Komunitas Blogger Kotawaringin Barat

Islamic Calendar

Islamic Widget

Rabu, 02 Januari 2013

Status BLUD Akan Diterapkan Januari

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Sayuti Syamsul berharap rumah sakit bisa berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) pada Januari 2013 mendatang. Saat ini usulan BLUD masih menunggu persetujuan dari tim yang diketuai oleh Sekretarius Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar.
“Kalau tidak ada halangan januari 2013 RSUD Sultan Imanuddin sudah menjadi BLUD.” Ungkap Sayuti, Sabtu (22/12) siang.
Setelah rumah sakit bersatatus BLUD, diharapkan keluhan pasien bisa dikurangi. Salah satu contohnya bahan habis pakai berupa obat-obtan bisa teratasi dengan cepat tanpa menunggu anggaran pemda. Pasien juga tidak lagi menebus resep yang diberikan dokter ke apotik. Tetapi petugas rumah sakit yang menyediakan dan dihitung saat pasien akan pulang.
Terkait kekhawatiran masyarakat akan kenaikan harga saat penerapan BLUD, Sayuti membatahnya. Tarif rumah sakit tetap ditentukan pemerintah daerah.
“BLUD ini bukan mencari untung. Kalau rumah sakit swasta, tarif itu didasarkan biaya produksi ditambah margin keuntungan. Sedangkan BLUD, yang dijual adalah biaya produksi, itupun kalau pemerintah setuju. Kalau tidak, jual tarif 50 persen dari biaya produksi, sedangkan 50 persennya pemerintah yang tutup,” urai Sayuti.
Diterangkan Sayuti, penerapan pola keuangan BLUD bukan sebagai bentuk pemisahan diri dari pemerintah daerah. Sampai saat ini masih banyak pihak yang belum memahami secara utuh apa itu BLUD.
Penerapan pola keuangan BLUD tidak terpisahkan dari aset daerah, dengan demikian RSUD bukanlah badan usaha milik daerah (BUMD) yang pendapatan dan belanjanya tidak ditetapkan DPRD.
Untuk pengawasan sendiri, beber Sayuti dilakukan DPRD Kobar. Laporan keungan rumah sakit juga akan diperiksa Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan Inpektorat. Selain itu, RSUD juga harus bersedia diaudit oleh akutan publik. (Sumber Radar Sampit, 26 Desember 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar