Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Rabu, 19 Desember 2012

Anggaran 35 SKPD Di Lingkup Pemkab Kobar

Berdasarkan rencana kerja anggaran (RKA) pada RAPBD Kotawaringin Barat (Kobar) 2013, Dinas Pekerjaan Umum (PU), memiliki nilai belanja terbesar dari sekitar 35 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada dilingkup Pemkab Kobar. Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) menduduki posisi kedua, disusul Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun ada di urutan ketiga.
Dalam pembahasan RAPBD Kobar tahun 2013 beberapa hari lalu, tertuang di RKA Dinas Pekerjaan Umum Kobar bahwa anggaran sebesar Rp 279 miliar lebih, sedangkan untuk pendapatan hanya sekitar Rp 2,6 miliar. Sehingga, nilai devisit mencapai Rp 276,6 miliar lebih.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kobar H. Agus Yuwono mengatakan, besarnya RKA pada instansinya karena terkait program pembangunan insfrastruktur yang masih digenjot di Kabupaten Kobar. Pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan menyentuh ke kecamatan hingga pedesaan. “Kebijakan pemerintah daerah memperhatikan insfrastuktur utama seperti jalan, sampai ke tingkat pedesaan,” kata Agus melalui saluran telepon kemarin.
Sementara untuk RKA Disdikpora Kobar, belanja sebesar Rp 190,1 miliar lebih, dan pendapatan hanya Rp 2 juta. Devisit anggaran lebih dari Rp 190 miliar, dari nilai belanja tersebut, mayoritas anggaran adalah untuk belanja pegawai, baik langsung maupun tidak langsung. Nilai untuk belanja barang dan jasa pada instansi pendidikan hanya sebesar Rp 18,7 miliar.
Kemudian untuk rencana alokasi anggaran pada bidang kesehatan, nilai belanja dalam RKA Dinkes Kobar sebesar Rp 46,6 miliar lebih, sementara pendapatan direncanakan sekitar Rp 2,9 miliar, sehingga nilai devisit anggaran mencapai Rp 43,6 miliar lebih.
Pendapatan diraup dari pendapatan asli daerah (PAD) atau retribusi daerah. Sedangkan belanja dan tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung, belanja pegawai sebesar Rp 25,2 miliar lebih. Kemudian untuk belanja langsung yakni sekitar Rp 21, 4 miliar. Belanja langsung pada Dinkes Kobar meliputi belanja pegawai sebesar Rp 2,4 miliar lebih, belanja barang dan jasa sekitar Rp 15,3 miliar, dan belanja modal sekitar Rp 3,5 miliar.
Selanjutnya, untuk RKA RSUD  Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, nilai rencana belanja sebesar Rp 47, 8 miliar lebih, sedangkan pendapatan ditarget sekitar Rp 40,3 miliar. Nilai devisit pada rumah sakit tersebut tergolong sangat kecil dibadingkan SKPD lain.
Direktur RSUD Sultan Imanuddin dr. Sayuti Syamsul mengatakan, meski pendapatan tergolong tinggi, rumah sakit tetap harus disubsidi oleh pemerintah mengingat banyaknya kebutuhan operasional yang harus dikeluarkan. Pendapatan yang diperoleh RSUD Imanuddin akan digunakan untuk keperluan pasien seperti pembelian obat dan makanan pasien serta bahan laboratorium. Subsidi dari pemerintah dimisalkan untuk membangun gedung, pengadaan alat kesehatan, hingga pembayaran gaji pegawai baik yang merupakan belanja langsung atau tidak langsung. (Sumber Radar Sampit, 05 Desember 2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar