Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Jumat, 29 November 2013

Tegaskan Larangan Anak Bawa Motor

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Ma’mun menegaskan kembali himbauan agar orang tua siswa tidak memberikan anak-anak mereka yang belum memiliki SIM untuk menggunakan kendaraan bermotor untuk menghindari kecelakaan.
Selain izin penggunaan kendaraan bermotor kesedian orang tua untuk membelikan kendaraan bermotor pada anak di bawah umur, menurutnya harus dipikirkan secara matang.
“Peran orangtua sangat penting, mengingat angka kecelakaan pelajar cukup tinggi. Padahal aturan untuk pelajar yang belum memenuhi syarat dilarang menggunakan kendaran bermotor,” ujarnya Rabu (27/11) kemarin.
Menurutnya alangkah baiknya masyarakat mengantarkan anak-anaknya ke sekolah dari pada membelikan kendaraan bermotor. Karena secara psikologis mental pelajar di bawah umur masih labil dan rawan menimbulkan kecelakaan.
Dengan mengizinkan maupun menuruti untuk membelikan kendaraan bermotor, secara tidak langsung memberi andil menjadi penyebab meningkatnya kecelakaan pelajar. Lebih baik orang tua membudayakan menggunakan sepeda. Tidak hanya menyehatkan dengan bersepeda bisa meningkatkan kedisiplinan,” imbuhnya.
Menurutnya dengan bersepeda mereka bisa mengatur jadwal keberangkatannya dan menghidari kebut-kebutan di jalan jika naik kendaraan bermotor.
Dengan naik kendaraan bermotor, anak akan cendrung terburu-buru berangkat ke sekolah dengan waktu mepet dan ngebut di sekolah, sehingga mengakibatkan kecelakaan ,” katanya.
Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan jika pelajar tanpa SIM terjaring razia, maka selain sanksi tilang, motor hanya bisa diambil oleh orang tua datang sendiri ke kantor polisi untuk mengurusnya. Mengingat batas akhir toleransi pelajar berkendara tanpa SIM sudah berakhir sejak Oktober lalu. (Sumber radar sampit, 28 November 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar