Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Jumat, 29 November 2013

DPKD Siap Tagih PBB

Pemerintah Daerah yang selama ini hanya melakukan penagihan terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan  (PBB) tanpa menikmati hasilnya. Namun kedepan Pemda akan mengelola sendiri dana PBB itu, Mulai 31 Desember 2013. Hal ini setelah Direktorat Jendral pajak (DJP) akan melimpahkan kewenangan pengelolaan atas PBB kepada Pemda.
Untuk menyambut pelimpahan tersebut. Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Kotawaringin Barat mengaku siap melakukan tugas baru tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendapatan DPKD Kobar Rusli Effendi saat dibincangi Radar Pangkalan Bun kemarin. Dikatakanya, persiapan sudah dilakukan salah satunya dengan adanya tiga lulusan terbaik dari sekolah akuntasi negara (STAN) yang bakal menduduki posisi penting. Dua orang untuk bagian penilaian dan satu orang untuk operator komputer.
“Selain tiga itu, enam orang pegawai DPKD yang telah mengikuti Diklat di Universitas Gajah Mada (UGM) dan juga pada Oktober kemarin, kita kirimkan satu orang ke DPKD Provinsi Kalteng untuk mengikuti pelatihan mengenai PBB,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, selain persiapan personel, peraturan Bupati jadi landasan kebijakan tersebut juga telah disiapkan.
“Untuk meningkatkan penerimaan PBB di tahun depan. Pemerintah Kabupaten juga sedang menjajaki kemungkinan untuk bekerjasama dengan salah satu bank BUMD besar (BRI) di Pangkalan Bun untuk pelayanan pemungutan pajak secara elektronik (e-tax),” bebernya.
Sebagaimana diketahui mulai 31 Desember 2013, Direktorat Jendaral Pajak (DJP) akan melimpahkan kewenangan pengelolaan atas PBB kepada Pemda. Pelimpahan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak dan Retribusi  Daerah yang harus diserahkan pengelolannya paling lambat awal tahun 2014 mendatang. (Sumber Radar Sampit, 07 November 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar