Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Jumat, 29 November 2013

Koleksi Kobar Lagi













Sumbangan Photo  Kobar Khusus versi jadul ... tetap ditunggu ....

Jabatan Bupati Kobar Sah


Keabsahan Bupati Kobar dan Wakil Bupati Kobar Bambang Purwanto dalam memimpin Bumi Marunting Batu Aji nampaknya tidak ada masalah lagi. Gubernur Teras Narang telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang sahnya pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Usai menjadi inspektur upacara dalam Kegiatan peringatan Sumpah Pemuda ke 85 dan Ikrar Anak bangsa Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Pangklan Bun kemarin (28/8). Wakil Gubernur Akmad Diran mengatakan keabsahan dinyatakan dalam surat Mendagri No. X82.62/139/SC.
“Dalam hal ini saya bacakan surat yang ditujukan ke Gubernur dan saya wakilkan untuk menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan bahwa keputusan Mendagri Nomor : 137.62-584 dan 132.62.85 tahun 2011 tanggal 18 Agustus tahun 2011 tentang pemberhentian Pejabat Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kobar Provinsi Kalteng telah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 45/PHBU.D-VIII/2010 tanggal 7 Juli 2010 adalah sah papar Wakil Gubernur Kalteng.
Ditegaskannya, berdasarkan hasil keputusan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Kobar yakni Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto mempunyai kewenangan khusus untuk bisa menjalankan roda pemerintakan di Kabupaten Kobar. Sebagaimana Bupati dan Wakil Bupati bisa melaksanakan tugasnya dengan baik termasuk melakukan reshuffle Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Bupati dalam konten ini ke depan bisa mengangkat pejabat eselon III dan IV dan juga eselon II antar Kabupaten termasuk pergantian kepala dinas. Namun untuk pengangkatan pejabat Eselon III B untuk menjadi eselon II atau sekelas kepala bidang untuk diangkat menjadi kepala dinas atau staf di sekretariat daerah harus tetap koordinasi dan sesuai persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah. Untuk penetapan SK nya tetap Bupati,” terang Wakil Gubernur Kalteng.
Wakil Gubernur juga menyampaikan dengan keputusan yang sah tersebut tentunya kedepan diharapkan kinerja pejabatnya diharapkan lebih giat lagi. Menurutnya sejumlah pejabat di Kobar juga sudah diusulkan kepada Bupati untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan Kepala Dinas di lingkup Kabupaten Kobar termasuk Sekda Definitif.
“Saya salut kepada Bupati Kobar lantaran sebelum adanya keputusan yang final ini, Bupati sudah mengusulkan sejumlah nama untuk dipromosikan menjadi Kepala Dinas dan Badan serta Kepala Bagian di Setda Kobar. Begitu pula tiga nama pengajuan untuk sekda definitif lantaran di Kobar sejauh ini Sekdanya masih pelaksana tugas (Plt),” katanya.
Lebih lanjut Wakil Gubernur menjelaskan mekanisme Bupati mengusulkan tiga orang calon Sekda itu nanti akan dilakukan tes dan dicari yang terbaik. Selanjutnya pengangkatan Sekda Definitif melalui SK dari Gubernur.
Sementara itu Bupati Ujang Iskandar mengaku senang dengan adanya keputusan Mendagri  yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan ditembuskan kepada dirinya itu.
“Dengan adanya kabar tersebut saya senang dan kedepan kita bisa melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kobar. Sehingga Kabupaten Kobar bisa lebih maju lagi dalam segala aspek , terutama pembangunan infrastruktur dasar yakni jalan, kesehatan dan pendidikan, apabila ketiganya dilakukan secara maksimal maka saya yakin Kobar bisa jauh lebih maju, serta untuk yang lainnya pun juga harus dikembangkan,” pungkas Ujang. (Sumber Radar Sampit, 29 Oktober 2013)

Kemenhub Respon Rencana Bandara Baru

Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)  untuk segera mewujudkan bandara baru berstandar internasional terus digenjot. Nampaknya rencana tersebut mendapatkan respon positif dari Kementrian Perhubungan, dan meminta Pemkab memberi paparan mengenai hasil kajian.
Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar saat di temui di bandara Iskandar rabu (30/10) lalu menjelaskan, paparan terhadap hasil kajian di Kementrian Perhubungan sudah siap dilakukan konsultan sudah ditunjuk dan mengenai kesiapan kontur tanah serta areal tempat dibangunnya bandara baru tersebut.
“Kebetulan saya mau ke Jakarta dan diminta oleh pihak Kemenhub untuk kembali memaparkan kesiapan bandara baru itu. Yang jelas saya sendiri sudah siap , apalagi belum lama sudah dilakukan ekspos terkait kajian yang dilakukan oleh konsultan. Bahkan untuk dibangun bandara dengan kelas internasional memang sudah saatnya untuk menghadapi era yang semakin canggih dan perlu dipersiapkan pola transfortasi yang memadai,” terang Bupati Kobar.
Dikatakan Bupati, pihaknya bakal konsisten untuk bisa mewujudkan bandara baru tersebut. Dan pihaknya juga berusaha sebisa mungkin untuk bisa menjelaskan sedetail mungkin terkait pelaksanan dan teknisnya dilapangan. Apalagi lanjutnya konsultan juga sudah memiliki data yang valid untuk standar pembangunan bandara dengan standar interansional.
“Terkait lokasi akan kita siapkan dua tempat, yaitu Sebuai dan Mendawai Seberang. Namun yang paling bagus di Sebuai, lantaran untuk  tekstur tanahnya itu keras dan bagus untuk landasan pacu dan serta datar. Sedangkan untuk di Mendawai Seberang meskipun datar tapi tanahnya gambut dan rawa ini yang sangat sulit. Serta berbagai kemudahan nantinya untuk menebus bandara baru juga sudah dipersiapkan dengan matang, sehingga tidak perlu lama untuk menuju bandara baru itu,” papar Bupati Kobar.
Meski demikian dikatakan Bupati Kobar, rencana pembanguanan bandara baru itu akan dipaparkan di Kemenhub, pihaknya tetap membangun saran dan pasarana di Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Seperti landasan pacu tahun ini, akan mendapatkan kucuran dana sekitar Rp 8 miliar.
Menurut Bupati pembangunan bandara baru ini untuk masa depan dan waktu pengerjaannya tidak selesai satu atau dua tahun. Fasilitas ini katanya untuk dimasa yang akan datang. Agar pesawat-pesawat berbadan besar bisa masuk ke Kobar dan mendukung geliat perekonomian di Kobar.
“Saya menginginkan seperti di kota-kota besar, menuju ke semua tempat biayanya hanya Rp 300 ribu bisa naik pesawat. Bayangkan saja kalau di Pangkalan Bun bisa dengan tarif yang murah, pasti jauh lebih besar lagi yang memilih transfortasi udara,” pungkas Bupati Kobar. (Sumber Radar Sampit, 01 November 2013)

Anggaran ADD 2014 Rp 19 Miliar

Alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada tahun 2014 dipastikan mengalami peningkatan sebesar Rp 7 Miliar, yakni dari Rp 12 Miliar di tahun 2013 menjadi Rp 19 Miliar ditahun 2014.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Kobar Aida Lailawati mengatakan, dana ADD Kobar tersebut meningkat, disebabkan pada tahun 2014 dana bantuan dari pemerintah pusat juga turut mengalami peningkatan.
“Total dana tersebut bakal dikucurkan, bagi 81 desa di enam Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan jumlah besaran disesuaikan dengan kondisi desa dan besaran desa,” ungkapnya.
Ada beberapa pertimbangan nominal ADD yang diterima masing-masing desa menjadi tidak sama. Diantaranya bisa dilihat dari wilayah, kemudian jumlah penduduk selain itu semakin maju desa tersebut secara otomatis kucuran ADD juga akan semakin kecil.
Sementara terakit realisasi penyerapan ADD di tahun 2013 menurut Aida, khususnya untuk tahap satu sudah tuntas dari 81 desa yang ada di Kobar. Penyaluran dana tersebut langsung melalui rekening masing-masing desa.
“Dalam penyaluran dana ADD tahun ini berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Karena semua desa yang menerima telah menyusun laporan pertanggung jawaban dengan baik. Sehingga penyaluran itu bisa berjalan lancar. Meskipun masih ada beberapa desa yang belum,” paparnya.
Ditambahkanya, untuk penyaluran dana ADD tahap selanjutnya dihimbau agar masing-masing desa segera mengajukan. Karena pihaknya masih memberikan batas waktu hingga akhir tahun. Jika melewati batas ketentuan itu maka anggaran yang belum terserap dipastiakn akan hangus. Mengenai berapa serapan dana ADD tahun 2013 ini. Aida tidak memegang data tapi dia mengaku lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Dirinya juga menghimbau, seiring dengan peningkatan alokasi dana ADD Kobar, agar kepada masing-masing desa dapat memanfaatkan anggaran yang tersedia. Serta menggunakan dana tersebut sesuai rancangan yang telah dibuat. Jika penggunaanya tepat sasaran dan terprogram dengan baik maka laporan pertanggung jawabanya pasti akan mudah disusun, dengan begitu akan mempermudah proses pencairan tahap berikutnya.
Jika berkaca pada tahun 2012 lalu serapan dana ADD cukup rendah. Dari anggaran yang disediakan sebanyak Rp 12 Miliar lebih hingga akhir November 2012 baru terserap 53,49 persen atau baru 9,2 Miliar lebih. Untuk tahun ini menurut Aida jauh lebih baik. (Sumber Radar Sampit, 06 November 2013

DPKD Siap Tagih PBB

Pemerintah Daerah yang selama ini hanya melakukan penagihan terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan  (PBB) tanpa menikmati hasilnya. Namun kedepan Pemda akan mengelola sendiri dana PBB itu, Mulai 31 Desember 2013. Hal ini setelah Direktorat Jendral pajak (DJP) akan melimpahkan kewenangan pengelolaan atas PBB kepada Pemda.
Untuk menyambut pelimpahan tersebut. Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Kotawaringin Barat mengaku siap melakukan tugas baru tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendapatan DPKD Kobar Rusli Effendi saat dibincangi Radar Pangkalan Bun kemarin. Dikatakanya, persiapan sudah dilakukan salah satunya dengan adanya tiga lulusan terbaik dari sekolah akuntasi negara (STAN) yang bakal menduduki posisi penting. Dua orang untuk bagian penilaian dan satu orang untuk operator komputer.
“Selain tiga itu, enam orang pegawai DPKD yang telah mengikuti Diklat di Universitas Gajah Mada (UGM) dan juga pada Oktober kemarin, kita kirimkan satu orang ke DPKD Provinsi Kalteng untuk mengikuti pelatihan mengenai PBB,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, selain persiapan personel, peraturan Bupati jadi landasan kebijakan tersebut juga telah disiapkan.
“Untuk meningkatkan penerimaan PBB di tahun depan. Pemerintah Kabupaten juga sedang menjajaki kemungkinan untuk bekerjasama dengan salah satu bank BUMD besar (BRI) di Pangkalan Bun untuk pelayanan pemungutan pajak secara elektronik (e-tax),” bebernya.
Sebagaimana diketahui mulai 31 Desember 2013, Direktorat Jendaral Pajak (DJP) akan melimpahkan kewenangan pengelolaan atas PBB kepada Pemda. Pelimpahan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak dan Retribusi  Daerah yang harus diserahkan pengelolannya paling lambat awal tahun 2014 mendatang. (Sumber Radar Sampit, 07 November 2013)

Kejar prestasi Sebagai Kabupaten Sehat

Kabupaten Kotawaringin Barat mempunyai ambisi untuk mendapatkan penghargaan menjadi Kabupaten Sehat. Target tersebut tidak lah sulit, pasalnya tahun depan Kobar bakal mendapat paket program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dari Kementrian RI.
Kepala Dinas Kesehatan Kobar drg. Indrawan Sakti melalui Kepala Bidang Pengendalian Masalah kesehatan (PKM) Syamsudin mengatakan, paket Pamsimas dimaksudkan untuk mendorong kemandirian pemerintah daerah dalam menyediakan air minum dan sanitasi dan mengutamakan kemitraan yang setara antara pemerintah daerah serta masyarakat.
“Mengingat Kabupaten Kobar juga masih sangat membutuhkan bantuan tersebut dan juga untuk memberikan prioritas kepada desa miskin yang sangat membutuhkan sarana air minum dan sanitasi,” kata Syamsudin kemarin.
Menurutnya sejauh ini sejumlah desa yang bearda di pinggiran laut ataupun yang berada di bantaran sungai masih kesulitan untuk mendapatkan air bersih, sehingga hal ini menjadi alternatif agar semua masyarakat dapat layanan yang baik dan dapat menikmati air bersih sebagaimana mestinya.
“Paling tidak dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat dapat 5 layanan air bersih yang baik dan untuk mendapatkan Kabupaten Sehat juga semakin cepat dan mudah tercapai,” uajrnya.
Selain itu, hal lain dari program Pamsimas ini yakni dengan menjamin dan memastikan berkelanjutan pengelolaan dan peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan sarana air minim di tingkat desa dan kelurahan. Serta melembagakan pendekatan berbasis masyarakat dalam menyediakan air minum dan sanitasi. Termasuk juga membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pengembangan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM).
Lanjut Syamsudin program Pamsimas merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melayani sebanyak-banyaknya orang dalam penyedian air minum, karena itu paket tersebut diarahkan untuk pengembangan desa di bidang layanan air minum. Menurutnya kalau pemilihan lokasi benar paket Pamsimas itu tepat. Maka di masa yang akan datang dapat dikembangkan lagi.
Sebelumnya, Dinkes Kobar juga menggelar sosialisasi Pengawasan dan Pembinaan Depot Air Minum (DAM) bagi Sanitarian Puskesmas di Wilayah Kabupaten Kobar. Dinkes juga gencar menyosialisasikan program Nasional STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) untuk peningkatan sanitasi dasar berkualitas yang berkesimabungan di masyarakat. (Sumber radar Sampit, 09 November 2013)

Kualitas Air Minum Isi Ulang Perlu Pengawasan

Berbagai macam penyakit dapat timbul dari buruknya kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Dari hasil studi Environmental Health Risk Assesment (EHRA) yang dilakukan beberapa waktu lalu, bahwa air minum isi ulang yang menjadi pilihan utama warga Kobar dalam pemenuhan kebutuhan air sehari-hari.
Untuk itu para pengusaha diminta untuk mengecek kualitas air didepot masing-masing. Agar para konsumen air isi ulang terhindar dari masalah kesehatan yang dapat timbul dari air minum yang dijual pengusaha depot air minum.
“Semua pengusaha depot isi ulang harus menunjukan bukti hasil cek air minum terakhir yang dijualnya. Dan saya minta agar para konsumen air minum isi ulang selalu mengecek bukti tersebut. Apabila tanggal waktu cek terakhir lebih dari tiga bulan, maka para konsumen berhak menegur para pengusaha,” kata Syamsudin Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kobar di kantornya, kamis (7/11) lalu.
Dirinya menjelaskan air isi ulang adalah air yang belum melalui proses pemasakan dan dapat langsung diminum. Oleh sebab itu, kualitas air isi ulang harus benar-benar dijaga, terutama kehegenisannya. Apa yang digagas para pengusaha Depot Air minum Di Kumai untuk membentuk Asosiasi depot air minum, menurutnya merupakan sebuah langkah yang baik untuk membangun pengawasan antar pengusaha depot isi ulang air minum di Kumai.
“Sebelumnya ada pembentukan asosiasi depot air di Kumai. Asosiasi seperti ini sangat baik dibentuk. Jadi pelaksanaan ini sangat baik dibentuk. Jadi pelaksanaan penyelenggaraan hyginesanitasi depot air minum, sesuai Permenkes Nomor 492 tahun 2010 tentang syarat kualitas air minum dapat berjalan di Kobar,” pungkas Syamsudin.
Menurutnya kedepan pihaknya akan mendorong pembentukan asosiasi depot air minum di Kecamatan lain di Kabupaten Kobar. (Sumber radar sampit, 11 November 2013)

Perusahaan Wajib Sediakan Alat Keselamatan Kerja

Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar tidak henti-henti mengingatkan perusahan yang beroperasi di Kobar untuk tidak mengabaikan keselamatan bagi para pekerja.
“Sejak awal saya menginginkan semua perusahaan yang beroperasi di Kobar untuk terus memperahatikan keselamatan kerja. Bahkan perusahaan juga wajib memperhatikan keselamatan para karyawanya,” kata Bupati Kobar saat membuka acara disalah satu hotel di Pangkalan Bun.
Keselamatan kerja sangat dibutuhkan meminimalisasi angka kecelakaan kerja yang cukup tinggi di Kobar. Namun dengan mematuhi peraturan ini, secara perlahan kecelakaan di Kobar bisa turun secara berkala. “Pihak perusahaan sudah wajib untuk menyediakan alat keselamatan kerja, sesuai kebutuhan karyawannya baik itu dari helm, seragam dan juga sepatu,” ujarnya.
Dengan mematuhi dan menerapkan keselamatan para pekerja juga diwajibkan untuk mendaftar menjadi anggota Jaminsn Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sehingga dapat melindungi para pekerja saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Perusahaan juga mempunyai komitmen yang kuat untuk menyepakati itu semua dari kelengkapan keselamatan hingga kematian ditanggung. Tapi apabila masuk menjadi anggota Jamsostek, perusahaan juga ringan,” ujarnya.
Bupati juga sangat wanti-wanti perusahaan agar mematuhi Peraturan Pemerintah Kabupaten Kobar. Apabila pihak perusahaan tetap mengabaikan tentu kami pemerintah bisa memberikan sanksi kepada perusahaan terakit yang telah melanggar termasuk izin yang memiliki untuk beroperasi  bisa dicabut apabila ketahuan ada pekerjanya yang mengalami kecelakaan lantaran tidak mengenakan keselamatan kerja,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kobar Eko Prabowo juga terus menyosialisasikan masalah keselamatan kerja. “Upaya tersebut sampai sekarang masih terus kami lakukan . Sejumlah peringatan terus kami lontarkan kepada sejumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran,” bebernya. (Sumber Radar Sampit, 11 November 2013)

Siap Gelar Operasi Zebra

Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kobar terbilang tinggi. Karena itu satuan Lalulintas Polres Kobar akan menggelar operasi zebra untuk penertiban. Rencananya operasi ini akan digelar mulai tanggal 28 November nanti.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kobar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Endro Aribowo menjelaskan, bagi masyarakat yang biasanya melanggar peraturan berkendara di jalan raya dan tidak melengkapi kendaraanya dengan surat-surat standar kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi  (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan disanksi tegas dengan diberlakukan tilang.
“Berbeda dengan operasi yang sebelumnya kita gelar, masih berupa sosilisasi dan himbauan serta teguran bagi pelanggar lalu lintas. Dalam Opearsi Zebra ini, bila di persentasekan 50 hingga 70 persen  yang dilakukan adalah razia,” jelasnya.
Sedangkan lokasi yang kita target 14 hari razia menurut Endro Wibowo selalu berpindah-pindah dan dipilih secara acak dan dirinya berharap agar hal ini dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Hal lain, terakit penindakan terhadap pelajar dibawah umur yang menggunakan kendaran bermotor dijalan raya menurutnya untuk saat ini bisa dikatakan semakin menurun. Pasalnya setelah beberapa waktu digelar sosialisasi dalam kurun waktu sebulan lebih saat ini pihaknya mulai melakukan tindakan tegas yaitu ditilang bila masih menemukan hal tersebut di jalan raya.
Namun demikian, dirinya juga mengapresaisi bahwa saat ini jumlah pelajar yang terkena tilang akibat pelanggaran berlalu lintas sudah jauh menurun.
“Untuk bulan Oktober berdasarkan data yang kita miliki tercatat sekitar 68 orang pelajar yang terkena tilang. Sedangkan bulan November ini data totalnya masih belum direkapitulasi karena sedang berjalan. Namun dari data terakhir yang kita catat sebanyak 24 orang pelajar terjaring razia,” pungaksnya. (Sumber radar sampit, 12 November 2013)

Bupati Kobar ajak Investor Majukan Sepakbola Kobar

Untuk mewujudkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Kotawaringin Barat yang solid dan berkembang sampai tingkat nasional tentu bukan perkara mudah. Besaran anggaran yang dibutuhkan membuat pengurus Cabang PSSI Kobar harus bekerjasama dengan investor yang beroperasi di Kobar.
Sebagai langkah awal, PSSI menggelar sosialisasi Rencana Kerja Asosiasi PSSI Kabupaten Kobar Tahun 2013 dengan Bupati Kobar dan pimpinan perusahaan di aula Swiss Belinn Pangkalan Bun.
Kegiatan ini untuk memberi gambaran nyata kepada pemerintah daerah dan publik pemerhati sepak bola di Kobar agar mengetahui prestasi yang sudah dicapai maupun kendala-kendala yang dihadapi persepakbolaan di Kobar. Selama ini permasalahan PSSI di Kobar adalah minimnya anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar.
“Tujuan kegiatan ini untuk memotivasi, mencari solusi dan upaya untuk mencapai prestasi sepakbola di Kabupaten Kobar, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal serta mengupayakan kebersamaan, kekompakan dan kepercayaan dalam membinaan dan mengelola PSSI Kobar.
Bupati Kobar Ujang Iskandar mengatakan permasalahan utama dalam memajukan PSSI Kobar yakni permodalan. Tanpa adanya dana penunjang sepak bola sulit berkembang. Menyingkapi hal ini pemerintah berupaya mendorong puluhan investor yang beroperasi di Kobar untuk menjadi sponsor. Dari Kobar banyak pengusaha baik perusahaan tambang, perkebunan, dan juga pengusaha lainnya. Dari para pengusaha itu kiranya dapat membantu dengan menyisihkan sedikit dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk bisa memajukan PSSI Kobar,” ujarnya.
Diharapkan ada sinegritas antara Pemkab Kobar, pengurus PSSI dan pengusaha untuk ikut melengkapi sarana dan prasarana olahraga di Kobar sehingga Sepakbola di Kobar bisa menjuarai dan bisa masuk devisi II hingga devisi utama nantinya. “Terlebih untuk pemain sendiri di Kobar banyak yang potensial untuk bisa dibidik untuk lebih maju lagi. Di Kobar juga ada satu orang yang masuk seleksi yang saat ini diberangkatkan ke Italia. Serta ada sekolah sepak bola usia dini nantinya kedepan bisa menjadi pemain yang membuat nama Kabupaten Kobar bisa sampai ke tingkat nasional,” bebernya.
Sementara Ketua Pengurus Persebun H Sirajuddin mengatakan, selama ini dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan. “Langkah bijak ditempuh oleh Bupati dengan menunjuk perusahaan untuk membantu persepakbolaan di Kobar dengan sistem pembagian dari CSR,” ujarnya.
Jika komitmen itu bisa dijalankan, maka persepakbolaan di Kobar bisa jauh lebih berkembang. PSSI juga bisa mendatangkan seorang pelatih profesional demi meningkatkan kualitas para pemain. “Jika masalah utama dapat teratasi maka saya yakin persepakbolaan di Kobar bisa masuk sampai ke tingkat nasional,” bebernya.
Bupati Kobar Ujang Iskandar meminta perusahaan membantu persepakbolaan di Kobar. Setiap perusahaan tambang, perkebunan dan yang lain wajib menyisihkan dari CSR antara Rp 10 juta hingga 70 juta per perusahaan. Jika rencana ini berjalan mulus maka PSSI bisa memiliki dana kurang lebih Rp 800 juta. (Sumber radar sampit, 20 November 2013)

Jalan Pangkalan Bun-Kolam Ditargetkan Selesai 18 Bulan

Pemerintah Kabupaten Kobar siap membangun jalan yang menghubungkan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (Kolam). Pembangunan jalan yang dimulai bulan depan ini ditargetkan rampung dalam waktu 18 bulan. Artinya jalan yang menelan dana Rp 142 miliar ini akan mulus pada April 2015 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kobar Agus Yuwono mengatakan, pembangunan jalan Pangkalan Bun – Kolam bakal segera dilakukan. Saat ini masih dalam proses penandatanganan dokumen kontrak dengan rekanan.
“Kalau pembangunan jalan sendiri diperkirakan awal Desember ini. Proses lelang sudah dilakukan dan kini masih menunggu kelengkapan dokumen yang kita targetkan, kelengkapan dokumen ini satu minggu ke depan sudah tuntas,” kata Agus Yuwono kemarin siang di ruang kerjanya.
Dikatakanya pagu anggaran proyek ini sekitar Rp 176 miliar, termasuk anggaran pengawasan yang berasal dari APBD  Kobar tahun 2013, 2014 dan 2015. Namun saat lelang, ada rekanan dari BUMN menawarkan harga Rp 142 Miliar.
“Dalam proses lelang ini dimenangkan oleh kontraktor dari BUMN. Dengan berani memberi kepastian untuk anggaran pembangunan jalan Pangkalan Bun – Kolam yakni Rp 142 miliar,” katanya.
Pembangunan jalan Pangkalan Bun – Kolam harus extra hati-hati. Ada sejumlah titik yang selalu tenggelam saat musim penghujan dengan ketinggian air mencapai dua meter. “Namun untuk mengatasi hal ini, pembangunan jalan akan ditinggikan dengan jembatan layang seperti di Tumbang Nusa. Selebihnya ada penimbunan jalan sepanjang tujuh kilometer dan pembangunan jembatan kayu yang bakal diganti menjadi beton,” ujarnya.
Pemkab berahrap kontraktor bisa bekerja dengan maksimal karean tanah di Kalimantan beda dengan di Jawa. “Semoga jalan dapat dikerjakan tepat waktu agar bisa membuka perekomonian warga Kolam,” katanya. (Sumber radar sampit, 20 November 2013)

Pemkab Tetap Incar Adipura Kencana

Tujuh kali secara berturut-turut Kota Pangkalan Bun meraih Piala Adipura sebagai kota kecil terbersih. Pada tahun 2014 nanti Pemerintah Kabupaten tetap menargetkan untuk bisa mendapatkan piala Adipura Kencana.
Kamis (22/11) lalu. Tim penilai dari pusat dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah turun untuk melakukan penilaian tahap pertama (P1) Adipura tahun 2014. Tim penilai terdiri dari enam orang ini didampingi oleh pihak Badan Lingkungan Hidup Kobar.
Saat dilapangan, tim penilai langsung mendatangi sejumlah kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, puskesmas dan jalan-jalan protokol sebagai titik pantau untuk penilaian Adipura tahun 2014. Termasuk sampai Rumah Sakit Umum Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, kawasan Pasar Indrasari pun tidak luput dari penilaian tim Adipura tahun 2014.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kobar Molta Dena melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Fahrizal Fitri mengatakan, untuk penilaian Adipura tahap satu (P1) tahun 2014 sudah mulai dilakukan untuk tingkat Kabupaten dan Kota Se-Kalimantan Tengah. Termasuk Kabupaten Kobar yang mendapat giliran dua hari yakni Kamis dan Jum’at (21 dan 22 November).
Seperti tahun-tahun terdahulu dalam pelaksanaan penilaian Adipura yakni ada dari KLH Jakarta, dari Provinsi untuk menilai kota atau kabupaten untuk mendapat predikat kota kecil terbersih. Namun sebagai kota kecil yang sudah mendapat tujuh kali piala Adipura tentunya kami akan terus melakukan berbagai upaya paling tidak bisa mempertahankan Piala Adipura. Meskipun target Pemkab adalah Adipura Kencana,” paparnya.
Dikatakannya berbagai upaya untuk mewujudkan dan meraih penghargaan Adipura kencana tersebut, terlebih berbagai bidang yang menjadi bahan dan obyek penilaian sudah sangat siap untuk diteliti dan dinilai.
“Untuk Adipura kencana saya rasa bukan yang muluk-muluk dan bisa diwujudkan terlebih gaya hidup bersih dan partisipasi aktif dari masyarakat terkait hal-hal yang dijadikan obyek penilaian  sudah  menjadi rutinitas dan gaya hidup masyarakat Kobar. yang jelas kita tetap optimis bisa mendapatkan piala Adipura kencana dengan terus-menerus melakukan upaya agar hal ini bisa terwujud  dan bisa diimplementasikan di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara tim menilai setidaknya 60 titik lokasi penilaian tidak lepas dari pengelolaan lingkungan pendayagunaan, peran serta dari masyarakat dan juga lainnya. Selain itu penilaian yang berlangsung dua hari yakni (21-22) ini merupakan penilaian tahap pertama dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya yang direncanakan akan jatuh pada awal tahun. “Penilaian selanjutnya diperkirakan akan digelar pada bulan Maret dan April. Sehingga saat nanti penghargaan hasil penilaian akan diumumkan pada pertengahan tahun depan,” tambah Molta.
Tim penilai yang dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) bernama Charles menuturkan jika pihaknya sedang melakukan penilaian tahap pertama (P1) dari tiga tahap yang direncanakan tentunya terkait hal yang dijadikan kriteria penilain seperti lingkungan, pengelolaan sampah, peran serta masyarakat, gaya hidup masyarakat dan sebagainya. (Sumber radar sampit, 23 November 2013)

Korban KDRT Banyak Yang Bungkam

Sebagian besar korban kekerasn dalam rumah tangga (KDRT) masih enggan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak yang berwajib. Ini menjadi salah satu kendala pendataan kasus KDRT. Kejadian yang merupakan pelanggaran hukum tersebut bisa diketahui jika telah menimbulkan korban jiwa, seperti yang menimpa Sriatun, warga Desa Pangkalan Durin, Kecamatan Pangkalan Lada. Sriatun tewas akibat dibakar oleh suaminya baru-baru ini.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kotawaringin Barat Ida Pandanwangi mengatakan, meski telah ada undang-undang tentang KDRT, sebagian besar korban masih enggan melapor. Ada beberapa faktor yang menjadikan korban enggan melapor, diantaranya KDRT dinilai sebagai aib keluarga dan korban dibawah ancaman oleh pelaku KDRT.
Kondisi seperti di atas justru menambah dampak buruk bagi keluarga. Semakin ditutup-tutupi peluang terjadinya pengulangan KDRT akan semakin tinggi.
“Keengganan dan ketakutan akibat tuduhan membuka aib keluarga merupakan salah satu sebab jumlah KDRT di setiap daerah susah untuk dideteksi hingga akhirnya terlambat untuk ditangani,” ujarnya.
Ditegaskanya agar tindakan KDRT tidak berlarut-larut, korban dan keluarganya harus berani melapor. Disamping ada perlindungan khusus bagi korban KDRT. Layanan itu disebut layanan konseling KDRT.
“Saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak Jadi Perlindungan terhadap korban serta sanksi pada pelaku sudah jelas dan diatur dalam undang-undang tersebut,” katanya.
Ada beberapa perlakuan dalam keluarga yang bisa dijerat secara hukum diantaranya kejahatan fisik berupa tindak kekerasan. Namun bisa juga kejahatan psikis berupa ancaman atau lainnya yang mengakibatkan korban ketakutan dan tertekan secara batin atau mental. Pada umumnya KDRT paling sering dialami kaum perempuan yang tidak berpenghasilan atau yang tergantung pada suami. Namun tidak menutup kemungkinan perempuan yang berpenghasilan cukup bahkan lebih tinggi juga menjadi korban KDRT. (Sumber radar sampit, 27 November 2013)

Dishubkominfo Segera Turun Tangan

Sejumlah sopir taksi yang biasa beroperasi di Pelabuhan Panglima Utar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) dari pihak tertentu.
Seseorang sopir taksi di Pelabuhan Panglima Utar Kumai mengungkapkan bahwa aksi pemungutan yang dilakukan sejumlah orang disekitar pelabuhan tidak wajar. Selain nilai pungutan cukup besar. Pungutan dilakukan beberapa kali di sejumlah titik. Disamping itu, para pemungut juga tak jarang bersikap kasar bila tak diberi uang.
Menurutnya besaran pungutan beragam, yaitu berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu untuk sekali pungutan. Dalam sekali perjalanan membawa penumpang dari pelabuhan, ia biasanya dikenai pungutan sebayak tiga sampai empat kali di tempat berbeda dan orang yang berbeda pula.
“Sudah terjadi sejak lama, tapi kami tidak berani melaporkan dan mempertanyakannya. Soalnya takut diapa-apakan. Biasanya ada tiga orang. Ngakunya dari Organda (Organisasi Angkuatan Darat). Tapi mereka tidak memiliki tanda pengenal, terus ada yang bilang mereka dulu anggota Organda dan sekarang keanggotaanya berakhir,” ungkapnya pada radar Sampit, rabu (27/11).
Sementara itu, Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kotawaringin Barat (Kobar) Majrum Purni, saat diminta tanggapan menegaskan bahwa tidak diperkenankan adanya pungutan di jalan raya dengan tujuan apapun dan dari lembaga manapun. Terkait dengan informasi  tersebut pihaknya akan segera meminta kejelasan pada lembaga atau organisasi terkait. “Seharusnya tidak ada pungutan dan tidak boleh ada pungutan, nanti kita akan telusuri,” tegasnya. (sumber radar sampit, 29 november 2013)

Tegaskan Larangan Anak Bawa Motor

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Ma’mun menegaskan kembali himbauan agar orang tua siswa tidak memberikan anak-anak mereka yang belum memiliki SIM untuk menggunakan kendaraan bermotor untuk menghindari kecelakaan.
Selain izin penggunaan kendaraan bermotor kesedian orang tua untuk membelikan kendaraan bermotor pada anak di bawah umur, menurutnya harus dipikirkan secara matang.
“Peran orangtua sangat penting, mengingat angka kecelakaan pelajar cukup tinggi. Padahal aturan untuk pelajar yang belum memenuhi syarat dilarang menggunakan kendaran bermotor,” ujarnya Rabu (27/11) kemarin.
Menurutnya alangkah baiknya masyarakat mengantarkan anak-anaknya ke sekolah dari pada membelikan kendaraan bermotor. Karena secara psikologis mental pelajar di bawah umur masih labil dan rawan menimbulkan kecelakaan.
Dengan mengizinkan maupun menuruti untuk membelikan kendaraan bermotor, secara tidak langsung memberi andil menjadi penyebab meningkatnya kecelakaan pelajar. Lebih baik orang tua membudayakan menggunakan sepeda. Tidak hanya menyehatkan dengan bersepeda bisa meningkatkan kedisiplinan,” imbuhnya.
Menurutnya dengan bersepeda mereka bisa mengatur jadwal keberangkatannya dan menghidari kebut-kebutan di jalan jika naik kendaraan bermotor.
Dengan naik kendaraan bermotor, anak akan cendrung terburu-buru berangkat ke sekolah dengan waktu mepet dan ngebut di sekolah, sehingga mengakibatkan kecelakaan ,” katanya.
Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan jika pelajar tanpa SIM terjaring razia, maka selain sanksi tilang, motor hanya bisa diambil oleh orang tua datang sendiri ke kantor polisi untuk mengurusnya. Mengingat batas akhir toleransi pelajar berkendara tanpa SIM sudah berakhir sejak Oktober lalu. (Sumber radar sampit, 28 November 2013)

Pangeran Ratu Anom Kusuma Yudha




Stempel di masa kepemerintahan PRA. Kusuma Yudha

Hasil Share dari temen