Direktur RSUD Sultan Imanuddin Sayuti Syamsul berharap rumah sakit bisa
berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) pada Januari 2013 mendatang.
Saat ini usulan BLUD masih menunggu persetujuan dari tim yang diketuai
oleh Sekretarius Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar.
“Kalau tidak ada halangan januari 2013 RSUD Sultan Imanuddin sudah menjadi BLUD.” Ungkap Sayuti, Sabtu (22/12) siang.
Setelah
rumah sakit bersatatus BLUD, diharapkan keluhan pasien bisa dikurangi.
Salah satu contohnya bahan habis pakai berupa obat-obtan bisa teratasi
dengan cepat tanpa menunggu anggaran pemda. Pasien juga tidak lagi
menebus resep yang diberikan dokter ke apotik. Tetapi petugas rumah
sakit yang menyediakan dan dihitung saat pasien akan pulang.
Terkait kekhawatiran masyarakat akan kenaikan harga saat penerapan
BLUD, Sayuti membatahnya. Tarif rumah sakit tetap ditentukan pemerintah
daerah.
“BLUD ini bukan mencari untung. Kalau rumah sakit swasta,
tarif itu didasarkan biaya produksi ditambah margin keuntungan.
Sedangkan BLUD, yang dijual adalah biaya produksi, itupun kalau
pemerintah setuju. Kalau tidak, jual tarif 50 persen dari biaya
produksi, sedangkan 50 persennya pemerintah yang tutup,” urai Sayuti.
Diterangkan
Sayuti, penerapan pola keuangan BLUD bukan sebagai bentuk pemisahan
diri dari pemerintah daerah. Sampai saat ini masih banyak pihak yang
belum memahami secara utuh apa itu BLUD.
Penerapan pola keuangan BLUD
tidak terpisahkan dari aset daerah, dengan demikian RSUD bukanlah badan
usaha milik daerah (BUMD) yang pendapatan dan belanjanya tidak
ditetapkan DPRD.
Untuk pengawasan sendiri, beber Sayuti dilakukan
DPRD Kobar. Laporan keungan rumah sakit juga akan diperiksa Badan
Pemeriksa Keungan (BPK) dan Inpektorat. Selain itu, RSUD juga harus
bersedia diaudit oleh akutan publik. (Sumber Radar Sampit, 26 Desember
2012)
Rabu, 02 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar