Keluhan masyarakat pengguna jalan terkait masih adanya truk pengangkut
buah sawit yang tidak menggunakan jaring pengaman ditanggapi Satuan
Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Petugas akan melakukan
penindakan jika truk tidak memparhatikan keselamatan penggendara lain.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar). Petugas akan melakukan penindakan
jika truk tidak memperhatikan keselamatan pengendara lain.
Kapolres
Kobar AKBP Novi Irawan melalui Kasat Lantas AKP Witdiardi mengatakan,
pihaknya telah menindak truk pengangkut TBS tidak menggunakan jaring.
Dia menghimbau agar para pengangkut TBS tidak memaksakan muatan hingga
melebihi kapasitas kendaraan, “Kita akan lakukan penindakan jika menemui
pengendara truk yang mengangkut sawit dengan tidak disertai jaring,”
jelas Witdiardi belum lama ini.
Seperti diketahui, Jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun setiap harinya
selalu dipadati truk bermuatan buah sawit. Saat ini masih banyak truk
pengangkut sawit tanpa dilengkapi jaring sehingga rawan jatuh di jalan
raya.
“Kita sering takut jika berselisih dengan truk pengangkut sawit
tanpa dilengkapi jaring diatasnya, karena tetangga saya pernah menjadi
korban kejatuhan buah sawit di jalan raya,” ungkap salah seorang warga
Pangkalan Lada yang tinggal di pinggir jalan raya ini.
Jika hal ini
tidak ada tindakan dari pihak terkait, maka akan menggangu pengguna
jalan lainnya, karena tidak sedikit yang buah sawitnya berjatuhan di
jalan raya akibat dari penuhnya buah sawit yang diangkut. (Sumber Radar
Sampit, 26 Desember 2012)
Rabu, 02 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar