Sebagian besar korban kekerasn dalam rumah tangga (KDRT) masih enggan
melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak yang berwajib. Ini
menjadi salah satu kendala pendataan kasus KDRT. Kejadian yang merupakan
pelanggaran hukum tersebut bisa diketahui jika telah menimbulkan korban
jiwa, seperti yang menimpa Sriatun, warga Desa Pangkalan Durin,
Kecamatan Pangkalan Lada. Sriatun tewas akibat dibakar oleh suaminya
baru-baru ini.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB)
Kabupaten Kotawaringin Barat Ida Pandanwangi mengatakan, meski telah ada
undang-undang tentang KDRT, sebagian besar korban masih enggan melapor.
Ada beberapa faktor yang menjadikan korban enggan melapor, diantaranya
KDRT dinilai sebagai aib keluarga dan korban dibawah ancaman oleh pelaku
KDRT.
Kondisi seperti di atas justru menambah dampak buruk bagi
keluarga. Semakin ditutup-tutupi peluang terjadinya pengulangan KDRT
akan semakin tinggi.
“Keengganan dan ketakutan akibat tuduhan membuka
aib keluarga merupakan salah satu sebab jumlah KDRT di setiap daerah
susah untuk dideteksi hingga akhirnya terlambat untuk ditangani,”
ujarnya.
Ditegaskanya agar tindakan KDRT tidak berlarut-larut, korban
dan keluarganya harus berani melapor. Disamping ada perlindungan khusus
bagi korban KDRT. Layanan itu disebut layanan konseling KDRT.
“Saat
ini sudah ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 Tentang perlindungan Anak Jadi Perlindungan terhadap korban serta
sanksi pada pelaku sudah jelas dan diatur dalam undang-undang tersebut,”
katanya.
Ada beberapa perlakuan dalam keluarga yang bisa dijerat
secara hukum diantaranya kejahatan fisik berupa tindak kekerasan. Namun
bisa juga kejahatan psikis berupa ancaman atau lainnya yang
mengakibatkan korban ketakutan dan tertekan secara batin atau mental.
Pada umumnya KDRT paling sering dialami kaum perempuan yang tidak
berpenghasilan atau yang tergantung pada suami. Namun tidak menutup
kemungkinan perempuan yang berpenghasilan cukup bahkan lebih tinggi juga
menjadi korban KDRT. (Sumber radar sampit, 27 November 2013)
Jumat, 29 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar