Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Jumat, 29 November 2013

Korban KDRT Banyak Yang Bungkam

Sebagian besar korban kekerasn dalam rumah tangga (KDRT) masih enggan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak yang berwajib. Ini menjadi salah satu kendala pendataan kasus KDRT. Kejadian yang merupakan pelanggaran hukum tersebut bisa diketahui jika telah menimbulkan korban jiwa, seperti yang menimpa Sriatun, warga Desa Pangkalan Durin, Kecamatan Pangkalan Lada. Sriatun tewas akibat dibakar oleh suaminya baru-baru ini.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kotawaringin Barat Ida Pandanwangi mengatakan, meski telah ada undang-undang tentang KDRT, sebagian besar korban masih enggan melapor. Ada beberapa faktor yang menjadikan korban enggan melapor, diantaranya KDRT dinilai sebagai aib keluarga dan korban dibawah ancaman oleh pelaku KDRT.
Kondisi seperti di atas justru menambah dampak buruk bagi keluarga. Semakin ditutup-tutupi peluang terjadinya pengulangan KDRT akan semakin tinggi.
“Keengganan dan ketakutan akibat tuduhan membuka aib keluarga merupakan salah satu sebab jumlah KDRT di setiap daerah susah untuk dideteksi hingga akhirnya terlambat untuk ditangani,” ujarnya.
Ditegaskanya agar tindakan KDRT tidak berlarut-larut, korban dan keluarganya harus berani melapor. Disamping ada perlindungan khusus bagi korban KDRT. Layanan itu disebut layanan konseling KDRT.
“Saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak Jadi Perlindungan terhadap korban serta sanksi pada pelaku sudah jelas dan diatur dalam undang-undang tersebut,” katanya.
Ada beberapa perlakuan dalam keluarga yang bisa dijerat secara hukum diantaranya kejahatan fisik berupa tindak kekerasan. Namun bisa juga kejahatan psikis berupa ancaman atau lainnya yang mengakibatkan korban ketakutan dan tertekan secara batin atau mental. Pada umumnya KDRT paling sering dialami kaum perempuan yang tidak berpenghasilan atau yang tergantung pada suami. Namun tidak menutup kemungkinan perempuan yang berpenghasilan cukup bahkan lebih tinggi juga menjadi korban KDRT. (Sumber radar sampit, 27 November 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar