Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Jumat, 29 November 2013

Perusahaan Wajib Sediakan Alat Keselamatan Kerja

Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar tidak henti-henti mengingatkan perusahan yang beroperasi di Kobar untuk tidak mengabaikan keselamatan bagi para pekerja.
“Sejak awal saya menginginkan semua perusahaan yang beroperasi di Kobar untuk terus memperahatikan keselamatan kerja. Bahkan perusahaan juga wajib memperhatikan keselamatan para karyawanya,” kata Bupati Kobar saat membuka acara disalah satu hotel di Pangkalan Bun.
Keselamatan kerja sangat dibutuhkan meminimalisasi angka kecelakaan kerja yang cukup tinggi di Kobar. Namun dengan mematuhi peraturan ini, secara perlahan kecelakaan di Kobar bisa turun secara berkala. “Pihak perusahaan sudah wajib untuk menyediakan alat keselamatan kerja, sesuai kebutuhan karyawannya baik itu dari helm, seragam dan juga sepatu,” ujarnya.
Dengan mematuhi dan menerapkan keselamatan para pekerja juga diwajibkan untuk mendaftar menjadi anggota Jaminsn Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sehingga dapat melindungi para pekerja saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Perusahaan juga mempunyai komitmen yang kuat untuk menyepakati itu semua dari kelengkapan keselamatan hingga kematian ditanggung. Tapi apabila masuk menjadi anggota Jamsostek, perusahaan juga ringan,” ujarnya.
Bupati juga sangat wanti-wanti perusahaan agar mematuhi Peraturan Pemerintah Kabupaten Kobar. Apabila pihak perusahaan tetap mengabaikan tentu kami pemerintah bisa memberikan sanksi kepada perusahaan terakit yang telah melanggar termasuk izin yang memiliki untuk beroperasi  bisa dicabut apabila ketahuan ada pekerjanya yang mengalami kecelakaan lantaran tidak mengenakan keselamatan kerja,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kobar Eko Prabowo juga terus menyosialisasikan masalah keselamatan kerja. “Upaya tersebut sampai sekarang masih terus kami lakukan . Sejumlah peringatan terus kami lontarkan kepada sejumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran,” bebernya. (Sumber Radar Sampit, 11 November 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar