Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap 42 kasus penyelewengan
bahan bakar minyak (BBM) sepanjang tahun 2012. Sebanyak 42 orang sudah
ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan
mengatakan upaya pengungkapan penyalahgunaan BBM di Kobar terus
dilakukan, “Masalah penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2012
ini memang banyak. Sebanyak 42 kasus sudah ditetapkan sebagai
tersangka,” kata Novi.
Dari 42 orang yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka, diantaranya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri
Pangkalan Bun. Namun untuk sebagian kasus masih ditangani Kejaksaan
Negeri Pangkalan Bun dan sebagaian juga masih di Polres Kobar.
Barang bukti dari 42 kasus yang berhasil diungkap diantaranya BBM
jenis solar sebanyak 39.000 liter, BBM jenis bensin sebanyak 18.844
liter, minyak tanah sebanyak 1.840 liter dan pertamax 200 liter.
Sedangkan untuk ranmor roda dua ada empat unit 24 roda empat dan enam
unit truk atau kendaraan roda enam.
“Pengungkapan ini sepanjang tahun 2012. Namun untuk sejumlah barang bukti masih diamankan di Mapolres Kobar,” kata Novi Irawan.
Menurutnya,
pengungkapan kasus BBM yang selama ini dilakukan memang belum maksimal.
Namun setidaknya, upaya untuk mengungkapkan penyalahgunaan BBM sudah
dilakukan memang belum maksimal. Namun setidaknya, upaya untuk
mengungkap penyalahgunaan BBM sudah dilakukan. “Berbagai upaya telah
kami lakukan dalam penindakan masalah BBM bersubsidi. Namun di sejumlah
SPBU masih terjadi banyak antrean dan hal itu terus kami pantau
perkembangannya,” katanya.
Sebenarnya, banyak hal yang dijumpai
terkait kasus BBM ini, terlebih banyak orang yang beralih profesi yakni
dari sebagai pekerja harian yang tiba-tiba ingin menjadi pelangsir. Hal
semacam itu sudah banyak dijumpai dan jumlahnya ini tidak hanya hitungan
belasan, tapi sudah puluhan mencapai ratusan.
“Melangsir sendiri
sudah menjadi sumber penghasilan oleh sebagian orang. Namun pihaknya
akan terus melakukan perbaikan-petbaikan, termasuk kasus BBM yang tidak
ada matinya. “Kelengahan kita memang dimanfaatkan oleh para pelangsir,
sehingga tahun 2013 ini memang akan diperketat,” bebernya. (Sumber Radar
Sampit, 02 Januari 2013)
Rabu, 02 Januari 2013
2013. Buka Obyek Wisata Baru
Tahun 2013, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah kepemimpinan
H. Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto akan menggenjot bidang
pariwisata. Selain Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) dan Bugam Raya,
pemkab akan membuat tempat wisata baru yang akan disinergikan dengan
tempat wisata yang ada saat ini.
Pada tahun 2013, pemerintah daerah juga akan menyiapkan bus untuk mobilitas para wisatawan, karena ada beberapa tempat baru yang akan dibuka menjadi alternatif wisata. “Obyek wisata baru yang rencananya kita akan buat adalah wilayah Korintiga Hutani, yang berada di Kecamatan Arut Utara. Di sana ada proses dari penanaman cloning kayu sebagai bahan kertas, sampai dijadikan bubur kertas, ujar orang nomor satu di Kobar ini.
Obyek wisata baru ini juga nanti akan berdampak terhadap keterbukaan akses menuju Arut Utara. Masih dalam kaitannya pembangunan di bidang pariwisata tahun 2013 pemkab juga akan membangun homestay di beberapa titik. Kemudian, proses minyak sawit menjadi curd palm oil (CPO) juga akan menjadi sasaran pengembangan wisata di Kobar.
Untuk Aksesibilitas dalam menunjang pariwisata, Pemkab Kobar akan menganggarkan perpanjngan ranway Bandara Iskandar menjadi 2100 meter, perluasan apron, dan penambahan terminal tunggu pemupang. Selain perbaikan dan penambahan fasilitas bandara, secara pararel, Pemkab Kobar menganggarkan pembangunan bandara baru dengan menganggarkan untuk studi kelayakan, masterplan, dan AMDAL.
Pembangunan Bandara Internasional ini ditanggung oleh Pemkab Kobar dan pemerintah pusat. Pemda akan menanggung pendanaan studi kelayakan, masterplan, dan AMDAL, sedangkan lainnya menggunakan APBD. Menurut Bupati, rencana ini juga didukung Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.
Selain itu, Bupati Ujang mengaku akan menata rapi Bundaran Pancasila seperti di kota-kota lain. Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di Bundaran Pancasila akan relokasi. “Kita akan relokasi mereka di depan Monumen Palangan Sambi, di sana ada lahan sekitar satu hektare, rencananya kita akan tata di sana, kita bangunkan dan kita masukkan semua di sana. Konsepnya akan seperti simpang lima di Semarang,” jelas Ujang saat konferensi pers di kediamannya, Minggu (30/12) kemarin.
Dia berharap penataan di kawasan Bundaran Pancasila akan menjadi nilai jual untuk tempat wisata atau wisata kuliner. Selain itu, proyek Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama pada tahun 2013 ini juga akan digenjot dengan anggaran multiyear, sebagai upaya membuka askes dari Kecamatan Kotawaringin Lama maupun dari Kabupaten Sukamara. Terbukanya Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama akan berdampak positif, karena di Kecamatan Kotawaringin Lama terdapat makam-makam raja atau peninggalan sejarah yang bisa dijadikan wisata religi bagi turis mancanegara maupun wisatawan nusantara. (Sumber Radar Sampit, 31 Desember 2012).
Pada tahun 2013, pemerintah daerah juga akan menyiapkan bus untuk mobilitas para wisatawan, karena ada beberapa tempat baru yang akan dibuka menjadi alternatif wisata. “Obyek wisata baru yang rencananya kita akan buat adalah wilayah Korintiga Hutani, yang berada di Kecamatan Arut Utara. Di sana ada proses dari penanaman cloning kayu sebagai bahan kertas, sampai dijadikan bubur kertas, ujar orang nomor satu di Kobar ini.
Obyek wisata baru ini juga nanti akan berdampak terhadap keterbukaan akses menuju Arut Utara. Masih dalam kaitannya pembangunan di bidang pariwisata tahun 2013 pemkab juga akan membangun homestay di beberapa titik. Kemudian, proses minyak sawit menjadi curd palm oil (CPO) juga akan menjadi sasaran pengembangan wisata di Kobar.
Untuk Aksesibilitas dalam menunjang pariwisata, Pemkab Kobar akan menganggarkan perpanjngan ranway Bandara Iskandar menjadi 2100 meter, perluasan apron, dan penambahan terminal tunggu pemupang. Selain perbaikan dan penambahan fasilitas bandara, secara pararel, Pemkab Kobar menganggarkan pembangunan bandara baru dengan menganggarkan untuk studi kelayakan, masterplan, dan AMDAL.
Pembangunan Bandara Internasional ini ditanggung oleh Pemkab Kobar dan pemerintah pusat. Pemda akan menanggung pendanaan studi kelayakan, masterplan, dan AMDAL, sedangkan lainnya menggunakan APBD. Menurut Bupati, rencana ini juga didukung Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.
Selain itu, Bupati Ujang mengaku akan menata rapi Bundaran Pancasila seperti di kota-kota lain. Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di Bundaran Pancasila akan relokasi. “Kita akan relokasi mereka di depan Monumen Palangan Sambi, di sana ada lahan sekitar satu hektare, rencananya kita akan tata di sana, kita bangunkan dan kita masukkan semua di sana. Konsepnya akan seperti simpang lima di Semarang,” jelas Ujang saat konferensi pers di kediamannya, Minggu (30/12) kemarin.
Dia berharap penataan di kawasan Bundaran Pancasila akan menjadi nilai jual untuk tempat wisata atau wisata kuliner. Selain itu, proyek Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama pada tahun 2013 ini juga akan digenjot dengan anggaran multiyear, sebagai upaya membuka askes dari Kecamatan Kotawaringin Lama maupun dari Kabupaten Sukamara. Terbukanya Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama akan berdampak positif, karena di Kecamatan Kotawaringin Lama terdapat makam-makam raja atau peninggalan sejarah yang bisa dijadikan wisata religi bagi turis mancanegara maupun wisatawan nusantara. (Sumber Radar Sampit, 31 Desember 2012).
16 Honorer K1 Lolos Verifikasi
Sebanyak 16 honorer kategori satu (K1) di Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar) akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari 40 yang diajukan
BKD Kobar, BKN hanya meloloskan 16 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kobar Gusti M Imansyah menuturkan kewenangan verifikasi di tangan BKN. Dalam penetapan hasil verifikasi honorer K1 yang dinyatakan lolos ini, ada tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan, termasuk memberikan rentang waktu 14 hari untuk peserta yang akan memproses, pasca penetapan atau pengumuman.
Dari semua yang dinyatakan tidak lolos verifikasi kali ini, mayoritas terkendala adminitrasi berupa bukti pembayaran gaji. Honorer yang dinyatakan tidak lolos diminta untuk mengecek secara langsung ke BKD, sehingga bisa diberikan penjelasan.
“Kita juga telah mengirimkan surat kepada SKPD terkait, mengenai honorer yang tidak bisa lolos kali ini, dan sejauh ini belum ada yang komplain,” terangnya.
Bagi 16 honorer yang dinyatakan lolos ini, pasca pengumuman diberitakan tengang waktu selama lima hari oleh kementrian untuk mengurus persyaratan seperti, surat kelakuan baik, surat keterangan kesehatan, kemudian surat pemeriksaan terbebas dari narkoba dan persyaratan lainnya.
Mengenai adanya kendala banyaknya hari libur cuti bersama seperti Natal dan Tahun Baru ini, para honorer diberikan toleransi hingga minggu pertama bulan Januari 2013 mendatang, tetapi kalau bisa per 31 Desember sudah selesai.
Terpisah, salah seorang honorer yang masuk verifikasi mengaku sudah mulai mengurus berbagai persyaratan yang ditetapkan. “Kita saat ini sudah mulai mengurus, seperti surat keterangan kelakuan baik, maupun surat keterangan kesehatan. Mudah-mudahan NIP segera keluar,” harap Hari, honorer yang bakal diangkat menjadi CPNS kemarin. (Sumber Radar Sampit, 29 Desember 2012)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kobar Gusti M Imansyah menuturkan kewenangan verifikasi di tangan BKN. Dalam penetapan hasil verifikasi honorer K1 yang dinyatakan lolos ini, ada tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan, termasuk memberikan rentang waktu 14 hari untuk peserta yang akan memproses, pasca penetapan atau pengumuman.
Dari semua yang dinyatakan tidak lolos verifikasi kali ini, mayoritas terkendala adminitrasi berupa bukti pembayaran gaji. Honorer yang dinyatakan tidak lolos diminta untuk mengecek secara langsung ke BKD, sehingga bisa diberikan penjelasan.
“Kita juga telah mengirimkan surat kepada SKPD terkait, mengenai honorer yang tidak bisa lolos kali ini, dan sejauh ini belum ada yang komplain,” terangnya.
Bagi 16 honorer yang dinyatakan lolos ini, pasca pengumuman diberitakan tengang waktu selama lima hari oleh kementrian untuk mengurus persyaratan seperti, surat kelakuan baik, surat keterangan kesehatan, kemudian surat pemeriksaan terbebas dari narkoba dan persyaratan lainnya.
Mengenai adanya kendala banyaknya hari libur cuti bersama seperti Natal dan Tahun Baru ini, para honorer diberikan toleransi hingga minggu pertama bulan Januari 2013 mendatang, tetapi kalau bisa per 31 Desember sudah selesai.
Terpisah, salah seorang honorer yang masuk verifikasi mengaku sudah mulai mengurus berbagai persyaratan yang ditetapkan. “Kita saat ini sudah mulai mengurus, seperti surat keterangan kelakuan baik, maupun surat keterangan kesehatan. Mudah-mudahan NIP segera keluar,” harap Hari, honorer yang bakal diangkat menjadi CPNS kemarin. (Sumber Radar Sampit, 29 Desember 2012)
Status BLUD Akan Diterapkan Januari
Direktur RSUD Sultan Imanuddin Sayuti Syamsul berharap rumah sakit bisa
berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) pada Januari 2013 mendatang.
Saat ini usulan BLUD masih menunggu persetujuan dari tim yang diketuai
oleh Sekretarius Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar.
“Kalau tidak ada halangan januari 2013 RSUD Sultan Imanuddin sudah menjadi BLUD.” Ungkap Sayuti, Sabtu (22/12) siang.
Setelah rumah sakit bersatatus BLUD, diharapkan keluhan pasien bisa dikurangi. Salah satu contohnya bahan habis pakai berupa obat-obtan bisa teratasi dengan cepat tanpa menunggu anggaran pemda. Pasien juga tidak lagi menebus resep yang diberikan dokter ke apotik. Tetapi petugas rumah sakit yang menyediakan dan dihitung saat pasien akan pulang.
Terkait kekhawatiran masyarakat akan kenaikan harga saat penerapan BLUD, Sayuti membatahnya. Tarif rumah sakit tetap ditentukan pemerintah daerah.
“BLUD ini bukan mencari untung. Kalau rumah sakit swasta, tarif itu didasarkan biaya produksi ditambah margin keuntungan. Sedangkan BLUD, yang dijual adalah biaya produksi, itupun kalau pemerintah setuju. Kalau tidak, jual tarif 50 persen dari biaya produksi, sedangkan 50 persennya pemerintah yang tutup,” urai Sayuti.
Diterangkan Sayuti, penerapan pola keuangan BLUD bukan sebagai bentuk pemisahan diri dari pemerintah daerah. Sampai saat ini masih banyak pihak yang belum memahami secara utuh apa itu BLUD.
Penerapan pola keuangan BLUD tidak terpisahkan dari aset daerah, dengan demikian RSUD bukanlah badan usaha milik daerah (BUMD) yang pendapatan dan belanjanya tidak ditetapkan DPRD.
Untuk pengawasan sendiri, beber Sayuti dilakukan DPRD Kobar. Laporan keungan rumah sakit juga akan diperiksa Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan Inpektorat. Selain itu, RSUD juga harus bersedia diaudit oleh akutan publik. (Sumber Radar Sampit, 26 Desember 2012)
“Kalau tidak ada halangan januari 2013 RSUD Sultan Imanuddin sudah menjadi BLUD.” Ungkap Sayuti, Sabtu (22/12) siang.
Setelah rumah sakit bersatatus BLUD, diharapkan keluhan pasien bisa dikurangi. Salah satu contohnya bahan habis pakai berupa obat-obtan bisa teratasi dengan cepat tanpa menunggu anggaran pemda. Pasien juga tidak lagi menebus resep yang diberikan dokter ke apotik. Tetapi petugas rumah sakit yang menyediakan dan dihitung saat pasien akan pulang.
Terkait kekhawatiran masyarakat akan kenaikan harga saat penerapan BLUD, Sayuti membatahnya. Tarif rumah sakit tetap ditentukan pemerintah daerah.
“BLUD ini bukan mencari untung. Kalau rumah sakit swasta, tarif itu didasarkan biaya produksi ditambah margin keuntungan. Sedangkan BLUD, yang dijual adalah biaya produksi, itupun kalau pemerintah setuju. Kalau tidak, jual tarif 50 persen dari biaya produksi, sedangkan 50 persennya pemerintah yang tutup,” urai Sayuti.
Diterangkan Sayuti, penerapan pola keuangan BLUD bukan sebagai bentuk pemisahan diri dari pemerintah daerah. Sampai saat ini masih banyak pihak yang belum memahami secara utuh apa itu BLUD.
Penerapan pola keuangan BLUD tidak terpisahkan dari aset daerah, dengan demikian RSUD bukanlah badan usaha milik daerah (BUMD) yang pendapatan dan belanjanya tidak ditetapkan DPRD.
Untuk pengawasan sendiri, beber Sayuti dilakukan DPRD Kobar. Laporan keungan rumah sakit juga akan diperiksa Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan Inpektorat. Selain itu, RSUD juga harus bersedia diaudit oleh akutan publik. (Sumber Radar Sampit, 26 Desember 2012)
Puskesmas Madurejo Tangani 46 Kasus DBD
Puskesmas Madurejo, Kotawaringin Barat (Kobar), sudah menangani 46 kasus
demam berdarah dangue (DBD) sepanjang 2012. Jumlah tersebut tergolong
banyak dibandingkan puskesmas lainnya.
Petugas Puskesmas Madurejo Bahrianto mengatakan, banyaknya kasus DBD yang terjadi di wilayah Puskesmas Madurejo akibat perilaku masyarakat yang masih kurang perduli terhadap pemberantasan jentik dan melakukan pola hidup sehat. Padahal pihak puskesmas tidak kurang-kurang melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang masalah kesehatan. Di samping itu, di lingkup Puskesmas Madurejo juga sudah terdapat 11 jumantik yang selalu aktif melaksanakan kegiatan.
“Selain tingkat keperdulian, juga koordinasi lintas sektoral yang kurang. Keterlibatan Pemerintah Kecamatan (Arsel) bisa dibilang minim. Kita perlu partisipasi dari pemerintah kecamatan untuk melakukan upaya sosialisasi yang lebih intens,” papar Bahrianto. Sejauh ini hanya pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar yang selalu aktif. Padahal, untuk mengkoordinasi masyarakat perlu adanya keterlibatan pihak kecamatan secara langsung.
Lebih lanjut Barianto mengatakan, berbagai upaya yang sudah dilakukan pihak puskesmas dan Dinkes diantaranya, penyuluhan terhadap berbagai kelompok masyarakat seperti kelompok shalawatan, surveiland di lapangan, pembagian abate dan fogging yang dilakukan dinas kesehatan.
“Kami sudah semaksimal mungkin melakukan sesuai protap,” ujarnya. Sekedar diketahui, Puskesmas Madurejo menjangkau dua kelurahan dan satu desa.
Selain wilayah Kelurahan Madurejo sendiri, wilayah kerja Puskesmas Madurejo juga membawahi Kelurahan Sidorejo dan Desa Pasir Panjang. Semua masuk Kecamatan Arsel. (Sumber Radar Sampit, 26 Desember 2012)
Petugas Puskesmas Madurejo Bahrianto mengatakan, banyaknya kasus DBD yang terjadi di wilayah Puskesmas Madurejo akibat perilaku masyarakat yang masih kurang perduli terhadap pemberantasan jentik dan melakukan pola hidup sehat. Padahal pihak puskesmas tidak kurang-kurang melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang masalah kesehatan. Di samping itu, di lingkup Puskesmas Madurejo juga sudah terdapat 11 jumantik yang selalu aktif melaksanakan kegiatan.
“Selain tingkat keperdulian, juga koordinasi lintas sektoral yang kurang. Keterlibatan Pemerintah Kecamatan (Arsel) bisa dibilang minim. Kita perlu partisipasi dari pemerintah kecamatan untuk melakukan upaya sosialisasi yang lebih intens,” papar Bahrianto. Sejauh ini hanya pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar yang selalu aktif. Padahal, untuk mengkoordinasi masyarakat perlu adanya keterlibatan pihak kecamatan secara langsung.
Lebih lanjut Barianto mengatakan, berbagai upaya yang sudah dilakukan pihak puskesmas dan Dinkes diantaranya, penyuluhan terhadap berbagai kelompok masyarakat seperti kelompok shalawatan, surveiland di lapangan, pembagian abate dan fogging yang dilakukan dinas kesehatan.
“Kami sudah semaksimal mungkin melakukan sesuai protap,” ujarnya. Sekedar diketahui, Puskesmas Madurejo menjangkau dua kelurahan dan satu desa.
Selain wilayah Kelurahan Madurejo sendiri, wilayah kerja Puskesmas Madurejo juga membawahi Kelurahan Sidorejo dan Desa Pasir Panjang. Semua masuk Kecamatan Arsel. (Sumber Radar Sampit, 26 Desember 2012)
Truk Sawit Tanpa Jaring Akan Ditindak
Keluhan masyarakat pengguna jalan terkait masih adanya truk pengangkut
buah sawit yang tidak menggunakan jaring pengaman ditanggapi Satuan
Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Petugas akan melakukan
penindakan jika truk tidak memparhatikan keselamatan penggendara lain.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar). Petugas akan melakukan penindakan
jika truk tidak memperhatikan keselamatan pengendara lain.
Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan melalui Kasat Lantas AKP Witdiardi mengatakan, pihaknya telah menindak truk pengangkut TBS tidak menggunakan jaring. Dia menghimbau agar para pengangkut TBS tidak memaksakan muatan hingga melebihi kapasitas kendaraan, “Kita akan lakukan penindakan jika menemui pengendara truk yang mengangkut sawit dengan tidak disertai jaring,” jelas Witdiardi belum lama ini.
Seperti diketahui, Jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun setiap harinya selalu dipadati truk bermuatan buah sawit. Saat ini masih banyak truk pengangkut sawit tanpa dilengkapi jaring sehingga rawan jatuh di jalan raya.
“Kita sering takut jika berselisih dengan truk pengangkut sawit tanpa dilengkapi jaring diatasnya, karena tetangga saya pernah menjadi korban kejatuhan buah sawit di jalan raya,” ungkap salah seorang warga Pangkalan Lada yang tinggal di pinggir jalan raya ini.
Jika hal ini tidak ada tindakan dari pihak terkait, maka akan menggangu pengguna jalan lainnya, karena tidak sedikit yang buah sawitnya berjatuhan di jalan raya akibat dari penuhnya buah sawit yang diangkut. (Sumber Radar Sampit, 26 Desember 2012)
Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan melalui Kasat Lantas AKP Witdiardi mengatakan, pihaknya telah menindak truk pengangkut TBS tidak menggunakan jaring. Dia menghimbau agar para pengangkut TBS tidak memaksakan muatan hingga melebihi kapasitas kendaraan, “Kita akan lakukan penindakan jika menemui pengendara truk yang mengangkut sawit dengan tidak disertai jaring,” jelas Witdiardi belum lama ini.
Seperti diketahui, Jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun setiap harinya selalu dipadati truk bermuatan buah sawit. Saat ini masih banyak truk pengangkut sawit tanpa dilengkapi jaring sehingga rawan jatuh di jalan raya.
“Kita sering takut jika berselisih dengan truk pengangkut sawit tanpa dilengkapi jaring diatasnya, karena tetangga saya pernah menjadi korban kejatuhan buah sawit di jalan raya,” ungkap salah seorang warga Pangkalan Lada yang tinggal di pinggir jalan raya ini.
Jika hal ini tidak ada tindakan dari pihak terkait, maka akan menggangu pengguna jalan lainnya, karena tidak sedikit yang buah sawitnya berjatuhan di jalan raya akibat dari penuhnya buah sawit yang diangkut. (Sumber Radar Sampit, 26 Desember 2012)
Aparat Ciduk Pelangsir Lagi
Aparat Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus merazia pelangsir bahan
bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hasilnya rencana penyelewengan solar ke
luar daerah Kobar digagalkan. Sedikitnya 16 jerigen volume 20 liter yang
diangkut menggunakan mobil pikap bernomor polisi KH 1501 GD diamankan
di jalan Ahmad Yani Kilometer 10 Kelurahan Baru RT 25 Pangkalan Bun.
Minggu (23/12) sore pukul; 16.00 WIB.
Kapolres Kobar AKP Novi Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Juyanto menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas di Jalan Akhmad Yani Kilometer 10. Saat pemeriksaan, sopir Usman (44) tidak mampu menunjukan dokumen resmi. Akhinya Usman diamankan bersama barang bukti kendaraan yang belakangnya membawa 16 jerigen solar.
“Rencananya BBM ini akan dibawa ke daerah atas. Pelaku akan dijerat dengan undang-undang migas. Pelaku dilakukan penahanan,” ungkap Juyanto.
Juyanto mengingatkan agar para pelangsir tidak coba-coba melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kepolisian akan melakukan penahanan kepada pelangsir yang terbukti menyelewengkan BBM.
Tindakan tegas aparat kepolisian Polres Kobar terhadap pelangsir ini juga didasarkan banyaknya keluhan masyarakat terkait masalah BBM. “Ini perintah langsung Kapolres untuk memerangi pelangsir di wilayah Kobar khususnya. Berdasarkan aduan mayoritas masyarakat ketika Kapolres melakukan Safari Kamtibmas ke beberapa masjid, adalah masalah BBM dan Miras,” jelas Juyanto.
Keberadaan pelangsir lebih banyak meresahkan dan lebih memonopoli pembelian BBM bersubsidi, sehingga warga lainnya terkalahkan. Untuk itu Polres Kobar terus melakukan penindakan terhadap pelangsir atau pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sampai pelangsir benar-benar bersih.
Tindakan tegas Kapolres Kobar terhadap pelangsir mulai berdampak positif, meskipun masih ada pelangsir, tetapi jumlahnya mulai berkurang. (Sumber Radar Sampit, 25 Desember 2012).
Kapolres Kobar AKP Novi Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Juyanto menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas di Jalan Akhmad Yani Kilometer 10. Saat pemeriksaan, sopir Usman (44) tidak mampu menunjukan dokumen resmi. Akhinya Usman diamankan bersama barang bukti kendaraan yang belakangnya membawa 16 jerigen solar.
“Rencananya BBM ini akan dibawa ke daerah atas. Pelaku akan dijerat dengan undang-undang migas. Pelaku dilakukan penahanan,” ungkap Juyanto.
Juyanto mengingatkan agar para pelangsir tidak coba-coba melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kepolisian akan melakukan penahanan kepada pelangsir yang terbukti menyelewengkan BBM.
Tindakan tegas aparat kepolisian Polres Kobar terhadap pelangsir ini juga didasarkan banyaknya keluhan masyarakat terkait masalah BBM. “Ini perintah langsung Kapolres untuk memerangi pelangsir di wilayah Kobar khususnya. Berdasarkan aduan mayoritas masyarakat ketika Kapolres melakukan Safari Kamtibmas ke beberapa masjid, adalah masalah BBM dan Miras,” jelas Juyanto.
Keberadaan pelangsir lebih banyak meresahkan dan lebih memonopoli pembelian BBM bersubsidi, sehingga warga lainnya terkalahkan. Untuk itu Polres Kobar terus melakukan penindakan terhadap pelangsir atau pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sampai pelangsir benar-benar bersih.
Tindakan tegas Kapolres Kobar terhadap pelangsir mulai berdampak positif, meskipun masih ada pelangsir, tetapi jumlahnya mulai berkurang. (Sumber Radar Sampit, 25 Desember 2012).
Langganan:
Postingan (Atom)