rabu, 19 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar