Sejumlah sopir taksi yang biasa beroperasi di Pelabuhan Panglima Utar
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluhkan adanya pungutan liar
(pungli) dari pihak tertentu.
Seseorang sopir taksi di Pelabuhan
Panglima Utar Kumai mengungkapkan bahwa aksi pemungutan yang dilakukan
sejumlah orang disekitar pelabuhan tidak wajar. Selain nilai pungutan
cukup besar. Pungutan dilakukan beberapa kali di sejumlah titik.
Disamping itu, para pemungut juga tak jarang bersikap kasar bila tak
diberi uang.
Menurutnya besaran pungutan beragam, yaitu berkisar Rp 20 ribu
hingga Rp 50 ribu untuk sekali pungutan. Dalam sekali perjalanan membawa
penumpang dari pelabuhan, ia biasanya dikenai pungutan sebayak tiga
sampai empat kali di tempat berbeda dan orang yang berbeda pula.
“Sudah
terjadi sejak lama, tapi kami tidak berani melaporkan dan
mempertanyakannya. Soalnya takut diapa-apakan. Biasanya ada tiga orang.
Ngakunya dari Organda (Organisasi Angkuatan Darat). Tapi mereka tidak
memiliki tanda pengenal, terus ada yang bilang mereka dulu anggota
Organda dan sekarang keanggotaanya berakhir,” ungkapnya pada radar
Sampit, rabu (27/11).
Sementara itu, Kepala Bidang LLAJ Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kotawaringin
Barat (Kobar) Majrum Purni, saat diminta tanggapan menegaskan bahwa
tidak diperkenankan adanya pungutan di jalan raya dengan tujuan apapun
dan dari lembaga manapun. Terkait dengan informasi tersebut pihaknya
akan segera meminta kejelasan pada lembaga atau organisasi terkait.
“Seharusnya tidak ada pungutan dan tidak boleh ada pungutan, nanti kita
akan telusuri,” tegasnya. (sumber radar sampit, 29 november 2013)
Jumat, 29 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar