Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Rabu, 02 Januari 2013

Aparat Ciduk Pelangsir Lagi

Aparat Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus merazia pelangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hasilnya rencana penyelewengan solar ke luar daerah Kobar digagalkan. Sedikitnya 16 jerigen volume 20 liter yang diangkut menggunakan mobil pikap bernomor polisi KH 1501 GD diamankan di jalan Ahmad Yani Kilometer 10 Kelurahan Baru RT 25 Pangkalan Bun. Minggu (23/12) sore pukul; 16.00 WIB.
Kapolres Kobar AKP Novi Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Juyanto menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas di Jalan Akhmad Yani Kilometer 10. Saat pemeriksaan, sopir Usman (44) tidak mampu menunjukan dokumen resmi. Akhinya Usman diamankan bersama barang bukti kendaraan yang belakangnya membawa 16 jerigen solar.
“Rencananya BBM ini akan dibawa ke daerah atas. Pelaku akan dijerat dengan undang-undang migas. Pelaku dilakukan penahanan,” ungkap Juyanto.
Juyanto mengingatkan agar para pelangsir tidak coba-coba melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kepolisian akan melakukan penahanan kepada pelangsir yang terbukti menyelewengkan BBM.
Tindakan tegas aparat kepolisian Polres Kobar terhadap pelangsir ini juga didasarkan banyaknya keluhan masyarakat terkait masalah BBM. “Ini perintah langsung Kapolres untuk memerangi pelangsir di wilayah Kobar khususnya. Berdasarkan aduan mayoritas masyarakat ketika Kapolres melakukan Safari Kamtibmas ke beberapa masjid, adalah masalah BBM dan Miras,” jelas Juyanto.
Keberadaan pelangsir lebih banyak meresahkan dan lebih memonopoli pembelian BBM bersubsidi, sehingga warga lainnya terkalahkan. Untuk itu Polres Kobar terus melakukan penindakan terhadap pelangsir atau pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sampai pelangsir benar-benar bersih.
Tindakan tegas Kapolres Kobar terhadap pelangsir mulai berdampak positif, meskipun masih ada pelangsir, tetapi jumlahnya mulai berkurang. (Sumber Radar Sampit, 25 Desember 2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar