Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Selasa, 18 Mei 2010

Masih Seputar Pemekaran Provinsi di Kalteng


PEMEKARAN PROVINSI KALTENG TIDAK MENIMBULKAN PERPECAHAN
Palangkaraya, 23/4 - Ketua Badan Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP2K) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku Achmad Zailani menilai wacana pemekaran Provinsi Kalteng yakni Kotawaringin Raya dan Barito Raya tidak menimbulkan perpecahan.

"Pandangan akan menimbulkan perpecahan salah besar, karena batas provinsi itu bukan membatasi suku, agama, aliran dan sebagainya. Itu hanya merupakan batas wilayah," kata Tengku Achmad Zailani kepada wartawan di Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Jumat.

Menurut Zailani, kalau sudah dibentuk maka provinsi Kotawaringin itu tidak akan memisahkan suku Dayak di Kalteng bahkan di tanah Air.

Suku Dayak sendiri mempunyai alat pemersatu yang sangat kuat yakni, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang mempersatukan suku Dayak seluruh Indonesia di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Struktur MADN, kata dia, sampai ke tingkat paling bawah yakni tingkat desa. Untuk tingkat provinsi ada Dewan Adat Dayak (DAD) provinsi seperti DAD Kalteng, DAD Kalimantan Selatan, DAD Kalimantan Timur dan DAD Kalimantan Barat.

Selain itu, ada lagi DAD kabupaten/kota hingga DAD kecamatan dan DAD desa, semuanya itu sebagai pemersatu suku Dayak walaupun berlainan provinsi dan kabupaten/kota.

Nasional

MADN itu sudah jelas merupakan pemersatu suku Dayak secara nasional di dalam wadah NKRI.

"Siapa bilang kalau pemekaran provinsi ini akan memecah- belah suku Dayak di Kalteng ini. Saya kira itu pemikiran yang tidak benar karena pemekaran wilayah itu merupakan pembagian wilayah administrasi pemerintahan, bukan memisah-misahkan masyarakat yang ada di dalam daerah tersebut baik agama, kepercayaan, suku dan sebagainya," kata Zailani.

Zailani menjelaskan tujuan utama pemekaran ini diantaranya memperpendek arus pelayanan kepada masyarakat sehingga mempercepat proses pembangunan, mempercepat peningkatan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu berupaya bagaimana mempercepat proses pembangunan di Kalteng ini, karena wilayah Kalteng terlalu luas, jadi siapa pun yang memimpin Kalteng ini mungkin akan sulit baginya untuk menjangkau seluruh wilayahnya sendiri.

"Tapi kalau diperkecil ruang lingkupnya dengan adanya pemekaran maka kami yakin bahwa arus birokrasi pemerintahan antara kabupaten dengan provinsi itu akan lebih pendek jaraknya, memperpendek jarak itu berarti mempercepat proses baik proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, itu semuanya berdampak kepada kemajuan di daerah itu sendiri," ujarnya.

Dia yakin Kotawaringin yang diusulkan menjadi provinsi hasil pemekaran ini, memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, jumlah penduduk yang cukup, kemudian sudah memenuhi syarat. Demikian juga masyarakatnya yang majemuk. Lima kabupaten ini akan lebih mempercepat proses pembangunan di daerah provinsi yang dibentuk ini.

Dapat dilihat kabupaten-kabupaten baru hasil pemekaran itu, sangat berbeda sekali dengan kondisinya ketika belum dimekarkan, contohnya Kabupaten Kotawaringin Barat yang dimekarkan menjadi tiga kabupaten yakni Lamandau dan Sukamara baru terasa sekali percepatan perubahan pembangunan itu setelah dimekarkan.

Jika statusnya tetap kecamatan mungkin 20 sampai 30 tahun lagi baru bisa merasakan kemajuan seperti sekarang ini.

"Jadi pemekaran itu bukan menimbulkan perpecahan, namun untuk kesejahteraan masyarakatnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Zailani.

Wacana pemekaran Provinsi Kalteng wilayah barat dengan pembentukan provinsi Kotawaringin terus semakin menguat dengan adanya penandatanganan kontrak politik calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng periode 2010 ? 2015 pasangan Achmad Yuliansyah dan Didik Salmijardi (Ayudik) belum lama ini.

Pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar dan Demokrat pada pemilukada 5 Juni ini salah satu dari delapan program utamanya kalau terpilih nanti mendukung dan mendorong sepenuhnya pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Barito Raya.

"Pemekaran bukan keinginan orang atau kelompok tertentu, melainkan kebutuhan masyarakat," kata Achmad Yuliansyah yang kini masih menjabat bupati Kabupaten Barito Utara itu.

Sumber : ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar